Senin, 22 Juli 2013

Beberapa Tipe Tindakan Sosial


Beberapa Tipe Tindakan Sosial      

            Sepenuhnya uraian mengenai jenis tindakan sosial ini diadopsi dari pemikiran Max Weber (1864-1920). Jika tindakan sosial itu harus menyertakan makna subyektif dalam pendefinisiannya, tentu problem besar yang segera muncul adalah tentang metode untuk mengetahui makna subyektif itu dari pemahaman yang obyektif atau terukur. Namun Weber merekomendasikan konsep rasionalitas untuk menjadi kunci analisis ilmiah mengenai tindakan manusia itu.
            Pendekatan paling obyektif, bagi Weber, adalah dengan menganalisis 'sesuatu di balik tindakan' yang kemudian diyakini sebagai rasionalitas tindakan. Artinya bahwa, di balik setiap tindakan sosial selalu ada yang dapat dianalisis sebagai motif mengapa seseorang itu bertindak. Rasionalitas merupakan suatu kerangka acuan bersama di mana aspek-aspek subyektif tindakan dapat di analisis secara obyektif. Misalnya, apabila seseorang pembeli memilih yang kurang mahal dari dua produk yang sama, kita mengerti bahwa itu sebagai tindakan rasional karena sesuai dengan kriteria rasionalitas obyektif yang ada.
            Rasionalitas merupakan konsep dasar untuk mengklasifikasikan tindakan sosial. Dua tindakan dalam dua kutub yang berlawanan dengan demikian adalah tindakan rasional dan tindakan nonrasional. Mengelaborasi dua kutub tipe tindakan sosial ini akhirnya memunculkan varian tipe tindakan sosial sebagaimana akan diuraikan berikut ini.

            1.         Rasionalitas Instrumental
            Tindakan sosial dengan pertimbangan rasionalitas instrumental ini pada dasarnya adalah tindakan sosial yang menempatkan aspek efektifitas serta efisiensitas di  tempat yang utama. Tingkat rasionalitas yang paling tinggi ini meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Individu dilihat sebagai memiliki sejumlah tujuan dan atas dasar suatu kriteria ditentukanlah prioritas serta pemilihan alat untuk mencapai tujuan tersebut.
            Manusia, sebagaimana Aristoteles yakin, bahwa merupakan satu-satunya mahluk hidup yang dibekali rasio kecerdasan. Bentuk tertinggi dari penggunaan rasio sebagaimana yang dimaksud Aristoteles tersebut muncul dalam bentuk tindakan sosial yang instrumental. Artinya, tindakan seseorang dalam situasi interaksi sosial penuh makna ditempatkan sebagai alat bagi pencapaian tujuan. Tindakan sosial dengan demikian bukanlah tujuan, namun sekedar alat untuk mendekati tujuan.
            Terkait dengan tipe tindakan sosial instrumental ini, Weber menemukan perwujudan tuntasnya di wilayah ekonomi. Terutama, tindakan ekonomi dalam sistem pasar yang bersifat impersonal yang merupakan bentuk dasar rasionalitas instrumental ini. Dalam organisasi birokrasi dunia Barat modern, ciri rasionalitas jenis ini juga sangat tampak nyata.

            2.         Rasionalitas Nilai
            Dibandingkan dengan tindakan sosial berdasar pada rasionalitas instrumental, maka rasionalitas nilai memberi penjelasan adanya peran pertimbangan nonrasional. Tindakan religius mungkin merupakan bentuk dasar dari tindakan sosial yang berorientasi nilai ini. Muslim mungkin menilai pengalaman subyektif mengenai kedekatannya dengan Allah SWT berbentuk perasaan damai, tenang, dan nyaman yang mampu menempatkan nilai-nilai lainnya menjadi tidak penting.
            Dalam tindakan sosial dengan pertimbangan rasionalitas nilai, seseorang sulit menganalisis secara obyektif. Terlebih-lebih, komitmen terhadap nilai-nilai ini adalah sedemikian tinggi sehingga pertimbangan-pertimbangan rasional mengenai kegunaan (utility), efisiensi, efektifitas, semuanya menjadi tidak relevan lagi. Apakah nilai seperti itu dicapai secara efektif, tidak dapat dibuktikan secara obyektif dengan cara yang sama seperti kita membuktikan keberhasilan dalam mencapai tujuan dalam tindakan instrumental.

            3.         Tindakan Tradisional
            Tindakan tradisional merupakan tipe tindakan sosial yang bersifat nonrasional. Jika seorang indiividu memperlihatkan tindakan karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau tanpa perencanaan, tindakan seperti ini tergolong pada tindakan sosial tradisional. Pada saat seseorang ditanya mengapa ia bertindak seperti yang dilakukan dan kemudian menjawab bahwa hal itu sesuai dengan yang biasa ia lakukan, maka ini menandai bahwa tindakannya merupakan tindakan tradisional.
            Dalam tindakan ini, seseorang hanya menempatkan kebiasaan, tradisi yang ada sebagai rujukan tindakannya. Tidak ada rasionalitas yang memadai untuk suatu pilihan tindakan baginya. Tradisi dan atau kebiasaan menjadi satu-satunya acuan untuk mana seseorang melakukan sesuatu. Apabila kelompok-kelompok atau keseluruhan masyarakat didominasi oleh orientasi seperti ini, maka kebiasaan dan institusi mereka diabsahkan atau didukung oleh kebiasaan atau tradisi yang sudah lama mapan sebagai kerangka acuanya, yang diterima begitu saja tanpa ada persoalan.
            Tidak ada kritik dalam tindakan tradisional. Tradisi dan kebiasaan diterima dengan penuh kepercayaan bahwa sesuatu cara bertindak telah teruji kebenarannya secara turun temurun. Kalimat pembenar dari tindakan tradisional lazim berbunyi : "Inilah cara yang telah dilaksanakan oleh nenek moyang kami, dan demikian pula nenek moyang mereka sebelumnya, ini adalah cara yang sudah begini dan akan selalu tetap begini terus". Tindakan tradisional ini secara berangsur-angsur akan lenyap seiring dengan menguatnya tindakan sosial yang bertipe rasionalitas instrumental.

            4.         Tindakan Afektif
            Tipe tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Seseorang yang sedang mengalami perasaan meluap-luap seperti cinta, kemarahan, ketakutan atau kegembiraan, dan secara spontan mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan tindakan afektif. Tindakan itu benar-benar tidak rasional karena kurangnya pertimbangan logis, ideologis, atau kriteria rasionalitas lainnya (Johnson 1986; 221).
            Keempat tipe tindakan sosial yang baru kita bahas ini harus dilihat sebagai tipe-tipe ideal. Dalam dunia kehidupan sosial, banyak tindakan yang seluruhnya sesuai dengan salah satu tipe tersebut. Sebagai contoh, tindakan tradisional mungkin mencerminkan suatu kepercayaan yang sadar akan sakralitas tradisi-tradisi dalam suatu masyarakat, dan itu berarti bahwa tindakan itu mengandung rasionalitas yang berorientasi pada nilai. Atau bisa juga, ia mencerminkan suatu penilaian yang sadar akan alternatif-alternatif serta cerminan keputusan bahwa tradisi-tradisi yang sudah mapan merupakan cara yang paling baik untuk suatu tujuan yang dipilih secara sadar di antara pilihan tujuan yang lain.

Minggu, 06 Januari 2013

Kekuasaan, Sumber Kekuasaan, Kepemimpinan vs Menejemen

KEKUASAAN Evolusi Konseptual Menurut Weber, yang disebut kekuasaan adalah kemungkinan seorang aktor dalam suatu hubungan sosial dapat melaksanakan kemauannya sendiri, sekalipun terdapat perlawanan, tanpa mempermasalahkan tentang basis yang menjadi dasar dari kemampuan yang dimaksud. Kekuasaan ini meliputi diperintahnya orang lain untuk melakukan sesuatu atau untuk menahan diri dari suatu pekerjaan yang ingin mereka kerjakan, yang tidak akan terjadi seandainya perintah itu tidak ada Sejalan dengan Weber, Robert Dahl mengatakan bahwa "A memiliki kekuasaan terhadap B sejauh ia bisa mendapatkan B melakukan sesuatu yang B sebenarnya tidak akan mau melakukannya" (Kweit dan Kweit 1981). Dalam definisi Weber maupun Dahl, persoalan segera muncul ketika dipertanyakan tentang bagaimana mengetahui situasi yang direncanakan B untuk dilakukan sebelum hadirnya A, atau bagaimana meyakini bahwa sebenarnya B tidak mau melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh A ? Pertanyaan yang sama juga dapat dihadapkan pada konseptualisasi Bachrach and Baratz (1970) tentang kekuasaan yang dikatakannya sebagai kesanggupan untuk mencegah situasi tertentu tidak timbul, atau juga terhadap definisi kekuasaan oleh Yukl (2001) yang menyebutnya sebagai pengaruh potensial dari seorang agen terhadap sikap dan perilaku seseorang yang ditargetkan. Tetapi pada Dahl terdapat satu hal yang membedakannya dengan konsep lain, yakni dia membuat suatu pembedaan antara sumber-sumber kekuasaan dengan pelaksanaan nyata dari kekuasaan itu. Dengan kata lain, kekuasaan di sini tidak diartikan sebagai pemilikan sumber-sumber kekuasaan, tetapi pelaksanaan dari itu. Seseorang dipandang mempunyai kekuasaan potensial apabila dia memiliki sumber-sumber kekuasaan, sementara jika dia telah menggunakannya ke dalam kegiatan politik secara efektif (mencapai tujuannya) maka seseorang tersebut dipandang sebagai memiliki kekuasaan aktual (Surbakti 1992). Dengan begitu sebenarnya kekuasaan dapat dipandang dari dimensi potensial dan aktual. Anthony Giddens (1979) secara luas mendefinisikan kekuasaan sebagai transformative capacity, yaitu sebagai kemampuan mengadakan intervensi dalam peristiwa tertentu yang mengakibatkan terjadinya perubahan bentuk tindakan atau sikap sesuai yang dihendaki. Penjabaran konsep Giddens tentang kekuasaan ini mungkin dapat ditemui pada argumen Waters (1994) mengenai hal yang sama. Waters (1994) mengetengahkan argumen yang subtantif tentang kekuasaan yang dijabarkan sebagai berikut : 1) bahwa kekuasaan berimplikasi pada keberadaan sosial tertentu (aktor individu, aktor kolektif atau struktur) yang memiliki konsekuensi pada yang lainnya. Suatu entitas tertentu dapat mengontrol yang lainnya. 2) Kekuasaan selalu berdasarkan hubungan spesifik tentang distribusi sumber dalam masyarakat. 3) Kekuasaan menunjukkan derajat konsentrasi. 4) Kekuasaan melibatkan hampir semua hubungan manusia. 5) Kekuasaan melahirkan relasi spesifik pada maksud manusia atau teleologi, serta 6) penggunaan kekuasaan menunjukkan spesialisasi dalam institusi sosial yang disebut negara atau politik. Dari beberapa konsep di atas, sementara dapatlah disimpulkan bahwa kekuasaan adalah sumberdaya yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang memungkinkannya mendapatkan perilaku menyesuaikan dari pihak lain. Simpulan sementara tersebut memang sangat sederhana mengingat untuk studi kepemimpinan ini penulis masihmemibutuhkan konsep yang lebih operasional dengan mempertimbangkan aspek sosio-budaya Jawa tanpa meninggalkan dimensi lain yang secara langsung atau tidak terlibat di dalamnya. Pertimbangan sosio-budaya Jawa tentu diperlukan mengingat studi kekuasaan ini penulis maksudkan untuk lebih melengkapi kajian perilaku kepemimpinan di wilayah sosiologis sekaligus kebudayaan Jawa yang berhubungan dengan interaksi sosial di dalam kelompok masyarakatnya. Sumber Kekuasaan Berbagai usaha untuk memahami kekuasaan selalu mengkaitkannya dengan pertanyaan dari mana sebenarnya kekuasaan itu berasal. Sebagai sarana pengaruh maka jelas bahwa kekuasaan merupakan fenomena yang dapat dilacak asal-usulnya atau sumber dari mana ia muncul, karena akan sulit meyakini bahwa kekuasaan itu hanya sekedar potensi yang adanya tanpa melalui proses 'menjadi' pada diri seseorang. Dalam interaksi seseorang pemimpin dengan orang lain dalam kelompok yang dipimpinnya, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi. Dalam banyak hal, jabatan, keahlian, kepribadian, dan kekayaan merupakan pemilahan penting tentang dari mana sumber kekuasaan yang dimiliki oleh sesorang pemimpin. Seseorang yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang lain karena kedudukan seseorang itu dalam organisasi, maka dikatakan bahwa sumber kekuasaanya adalah jabatannya. Keahlian seseorang terhadap sesuatu hal yang kebetulan dibutuhkan oleh kelompoknya akan memudahkan seseorang tersebut mempengaruhi orang lain dalam kelompoknya karena keahlian itu merupakan sumber kekuasan baginya, dan begitu pula tentang kepribadian serta kekayaan. Konseptualisasi mengenai sumber kekuasaan yang telah diterima secara luas adalah dikotomi antara position power dan personal power yang dikemukakan oleh Amitai Etziomi (1992). Menurut konseptualisasi Etziomi, sumber kekuasaan sebagian berada pada peluang-peluang yang melekat pada posisi diri seseorang dalam organisasi, dan sebagian lain berada pada atribut-atribut pribadi seseorang sebagai hasil hubungan sosialnya. Kedua sumber kekuasaan tersebut relatif tidak saling tergantung, dan masing-masing mempunyai komponen yang berbeda tetapi sebagian saling tumpang tindih. Determinan-determinan posisi dan pribadi saling berinteraksi dengan cara yang kompleks, bahkan kadangkala sukar untuk membedakannya. Dari penjelasan dikotomi sumber kekuasaan ini akhirnya muncul pertanyaan yang memerlukan diskusi lebih lanjut, yakni apakah position power dan personel power itu memang demikian terpisah secara jelas sebagai dua sumber kekuasaan yang masing-masing memiliki area yang tak dapat diintegrasikan atau bahkan juga masih terdapat peluang untuk mendeferensiasikan keduanya. French & Raven pada 1959 mengembangkan taksonomi untuk mengklasifikasikan berbagai jenis kekuasaan berdasarkan sumber-sumbernya, yakni coercive power, expert power, legitimate power, referent power, dan reward power. Hasil selanjutnya setelah Raven bekerja sama dengan Kruglanski, menambahkan sumber kekuasaan keenam berupa information power. Di dalam perkembangan selanjutnya, dengan tetap memakai hasil pemikiran French & Raven, Paul Hersey serta Goldsmith mengusulkan ditambahkannya sumber kekuasaan lain dari enam sumber kekuasaan yang telah teridentifikasikan, yakni connection power atau kekuasaan hubungan. Apa yang telah dihasilkan oleh Frech & Raven yang kemudian dilengkapi oleh hasil penelitian bersama Kruglanski serta menjadi semakin berkembang setelah muncul hasil penelitian Hersey & Goldsmith, menjadikan identifikasi tujuh sumber kekuasaan ini paling populer dikalangan teoritisi kekuasaan. Memperjelas ketujuh sumber kekuasaan tersebut, maka berikut ini secara lebih terinci akan dideskripsikan masing-masing sumber kekuasaan termaksud. Coercive Power (kekuasaan paksaan). Sumber kekuasaan paksaan ini berada pada perasaan takut. Kepatuhan yang diperoleh seseorang dari orang lain akan muncul pada saat orang lain tersebut menangkap kemungkinan bahwa dirinya berada pada posisi yang dapat saja terkena tindakan yang tidak diingininya. Ketidakpatuhan akan mengarahkan bawahan pada hukuman seperti penugasan yang tak diinginkan, teguran atau bahkan pemberhentian. Jelasnya, seseorang pemimpin yang memiliki sumber kekuasaan paksaan ini memiliki kemampuan untuk memaksakan tindakan bersifat hukuman yang mengancam. Pada umumnya, kekuasaan ini selalu dihubungkan dengan penggunaan kekerasan fisik dalam mengendalikan seseorang. Seorang elite dengan kewenangan formal dari organisasi yang memiliki tradisi berhubungan dengan penggunaan hukuman biasanya tampak menonjol pada kehidupan militer dan politik daripada organisasi bisnis. Pemimpin dalam hal ini mempunyai hak untuk menghentikan massanya dengan alasan apa saja yang mereka rasa dapat dibenarkan. Para perwira militer dapat saja mengeksekusi anak buahnya karena disersi atau gagal mematuhi sebuah perintah dalam pertempuran. Dalam perkembangannya sekarang, meskipun kekuasaan paksaan telah menjadi salah satu bentuk sarana pengaruh yang paling umum, terutama dalam sejarah, penggunaannya sering lebih banyak disebabkan oleh ketidaktahuan atau karena kebutuhan psikologis beberapa pemimpin tertentu daripada untuk memperlihatkan efektifitas kepemimpinannya. Bahkan dalam kondisi yang sangat ekstrem sekalipun pemaksaan seringkali tidak efektif menghasilkan kepatuhan. Berkaitan dengan uraian di atas, menarik untuk mengetahui contoh yang dipaparkan Weber sebagai berikut, "......of the disastrous consequences resulting from reliance on coercion in a Nazi bomb factory using slave labor during World War II. The workers hindered production by persistently requesting detailed instructions and doing nothing constructive on their own initiative. They sabotaged production by improperly fitting the bomb fuses, and it was impossible for the guards to detect the sabotage and ensure minimal performance unless they watched each worker closely, which required nearly as many guards as slaves." Dalam kehidupan politik, kekerasan selalu menyertai penjelasan tentang kekuasaan paksaan ini. Misalnya saja, selama perang saudara di Cina, ketua Partai Komunis Mao Ze Dong suatu ketika menjelaskan pada para pengikutnya bahwa setiap orang komunis harus memegang kebenaran bahwa kekuasaan politik timbul dari laras senapan. (Andrain 1992). Ketegasan pernyataan Mao ini merupakan penampakan paling nyata dari sumber kekuasaan paksaan. Sebenarnya penggunaan sumber kekuasaan ini secara berlebihan dan tidak situasional mengandung kecenderungan munculnya counterpower dari anggota kelompok karena mereka juga mempunyai kapasitas untuk mempengaruhi secara tidak langsung kinerja pemimpinnya. Bilamana pemimpin secara berlebihan menggunakan sumber kekuasaan paksaan ini, terbuka kemungkinan bawahan melakukan counterpower melalui misalnya dengan menyabot beberapa kegiatan, memulai keluhan-keluhan keberatan, melakukan demonstrasi, yang semua ini dapat merusak reputasi seseorang pemimpin. Jadi, sumber kekuasaan paksaan ini juga memiliki kandungan bahaya bagi kepemimpinan elite. Mengingat adanya kesalingtergantungan elite dengan massa, maka coercion kemungkinan akan mengundang pembalasan dan meluas ke arah konflik yang tidak menguntungkan kedua belah pihak. Legitimate Power (kekuasaan legitimasi). Kekuasaan ini bersumber pada kewenangan formal yang dimiliki seseorang elite dalam organisasinya. Kewenangan itu didasarkan atas persepsi mengenai berbagai prerogatif, kewajiban-kewajiban, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi atau sistem sosial. Pemimpin mempunyai hak untuk membuat permintaan, dan orang yang dipimpin memiliki kewajiban untuk mematuhinya. Kekuasaan legitimasi memberi hak yang sah kepada elite untuk menetapkan peraturan, memberikan tugas, serta mengatur perilaku tugas para bawahannya. Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi maka semakin besar juga kekuasaan legitimasinya. Massa akan semakin mematuhi segala aturan yang ada dan menjalankan perintah-perintah elite karena mereka mempunyai nilai yang diinternalisasi, yaitu semacam perasaan menganggap memang pantas jika mematuhi pemimpin yang legitimate dengan cara memperlihatkan rasa hormat pada hukum, dan mengikuti tradisi yang ada. Pengaruh yang berasal dari kekuasaan legitimasi mempunyai aspek instrumental, yakni dapat menjadi sarana bawahan untuk menyetujui dan mematuhi segala aturan dan permintaan pemimpin sebagai imbalan bagi keuntungan-keuntungan dari keanggotaannya dalam organisasi. Legitimasi kekuasaan menjadi kontrak formal dan sah setiap hubungan dalam struktur komando dari pemimpin kepada bawahannya karena bawahan memahami dan menerima keabsahan yang diterima mengenai pemimpinnya sebagai pemegang posisi kepemimpinan dalam organisasi. Derajat pengaruh yang dihasilkan melalui kekuasaan legitimasi dibatasi oleh jangkauan yang diakui kewenangan sebagai wilayah tugas kepemimpinannya. Artinya adalah, bahwa seorang pemimpin itu memiliki rentang perintah yang pantas dibuat dan rentang tindakan yang dapat diambil melalui penyesuaian dengan kewenangan yang dimungkinkan oleh organisasinya. Raitz (1977) memberi beberapa contoh pertanyaan yang dapat diajukan mengenai jangkauan kewenangan seorang pemimpin sebagai berikut : "Seorang eksekutif dengan tepat dapat mengharapkan seorang penyelia akan bekerja keras dan rajin; dapatkah ia juga mempengaruhi penyelia tersebut untuk memata-matai para pesaing, berakhir pekan (week ends) jauh dari rumah, bergabung dengan sebuah kelompok yang sering bertemu (encounter group) ? Seorang coach dengan tepat dapat mengharapkan bahwa para pemainnya akan melaksanakan permainan tertentu; dapatkah ia juga mengatur gaya hidup mereka di luar olah raga ? Seorang perwira tempur dengan tepat dapat mengharapkan anak buahnya akan menyerang atas perintah; dapatkah ia juga memerintahkan mereka untuk menembak mati orang-orang sipil yang ia katakan sebagai mata-mata ? Seorang dokter dengan tepat dapat menyuruh seorang perawat untuk merawat seorang pasien atau mengawasi suatu otopsi; dapatkah ia juga memerintahkan kepadanya untuk membantu dalam sebuah aborsi yang bertentangan dengan keinginannya ?" Derajat kepatuhan yang dihasilkan oleh elite yang memimpin dalam mempengaruhi massa bawahannya juga dipengaruhi oleh prosedur-prosedur atau serangkaian proses yang menjadikannya sebagai elite. Jika seseorang elite ditentukan posisi kepemimpinannya dalam organisasi melalui prosedur yang menyimpang dari prosedur yang dianggap sah oleh bawahan yang menjadi anggota organisasinya, maka kekuasaan legitimasi yang dimilikinya lemah begitu juga kekuatan pengaruh kepemimpinannya, demikan juga sebaliknya, Expert Power (Kekuasaan Ahli). Sumber utama kekuasaan ini adalah keahlian di dalam pemecahan masalah dan melaksanakan berbagai tugas atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah itu sendiri. Seseorang pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian cenderung sebagai seseorang tempat dimana orang lain atau bawahannya mendapatkan petunjuk dan memperoleh nasihat, sehingga semakin orang lain tergantung kepadanya maka semakin tinggi kekuasaan keahliannya. Ketergantungan ini akan semakin bertambah bila bawahan atau orang lain tidak mudah mendapatkan sumber lain untuk memperoleh nasihat dan informasi. Tingkat kepercayaan bawahan terhadap elite sebagai sumber informasi yang tepat sesuai masalahnya akan menimbulkan kepatuhan untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang diinginkan pemimpin tersebut yang kadangkala bahkan tanpa penjelasan apapun. Pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian selalu memiliki argumentasi logis dan memperlihatkan bukti yang dapat dipercaya bawahannya tentang sesuatu bidang masalah yang sedang dihadapi. Pengetahuan khusus dan ketrampilan teknis sehubungan dengan masalah yang memerlukan penyelesaian dalam kelompok ini hanya akan tetap menjadi sumber kekuasaan selama terdapat ketergantungan dari orang lain. Pada saat masalah telah terselesaikan secara permanen melalui keahlian pemimpin atau melalui belajar bagaimana memecahkannya sendiri, maka anggota kelompok atau bawahannya akan menganggap bahwa keahlian itu sudah tidak berharga dan dengan demikian kekuasaan keahlian yang dimiliki oleh pemimpin tersebut menjadi berkurang. Sehubungan dengan hal itu, maka seringkali terlihat, pemimpin yang ingin mempertahankan kekuasaan ini kadang-kadang berusaha menyimpan secara tertutup dan rahasia berbagai informasi tentang prosedur dan teknik agar masalah tersebut kelihatannya lebih kompleks, rumit, dan misterius yang sulit terselesaikan tanpa keterlibatan elite bersangkutan. Berbagai manual, diagram, blueprints, berbagai program komputer dihancurkan atau setidaknya disembunyikan untuk mempertahankan kekuasaan keahliannya. Pemertahanan kekuasaan melalui cara ini dengan demikian memiliki batas waktu yang jangkanya ditentukan kesediaan seseorang pemimpin membagikan atau mengajarkan keahlian kepada bawahannya, atau ditentukan juga oleh proses belajar bawahan yang secara mandiri, tidak tergantung pemimpinnya, memahami berbagai konsep dan teknik operasional bagaimana menyelesaikan suatu masalah. Cara lain mempertahankan kekuasaan keahlian ini sebenarnya dapat melalui suatu proses pendidikan dan pengalaman praktis yang berkelanjutan. Misalnya, penting untuk tetap mengetahui perkembangan-perkembangan sehubungan dengan area keahliannya dengan mengikuti berbagai seminar, lokakarya, serta membaca publikasi-publikasi teknik yang ditunjukkan bukti mengenai keahlian ini melalui ijasah, sertifikat atau penghargaan-penghargaan lain kepada orang lain atau bawahannya. Selain kedua cara di atas, ada cara lain lagi untuk mempertahankan kekuasaan keahlian ini, yakni dengan sengaja menciptakan krisis terbuka yang tujuannya hanya memperlihatkan kemampuan menyelesaikan. Pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian ini dengan sengaja mendemonstrasikan keahlian sehingga bawahannya tetap menganggap bahwa pemimpin tersebut masih harus dipatuhi karena ia masih menjadi sumber informasi pengetahuan dan ketrampilan teknis untuk penyelesaian suatu masalah. Counterpower kekuasaan keahlian ini biasanya gampang muncul pada pemimpin dalam organisasi yang sangat birokratis. Di dalam organisasi ini peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman kerja memberi peluang alasan bagi bawahan untuk menghindari tugas yang dibebankan oleh pemimpinnya yang kadang menempatkan faktor efisiensi dalam menyelesaikan tugas menjadi pertimbangan utama berdasarkan ketrampilan yang dimilikinya. Seorang pemimpin baru biasanya untuk waktu tertentu justru tergantung kepada bawahannya agar memperoleh pedoman mengenai prosedur-prosedur standar berdasarkan aturan-aturan organisasinya. Referent Power (Kekuasaan Referensi). Orang biasanya bersedia melakukan sesuatu untuk orang lain karena orang lain itu sangat mereka kagumi, orang lain yang demikian biasanya disebut memiliki kekuasaan referensi. Orang cenderung meniru perilaku seseorang dengan siapa mereka mengidentifikasikan dirinya. Kekaguman dan kesenangan pada daya tarik yang muncul dari kepribadian yang jujur, konsisten, perilaku yang taat pada berbagai aturan (agama, norma, undang-undang), sederhana gaya hidup dan tutur katanya serta tidak terlalu memikirkan diri sendiri akan menjadikan seseorang dari kelompok elite memiliki referent power yang tinggi. Seorang pemimpin yang dikagumi dan disenangi sangat mungkin memiliki daya pengaruh yang tinggi terhadap massanya sehingga akan menunjang efektifitas kepemimpinan sosialnya. Sambaran-sambaran psikologis dalam setiap berinteraksi dengan massa melalui tindakan yang bersahabat dan penuh perhatian pada kehidupan pribadi,, memperlakukan bawahan dengan jujur dan tidak manipulatif serta menaruh rasa percaya dan hormat pada orang lain, adalah merupakan daya tarik perilaku yang akan menimbulkan kesenangan massa dan bahkan menjadi teladan bagi perilakunya. Daya tarik seseorang pemimpin yang kuat terhadap bawahannya bisa menjadikan pemimpin tersebut memiliki kharisma yang pengaruhnya demikian kuat menimbulkan kesetiaan yang dapat diperlihatkan melalui kerelaannya melakukan pembelaan pada saat elite bersangkutan menerima kritik atau bahkan serangan fisik. Cara bicara yang dramatis dan persuasif terintegrasikan dalam tarikan emosional pada daya tarik pribadi akan menjadikannya kharismatik. Weber mendefinisikan kharisma sebagai suatu sifat tertentu dari suatu kepribadian seorang individu berdasarkan mana orang itu dianggap luar biasa dan diperlakukan sebagai seorang yang mempunyai sifat-sifat gaib sifat unggul atau paling sedikit dengan kekuatan-kekuatan yang khas dan luar biasa. Menurut Weber, kharisma terjadi pada suatu krisis, yang pada krisis itu, seorang pemimpin dengan kemampuan pribadi yang luar bisa tampil dengan sebuah visi yang radikal yang memberi suatu pemecahan terhadap krisis tersebut, dan pemimpin itu menarik perhatian bawahan yang percaya pada visi serta merasakan bahwa pemimpin tersebut sangat luar biasa. Kharisma muncul dalam interaksi pemimpin dan orang-orang yang dipimpin ketika pemimpin memiliki daya pengaruh yang luar biasa terhadap massa. Charisma, like leadership, exist only in a relationship between leaders and followers; it cannot exist endependently of followers. (Locke 1991) Perpaduan antara perasaan senang, kekaguman bawahan terhadap pemimpin, dan pemahaman bawahan bahwa pemimpinnya memiliki sifat unggul yang cenderung bernuansa karunia illahiah, akan mempertinggi kekuasaan referensi ini. Kadangkala kekuasaan ini akan melahirkan 'kepatuhan buta' yang membahayakan rasionalitas hubungan pemimpin dan yang dipimpin karena yang dipimpin menerima keyakinan-keyakinan sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Bawahan tunduk dengan senang hati dan terlibat secara emosional dalam setiap misi pemimpinnya, yang kesemuanya ini seringkali menutup pilihan rasional bawahan dalam menentukan perilakunya sendiri. Karena referent power ini sumbernya dari keunggulan pribadi seseorang pemimpin maka kekuasaan ini akan hilang jika perilaku pemimpin mengarah secara berlawanan dengan sifat-sifat unggul tadi. Bertindak secara arogan, tidak bersahabat, dan bawahan mendapati adanya berbagai tindakan pemimpin yang tidak jujur atau manipulatif artinya bahwa perilaku unggul itu selama ini ternyata semu dan hanya merupakan tindakan simbolik hasil memanipulasi situasi saja, maka referent power itu besar kemungkinannya akan segera hilang. Reward Power (Kekuasaan ganjaran). Kekuasaan ini bersumber pada kemampuan seseorang untuk menyediakan ganjaran atau penghargaan bagi orang lain (Thoha 1990). Pengaruh potensial yang didasarkan atas kemampuan seseorang pemimpin dalam menyediakan kompensasi positif bagi suatu kepatuhan yang bisa ditunjukkan oleh anggota kelompok menimbulkan kekuatan pengaruh bagi pemimpin untuk mengendalikan kelompok atau organisasinya. Kebanyakan pemimpin yang memimpin sesebuah organisasi memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji, memberi bonus, atau insentif-insentif ekonomis lainnya kepada bawahan. Pemimpin juga mempunyai kewenangan untuk mempromosikan, menempatkan bawahan pada pekerjaan yang lebih baik, memberi pengakuan formal pada keberhasilan, memberi bawahan lebih banyak kewenangan dan tanggung jawab, atau memberi simbol status dengan mengijinkan bawahan menempati kantor yang lebih besar. Kewenangan ini tentu akan dipahami bawahan atau massa sebagai sesuatu yang dapat membendung keinginan untuk bertindak yang tidak sesuai keinginan pemimpinnya. Bawahan menempatkan kekuasaan ganjaran yang dimiliki oleh pemimpinnya bahkan sebagai motivasi untuk kemajuan karirnya. Information Power (Kekuasaan Informasi). Kekuasaan ini menimbulkan ketergantungan seseorang kepada orang lain karena orang lain tersebut memiliki akses informasi yang penting dan kontrol terhadap penyebarannya. Seseorang pemimpin meningkatkan kekuasaan informasi ini melalui upaya menjadikan dirinya sebagai satu-satunya orang yang mengetahui apa yang telah dan sedang terjadi. Aktivitas mengumpulkan informasi, menyimpan, menganalisis berbagai informasi yang bermanfaat bagi kelangsungan kelompok atau organisasinya harus merupakan bagian dari aktivitas kepemimpinan dalam kelompoknya, karena hasil dari aktivitas ini akan menjadi kekuatan pemimpin dalam mempengaruhi persepsi serta sikap bawahannya. Pemimpin dalam hal ini harus cakap mengelola berbagai informasi yang dimilikinya, artinya adalah bahwa pemimpin tersebut tidak boleh cukup puas dengan kumpulan informasinya tetapi juga mengkontrol penyebarannya. Kontrol terhadap akses informasi memungkinkan seseorang pemimpin menutupi beberapa kegagalan dan kesalahan yang jika tidak dikendalikan penyebarannya akan dapat merusak reputasi. Informasi di dalam organisasi akan mudah sekali tersebar jika tidak dikelola secara tepat. Ada informasi yang memang memerlukan penyebaran cepat dan mengenai semua orang di dalam kelompok atau organisasi, namun ada juga informasi penting yang persebarannya menghendaki seleksi terhadap siapa yang seharusnya dan tidak seharusnya dikenai informasi tersebut. Jika beberapa informasi tertentu yang penting mengenai orang-orang yang tidak semestinya, maka akan memperpanjang proses bagi pemimpin dalam pengambilan keputusan, karena paling tidak seseorang pemimpin perlu memberi penjelasan tambahan yang memadai agar informasi yang ada tidak mengalami distorsi dan menimbulkan persepsi massa secara tidak semestinya. Jadi, pada dasarnya memang seorang pemimpin itu keberhasilannya juga dipengaruhi oleh kemampuannya untuk me-manage berbagai informasi dalam organisasinya. Seseorang pemimpin berusaha menambah ketergantungan massa kepada dirinya dengan cara menyimpan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah, membuat perencanaan dan berbagai keputusan strategis. Jadi sebenarnya pemerlakuan informasi seperti dijelaskan di atas, kecuali dapat meningkatkan kekuasaan informasi juga dapat mempertinggi expert power sehingga individu elite tersebut tetap memiliki kelebihan keahlian dibanding kelompok massanya. Jika akses eksklusif terhadap informasi ini dapat dimiliki oleh elite, maka sebenarnya hal yang sama juga dapat terjadi pada massa. Pada saat bawahan memiliki informasi yang eksklusif dan berpengaruh terhadap suatu keputusan yang hendak diambil oleh pemimpin, maka keunggulan ini dapat menjadi counterpower bagi kekuasaan informasi. Bawahan dengan keunggulan ini akan menjadi sumber pengaruh bagi keputusan pemimpin yang perlahan-lahan akan memaksa pemimpin untuk melibatkannya dalam proses pengambilan keputusan, dan jika ini terjadi maka kekuasaan informasi yang dimiliki pemimpin akan menjadi lemah atau bahkan lenyap. Connection Power (Kekuasaan Hubungan). Seseorang pemimpin yang tinggi Connection Powernya ditandai oleh adanya hubungan pemimpin tersebut dengan orang-orang penting yang berpengaruh di dalam dan atau di luar organisasinya. Kepatuhan yang didapat timbul karena orang lain atau bawahan ingin mendapatkan harapannya dari koneksi yang dimiliki oleh pemimpinnya. Perkembangan kelompok atau organisasi sangat dipengaruhi oleh tingkat persaingan, kemajuan teknologi, dan dinamika lingkungannya. Seseorang pemimpin yang efektif, sehubungan dengan itu, akan menjadi seseorang yang aktif mengikuti segala perubahan yang terjadi. Sikap tanggap pada setiap perubahan yang ada di dalam maupun yang terjadi di luar organisasinya menjadi acuan penting bagi setiap keputusan yang hendak diambil. Terbentuknya sikap tanggap ini disaranai oleh seberapa mampu pemimpin itu menjalin hubungan dengan berbagai pihak yang berpengaruh dari dalam dan luar organisasinya yang pihak-pihak tersebut akan sekaligus memberinya akses untuk merespon setiap perubahan. Hal inilah yang menjadi awal hubungan seseorang pemimpin dengan beberapa pihak lain yang olehnya kemudian dikembangkan hingga menjadi kekuatan sebagai sumber kekuasaan yang dapat menimbulkan kepatuhan dari anggota kelompoknya. Anggota kelompok menjadi tergantung kepada pemimpinnya ketika ia mendapati bahwa pemimpin tersebut mempunyai jalinan hubungan yang luas dengan berbagai pihak yang memiliki pengaruh terhadap pencapaian harapan-harapannya. Kepemimpinan versus Manajemen Kepemimpinan dan manajemen adalah dua bidang kajian yang berbeda dalam sejumlah hal. Perdebatan terkait dua fokus kajian ini terus berlanjut hingga sekarang. Beberapa peneliti besar semisal Bennis & Nanus (1985) serta Zaleznik (1977) berpendapat bahwa kepemimpinan dan manajemen adalah bebeda secara kualitatif dan saling meniadakan. Zaleznik dalam bukunya berjudul The Managerial Mystique : Restoring Leadership in Business, menuliskan bahwa kepemimpinan berhubungan dengan upaya substansial mendasar untuk mengatasi dan mentransformasikan sejumlah kondisi, daripada sekedar bereaksi dan menyesuaikan diri secara superfisial sebagaimana dilakukan oleh manajemen. Dengan ungkapan lain, kepemimpinan bergulat dengan substansi, sementara manajemen mengelola proses ke dalam sejumlah prosedur dan struktur yang teratur. Kriteria tindakan seorang pemimpin adalah efektivitas, semenatara manajer menganggap penting stabilitas. Sementara manajer menganggap penting bagaimana keputusan dibuat dan dikomunikasikan dengan bawahan, pemimpin mementingkan keputusan apa yang harus dibuat dan apa yang dikomunikasikan dengan cara bagaimana. Dengan demikian maka tidaklah aneh jika kemudian pemimpin tampil sebagai orang yang berani mengambil resiko dibandingkan seorang manajer. Para manajer adalah orang-orang yang praktis, pekerja keras dan analitis serta cenderung mengatasi persoalan secara pragmatis. Sebaliknya pemimpin memiliki gaya yang lebih dramatis dan kadang perilakunya tak terduga. Para pemimpin mengatasi konflik dengan otoritas yang bersumber dari daya pengaruhnya atau kekuasaannya sedang manajer lebih bertumpu pada wewenang sebagaimana kedudukannya dalam organisasi. Para pemimpin menggerakkan anggota kelompok dengan cara mempengaruhinya untuk mau melakukan kegiatan sesuai tujuan kelompok, sementara manajemen memerintah bawahan untuk mengerjakan pekerjaan organisasinya. Manajemen berhubungan dengan cara mengatasi kompleksitas organisasi meliputi pelaksanaan beberapa prosedur dan praktik-praktik kegiatan untuk mengikuti perkembangan lingkungannya. Tanpa manajemen yang baik sesuatu organisasi sangat mungkin berkembang di luar kendali. Sedangkan kepemimpinan lebih berhubungan dengan cara mengatasi perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Segala macam perubahan menyangkut sejumlah aspek menuntut kepemimpinan mengcreate kebijakan untuk mengatasi perubahan itu. Fungsi terakhir manajemen adalah memastikan pencapaian rencana dengan pengendalian dan memonitor sejumlah hasil untuk dibanding-bandingkan serta mengidentifikasi penyimpangan- penyimpangan sebagai acuan bagi pembuatan rencana selanjutnya. Tetapi bagi pemimpin, mencapai suatu visi membutuhkan pemberian motivasi dan inspirasi agar anggota kelompok terus berada pada arah yang benar meski banyak halangan mengganjal, dengan terus meng-appeal kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, dan emosi-emosi manusiawi. Beberapa perbedaan yang paling ekstrim melibatkan asumsi bahwa manajemen dan kepemimpinan tidak mungkin terjadi pada satu orang yang sama. Dengan lain perkataan, beberapa orang adalah manajer dan orang lainnya adalah pemimpin. Pernyataan ini memang masih mudah mengundang perdebatan sekalipun mengandung kebenaran karena di dalam kolektivitas manusia, terlepas dari apakah kolektivitas itu berupa kelompok atau organisasi, seseorang dapat saja berperan sebagai manajer disuatu waktu dan untuk situasi tertentu, tetapi dapat juga sebagai pemimpin untuk situasi yang lain. Usaha melacak perbedaan kepemimpinan dan manajemen memang akan segera menuai hasil. Kepemimpinan memang berbeda dengan manajemen, meski perbedaannya tidak sebagaimana dikira orang. Kepemimpinan dan manajemen bersifat saling melengkapi. Keduanya diperlukan untuk kolektivitas manusia yang memiliki sasaran tertentu.

Kamis, 06 Desember 2012

Sekilas TEORI ADMINISTRASI

Sekilas TEORI ADMINISTRASI Teori Administrasi adalah kumpulan proposisi atau temuan ilmiah tentang bagaimana sebaiknya praktek administrasi harus berlangsung agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tinjauan kebahasaan Latin Administrare ad : pada, ministrare : melayani artinya : memberi pelayanan Inggris Administration : mengelola artinya : kegiatan mengelola atau menggerakkan Belanda Administratie : penatausahaan artinya : terbatas pada pencatatan atau ketatausahaan. Di lantai 1 Pintu Utara Stasiun Gambir ada BAGIAN ADMINISTRASI, di Pabrik Gula ada Administrateur Arti sempitnya Mengikuti pengertian yang bertumpu pada bahasa Belanda karena Indonesia terlalu lama dijajah belanda, maka administrasi sering dipahami sebagai kegiatan tata usaha. Contohnya BAGIAN ADMINISTRASI dalam Kantor. Arti luas Kerjasama dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Atau, aktivitas kolektif yang terorganisir. Konsep (pengertian dalam studi administrasi) Administrasi adalah kegiatan kerjasama sekelompok orang yang terorganisasi untuk mensaranai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Sejarah berkembangnya Administrasi Sejak manusia ada, sebenarnya telah ada praktek administrasi. Karena, manusia itu makhluk sosial yakni MAKHLUK YANG HANYA BISA MELANGSUNGKAN HIDUPNYA DENGAN CARA BERINTERAKSI DENGAN MANUSIA LAINNYA. Argumen ini menyiratkan pemahaman bahwa kerja sama antar individu manusia itu telah berlangsung sejak manusia ada. Apalagi, hakekat manusia itu adalah bekerja yakni untuk mempertahankan hidup, manusia itu harus bekerja. Lain dengan binatang, yang hidup tanpa harus mengolah alam dulu.. Dalam kegiatan kerja manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itulah kemudian manusia tidak dapat menghindar dari fenomena kerjasama. Administrasi dalam bentuknya yang paling awal lebih merupakan praktek dari seni bertindak dalam suasana kolektif. Sebagai seni, keberhasilan praktek administrasi lebih di gerakkan oleh bakat dan pengalaman atas praktek kerjasama yang telah melalui rutinisasi atau proses pembiasaan. seseorang dalam bekerja sama. Praktek seni administrasi ini terjadi sebelum abad 18. Akhir abad 18 mulailah administrasi sebagai ilmu diperkenalkan oleh CHARLES BABAGGE seorang ahli matematika UNIVERSITAS CAMBRIDE INGGRIS. Dalam bukunya THE ECONOMY OF MANUFACTURE ia mengungkapkan pentingnya suatu kerja sama itu memperhatikan aspek efisiensi, yakni perbandingan terbaik antara pengorbanan dan hasil yang dicapai. Awal abd 19, FW TAYLOR , Ahli dari AMERIKA SERTIKAT lewat buku SHOP MANAGEMENT ia merekomendasikan CARA/METODE KEGIATAN dan STANDAR WAKTU PENYELESAIAN. Untuk menuju rekomendasi itu, Taylon mengemukakan prinsip : 1. Time study principle (Prinsip study waktu) untuk mengetahui berapa waktu yang dibutuhkan bagi suatu penyelesaian suatu tugas kegiatan. 2. Diferensiasi upah. Penggunaan lebih sedikit waktu harus diupah lebih banyak. 3. Dibuat rencana kerja 4. Menejemen kontrol atau adanya pengawasan. Awal abad 20, HENRY FAYOL, direktur perusahaan pertambangan di Perancis, dalam buku GENERAL AND INDUSTRIAL ADMINISTRATION menyampaikan temuan dalam penelitian di perusahaannya bahwa administrasi yang baik harus memperhatikan sejumlah prinsip berikut : 1. Pembagian kerja 2. wewenang dan tanggung jawab 3. disiplin 4. kesatuan komando (perintah) 5. tata tertib/aturan yang jelas 6. sentralisasi. Sampailah akhirnya Administrasi mantap disebut sebagai ilmu karena memenuhi 3 syarat utama sebuah ilmu yakni, ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ontologis : Administrasi memiliki obyek yang jelas, yakni yang diamati (learning objective)nya adalah dinamika kegiatan kerjasama sekelompok orang dalam organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Epistemologis : Memiliki metode sendiri, yakni dalam mengamati fenomena kerja Sama digunakan pendekatan proses, system, dan perilaku.. Analisisnya melalui analisis deskriptif, komparatif, dan analisis kasus khusus. Aksiologis : Kegunaan administrasi sangat jelas, adalah memfasilitasi pencapaian tujuan organisasi secara efisien dan efektif melalui berbgai teori yang dihasilkan oleh berbagai penelitian dalam bidang administrasi.

Kamis, 01 November 2012

EFEKTIVITAS ORGANISASI

EFEKTIVITAS ORGANISASI@ Yang sering dilupakan dan akhirnya membuat kita agak panik ketika ditanya tentang pengertian efektivitas itu adalah bahwa kata itu berasal dari kata efek (akibat). Karenanya, kata efektivitas itu selalu digunakan dalam konteks hubungan sebab akibat. Dengan demikian maka bisa disimpulkan bahwa efektivitas itu menyodorkan pemahaman derajat ketercapaian suatu target sebagai akibat suatu tindakan atau aktivitas. Ada 3 perspektif dalam memandang efektivitas. 1. Efektivitas individual sebagai hasil atau akibat dari kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, motivasi, dan stress (ketegangan) yang ada pada individu. 2. Efektivitas kelompok sebagai akibat dari keterpaduan, kepemimpinan, struktur, status, peran dan beberapa norma. 3. Efektivitas Organisasi sebagai akibat dari situasi lingkungan, teknologi, pilihan strategi, proses, dan kultur. B. Model-model Efektifitas 1. Model Tujuan (Goal Model) Suatu organisasi diciptakan secara sengaja adalah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, model tujuan merupakan model yang banyak digunakan sebagai kriteria efektifitas. Pada dasarnya, model tujuan menyatakan bahwa efektifitas organisasi harus dinilai dalam bentuk pencapaian hasil akhir bukan cara atau prosesnya. Dengan perkataan lain, organisasi yang efektif adalah yang berhasil mencapai tujuannya. 2. Model Sumber Daya Sistem (System Resource Model) Secara ringkas, model ini menekankan akuisisi sumber daya yang dibutuhkan sebagai kriteria penilaian efektifitas. Model ini berasumsi bahwa organisasi yang efektif adalah jika memiliki sumberdaya yang tepat sebagaimana yang dibutuhkan oleh system organisasi agar bias mensaranai tercapainya tujuan. 3. Multiple Constituency Models Model multiple constituency mengembangkan kriteria penilaian efektifitas organisasi atas dasar berbagai preferensi stakeholders yang berbeda terhadap kinerja organisasi. Ada 4 model Multiple Constituency yaitu: a. Model relatifistik; memandang efektifitas bukan sebagai pernyataan tunggal tentang organisasi, tetapi sebagai seperangkat pernyataan, masing-masing mencerminkan kriteria penilaian setiap pihak yang terlibat dengan derajat yang berbeda-beda dalam organisasi. b. Perspektif kekuasaan, yang dikembangkan atas dasar resource dependence model; organisasi efektif adalah yang dapat memuaskan permintaan para anggota koalisi dominan dan opaling kuasa sebagai upaya untuk menjamin dukungan mereka yang berkelanjutan agar kelangsungan hidup organisasi terjamin. c. Perspektif keadilan Organisasi disebut efektif apabila mampu menghilangkan kekecewaan anggota terhadap konsekuensi nyata yang mereka alami akibat partisipasi mereka dalam organisasi. d. Evolutionary perspective; memandang organisasi efektif merupakan cerminan kemampuan adaptasi organisasi dalam menghadapi berbagai kendala lingkungan. Empat model di atas pada dasarnya menempatkan pemenuhan kepuasan berbagai pihak yang terkait dengan organisasi sebagai prioritas utama. 4. The Competing Values Model Model ini didasarkan pada anggapan bahwa individu-individu menilai efektifitas organisasional dengan membuat trade offs antar tiga dimensi nilai umum, yaitu fokus organisasional, struktur organisasional, dan hubungan prasarana dan hasil akhir organisasional. 5. Model Proses Internal Model proses internal didasarkan pada suatu rangkaian prinsip-prinsip normatif yang mengarahkan cara organisasi seharusnya berfungsi untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan manusia agar dapat mencapai potensi maksimum. 6. Model Legitimasi Perspektif ini beranggapan bahwa melakukan kerja yang benar jauh lebih penting dibanding melakukan kerja secara benar. Model ini cocok untuk analisis efektifitas di tingkat makro, yaitu dalam penentuan organisasi mana yang selamat, menurun, atau mati. 7. Model Ketidakefektifan Model ketidakefektifan (ineffectiveness) memusatkan pada faktor-faktor yang menghambat sukses kinerja organisasi, bukan faktor-faktor yang menyumbang keberhasilan. Suatu organisasi dinilai mencapai efektifitas tinggi bila bebas dari berbagai karakteristik ketidakefektifan. Dari ketujuh model yang telah diuraikan di atas, masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan tersendiri. Berikut ini akan disampaikan ringkasan dari uraian di atas:

Kamis, 25 Oktober 2012

STRUKTUR ORGANISASI

STRUKTUR ORGANISASI. Konsep Struktur. Sejumlah orang mengatakan bahwa pekerjaan seorang dokter itu terstruktur secara jelas, artinya bahwa urut-urutan pekerjaan seorang dokter itu tertentukan secara jelas tahapannya. Diawali oleh kegiatan diagnose dan berujung pada penyelesaian atau pengatasan penyakit yang di derita pasien yang sedang ditanganinya. Dalam ilustrasi sebagaimana yang saya sampaikan tadi bisa disimpulkan bahwa struktur mengandung pengertian urut-urutan kegiatan dengan skala prioritas yang ketentuannya mempertimbangkan efektivitas serta efisiensi pencapaian tujuan. Struktur Organisasi. Mengikuti arahan konsep struktur sebagaimana telah saya sampaikan, maka istilah Struktur Organisasi memiliki pengertian atau konsep yang tentu tidak jauh berbeda dengan arti harfiahnya. Struktur organisasi memberi gambaran pengertian adanya tugas organisasi yang telah terbagi dan telah dikelompokkan yang kemudian dikoordinasikan dengan sangat mempertimbangkan ketercapaian tujuan organisasi. Struktur Organisasi dengan demikian merupakan penjelasan terkait cara bagaimana kegiatan dalam organisasi itu dibagi-bagi kedalam kelompok dan unit-unit kegiatan yang lebih kecil yang kesemuanya itu diarahkan untuk memudahkan pencapaian tujuan organisasi. Unsur Kunci Mendesign Struktur Organisasi. Merancang struktur organisasi akan menjadi baik jika memperhatikan beberapa unsur kunci sebagai berikut. 1) Spesialisasi Kegiatan. Awal abad 20, Henry Ford menjadi sangat terkenal dan kaya sebagai produsen mobil yang mengenalkan kepada kita bahwa kerja fabrikannya sangat efisien karena ia membolehkan para karyawan mengerjakan bidang tugasnya sesuai spesialisasinya. Seseorang hanya memasang klakson, seseorang yang lain hanya memasang lampu, serta yang lain lagi hanya mengerjakan memasang roda depan sebelah kiri. Dengan memecah-mecah dan mengelompokkan pekerjaan dalam uunit yang lebih kecil maka efisiensi dapat dicapai jauuh melampaui jika pekerjaan itu dilakukan bersama-sama. Intinya, spesialisasi kegiatan menunjukkan adanya cara mencapai efisiensi melalui pemecahan (satu dipecah menjadi banyak) kegiatan menjadi kegiatan yang terpisah-pisah. 2) Departementalisasi Departementalisasi merupakan kegiatan pengelompokkan berbagai spesialisasi kegiatan berdasarkan kemiripan atau bahkan kesamaan untuk memudahkan koorninasi. Berbagai spsialisasi kegiatan yang sudah ada dikelompokkan berdasarkan fungsinya. Sebuah organisasi semacam Sekretariat Daerah mungkin pengelompokkan berdasarkan fungsi bisa dicontohkan sebagai adanya sejumlah Kantor Dinas. Kegiatan belajar mengajar, penerimaan peserta didik, legalisasi atau pengabsahan tingkat pendidikan, pemberantasan buta huruf, wajib belajar, dikelompokkan dalam bidang pendidikan yang diorganisasikan dalam Dinas Pendidikan. Begitu juga terkait pajak dan retribusi, Usaha Perdagangan dan lain sebagainya. 3) Rantai Komando Rantai Komando merupakan garis wewenang yang tidak putus-putus yang terentang dari puncak organisasi ke bagian terbawah untuk memperjelas pertanggungjawaban siapa kepada siapa dan siiapa melapor kepada siapa. Wewenang adalah hak yang melekat pada posisi organisasional untuk memberi perintah dan mengharapkan perintah itu dipatuhi. 4) Rentang Kendali Rentang kendali (span of control) menjawab pertanyaan tentang berapa banyak bawahan yang dapat diatur secara efektif dan efisien oleh seorang manager ? Teorinya, lebih sedikit rentang kendali maka manager cenderung lebih dapat secara ketat melakukan pengendalian.dan tujuan organisasi dapat tercapai secara lebih efektif sekaligus efisien, begitu pula sebaliknya. Kelemahannya a) mahal, karena menambah tingkat2 management, b) komunikasi vertical lebih rumit, dan c) tidak mendorong otonomi karyawan. 5) Sentralisasi dan desentralisasi Istilah sentralisasi mengacu pada pada sampai tingkat mana pengambilan keputusan dipusatkan pada titik tunggal dalam organisasi. Konsep ini hanya mencakup wewenang formal, yaitu kepemilikan hak yang menyatu dalam posisi organisasional seseorang anggota organisasi. Lazimnya, jika dikatakan bahwa menegemen puncak mengambil keputusan utama organisasi dengan sedikit atau tanpa masukan dari anggota di bawahnya, maka organisasi itu melakukan sentralisasi. Sebaliknya, semakin banyak anggota atau bawahan menejer yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan maka diikatakan bahwa dalam oorganisasi tersebut terdapat semangat desentralisasi. Dengan kata lain, konsep desentralisasi memberi pemahaman adanya pengambilan keputusan yang melibatkan para menejer di bawahnya atau melibatkan lebih banyak anggota organisasi. 6) Formalisasi Formalisasi bermaksud untuk membakukan berbagai gagasan dalam mendesign struktur organisasi dalam bentuk aturan/pedoman/tata tertib/AD ART yang disyahkan secara jelas. Kejelasan ini akan memberi arahan tentang batasan beraktivitas dalam organisasi. Segala aturan (atau apalah namanya) harus secara jelas mendeskripsikan berbagai ketentuan tentang hak dan kewajiban anggota organisasi.

Minggu, 14 Oktober 2012

TUJUAN ORGANISASI

TUJUAN ORGANISASI Pengertian Ada banyak konsep yang dapat diajukan untuk memahami kata tujuan. Beberapa di antaranya adalah : 1) arah yang hendak dituju oleh suatu kegiatan, 2) alas an mengapa suatu kegiatan dilaksanakan, dan 3) pernyataan tentang keadaan yang ingin diwujudkan. Fungsi Tujuan Terdapat bukti kuat bahwa tujuan memiliki fungsi pokok yang dapat menjadi arahan bagi praktek atau operasi organisasi terhindah dari berbagai penyimpangan. Secara lebih terinci, Tujuan Organisasi berfungsi sebagai : 1. Pedoman Bagi Kegiatan, melalui penggambaran hasil-hasil di waktu yang akan datang. Fungsi tujuan memberikan arah dan pemusatan kegiatan organisasi mengenai apa yang harus dan tidak harus dilakukan 2. Sumber Legitimasi, akan meningkatkan kemampuan organisasi untuk mendapatkan sumber daya dan dukungan dari lingkungan di sekitarnya 3. Standar Pelaksanaan, bila tujuan dilaksanakan secara jelas dan dipahami, akan memberikan standar langsung bagi penilaian pelaksanaan kegiatan (prestasi) organisasi 4. Standar Motivasi, berfungsi sebagai motivasi dan identifikasi karyawan yang penting. Dalam kenyataannya, tujuan organisasi sering memberikan insentif bagi para anggota 5. Dasar Rasional Pengorganisasian, tujuan organisasi merupakan suatu dasar perancangan organisasi Prinsip Perumusan Tujuan Tujuan dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh kekuatan yang terlibat dalam operasi organisasi. Perumusan tujuan merupakan Hasil usaha perpaduan untuk memuaskan semua pihak / himpunan berbagai tujuan individu dan organisasi . Agar perumusan tujuan efektif manajer perlu memerhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut : 1. Proses perumusan tujuan hendaknya melibatkan sebanyak mungkin anggota organisasi agar secara langsung maupun tidak langsung ikut merasa bertanggung jawab terhadap pencapaian tujuan 2. Tujuan harus realistis, disesuaikan dengan sejumlah aspek yang ada di lingkungan internal dan eksternal 3. Tujuan harus jelas, tidak dual meaning agar dalam pelaksanaan terhindar dari kesimpang-siuran. 4. Tujuan umum hendaknya dinyatakan secara sederhana agar mudah dipahami dan diingat oleh pelaksana (Visi n misi) 5. Tujuan bidang fungsional organisasi harus konsisten dengan tujuan umum 6. Manajemen harus selalu meninjau kembali tujuan telah ditetapkan. Beberapa Jenis Tujuan Organisasi 1. Pelayanan (service) Tentu sebagaimana yang terjadi di banyak organisasi, aspek pelayanan menjadi yang paling tampak dalam operasionalnya. Namun demikian, penekanan pada aspek pelayanan biasanya lebih karena arahan dari tujuan organisasi yang ingin menjawab kebutuhan dari masyarakat. Kebutuhan akan jasa pelayanan sebagaimana yang terjadi semisal adanya rumah sakit, listrik, air minum menjadikan sesuatu organisasi bisa disebut sebagai yang memfokuskan operasionalisasinya pada jenis pelayanan atas jasa yang diperlukan lingkungannya. 2. Keuntungan Organisasi bisnis tentu merupakan organisasi yang sejak awal bermaksud untuk memupuk keuntungan. Keuntungan menjadi factor vital bagi organisasi jenis ini. Perburuan keuntungan dispiriti oleh keinginan menjaga kelangsungan dan kepuasan hidup organisasi yang dalam hal ini termasuk para anggotanya. Organisasi dengan spirit kapitalistik adalah organisasi yang target utamanya adalah keuntungan yang berlipat. 3. Sosial Tujuan social dalam operasional organisasi lebih menjelaskan adanya keadaan yang bermakna baik bagi organisasi maupun anggota, serta lingkungannya. Berbagai tindakan organisasi yang menunjukkan kepedulian dan adanya tanggung jawab social terhadap lingkungan semisal pengembangan pendidikan, pelestarian lingkungan, pengentasan anak terlantar, advokasi adalah beberapa contoh yang bisa disebut untuk memperlihatkan organisasi dengan tujuan social ini.

Minggu, 07 Oktober 2012

Konsep Administrasi Publik Begitu jarang orang atau kalangan ilmuan mengatakan bahwa inilah teori administrasi publik yang berdiri sendiri, namun keberadaan berbagai teori yang ada di dalamnya kebanyakan merupakan teori umum yang dipakai oleh disiplin ilmu lain. Sehingga kedudukan ilmu administrasi publik selalu meminjam ide-ide, metode, tehnik dan pendekatan dari displin ilmu lain yang selanjutnya mengaplikasikannya ilmu tersebut di dalamnya (Caiden, 1982:205). Ketidakmandirian beralasan mengingat kajian terhadap beberapa literatur yang memperlihatkan bahwa belum ada kesepakatan bagi kalangan ilmuan yang memberikan batasan atau definisi secara mandiri tentang administrasi publik. Hal ini sejalan dengan yang dikatakan Fesler (1980), Lemay (2002) yang memberi argumentasi administrasi publik merupakan konsep yang rumit. Hal yang demikian bisa dimengerti mengingat administrasi publik diartikan sebagai administrasi yang mempelajari masalah pemerintahan. Selain itu administrasi publik diterjemahkan sebagai penyusunan dan pelaksanaaan kebijakan yang dilakukan oleh birokrasi dalam skala besar dan untuk kepentingan publik. Kelemahan ketiadaan definisi yang baku tersebut dijelaskan oleh Stilman II (1991) yang menguraikan pandangannya bahwa konsep maupun definisi administrasi publik sangat bervariasi bahkan sulit untuk sepakati. Meskipun administrasi publik dianggap sebagai konsep yang rumit, namun Woodrow Wilson dan Frank Goodnow tetap berusaha mempertahankan kemandirian ilmu ini. Mereka menyatakan bahwa ilmu ini memiliki karakteristik bidang kajian keilmuan yang substansinya bisa berasal dari pelbagai disiplin lain. Pada awal perkembangannya sebagai bidang kajian keilmuan, ilmu-ilmu hukum, teori politik dan beberapa ilmu lain yang tergolong “hard sciences: seperti engineering dan hubungan industrial yang menarik perhatian ilmu administrasi publik sebagai domain kajiannya (Thoha, 2008:56). Dalam menyikapi perdebatan ini Eran Vigoda (dalam Thoha, 2008) menyatakan bahwa ada tiga disiplin ilmu sebagai “core sources” dari ilmu administrasi publik. Ketiga disiplin itu adalah (1). Political science dan policy analysis; (2). Sosiologi dan dan cultural sciences; (3). Manajemen organisasi dan business resources. David Rosenbloom dan Robert Kravchuk (2005) memberi batasan administrasi publik sebagai pemanfaatan teori-teori dan proses-proses manajemen, politik dan hukum untuk memesnuhi mandat pemerintah di bidang legislatif, eksekutif dan judikatif dalam rangka menjalankan fungsi pengaturan dan pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan atau sebagian. Untuk menjembatani beragamnya teori-teori yang ada dalam administrasi publik Nicholas Hendry (1995) memberi batasan bahwa administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktek dengan tujuan mempromosikan pemahaman tentang peran pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial. Dengan demikian teori dalam administrasi publik selalu didasarkan pada pengamatan peristiwa-peristiwa spesifik dan pengamatan maupun akumulasi pola pengalaman yang dicatat secara bersama-sama dan adanya anggapan ke arah memperbaiki masalah. Sebuah teori digunakan apabila secara akurat menggambarkan atau memprediksi peristwa atau fenomena. Sebagian besar fenomena administrasi publik begitu kompleks, karena deskripsinya adalah sebuah gambaran atau intisari dari sebuah fenomena, yang mana semuanya diperlukan sebagai pisau analisis dalam menentukan bagian-bagian dari fenomena tersebut. Bolehkah eksistensi suatu teori membantu untuk melihat dan memahami fenomena administrasi publik? Menurut Herbert kaufman (1969) bahwa persoalan terhadap perubahan teori dari yang didasarkan secara profesional dan kemampuan murni administrasi publik terletak pada kemauan politik dan para pengikut administrasi publik. Teori dari Kaufman memuat terntang prediksi yang berkaitan dengan kekuatan dan khasiat, walaupun semuanya secara tidak spesifik bagi kepentingan administrasi publik. Argumentasi Kaufman diperkuat dengan teori yang dikemukakan oleh Albert Hersman menyangkut perubahan di dalam dunia politik maupun sosial sesungguhnya pemanfaatannya sama atau misinya satu sama lain sama. Kecenderungan ini tidak terlepas dari suatu harapan yang begitu besar tentang berbagai kemungkinan lahirnya suatu teori, sebab administrasi publik dalam praktek maupun aplikasinya sangat berharap dan berusaha mencari suatu teori. Dalam teori administrasi publik persoalan yang begitu cermat berhadapan dengan hal-hal yang bersifat umum dianggap sebagai sesuatu yang begitu penting, mengingat kekhususan dan kecermatan adalah merupakan gambaran dan penjelasan dari sebuah fenomena administrasi publik. Teori yang baik bagi administrasi publik sesungguhnya menurut Harmond dan Mayor (9986) dan Darwin (1993), Mindarti (2007) seharusnya berpijak pada tiga parameter yang utama sebagai berikut: (1). Sifat praktis (memiliki unsur-unsur diagnostik yang menguraikan mengapa suatu situasi problematik tertentu terjadi; (2). Sifat moral, apakah suatu tujuan tertentu dapat dikatakan bermanfaat; (3). Sifat instrumental, bagaimana tujuan itu sebaiknya dicapai. Berpijak pada parameter ini meskipun banyak menggunakan teori dari disiplin ilmu lainnya namun menurut Ali Mufiz (dalam Zauhar, 1990) bahwa mengapa teori administrasi publik itu penting, hal ini tidak terlepas dari enam alasannya yaitu: (1). Dapat menyatakan sesuatu yang bermakna dan dapat diterapkan pada situasi kehidupan yang nyata; (2). Dapat menyajikan suatu perspektif; (3). Dapat merangsang lahirnya cara-cara baru; (4). Dapat menjadi dasar untuk mengembangkan teori administrasi lainnya; (5). Dapat membantu menjelaskan dasn meramalkan fenomena yang dihadapinya. Walaupun begitu banyak teori yang ada di dalam administrasi publik, tentu dipastikan beragam kendala yang dihadapi baik dalam skala yang besar maupun kecil bila dibandingkan keberadaan administrasi publik itu sendiri. Persoalan yang dihadapi pernah dipertanyakan oleh Frederickson (2003:3) yang menyatakan bahwa bisakah teori menjadi penting dalam bidang aplikasi maupun praktek dan hubungan antara berbagai bidang ilmu pengetahuan yang diadopsi dalam administrasi publik? Untuk merespon pertanyaan yang cukup mendasar tersebut Fraderickson dengan tegas menjawab ya, bahwa kebutuhan adanya penjelasan konsep dan teori yang bisa diyakini dalam menambah perlakuan terhadap adanya administrasi publik. Dalam kurun waktu empat puluh tahun yang lalu administrasi publik telah berkembang secara sistematis pola penelitiannya tentang yang berkaitan dengan substansi perilaku organisasi publik, manajemen publik dan implementasi kebijakan. Karya-karya yang telah dihasilkannya inilah memberikan kontribusi dalam meningkatkan kepercayaan dalam memahami administrasi publik, bahkan lebih jauh organisasi publik telah mengujinya dengan memperbaiki konsep, metodologi dan bentuk teori. Analisa bentuk teori mencari penciptaan suatu pengetahuan yang akumulatif dan dapat mencari banyak pengetahuan baru. Bentuk analisa yang dibangun tentu menginginkan menjadi sebuah istilah ilmiah yang berarti bentuk suatu rasionalitas formal dengan wawasan dan pengetahuan maupun penemuan dari suatu bentuk generasi kepada penemuan generasi berikutnya, sehingga ilmu pengetahuan menjadi berkumpul secara bersama-sama. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa seni dan ilmu pengetahuan dari administrasi publik dapat diuraikan, digambarkan dan sangat menarik. Bagaimanakah teori itu digunakan? Validitas atau penggunaan teori dalam rangka untuk mempertahankan suatu kemampuan untuk menggambarkan, menjelaskan dan memprediksi sesuatu yan terjadi. Suatu teori menjadi digunakan apabila akan menggambarkan atau memprediksi kenyataan atau suatu fenomena, sebab sebagian besar teori dipakai pada tingkat abstraksi. Dalam kaitanya dengan itu sebagian besar fenomena administrasi publik begitu kompleks, oleh karena gambarannya merupakan suatu abstraksi dari keterwakilan fenomena. Mengingat semua uraian membutukkan keputusan suatu analisis yang mana elemen-elemennya di dalam sebuah fenomena yang kompleks. Jika suatu teori membantu untuk melihat dan memahami fenomena administrasi publik, maka seharusnya teori membantu untuk melakukan prediksi. Argumementasi ini didukung oleh Herbert Kaufman (1969) yang menganggap bahwa teori adalah perubahan putaran dari kedudukannya yang didasarkan dari komponen netralitas administrasi publik terhadap tanggungjawab politik dan partisipasi administrasi publik. Menurut Albert Hersman (1982) teori perubahan tersebut dalam ilmu sosial dan politik serupa atau sama penggunaannya. Kecenderungan seperti itu untuk mengharapkan banyaknya prediksi teori, dalam hubungannya dengan argumentasi itu administrasi publik terdiri dari aplikasi maupun praktek yang mencari teori. Dengan demikian hal ini tidak terlepas dari teori sebagai pemahaman secara formal dari istilah yang memiliki tiga pengertian sebagai berikut: Pertama, dalam ilmu pengetahuan alam dan fisika teori dengan teliti menguji prediksi terhadap hipotesis yang digunakan untuk mengamati data, sementara dalam ilmu sosial termasuk administrasi publik adalah bagian dari problem dan pola organisasi, penataan dan ukuran serta perbandingan fenomena yang lebih banyak, karenanya maksud teori dalam administrasi publik berbeda. Kedua, teori dalam ilmu sosial maupun administrasi publik dimaksudkan menata persoalan-persoalan faktual baik sejarah, peristiwa, kasus, ceritera, ukuran opini dan observasi untuk menggambarkan pembuktian melalui definisi, konsep dan kiasan yang mendukung suatu pemahaman. Untuk itu salah satu tugas utama teori dalam administrasi publik adalah membuat secara eksplisit suatu gambaran dari asumsi yang mengarahkan tindakan dan mengembangkan kategori, konsep, definisi dan asumsi yang memelihara terhadap pemahaman dari asumsi tersebut. Ketiga, pengertian teori dalam administrasi publik adalah bersifat normatif dan bentuk teorinya menjembatani antara administrasi publik dan ilmu politik. Sebagaimana dikatakan oleh Waldo (dalam Frederickson, 2003) bahwa semua teori administrasi publik adalah juga teori politik. Teori administrasi publik menunjuk pada alokasi kewenangan terhadap nilai-nilai publik sehingga tugas dari teori adalah menemukan teori yang menggambarkan pengaturan perilaku dan mengevaluasi implikasi normatif dari perilaku tersebut. Berdasarkan ketiga pengertian di atas teori administrasi publik menggunakan perpaduan dari pemahaman definisi teori kedua dan ketiga.