Sabtu, 27 Juli 2013

Kebudayaan



Kebudayaan

            Sejumlah orang memberikan arti kebudayaan dengan pengertian yang sangat terbatas. Kebudayaan diartikan sebagai pikiran, karya dan apapun hasil penciptaan manusia untuk memenuhi hasratnya akan keindahan. Akhirnya, kita secara sembrono mengartikan kebudayaan sebagai kesenian. Ini merupakan pengartian yang terlampau sempit dan sama sekali jauh dari pendefinisian yang memadai.
            Sebaliknya, para ahli ilmu sosial mengartikan kebudayaan dengan sangat luas. Kebudayaan diartikan sebagai apapun yang merupakan hasil pikiran dan tindakan manusia. Singkatnya, di luar yang asali dari manusia hidup merupakan hasil kebudayaan. Seluruh aktivitas menusia dalam kehidupannya sangatlah tercakup dalam pengertian kebudayaan. Sedangkan yang bukan termasuk budaya, mungkin hanya sejumlah kecil hal terkait dengann sejumlah refleks naluriah semisal kedutan, makan, bernafas dan lain-lain yang sejenis. Makan bukan kebudayaan, tetapi tata cara makan merupakan konstruksi budaya. Pereodisasian makan tiga kali dalam sehari dengan alat berupa sendok, piring dan garpu, serta cara mengunyah makanan yang tidak bersuara, semua itu merupakan bagian dari kebudayaan. Dengan demikian maka hal penting yang harus disadari adalah bahwa konstruksi budaya sesuatu masyarakat sangat mungkin memiliki perbedaan di damping sejumlah persamaan.
            Dalam banyak hal, kebudayaan menjadi penyumbang bagi usaha membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Apa yang tampak biasa bagi seseorang dari suatu masyarakat, mungkin akan tampak aneh bagi mereka yang berasal dari masyarakat lain. Hal demikian ini sangat dimungkinkan mengingat kebudayaan dalam setiap masyarakat itu berbeda. Kita yang berasal dari Jawa akan merasa aneh menatap pemuda bertelanjang dada dan kaki bahkan hanya pakai koteka berjalan hilir mudik di kota-kota Papua. Perbedaan kebudayaan ini tidak menyodorkan klaim benar-salah, baik-buruk, atau layak dan sebaliknya, karena memang tidak ada ukuran yang dipakai untuk menjadi pembenar penilaian budaya.
            Pandangan baku mengenai kebudayaan memberikan pemahaman bahwa kebudayaan adalah seperangkat kompleksitas keyakinan, nilai dan konsep yang memungkinkan bagi sebuah kelompok untuk menalar kehidupannya dan memberi arah dalam menjalani kehidupan (Fay, 2002). Dalam pandangan dasar ini kebudayaan digambarkan sebagai sebuah teks, kosakata dan tata bahasa yang dipelajari para anggotanya dan menjadikannya sebagai kekayaan miliknya. Artinya, dengan menginternalisasikan suatu sistem keyakinan tertentu beserta bentuk-bentuk perasaan maka seseorang akan mendapatkan dasar-dasar identitasnya. Sebuah kebudayaan mempenetrasi masing-masing anggotanya secara mental sehingga mereka memiliki suatu kerangka pikiran tertentu, juga secara fisik sehingga mereka memiliki ketetapan posisi tubuh tertentu, serta secara sosial yang memungkinkannya memiliki cara-cara tertentu dalam berinteraksi dengan orang lain.
            Fakta penting lain mengenai kebudayaan adalah bahwa pada dasarnya kebudayaan-kebudayaan itu bersifat terbuka. Ia merupakan entitas ideasional. Karena sifatnya yang terbuka, maka kebudayaan itu mudah ditembus, dan rentan terhadap pengaruh dari berbagai kebudayaan lain. Apapun hubungan yang terjadi antar manusia, sangat mungkin terjadi pengaruh satu kebudayaan   oleh kebudayaan lainnya. Dunia manusia tidak tersusun atas beraneka ragam kebudayaan yang mandiri, tertutup dan bebas, tetapi lebih merupakan saling mempengaruhi dan traksaksional atau pertukaran yang konstan.
            Pertukaran dan penyesuaian terjadi setiap saat dan disetiap waktu. Makanan yang kita makan, buku yang kita baca, musik yang kita dengar, konsep kita tentang waktu, kekuasaan, keindahan, pengetahuan, semuanya itu sangat dipengaruhi oleh respon kita terhadap kebudayaan-kebudayaan lain yang berbeda dengan kita. Hal ini penting untuk disadari agar pemahaman kita tentang kebudayaan tidak tersederhanakan sebagaimana orang membuat kategori sederhana semisal : budaya kulit hitam, budaya kulit putih, budaya Jawa, budaya Barat, budaya timur dan lain sebagainya.
            Sebagaimana pengertian kebudayaan yang demikian luas, maka sebenarnya ia dapat dibedakan melalui pengkategorian material dan non-material. Sekedar menyebut contoh, kebudayaan material dapat berupa barang produksi pabrik, parit, jalan, kereta api, pesawat telepon dan pesawat terbang, televisi, handphone, jembatan serta masih sangat banyak lagi benda-benda yang merupakan hasil olahan dari gagasan kreatif manusia. Semua benda itu dikerjakan atau diolah manusia untuk memudahkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana binatang, manusiapun memerlukan pemenuhan kebutuhan hidup. Tetapi, jika binatang pemenuhan itu sudah disediakan oleh alam dan tinggal memakainya, sementara manusia harus terlebih dahulu mengerjakan dan mengolahnya untuk dapat dipakai memenuhi kebutuhannya.
            Kebudayaan non-material terdiri dari kata-kata atau bahasa yang dipergunakan setiap individu dalam berkomunikasi atau berinteraksi sosial. Adat istiadat, keyakinan yang mereka anut serta sejumlah kebiasaan juga merupakan hasil kebudayaan. Berbagai disiplin ilmu yang memfasilitasi umat manusia memperoleh jalan yang memudahkan pencapaian tujuan hidup juga merupakan hasil kebudayaan yang non material. Sejumlah hasil pemikiran moyang intelektual dari berbagai ilmu, yang merupakan warisan pemikiran untuk masa sekarang dan yang akan datang hanya dimungkinkan oleh kontruksi budaya masa lalu. Begitu juga segala macam tradisi serta norma-norma sosial yang hingga sekarang masih hidup dan berlaku di sesuatu masyarakat, itu semua merupakan wujud dari kebudayaan non-material. Berjabat tangan, berjalan di sebelah kiri, berciuman ketika bertemu dengan teman lama serta masih banyak lagi contoh yang dapat disebut sebagai kontruksi budaya.
            Untuk lebih memudahkan usaha memahami kebudayaan non-material ini, berikut secara agak terinci akan diuraikan tentang bahasa dan komunikasi, norma, kebiasaan, tata kelakuan, lembaga, nilai, dan hukum.

            1.         Bahasa dan komunikasi
            Sebagaimana di depan sudah sedikit disinggung bahwa pada hakekatnya manusia itu adalah mahluk pekerja, maka keadaan ini sangat berbeda dengan binatang. Sekalipun demikian, segala aktivitas (atau lebih tepatnya disebut gerakan) binatang tentu memerlukan sarana yang memudahkan. Binatang memiliki 'bahasanya' sendiri. Banyak binatang dapat bertukar perasaan melalui geraman atau auman, dengkuran, panggilan untuk kawin dan suara-suara lain yang hanya dimengerti oleh sesama binatang. Beberapa binatang mengeluarkan bebauan atau menggerak-gerakkan badannya untuk menyampaikan pesan bagi yang lain.
            Bunyi dan gerakan ini bukanlah bahasa, karena masing-masing lebih merupakan reaksi naluriah daripada reaksi yang terkonstruksi dari hasil learning process. Kita tidak tahu apakah anjing menggonggong karena mengajak kawin anjing yang lain. Barangkali anjing tersebut hanya sekedar ingin menggonggong saja. Sepengetahuan kita, tidak ada binatang yang mengeluarkan suara khusus untuk maksud khusus yang ditujukan pada binatang sejenisnya. Tidak juga gerakan khusus yang dimaksudkan untuk menandai maksud khusus pada binatang lainnya. Dengan demikian maka bahasa tidaklah dimiliki oleh binatang, tetapi hanya dimiliki oleh manusia.
            Suatu bahasa hanyalah semacam tanda yang berupa suatu susunan suara dengan arti khusus pada setiap suara. Suatu teriakan emosional dan naluriah bukanlah suatu bahasa sekalipun suara yang demikian itu mengandung makna. Bayi menangis tanpa menggunakan bahasa untuk sekedar memberitahukan bahwa ia sakit, lapar atau popoknya minta diganti. Bahasa barulah muncul ketika terdapat perkaitan makna dengan sesuatu bunyi.
            Belakangan ini, muncul peristilahan yang terkait dengan bahasa, yakni bahasa tubuh. Sejumlah artikel di majalah bahkan sampai ada sebuah buku yang secara khusus menguraikan tentang bahasa tubuh. Bahasa tubuh hanyalah dimaksudkan untuk menjelaskan ada perubahan arti yang diperagakan melalui gerak isyarat dan sikap tubuh. Meskipun bahasa tubuh mungkin dapat merupakan bentuk komunikasi, tetapi ia bukanlah bahasa dalam arti sebenarnya karena bahasa terbatas pada komunikasi melalui simbol kata-kata.
            Hanya manusialah yang menggunakan bahasa untuk berkomunikasi. Pertukaran simbol untuk merubah arah perasaan bagi manusia difasilitasi oleh bahasa untuk berinteraksi sosial. Tanpa bahasa dan komunikasi, dengan sangat mudah kita membayangan kehidupan manusia di dalam goa dan ranting pohon.

            2.         Norma
            Sejumlah besar pengertian norma merujuk pada aturan moral yang disetujui untuk dilaksanakan dan tidak dilaksanakan. Dengan demikian ia (norma) merefleksikan apa yang disetujui dan yang tidak disetujui oleh anggota suatu masyarakat untuk dilakukan. Norma menunjukkan kepada anggota masyarakat tentang apa yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan. Berbeda dengan hukum, maka norma tidak memiliki sanksi yang tegas kecuali secara moral.
            Pada dasarnya, norma sosial adalah hasil dari kehidupan bermasyarakat. Kecuali memang ia menjadi bagian kehidupan sosial ia juga tercipta dari proses sosial dalam suatu masyarakat. Norma tumbuh menjadi batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Ia berada di luar individu yang mengatur perilaku individu dalam interaksi sosialnya. Bahkan, sejak sebelum individu itu dilahirkan, norma tersebut telah ada.
            Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima seperangkat aturan tidak tertulis yang berbentuk norma. Individu menginternalisasikan aturan-aturan, menerima aturan tersebut sebagai standar tingkah laku yang benar dan yang salah dan ia dikendalikan tidak saja melalui rasa takut untuk merugikan individu lain tetapi juga melalui perasaan bersalah apabila melanggarnya.
Sebagai contoh, dalam suatu masyarakat Barat dimana kerja keras merupakan suatu keutamaan yang sangat dihargai akan mengakibatkan perasaan bersalah pada individu bila ia tidak mengerjakan apa-apa.
            Sekalipun norma menghadirkan pembatasan-pembatasan tingkah laku dan mengendalikan berbagai tindakan sosial individu, tetapi kebanyakan dari mereka tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan karena mereka telah menginternalisasi norma tersebut untuk kemudian menjadi standar tingkah lakunya sendiri. Sepanjang hidup individu disosialisasikan untuk menerima begitu saja bermacam-macam norma dari kelompok yang beraneka ragam sebagaimana keluarga, teman sebaya, sejawat di kantor, dan kolektivitas lain memungkinkan ia terlibat di dalamnya.
            Dalam setiap kelompok sosial, tentu norma yang hidup sangat mungkin berlainan. Bentuk-bentuk humor tertentu akan diterima baik dalam suatu kelompok tetapi sangat mungkin dikatakan sebagai 'berselera rendah' di kelompok lain. Dalam hal tertentu tingkah laku dianggap wajar dalam suatu masyarakat, tetapi mungkin dianggap menyimpang di masyarakat lain. Di kalangan selebriti berciuman dan bersentuhan fisik dianggap normatif, mungkin tabu bagi masyarakat dalam kelompok bukan selebriti.
           
            3.         Kebiasaan
            Ada begitu banyak kebiasaan yang dilakukan oleh setiap masyarakat. Bahkan masyarakat primitifpun memiliki kebiasaan. Tentu kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat primitif tidaklah sebanyak masyarakat modern. Kepemilikan kebiasaan yang merentang mulai dari masyarakat primitif hingga modern ini menunjukkan bahwa pengulangan tindakan yang terpola itu sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak masyarakat itu ada.
            Di mana-mana kehidupan sosial selalu penuh dengan berbagai masalah bagaimana merebut kehidupan dari alam, bagaimana membagi hasil usaha atau keuntungan, bagaimana kita berhubungan secara serasi dengan orang lain dan sebagainya. Manusia telah mencoba setiap cara 'yang mungkin' untuk menghadapi masalah semacam itu. Berbagai masyarakat telah menemukan berbagai macam pola yang dapat dilaksanakan. Suatu kelompok dapat saja makan satu kali dalam sehari dan boleh makan sambil berdiri, serta selalu berjabat tangan jika bertemu seseorang kawan. Hal yang sama berlaku untuk ratusan bahkan ribuan macam kebiasaan.
            Setiap kebiasaan merupakan sekumpulan dari sejumlah kemungkinan yang pengerjaannya. Awalnya tentu melalui coba-coba datau mendapati situasi kebetulan yang mengibatkan pengaruh yang tidak disadari, kemudian seseorang mengerjakannya serta mengulang-ulangnya. Dari pengerjaan pengulangan atau berulangkali ini maka sampailah seseorang pada penerimaan pengerjaan itu sebagai sesuatu yang wajar dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kejadian semacam ini terjadi turun temurun, dari generasi yang lebih tua ke generasi yang muda.
            Kebiasaan (folkways) hanyalah suatu cara yang lazim dan wajar serta diulang-ulang dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Ia (kebiasaan) memiliki kekuatan mengikat sebagai perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Berjabat tangan, memberi hormat pada yang lebih tua, selalu memberikan sesuatu melalui tangan kanan, merupakan kebiasaan-kebiasaan dari sesuatu masyarakat sekalipun hal yang sama mungkin tidak terjadi pada masyarakat lainnya.                                             Sebagaimana telah disinggung pada bab 2 bahwa kebiasaan bukanlah bawaan sejak lahir, namun adalah hasil pembelajaran dari pengalaman. Pengalaman atau pembelajaran tersebut diperoleh manusia sejak masa kanak-kanaknya melalui usaha peniruan dari sejumlah tindakan yang telah ada dalam lingkungan sosialnya.

            4.         Tata Kelakuan
            Jika kebiasaan berangsur-angsur dipahami tidak semata-mata sebagai cara bertindak namun juga menghadirkan pembatasan-pembatasan atas tindakan individu, maka kebiasaan tadi akan berubah menjadi tata kelakuan atau mores. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang berfungsi sebagai penjaga harmoni sosial. Dengan mengacu pada tata kelakuan, seseorang individu anggota masyarakat dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menghindari penyimpangan yang tidak dikehendaki oleh masyarakatnya.
            Penting disadari, bahwa tata kelakuan merupakan batas perilaku individu dalam kelompok masyarakat. Tata kelakuan akan melarang atau membolehkan sesuatu tindakan itu dilakukan di suatu masyarakat. Ia diharapkan menjadi pusat acuan tindak individu demi terpeliharanya harmoni sosial. Dengan demikian, mengingat tata kelakuan itu merupakan produk masyarakat, maka dengan sendirinya setiap masyarakat memilik tata kelakuan yang masing-masing cenderung berbeda.
            Horton dan Hunt (1996) mengajukan pengertian tentang tata kelakuan sebagai gagasan yang kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang lain. Ada kandungan irrasionalitas dalam tesis tentang tata kelakuan ini, yakni terletak pada keyakinan bahwa sebagai gagasan yang luhur pantang bagi siapapun anggora masyarakat yang melanggarnya. Karena, pelanggaran dapat berarti undangan bagi hadirnya bencana pada masyarakat pemiliknya (pemilik tata kelakuan tersebut). Orang luar dapat saja mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah masuk akal, namun demikian memang itulah kenyataannya, dan pernyataan tidak masuk akal dari orang luar tersebut tidak serta merta menghadirkan klaim benar salah untuk masyarakat yang meyakininya.
            Tata kelakuan itu dapat saja meliputi sifat tabu terhadap sejumlah jenis makanan tertentu semisal babi dan kuda. Dapat juga tabu terkait dengan kesopanan seperti melarang muka, tumit, pergelangan tangan, dada, atau apa saja yang terbuka, karena dianggap tidak sopan. Berkata-kata jorok mungkin saja merupakan pelanggaran bagi tata kelakuan yang mengutamakan kelemahlembutan dan kesopanan.
            Tata kelakuan tidak ditemukan atau dipikirkan atau disusun dengan sengaja karena seseorang menganggap hal itu adalah gagasan yang baik. Tata kelakuan muncul dari keyakinan kelompok yang ada dalam masyarakat bahwa suatu tindakan khusus akan merugikan dan harus dilarang, serta tindakan khusus akan dianjurkan mengingat kemanfaatannya bagi orang lain.
            Tata kelakuan pada abad pertengahan membenarkan Gereja untuk membiarkan pelacuran dan bahkan turut menikmati hasilnya. Orang-orang yang memerintahkan penyiksaan dan pembakaran orang-orang biadab bukanlah orang-orang kasar yang jahat, tetapi orang yang terhormat sekaligus bermartabat. Tetapi, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, kini tata kelakuan itu sudah semakin sulit ditemukan eksistensinya.

            5.         Lembaga
            Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tatacara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Dalam sebagian besar masyarakat yang kompleks, ada lima lembaga dasar, yakni keluarga, agama, pemerintahan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Lembaga termasuk diantara kontruksi budaya yang paling resmi dan bersifat memaksa. Jika kebiasaan dan tata kelakuan hanya bersifat mengikat, maka lembaga melintasi sifat tersebut hingga bersifat memaksa.
            Yang perlu diingat adalah bahwa lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang menghasilkan perilaku kolektif. Dengan demikian sebenarnya, lembaga tidak memiliki anggota tetapi memiliki pengikut. Sebagai contoh, agama bukanlah suatu kelompok orang, tetapi merupakan sistem gagasan, kepercayaan, praktek dan hubungan. Jadi agama bukanlah manusianya, agama adalah suatu sistem keyakinan dan prakteknya. Sama halnya jika kita contohkan bahwa sepakbola adalah sistem permainan, sedang team adalah para pemainnya. Team adalah asosiasi orang-orang yang memainkan permainan itu sendiri.
            Suatu lembaga setidaknya mencakup tiga hal, yakni (1) seperangkat pola perilaku yang telah memiliki standar, (2) serangkaian tata kelakuan, sikap dan sejumlah nilai yang mendukung, dan (3) adanya tradisi. Cakupan ini  mendekatkan pengertian bahwa lembaga sebagai suatu sistem disertai kecenderungan praktek gagasan yang telah secara umum mendapatkan dukungan dan atau toleransi dari sejumlah nilai.
            Ada seseorang mengatakan bahwa dulu masyarakat kita tidaklah mengenal istilah pacaran, tetapi sekarang pacaran sudah melembaga. Pemahaman atas teks tersebut adalah bahwa seseorang ingin mengatakan jika tindakan pacaran itu sudah diterima secara umum di masyarakat sebagai bagian yang perlu dari pendewasaan dan penemuan pasangan perkawinan. Jika seseorang yang lain mengatakan bahwa sapaan assalamu'alaikum itu sudah melembaga, maka itu berarti bahwa sapaan tersebut telah diterima secara umum dan dibakukan sebagai salam ketika terjadi pertemuan seseorang dengan orang lain.
            Ada beberapa unsur dalam lembaga sosial, di antaranya adalah (1) simbol kebudayaan. Manusia telah menciptakan berbagai simbol yang berfungsi sebagai pengingat kelembagaan. Nasionalisme akan dengan cepat diingatkan oleh bendera dan lambang negara. Begitu juga lagu kebangsaan. Lagu kebangsaan akan dengan mudah menuntun pendengarnya untuk segera ingat pada negaranya. Gedung juga dapat menjadi simbol lembaga. Karenanya, sulit untuk membayangkan agama tanpa masjid dan desa tanpa rumah.
            (2) Kode perilaku. Pengikut suatu lembaga selalu harus siap melaksanakan perannya dalam lembaga tersebut. Peran itu biasanya terungkap dalam tindakan tertentu yang resmi semisal janji setia pada negara, janji setia pada pasangan perkawinan, kode etik paramedis, kode etik advokad, janji sarjana dan lain sebagainya. Sekalipun janji-janji tersebut pada akhirnya dilanggar, tetapi telah menjadi penanda atau kode perilaku yang membatasi dari perilaku lain yang bukan merupakan mainstream perilaku lembaga.
            (3) Ideologi. Secara sederhana ideologi dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang menyetujui sesuatu norma. Ideologi menjelaskan mengapa seseorang harus bertindak demikian dan tidak yang lain. Ia dapat menjadi pembenar yang masuk akal terhadap sesuatu tindakan berdasar pada sesuatu norma lembaga. Contohnya, kenakalan remaja mungkin saja diterjemahkan secara berbeda oleh lembaga yang satu dengan lainnya karena ideologi masing-masing lembaga tersebut berbeda.
           
            6.         Nilai
            Banyak pidato, bahkan hingga berbuih-buih sudut bibirnya, menyelipkan kata nilai dalam frekuensi yang tinggi. Tata nilai, nilai budaya, nilai-nilai luhur, nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai reformasi, menjadi sejumlah kata yang dapat dengan mudah didengar dari pidato-pidato kantoran hingga kampanye lapangan. Bersamaan dengan itu, banyak pula sebenarnya orang yang tidak begitu paham tentang apa yang dimaksud dengan 'nilai'.
            Nilai adalah konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup (Koentjaraningrat, 1974). Karena itu, sebagai suatu bagian dari sistem budaya, nilai biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi tata kelakuan anggota masyarakat. Bagian dari sistem budaya (selain nilai) semisal norma dan juga hukum biasanya berpedoman pada sistem nilai ini.
            Jika tata kelakuan adalah gagasan yang menyatakan apakah tindakan tertentu itu benar atau sebaliknya, maka nilai adalah gagasan mengenai apakah pengalaman itu berarti atau tidak berarti. Nilai merupakan bagian penting dari suatu kebudayaan. Suatu tindakan dianggap sah, artinya secara moral dapat diterima. Ketepatan waktu, kemajuan materi, dan persaingan bebas yang fair, serta etos pelayan merupakan nilai-nilai utama orang-orang yang bekerja di sektor perbankan, sementara sejumlah nilai itu tidak ditemukan, misalnya, di lingkungan karyawan pemerintahan lokal.
            Dalam masyarakat plural, pertentangan nilai akan terus berlangsung, dan nilai-nilai berubah dari waktu ke waktu. Pergeseran nilai, atau bahkan perubahan nilai, akan mempengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakukan (mores).
Pergeseran nilai terkait dengan kehidupan seks misalnya, akan mengubah tata kelakuan remaja dalam pacaran. Yang dulu pacaran tidak lebih dari sekedar saling berkirim surat penuh rayuan dan ungkapan cinta, sekarang pacaran cenderung dianggap tidak lengkap tanpa ciuman bibir bahkan saling raba.
           
            7.         Hukum
            Operasionalisasi hukum terkait dengan kewajiban dan hukuman. Sebagai perangkat aturan formal yang mengikat, hukum memiliki sanksi sangat tegas berupa hukuman fisik dari pelanggarnya. Bagi anggota masyarakat yang tidak berusaha mematuhi hukum dengan cara menyesuaikan tindakan dengan apa yang dikehendaki hukum, maka akan dijatuhi hukuman penjara.
            Tata kelakuan memang cenderung berfungsi hanya sebagai tata kelakuan. Tetapi tata kelakuan berkecenderungan juga menyatu dalam hukum di masyarakat. Bisa jadi, hukum muncul sebagai bentuk formalisasi dari tata kelakuan yang ada. Oleh karena itu sebenarnya, hukum muncul untuk memperkuat tata kelakuan. Pembatasan tindakan manusia oleh hukum diorientasikan agar anggota masyarakat tidak tergoda untuk melanggar tata kelakuan. Orang-orang dipaksa untuk menyesuaikan diri melalui ancaman hukuman yang sah.
            Pembicaraan mengenai hukuman sebagai ungkapan tata kelakuan yang terkodifikasi adalah pandangan hukum kaum fungsionalis. Para sosiolog aliran ini memahami hukum sebagai alat golongan elite untuk mengendalikan dan mengeksploitasi golongan tertindas. Mereka memandang hukum sebagai pengabsah eksploitasi, sementara polisi dan pengadilan memaksakan pelaksanaannya untuk kepentingan pertahanan sejumlah hak istimewa mereka atas beban golongan tertindas. Itulah sebabnya, dalam masyarakat plural yang kompleks, kecuali hukum memperkuat tata kelakuan, juga berusaha melindungi dan memelihara sistem sosial.
            Pendapat lain tentang hukum adalah alokasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan dilakukan dengan semangat kebajikan yang mengedepankan aspek keadilan (justice). Masyarakat dipahami sebagai sebuah entitas konsensual yang memiliki nilai-nilai bersama. Demi menjaga harmoni sosial atau keteraturan sosial,  hukum menjadi sarana penting yang bersifat memaksa melalui sanksi-sanksi tegas yang oleh Max Weber disebut sebagai alat-alat coecive. Bagi Weber, kepatuhan terhadap hukum semata-mata karena ia memiliki alat tersebut. Alat-alat coercive tersebut dipakai untuk menegakkan hukum dalam masyarakat, organisasi korporasi, atau lembaga-lembaga (Kuper & Kuper, 2000). Karenanya, pemberlakuan hukum dijamin oleh negara karena negara memiliki keunggulan dalam hal penggunaan kekerasan kepada warganya.
            Dari banyak hal terkait kebudayaan material dan non-material sebagaimana telah dijelaskan di muka, maka dapat disimpulkan bahwa paling sedikit suatu kebudayaan itu memiliki tiga wujud, yakni (1) wujudnya sebagai suatu tatanan gagasan berupa perangkat nilai, norma, hukum. Wujud pertama ini merupakan sesuatu yang abstrak, yang tak dapat diraba apalagi difoto. Lokasinya ada di kepala atau di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan itu hidup.
            (2) Wujud kebudayaan yang kedua adalah kompleks aktivitas atau rangkaian tindakan dari manusia di dalam masyarakat. Wujud kedua ini seringkali berbentuk tata kelakuan, berupa rangkaian tindakan yang telah terpola menjadi sesuatu yang memiliki pembenar moral karena telah diterima oleh masyarakat. Sebagai rangkaian tindakan atau aktivitas, maka wujud ini bersifat konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan secara visual bahkan audio visual.
            (3) Wujud kebudayaan yang berupa benda-benda meterial yang merupakan hasil karya manusia. Karena sifatnya yang meterialistik, maka tentu wujud ketiga kebudayaan tersebut dapat dilihat, diraba dan difoto. Iniliah wujud paling konkret dari sebuah kebudayaan.
            Ketiga wujud kebudayaan sebagaimana diuraikan di atas, dalam dunia kehidupan sosial tentulah tidak terpisah satu dengan lainnya. Baik pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan, maupun tindakan dan karya nyata manusia, terangkai menjadi suatu sistem kebudayaan. Sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-baian, maka dengan sendirinyalah ketiga wujud kebudayaan tersebut menjadi saling berpengaruh sekaligus saling tergantung. Suatu kebudayaan bukanlah sekedar akumulasi dari kebiasaan dan tata-kelakuan, tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi. Memang rumit, bahkan sekedar mengetahui unsur kebudayaan saja kita perlu memahami banyak hal yang sepertinya tidak memiliki kaitan dengan kebudayaan.  Unit terkecil dalam kebudayaan disebut unsur (trait), yakni suatu kesatuan corak perilaku yang dipelajari dan dianggap tak dapat diperkecil lagi.
            Ada demikian banyak unsur dalam suatu kebudayaan, tetapi memudahkan penjelasan terkait unsur-unsur tersebut, di sini dapat disebut tujuh yang universal, yakni (1) sistem religi, (2) sistem organisasi sosial, (3) sistem pengetahuan, (4) sistem bahasa, (5) sistem kesenian, (6) sistem mata pencaharian, dan (7) sistem teknologi dan peralatan. Ketujuh unsur universal ini masing-masing dapat dipecah menjadi sejumlah sub-sistem atau sub-unsur lagi.

Senin, 22 Juli 2013

Masyarakat


Masyarakat

            Setelah selintas kita diberikan pemahaman oleh uraian mengenai sejumlah hal terkait dengan dunia kehidupan sosial manusia, maka penting untuk memahami terlebih dahulu tentang masyarakat. Uraian tentang hal ini diperlukan karena kecuali dunia kehidupan sosial itu beroperasi di masyarakat, juga pengertian masyarakat akan selalu terbawa hingga akhir buku Sosiologi Komunikasi ini. Kata sosiologi di depan komunikasi itulah yang mengharuskan kata masyarakat terbawa-bawa hingga jauh.
            Kata masyarakat sering dikacaukan dengan kebudayaan sekalipun keduanya sangat berbeda. Kebudayaan adalah suatu sistem norma dan nilai yang terorganisasi yang menjadi pegangan bagi masyarakat. Segala sesuatu yang tidak asali, baik berupa sesuatu yang materiil maupun sebaliknya adalah konstruksi budaya atau hasil kebudayaan, atau hasil suatu budi daya manusia. Sedangkan masyarakat merupakan suatu organisasi manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Mungkin pemakaian istilah organisasi dapat dicairkan dengan pemakaian istilah sekumpulan karena organisasi mengandung pengertian adanya pengaturan struktural yang kaku dengan pembagian tugas-tugas yang jelas. Organisme masyarakat tidaklah setegas dan seteratur sebuah organisasi.
            Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatannya dalam kelompok tersebut (Horton & Hunt 1996; 59). Pendefinisian masyarakat sebagaimana yang dikemukakan oleh dua sosiolog dari Western Michigan University tersebut cukup memadai untuk pegangan studi Sosiologi Komunikasi ini. Intinya, masyarakat (society) adalah kumpulan manusia yang saling berhubungan dengan kebudayaan khas milik mereka sendiri sebagai pegangan hidup dan mendiami sesuatu wilayah tertentu.
            Adanya sekumpulan manusia yang saling berhubungan menandai adanya sistem sosial. Sebagai sistem yang terdiri atas bagian-bagian saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan, hal ini menjadi titik sentral pengertian masyarakat. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula pada bagian yang lain. Asumsinya adalah, bahwa setiap bagian struktur dalam sistem sosial fungsional terhadap yang lain. Setiap bagian dari sebuah sistem sangat berfungsi terhadap bagian yang lain. Kesalingtergantungan antar bagian atau struktur dalam sistem sosial inilah yang membentuk masyarakat. Keyakinan ini menjadi asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural yang pentolannya adalah Robert King Merton.
            Keseimbangan menjadi kata kunci bagi organisme masyarakat. Sehingga, tesis atau anggapan ini mengabaikan adanya struktur yang beroperasi menentang atau bertentangan dengan struktur yang lain dalam sebuah sistem sosial. Teori ini berasumsi bahwa segala pranata sosial yang ada dalam suatu masyarakat selalu fungsional atau memiliki fungsi dalam artian positif atau negatif bagi yang lain. Bahkan kemiskinan, oleh penganut teori ini, diyakini fungsional dalam sistem sosial. Problemnya adalah, fungsional bagi siapa ? Memang, bagi si miskin tentu disfungsional, tetapi setidaknya kemiskinan itu berfungsi : 1) menyediakan tenaga kerja kasar, 2) pembukaan lapangan kerja baru, 3) memunculkan sikap altruis bagi si kaya terhadap si miskin, 4)  penyedia tenaga bagi pemanfaatan barang bekas pakai orang kaya dan lain sebagainya.
            Yang baru diuraikan tersebut merupakan sekedar contoh dari anggapan bahwa masyarakat adalah sebuah sistem sosial yang bagian-bagiannya memiliki kesalingtergantungan sekaligus saling memiliki fungsi bagi masing-masingnya. Kecuali teori Fungsionalisme Struktural, masih terdapat sejumlah teori lain yang semuanya berbicara tentang bagaimana masyarakat bisa dilahirkan, dipelihara serta dikembangkan. Mengingat tekanan studi Sosiologi Komunikasi ini tidak saja pada sosiologi tetapi juga pada teknologi komunikasi, maka akan menjadi baik kalau kita batasi uraian tentang masyarakat tersebut hanya sampai kepada beberapa mainstream golongan besar masyarakat yang ada hubungannya dengan topik saja sebagaimana, masyarakat desa dan kota. Masing-masing kategori masyarakat ini memiliki kekhasannya sendiri dalam praktek komunikasi masyarakatnya. Dengan demikian, tentu dari masing-masing masyarakat ini dapat dicatat sejumlah hal spesifik terkait hubungan efek komunikasi dengan sistem sosialnya.

            1.         Masyarakat Desa.
            Sudah lazim orang mengelompokkan masyarakat ke dalam dua golongan besar, yakni desa dan kota. Desa dan Kota memberi penjelasan perbedaan untuk sejumlah hal, terutama fisik dan sosialnya. Karenanya, selalu terdapat perbedaan perilaku antara oirang desa dan orang kota. Perbedaan tersebut merupakan sumber inspirasi yang tak habis-habisnya untuk diteliti atau sumber inspirasi bagi sastrawan untuk mengarang novel atau skenario drama dan film.
            Terdapat ciri tradisional kehidupan masyarakat desa yang dapat ditunjukkan dalam uraian ini yakni, 1) isolasi, 2) homogen, 3) pertanian, 4) ekonomi subsistensi.
            Isolasi. Mungkin ciri kehidupan masyarakat desa yang paling menonjol pada masa silam adalah keterisolasian. Di banyak bagian dunia, orang desa mengelompkkan diri ke dalam desa-desa kecil yang ladang pertaniannya dapat dicapai hanya dengan berjalan kaki. Rumah yang terpencil merupakan pola umum dari bentuk pemukiman desa, suatu pola yang dilihat dari sudut pandang produksi lebih efisien, namun dari segi sosial bersifat terpisah. Masyarakat setempat bukan saja terpisah dari yang lain, tetapi bahkan keluarga yang satupun terpisah denganb keluarga yang lain. Bukan sesuatu yang kebetulan jika budaya ramah tamah terdapat dalam kehidupan masyarakat desa di samping sifat yang menonjol lainnya yakni budaya gotong royongnya. Budaya ini merupakan bukti nyata betapa adat dan kebiasaan muncul karena kebutuhan sosial dan karenanya ketika kebutuhan sosial itu berubah maka akan cenderung mengubah adat dan kebiasaannya.
            Homogen. Secara keseluruhan diseluruh pemukiman di suatu negara, Indonesia umpamanya, sangatlah heterogen. Namun demikian, di tempat pemukiman pedesaan pemukim cenderung sangat homogen dari segi latar belakang etnik dan budaya. Pada umumnya mereka mengikuti jejak pendahulunya. Homogenitas tersebut selanjutnya disertai oleh isolasi dari pemukiman lainnya, sangat konservatif, tradisional, dan etnosentrisme masyarakat yang menonjol.
            Pertanian. Hampir semua anggota masyarakat desa adalah petani atau buruh lepas di sektor tersebut. Kyai, Guru, Dokter, Pandai Besi, Pelayan Tokopun ikut terlibat dalam kehidupan pertanian. Semua menghadapi masalah dan tugas yang sama, serta sama-sama merasakan betapa tidak berdayanya mereka dalam menghadapi kekuatan alam yang berada di luar kemampuan manusia.
             Ekonomi Subsistensi. Keluarga tradisional di masyarakat pedesaan berusaha untuk memproduksi segala sesuatu untuk dikonsumsi sendiri. Dalam keadaan dimana keadaan ekonomi berkembang cepat disertai kekurangan finansial yang kronis, sistem ekonomi subsistensi dan sistem tukar (barter) merupakan jalan keluar yang secara sosial bermanfaat. Sifat hemat merupakan sifat yang harus diapresiasi sementara konsumsi yang menyolok dipandang sebagai sifat buruk orang kota. Status sosial sebuah keluarga pedesaan ditentukan oleh luasnya tanah, banyaknya ternak, hasil panen serta harta warisan yang diterima dan yang kelak mampu diwariskan kepada anak keturunannya.
            Dalam kehidupan ekonomi yang bersistem subsisten dan bukannya sistem ekonomi pasar, masyarakat desa cenderung curiga terhadap intelektualitas dan ilmu pengetahuan. Bahkan, pada jaman dahulu kecurigaan ini muncul sebagai ketidakpercayaan dan kebencian terhadap anggota masyarakat kota.Dari sudut pandang anggota, masyarakat desa berjumlah relatif kecil terdiri dari individu-individu yang cenderung disatukan oleh garis keturunan dengan teknologi pertanian sederhana serta interaksi sosialnya dilakukan dengan model komunikasi tatap muka.
            Saat ini, sepertinya ketika teknologi komunikasi menjadi sarana membanjirnya informasi dari berbagai sumbernya, masyarakat desa mengalami perubahan. Sekalipun pada dasarnya kita tetap dapat dengan mudah membedakan masyarakat desa dengan kota melalui sejumlah penanda sebagaimana telah diuraikan di depan, tetapi perbedaan yang dapat ditemukan tidaklah seekstrem keadaannya di jaman dahulu.
            Dewasa ini, gaya hidup desa dan kota semakin tipis perbedaannya. Meskipun memang masih terdapat sejumlah perbedaan dalam segi kepribadian, gaya hidup, dan sistem nilai antara masyarakat desa dengan kota, namun perbedaan itu semakin mencair. Baik orang kota maupun desa telah dijangkau oleh media massa yang sama dan mereka memberikan respons yang sama pula terhadap isi pesan media massa tersebut. Mobil dan jalanan yang mulus telah mengubah kehidupan pedesaan menjadi tidak begitu jauh dengan kehidupan kota. Ribuan desa kecil seolah tidak lagi dihuni oleh masyarakat yang terisolasi. Transportasi ditambah dengan surat kabar, televisi, radio telah mengakhiri isolasi masyarakat pedesaan. Pertanianpun, akibat kemajuan teknologi telah mengalami semacam komersialisasi dan rasionalisasi. Di wilayah pedesaanpun sudah mulai bertumbuhan usaha agribisnis. Teknologi pertanian juga menjadi penyumbang berkurangnya petani dan tenaga kerja agraris. Akibatnya        

            2.         Masyarakat Kota
            Pertumbuhan kota mengalami perubahan yang revolosioner. Jika desa diorganisasi berdasarkan sistem kekearabatn dan diarahkan oleh adat kebiasaan, maka tidak demikian dengan kota. Kota memiliki pembagian kerja ke dalam beberapa bidang pekerjaan khusus. Bukan sistem kekerabatan sebagaimana yang terjadi di pedesaan, tetapi kota merupakan organisasi sosial yang didasarkan bidang pekerjaan dan kelas sosial.
            Perkembangan kota berlangsung terus seiring dengan pertumbuhan kota kecil (town) menjadi kota besar (city). Kota kecil biasanya ditandai dengan aktivitas khas yang terjadi di suatu wilayah atau ciri geografis suatu teritori. Misalnya, kota peribadatan, pertambangan, pelabuhan, kota peristirahatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan kota kecil ini biasanya memberikan rangsangan kuat bagi penemuan-penemuan yang tidak ditemukan di pedesaan, misalnya saja adanya kereta, selokan dan terowongan air, sistem tulisan, sistem angka, birokrasi pemerintahan, spesialisasi pekerjaan, stratifikasi sosial, serta masih banyak lagi yang lainnya. Karenanya, maka wajar kalau di dalam pertumbuhannya sejumlah kota menjadi pusat pendidikan, seni, ilmu pengetahuan, pusat pengobatan, serta sejumlah daya tari kemujuan lain.
            Namun demikian, kota juga merupakan pusat perilaku buruk dan kejahatan, hedonisme, pemuasan diri seolah tanpa batas, serta kepura-puraan. Singkatnya, kota merupakan tempat segala hal yang sangat berbeda dengan cirii budaya dominan. Kota juga merupakan tempat berbagai hal yang saling bertentangan (kontras) tidak sebagaimana desa yang cenderung homogen. Terdapat sejumlah ciri yang dapat membantu kita mengenali masyarakat kota yakni, 1) anominitas, 2) jarak sosial, 3) keteraturan, 4) keramaian, 5) kepribadian urban.
            Anominitas. Ledakan penduduk yang mendiami suatu wilayah perkotaan cenderung menciptakan anominitas. Kebanyakan waktu manusia anggota masyarakat kota habis ditengah kumpulan manusia yang anonim. Keadaan ini dihasilkan oleh hebatnya heterogenitas kehidupan kota yang ditandai oleh keanekaragaman ras, kelas sosial, pekerjaan, etnik, kepercayaan atau agama, dan lain sebagainya. Anominitas paling heboh di masyarakat kota biasanya terdapat di kampung kumuh, yakni kampung tempat manusia, lelaki dan perempuan yang terpinggirkan sekaligus terlupakan. Mereka hidup di luar tata kehidupan yang berlaku, tidak memiliki masa lalu yang jelas, dan tanpa masa depan yang cerah. Mereka merupakan kumpulan orang-orang kalah yang terlempar dari sistem sosial serta kecewa dengan peran sosialnya yang tida penting.
            Jarak Sosial. Jarak sosial merupakan akibat dari anominitas, heterogenitas, dan impersonalitas. memudahkan penjelasan tentang jarak sosial ini mungkin dapat dilakukan dengan contoh berikut.
            Jika kita sedang berada di sesebuah mall atau di peron stasiun kereta kita tentu berada di keramaian. Saking ramainya, mungkin sekedar jalan saja kita harus bersentuhan dengan orang lain. Kebanyakan orang yang kita temui tersebut bukanlah orang-orang yang memiliki jalinan kepentingan yang panjang dengan kita atau bahkan kita tidak mengenalnya. Kita hanya dapat mengenali orang-orang yang lalu lalang itu melalui apa yang dapat kita lihat semisal pakaian, perhiasan, sikap dan mungkin barang bawaannya. Keadaan yang demikian ini hanya menjelaskan bahwa yang terjadi adalah keramaian fisik saja. Secara fisik dekat bahkan setiap oarang bisa saja bersentuhan kulit dengan orang lain ketika berada di dua tempat tersebut, namun karena orang-orang tersebut tidak saling kenal serta tidak memiliki kedekatan emosional maka hal itu berarti bahwa terdapat jarak sosial yang nyata pada suasana tersebut. Terkait hal ini, sekalipun masih dapat diperdebatkan, tentu mudah kita temukan pernyataan bahwa kota hanyalah menyediakan keramaian bagi orang-orang yang akhirnya kesepian. Dalam lagu seringkali digambarkan sebagai kesepian di tengah keramaian.
            Keteraturan. Kecenderungan kehidupan desa adalah kesantaian atau ketidakformalan, namun tidak demikian dengan masyarakat kota. Keteraturan masyarakat kota sebagai sesuatu yang wajar muncul akibat kepadatan penduduk dan spesialisasi pekerjaan. Jadwal pekerjaan yang ketat yang harus dilakukan penyesuaian dengan 'jam biologis' (waktu tidur, bangun, istirahat, kerja) manusia merangsang pemikiran untuk mengatur sejumlah hal terkait dengan kepentingan umum.
            Lampu pengatur lalu lintas, selokan, kebersihan, keamanan, transportasi dan sejumlah hal lain, menandai pengaturan hidup kolektif khas perkotaan. Perkembangannya bahkan, membangun rumah tinggal keluarga saja kini harus mengikuti Peraturan Daerah. Di beberapa kota besar, ada sesuatu kawasan yang tidak boleh dibangun sesuatu bangunan tanpa rekomendasi pemerintah lokal, bahkan pusat. Begitu juga dengan perlakuan warga terhadap pepohonan jalan yang tidak boleh sembarangan mengingat pepohonan di jalanan tersebut memiliki fungsi sosial yang harus dilindungi melalui peraturan yang menghadirkan sanksi bagi pelanggarnya.
            Dengan demikian sebenarnya, semakin padat jumlah penduduk suatu kota, kecenderungannya adalah semakin banyak pengaturan hidup yang pusat orientasinya adalah pemeliharaan harmoni sosial. Hal tersebut sangat berbeda dengan kehidupan masyarakat desa yang cenderung mengikuti harmoni alamiah. Tidak banyak pengaturan hidup yang membatasi kegiatan dan interaksi anggota masyarakat desa. Kehidupan cenderung berjalan mengalir bahkan sebagaimana ritme ternak dan cuaca.
            Keramaian (crowding). Kepadatan penduduk merupakan keadaan obyektif yang dapat diukur, sedang keramaian berkaitan dengan penilaian subyektif. Seseorang merasa berada dalam keramaian jika ia beranggapan bahwa ia kekurangan tempat atau kebebasan pribadinya. Seseorang kawan mengatakan bahwa Kota Kediri sudah terlalu ramai untuk dijadikan tempat tinggal. Sementara kawan yang lain mengatakan sebaliknya, bahwa kota kecil ini adalah tempat yang tepat untuk menjalani hidup karena suasana kota yang tenang dengan penduduk yang hampir semua saling kenal.
            Kecenderungan kehidupan masyarakat perkotaan memang ditandai oleh kepadatan penduduk yang secara fisik tentu menghasilkan keramaian. Problem sosial yang muncul dari keramaian biasanya terkait dengan penyakit, tingkat kematian dan disorganisasi sosial. Dengan mengambil contoh Hongkong sebagai kota dengan kepadatan tinggi di dunia, memang tidaklah selalu keramaian itu merupakan persemaian segala macam problem. Masyarakat Hongkong adalah daerah yang kepadatan penduduknya paling tinggi di dunia, namun tingkat kematian, penyakit, dan gangguan mental lebih rendah dari pada kebanyakan kota di negara Barat (Horton & Hunt 1996; 154). Keramaian dan kepadatan penduduk tidak harus mengurangi kualitas hidup manusia, tetapi tampaknya kita harus mempertimbangkan pernyataan bahwa justru kualitas lingkungan yang dihuni manusialah yang berkorelasi positif dengan kualitas hidup manusia. Sebagai makhluk pengembang budaya, manusia memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kepadatan dan keramaian di perkotaan demi menjaga kualitas hidupnya.
            Kepribadian urban. Beberapa penelitian (Park, 1925; Sorokin, 1929; Louis Wirth, 1938) menyimpulkan bahwa kehidupan masyarakat perkotaan menciptakan kepribadian yang sangat berbeda dengan masyarakat desa. Orang kota cenderung memiliki kepribadian anomis, materialistis, mandiri (self sufficient), impersonal, tergesa-gesa, manipulatif, dan cenderung dalam perasaan tidak aman.
            Seiring dengan semakin meningkatnya urbanisme, kegiatan gotong-royong, ketetanggaan serta partisipasi dalam kehidupan kolektifpun menurun. Hal ini menjadi penyumbang utama munculnya kepribadian yang menempatkan 'diri' sebagai pusat pertimbangan tindakan.  Sikap tolong menolong yang altruistik sebagaimana menjadi ciri kehidupan masyarakat desa tidak banyak ditemukan pada kepribadian urban. Terdapat semacam kekosongan sosial yang alienatif yang menjadikan penduduk kota menjauh dari ciri kepribadian desa.

Beberapa Tipe Tindakan Sosial


Beberapa Tipe Tindakan Sosial      

            Sepenuhnya uraian mengenai jenis tindakan sosial ini diadopsi dari pemikiran Max Weber (1864-1920). Jika tindakan sosial itu harus menyertakan makna subyektif dalam pendefinisiannya, tentu problem besar yang segera muncul adalah tentang metode untuk mengetahui makna subyektif itu dari pemahaman yang obyektif atau terukur. Namun Weber merekomendasikan konsep rasionalitas untuk menjadi kunci analisis ilmiah mengenai tindakan manusia itu.
            Pendekatan paling obyektif, bagi Weber, adalah dengan menganalisis 'sesuatu di balik tindakan' yang kemudian diyakini sebagai rasionalitas tindakan. Artinya bahwa, di balik setiap tindakan sosial selalu ada yang dapat dianalisis sebagai motif mengapa seseorang itu bertindak. Rasionalitas merupakan suatu kerangka acuan bersama di mana aspek-aspek subyektif tindakan dapat di analisis secara obyektif. Misalnya, apabila seseorang pembeli memilih yang kurang mahal dari dua produk yang sama, kita mengerti bahwa itu sebagai tindakan rasional karena sesuai dengan kriteria rasionalitas obyektif yang ada.
            Rasionalitas merupakan konsep dasar untuk mengklasifikasikan tindakan sosial. Dua tindakan dalam dua kutub yang berlawanan dengan demikian adalah tindakan rasional dan tindakan nonrasional. Mengelaborasi dua kutub tipe tindakan sosial ini akhirnya memunculkan varian tipe tindakan sosial sebagaimana akan diuraikan berikut ini.

            1.         Rasionalitas Instrumental
            Tindakan sosial dengan pertimbangan rasionalitas instrumental ini pada dasarnya adalah tindakan sosial yang menempatkan aspek efektifitas serta efisiensitas di  tempat yang utama. Tingkat rasionalitas yang paling tinggi ini meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Individu dilihat sebagai memiliki sejumlah tujuan dan atas dasar suatu kriteria ditentukanlah prioritas serta pemilihan alat untuk mencapai tujuan tersebut.
            Manusia, sebagaimana Aristoteles yakin, bahwa merupakan satu-satunya mahluk hidup yang dibekali rasio kecerdasan. Bentuk tertinggi dari penggunaan rasio sebagaimana yang dimaksud Aristoteles tersebut muncul dalam bentuk tindakan sosial yang instrumental. Artinya, tindakan seseorang dalam situasi interaksi sosial penuh makna ditempatkan sebagai alat bagi pencapaian tujuan. Tindakan sosial dengan demikian bukanlah tujuan, namun sekedar alat untuk mendekati tujuan.
            Terkait dengan tipe tindakan sosial instrumental ini, Weber menemukan perwujudan tuntasnya di wilayah ekonomi. Terutama, tindakan ekonomi dalam sistem pasar yang bersifat impersonal yang merupakan bentuk dasar rasionalitas instrumental ini. Dalam organisasi birokrasi dunia Barat modern, ciri rasionalitas jenis ini juga sangat tampak nyata.

            2.         Rasionalitas Nilai
            Dibandingkan dengan tindakan sosial berdasar pada rasionalitas instrumental, maka rasionalitas nilai memberi penjelasan adanya peran pertimbangan nonrasional. Tindakan religius mungkin merupakan bentuk dasar dari tindakan sosial yang berorientasi nilai ini. Muslim mungkin menilai pengalaman subyektif mengenai kedekatannya dengan Allah SWT berbentuk perasaan damai, tenang, dan nyaman yang mampu menempatkan nilai-nilai lainnya menjadi tidak penting.
            Dalam tindakan sosial dengan pertimbangan rasionalitas nilai, seseorang sulit menganalisis secara obyektif. Terlebih-lebih, komitmen terhadap nilai-nilai ini adalah sedemikian tinggi sehingga pertimbangan-pertimbangan rasional mengenai kegunaan (utility), efisiensi, efektifitas, semuanya menjadi tidak relevan lagi. Apakah nilai seperti itu dicapai secara efektif, tidak dapat dibuktikan secara obyektif dengan cara yang sama seperti kita membuktikan keberhasilan dalam mencapai tujuan dalam tindakan instrumental.

            3.         Tindakan Tradisional
            Tindakan tradisional merupakan tipe tindakan sosial yang bersifat nonrasional. Jika seorang indiividu memperlihatkan tindakan karena kebiasaan, tanpa refleksi yang sadar atau tanpa perencanaan, tindakan seperti ini tergolong pada tindakan sosial tradisional. Pada saat seseorang ditanya mengapa ia bertindak seperti yang dilakukan dan kemudian menjawab bahwa hal itu sesuai dengan yang biasa ia lakukan, maka ini menandai bahwa tindakannya merupakan tindakan tradisional.
            Dalam tindakan ini, seseorang hanya menempatkan kebiasaan, tradisi yang ada sebagai rujukan tindakannya. Tidak ada rasionalitas yang memadai untuk suatu pilihan tindakan baginya. Tradisi dan atau kebiasaan menjadi satu-satunya acuan untuk mana seseorang melakukan sesuatu. Apabila kelompok-kelompok atau keseluruhan masyarakat didominasi oleh orientasi seperti ini, maka kebiasaan dan institusi mereka diabsahkan atau didukung oleh kebiasaan atau tradisi yang sudah lama mapan sebagai kerangka acuanya, yang diterima begitu saja tanpa ada persoalan.
            Tidak ada kritik dalam tindakan tradisional. Tradisi dan kebiasaan diterima dengan penuh kepercayaan bahwa sesuatu cara bertindak telah teruji kebenarannya secara turun temurun. Kalimat pembenar dari tindakan tradisional lazim berbunyi : "Inilah cara yang telah dilaksanakan oleh nenek moyang kami, dan demikian pula nenek moyang mereka sebelumnya, ini adalah cara yang sudah begini dan akan selalu tetap begini terus". Tindakan tradisional ini secara berangsur-angsur akan lenyap seiring dengan menguatnya tindakan sosial yang bertipe rasionalitas instrumental.

            4.         Tindakan Afektif
            Tipe tindakan ini ditandai oleh dominasi perasaan atau emosi tanpa refleksi intelektual atau perencanaan yang sadar. Seseorang yang sedang mengalami perasaan meluap-luap seperti cinta, kemarahan, ketakutan atau kegembiraan, dan secara spontan mengungkapkan perasaan itu tanpa refleksi, berarti sedang memperlihatkan tindakan afektif. Tindakan itu benar-benar tidak rasional karena kurangnya pertimbangan logis, ideologis, atau kriteria rasionalitas lainnya (Johnson 1986; 221).
            Keempat tipe tindakan sosial yang baru kita bahas ini harus dilihat sebagai tipe-tipe ideal. Dalam dunia kehidupan sosial, banyak tindakan yang seluruhnya sesuai dengan salah satu tipe tersebut. Sebagai contoh, tindakan tradisional mungkin mencerminkan suatu kepercayaan yang sadar akan sakralitas tradisi-tradisi dalam suatu masyarakat, dan itu berarti bahwa tindakan itu mengandung rasionalitas yang berorientasi pada nilai. Atau bisa juga, ia mencerminkan suatu penilaian yang sadar akan alternatif-alternatif serta cerminan keputusan bahwa tradisi-tradisi yang sudah mapan merupakan cara yang paling baik untuk suatu tujuan yang dipilih secara sadar di antara pilihan tujuan yang lain.

Minggu, 06 Januari 2013

Kekuasaan, Sumber Kekuasaan, Kepemimpinan vs Menejemen

KEKUASAAN Evolusi Konseptual Menurut Weber, yang disebut kekuasaan adalah kemungkinan seorang aktor dalam suatu hubungan sosial dapat melaksanakan kemauannya sendiri, sekalipun terdapat perlawanan, tanpa mempermasalahkan tentang basis yang menjadi dasar dari kemampuan yang dimaksud. Kekuasaan ini meliputi diperintahnya orang lain untuk melakukan sesuatu atau untuk menahan diri dari suatu pekerjaan yang ingin mereka kerjakan, yang tidak akan terjadi seandainya perintah itu tidak ada Sejalan dengan Weber, Robert Dahl mengatakan bahwa "A memiliki kekuasaan terhadap B sejauh ia bisa mendapatkan B melakukan sesuatu yang B sebenarnya tidak akan mau melakukannya" (Kweit dan Kweit 1981). Dalam definisi Weber maupun Dahl, persoalan segera muncul ketika dipertanyakan tentang bagaimana mengetahui situasi yang direncanakan B untuk dilakukan sebelum hadirnya A, atau bagaimana meyakini bahwa sebenarnya B tidak mau melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh A ? Pertanyaan yang sama juga dapat dihadapkan pada konseptualisasi Bachrach and Baratz (1970) tentang kekuasaan yang dikatakannya sebagai kesanggupan untuk mencegah situasi tertentu tidak timbul, atau juga terhadap definisi kekuasaan oleh Yukl (2001) yang menyebutnya sebagai pengaruh potensial dari seorang agen terhadap sikap dan perilaku seseorang yang ditargetkan. Tetapi pada Dahl terdapat satu hal yang membedakannya dengan konsep lain, yakni dia membuat suatu pembedaan antara sumber-sumber kekuasaan dengan pelaksanaan nyata dari kekuasaan itu. Dengan kata lain, kekuasaan di sini tidak diartikan sebagai pemilikan sumber-sumber kekuasaan, tetapi pelaksanaan dari itu. Seseorang dipandang mempunyai kekuasaan potensial apabila dia memiliki sumber-sumber kekuasaan, sementara jika dia telah menggunakannya ke dalam kegiatan politik secara efektif (mencapai tujuannya) maka seseorang tersebut dipandang sebagai memiliki kekuasaan aktual (Surbakti 1992). Dengan begitu sebenarnya kekuasaan dapat dipandang dari dimensi potensial dan aktual. Anthony Giddens (1979) secara luas mendefinisikan kekuasaan sebagai transformative capacity, yaitu sebagai kemampuan mengadakan intervensi dalam peristiwa tertentu yang mengakibatkan terjadinya perubahan bentuk tindakan atau sikap sesuai yang dihendaki. Penjabaran konsep Giddens tentang kekuasaan ini mungkin dapat ditemui pada argumen Waters (1994) mengenai hal yang sama. Waters (1994) mengetengahkan argumen yang subtantif tentang kekuasaan yang dijabarkan sebagai berikut : 1) bahwa kekuasaan berimplikasi pada keberadaan sosial tertentu (aktor individu, aktor kolektif atau struktur) yang memiliki konsekuensi pada yang lainnya. Suatu entitas tertentu dapat mengontrol yang lainnya. 2) Kekuasaan selalu berdasarkan hubungan spesifik tentang distribusi sumber dalam masyarakat. 3) Kekuasaan menunjukkan derajat konsentrasi. 4) Kekuasaan melibatkan hampir semua hubungan manusia. 5) Kekuasaan melahirkan relasi spesifik pada maksud manusia atau teleologi, serta 6) penggunaan kekuasaan menunjukkan spesialisasi dalam institusi sosial yang disebut negara atau politik. Dari beberapa konsep di atas, sementara dapatlah disimpulkan bahwa kekuasaan adalah sumberdaya yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang yang memungkinkannya mendapatkan perilaku menyesuaikan dari pihak lain. Simpulan sementara tersebut memang sangat sederhana mengingat untuk studi kepemimpinan ini penulis masihmemibutuhkan konsep yang lebih operasional dengan mempertimbangkan aspek sosio-budaya Jawa tanpa meninggalkan dimensi lain yang secara langsung atau tidak terlibat di dalamnya. Pertimbangan sosio-budaya Jawa tentu diperlukan mengingat studi kekuasaan ini penulis maksudkan untuk lebih melengkapi kajian perilaku kepemimpinan di wilayah sosiologis sekaligus kebudayaan Jawa yang berhubungan dengan interaksi sosial di dalam kelompok masyarakatnya. Sumber Kekuasaan Berbagai usaha untuk memahami kekuasaan selalu mengkaitkannya dengan pertanyaan dari mana sebenarnya kekuasaan itu berasal. Sebagai sarana pengaruh maka jelas bahwa kekuasaan merupakan fenomena yang dapat dilacak asal-usulnya atau sumber dari mana ia muncul, karena akan sulit meyakini bahwa kekuasaan itu hanya sekedar potensi yang adanya tanpa melalui proses 'menjadi' pada diri seseorang. Dalam interaksi seseorang pemimpin dengan orang lain dalam kelompok yang dipimpinnya, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi. Dalam banyak hal, jabatan, keahlian, kepribadian, dan kekayaan merupakan pemilahan penting tentang dari mana sumber kekuasaan yang dimiliki oleh sesorang pemimpin. Seseorang yang memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang lain karena kedudukan seseorang itu dalam organisasi, maka dikatakan bahwa sumber kekuasaanya adalah jabatannya. Keahlian seseorang terhadap sesuatu hal yang kebetulan dibutuhkan oleh kelompoknya akan memudahkan seseorang tersebut mempengaruhi orang lain dalam kelompoknya karena keahlian itu merupakan sumber kekuasan baginya, dan begitu pula tentang kepribadian serta kekayaan. Konseptualisasi mengenai sumber kekuasaan yang telah diterima secara luas adalah dikotomi antara position power dan personal power yang dikemukakan oleh Amitai Etziomi (1992). Menurut konseptualisasi Etziomi, sumber kekuasaan sebagian berada pada peluang-peluang yang melekat pada posisi diri seseorang dalam organisasi, dan sebagian lain berada pada atribut-atribut pribadi seseorang sebagai hasil hubungan sosialnya. Kedua sumber kekuasaan tersebut relatif tidak saling tergantung, dan masing-masing mempunyai komponen yang berbeda tetapi sebagian saling tumpang tindih. Determinan-determinan posisi dan pribadi saling berinteraksi dengan cara yang kompleks, bahkan kadangkala sukar untuk membedakannya. Dari penjelasan dikotomi sumber kekuasaan ini akhirnya muncul pertanyaan yang memerlukan diskusi lebih lanjut, yakni apakah position power dan personel power itu memang demikian terpisah secara jelas sebagai dua sumber kekuasaan yang masing-masing memiliki area yang tak dapat diintegrasikan atau bahkan juga masih terdapat peluang untuk mendeferensiasikan keduanya. French & Raven pada 1959 mengembangkan taksonomi untuk mengklasifikasikan berbagai jenis kekuasaan berdasarkan sumber-sumbernya, yakni coercive power, expert power, legitimate power, referent power, dan reward power. Hasil selanjutnya setelah Raven bekerja sama dengan Kruglanski, menambahkan sumber kekuasaan keenam berupa information power. Di dalam perkembangan selanjutnya, dengan tetap memakai hasil pemikiran French & Raven, Paul Hersey serta Goldsmith mengusulkan ditambahkannya sumber kekuasaan lain dari enam sumber kekuasaan yang telah teridentifikasikan, yakni connection power atau kekuasaan hubungan. Apa yang telah dihasilkan oleh Frech & Raven yang kemudian dilengkapi oleh hasil penelitian bersama Kruglanski serta menjadi semakin berkembang setelah muncul hasil penelitian Hersey & Goldsmith, menjadikan identifikasi tujuh sumber kekuasaan ini paling populer dikalangan teoritisi kekuasaan. Memperjelas ketujuh sumber kekuasaan tersebut, maka berikut ini secara lebih terinci akan dideskripsikan masing-masing sumber kekuasaan termaksud. Coercive Power (kekuasaan paksaan). Sumber kekuasaan paksaan ini berada pada perasaan takut. Kepatuhan yang diperoleh seseorang dari orang lain akan muncul pada saat orang lain tersebut menangkap kemungkinan bahwa dirinya berada pada posisi yang dapat saja terkena tindakan yang tidak diingininya. Ketidakpatuhan akan mengarahkan bawahan pada hukuman seperti penugasan yang tak diinginkan, teguran atau bahkan pemberhentian. Jelasnya, seseorang pemimpin yang memiliki sumber kekuasaan paksaan ini memiliki kemampuan untuk memaksakan tindakan bersifat hukuman yang mengancam. Pada umumnya, kekuasaan ini selalu dihubungkan dengan penggunaan kekerasan fisik dalam mengendalikan seseorang. Seorang elite dengan kewenangan formal dari organisasi yang memiliki tradisi berhubungan dengan penggunaan hukuman biasanya tampak menonjol pada kehidupan militer dan politik daripada organisasi bisnis. Pemimpin dalam hal ini mempunyai hak untuk menghentikan massanya dengan alasan apa saja yang mereka rasa dapat dibenarkan. Para perwira militer dapat saja mengeksekusi anak buahnya karena disersi atau gagal mematuhi sebuah perintah dalam pertempuran. Dalam perkembangannya sekarang, meskipun kekuasaan paksaan telah menjadi salah satu bentuk sarana pengaruh yang paling umum, terutama dalam sejarah, penggunaannya sering lebih banyak disebabkan oleh ketidaktahuan atau karena kebutuhan psikologis beberapa pemimpin tertentu daripada untuk memperlihatkan efektifitas kepemimpinannya. Bahkan dalam kondisi yang sangat ekstrem sekalipun pemaksaan seringkali tidak efektif menghasilkan kepatuhan. Berkaitan dengan uraian di atas, menarik untuk mengetahui contoh yang dipaparkan Weber sebagai berikut, "......of the disastrous consequences resulting from reliance on coercion in a Nazi bomb factory using slave labor during World War II. The workers hindered production by persistently requesting detailed instructions and doing nothing constructive on their own initiative. They sabotaged production by improperly fitting the bomb fuses, and it was impossible for the guards to detect the sabotage and ensure minimal performance unless they watched each worker closely, which required nearly as many guards as slaves." Dalam kehidupan politik, kekerasan selalu menyertai penjelasan tentang kekuasaan paksaan ini. Misalnya saja, selama perang saudara di Cina, ketua Partai Komunis Mao Ze Dong suatu ketika menjelaskan pada para pengikutnya bahwa setiap orang komunis harus memegang kebenaran bahwa kekuasaan politik timbul dari laras senapan. (Andrain 1992). Ketegasan pernyataan Mao ini merupakan penampakan paling nyata dari sumber kekuasaan paksaan. Sebenarnya penggunaan sumber kekuasaan ini secara berlebihan dan tidak situasional mengandung kecenderungan munculnya counterpower dari anggota kelompok karena mereka juga mempunyai kapasitas untuk mempengaruhi secara tidak langsung kinerja pemimpinnya. Bilamana pemimpin secara berlebihan menggunakan sumber kekuasaan paksaan ini, terbuka kemungkinan bawahan melakukan counterpower melalui misalnya dengan menyabot beberapa kegiatan, memulai keluhan-keluhan keberatan, melakukan demonstrasi, yang semua ini dapat merusak reputasi seseorang pemimpin. Jadi, sumber kekuasaan paksaan ini juga memiliki kandungan bahaya bagi kepemimpinan elite. Mengingat adanya kesalingtergantungan elite dengan massa, maka coercion kemungkinan akan mengundang pembalasan dan meluas ke arah konflik yang tidak menguntungkan kedua belah pihak. Legitimate Power (kekuasaan legitimasi). Kekuasaan ini bersumber pada kewenangan formal yang dimiliki seseorang elite dalam organisasinya. Kewenangan itu didasarkan atas persepsi mengenai berbagai prerogatif, kewajiban-kewajiban, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan kedudukan tertentu dalam sebuah organisasi atau sistem sosial. Pemimpin mempunyai hak untuk membuat permintaan, dan orang yang dipimpin memiliki kewajiban untuk mematuhinya. Kekuasaan legitimasi memberi hak yang sah kepada elite untuk menetapkan peraturan, memberikan tugas, serta mengatur perilaku tugas para bawahannya. Semakin tinggi posisi seseorang dalam organisasi maka semakin besar juga kekuasaan legitimasinya. Massa akan semakin mematuhi segala aturan yang ada dan menjalankan perintah-perintah elite karena mereka mempunyai nilai yang diinternalisasi, yaitu semacam perasaan menganggap memang pantas jika mematuhi pemimpin yang legitimate dengan cara memperlihatkan rasa hormat pada hukum, dan mengikuti tradisi yang ada. Pengaruh yang berasal dari kekuasaan legitimasi mempunyai aspek instrumental, yakni dapat menjadi sarana bawahan untuk menyetujui dan mematuhi segala aturan dan permintaan pemimpin sebagai imbalan bagi keuntungan-keuntungan dari keanggotaannya dalam organisasi. Legitimasi kekuasaan menjadi kontrak formal dan sah setiap hubungan dalam struktur komando dari pemimpin kepada bawahannya karena bawahan memahami dan menerima keabsahan yang diterima mengenai pemimpinnya sebagai pemegang posisi kepemimpinan dalam organisasi. Derajat pengaruh yang dihasilkan melalui kekuasaan legitimasi dibatasi oleh jangkauan yang diakui kewenangan sebagai wilayah tugas kepemimpinannya. Artinya adalah, bahwa seorang pemimpin itu memiliki rentang perintah yang pantas dibuat dan rentang tindakan yang dapat diambil melalui penyesuaian dengan kewenangan yang dimungkinkan oleh organisasinya. Raitz (1977) memberi beberapa contoh pertanyaan yang dapat diajukan mengenai jangkauan kewenangan seorang pemimpin sebagai berikut : "Seorang eksekutif dengan tepat dapat mengharapkan seorang penyelia akan bekerja keras dan rajin; dapatkah ia juga mempengaruhi penyelia tersebut untuk memata-matai para pesaing, berakhir pekan (week ends) jauh dari rumah, bergabung dengan sebuah kelompok yang sering bertemu (encounter group) ? Seorang coach dengan tepat dapat mengharapkan bahwa para pemainnya akan melaksanakan permainan tertentu; dapatkah ia juga mengatur gaya hidup mereka di luar olah raga ? Seorang perwira tempur dengan tepat dapat mengharapkan anak buahnya akan menyerang atas perintah; dapatkah ia juga memerintahkan mereka untuk menembak mati orang-orang sipil yang ia katakan sebagai mata-mata ? Seorang dokter dengan tepat dapat menyuruh seorang perawat untuk merawat seorang pasien atau mengawasi suatu otopsi; dapatkah ia juga memerintahkan kepadanya untuk membantu dalam sebuah aborsi yang bertentangan dengan keinginannya ?" Derajat kepatuhan yang dihasilkan oleh elite yang memimpin dalam mempengaruhi massa bawahannya juga dipengaruhi oleh prosedur-prosedur atau serangkaian proses yang menjadikannya sebagai elite. Jika seseorang elite ditentukan posisi kepemimpinannya dalam organisasi melalui prosedur yang menyimpang dari prosedur yang dianggap sah oleh bawahan yang menjadi anggota organisasinya, maka kekuasaan legitimasi yang dimilikinya lemah begitu juga kekuatan pengaruh kepemimpinannya, demikan juga sebaliknya, Expert Power (Kekuasaan Ahli). Sumber utama kekuasaan ini adalah keahlian di dalam pemecahan masalah dan melaksanakan berbagai tugas atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah itu sendiri. Seseorang pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian cenderung sebagai seseorang tempat dimana orang lain atau bawahannya mendapatkan petunjuk dan memperoleh nasihat, sehingga semakin orang lain tergantung kepadanya maka semakin tinggi kekuasaan keahliannya. Ketergantungan ini akan semakin bertambah bila bawahan atau orang lain tidak mudah mendapatkan sumber lain untuk memperoleh nasihat dan informasi. Tingkat kepercayaan bawahan terhadap elite sebagai sumber informasi yang tepat sesuai masalahnya akan menimbulkan kepatuhan untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang diinginkan pemimpin tersebut yang kadangkala bahkan tanpa penjelasan apapun. Pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian selalu memiliki argumentasi logis dan memperlihatkan bukti yang dapat dipercaya bawahannya tentang sesuatu bidang masalah yang sedang dihadapi. Pengetahuan khusus dan ketrampilan teknis sehubungan dengan masalah yang memerlukan penyelesaian dalam kelompok ini hanya akan tetap menjadi sumber kekuasaan selama terdapat ketergantungan dari orang lain. Pada saat masalah telah terselesaikan secara permanen melalui keahlian pemimpin atau melalui belajar bagaimana memecahkannya sendiri, maka anggota kelompok atau bawahannya akan menganggap bahwa keahlian itu sudah tidak berharga dan dengan demikian kekuasaan keahlian yang dimiliki oleh pemimpin tersebut menjadi berkurang. Sehubungan dengan hal itu, maka seringkali terlihat, pemimpin yang ingin mempertahankan kekuasaan ini kadang-kadang berusaha menyimpan secara tertutup dan rahasia berbagai informasi tentang prosedur dan teknik agar masalah tersebut kelihatannya lebih kompleks, rumit, dan misterius yang sulit terselesaikan tanpa keterlibatan elite bersangkutan. Berbagai manual, diagram, blueprints, berbagai program komputer dihancurkan atau setidaknya disembunyikan untuk mempertahankan kekuasaan keahliannya. Pemertahanan kekuasaan melalui cara ini dengan demikian memiliki batas waktu yang jangkanya ditentukan kesediaan seseorang pemimpin membagikan atau mengajarkan keahlian kepada bawahannya, atau ditentukan juga oleh proses belajar bawahan yang secara mandiri, tidak tergantung pemimpinnya, memahami berbagai konsep dan teknik operasional bagaimana menyelesaikan suatu masalah. Cara lain mempertahankan kekuasaan keahlian ini sebenarnya dapat melalui suatu proses pendidikan dan pengalaman praktis yang berkelanjutan. Misalnya, penting untuk tetap mengetahui perkembangan-perkembangan sehubungan dengan area keahliannya dengan mengikuti berbagai seminar, lokakarya, serta membaca publikasi-publikasi teknik yang ditunjukkan bukti mengenai keahlian ini melalui ijasah, sertifikat atau penghargaan-penghargaan lain kepada orang lain atau bawahannya. Selain kedua cara di atas, ada cara lain lagi untuk mempertahankan kekuasaan keahlian ini, yakni dengan sengaja menciptakan krisis terbuka yang tujuannya hanya memperlihatkan kemampuan menyelesaikan. Pemimpin yang memiliki kekuasaan keahlian ini dengan sengaja mendemonstrasikan keahlian sehingga bawahannya tetap menganggap bahwa pemimpin tersebut masih harus dipatuhi karena ia masih menjadi sumber informasi pengetahuan dan ketrampilan teknis untuk penyelesaian suatu masalah. Counterpower kekuasaan keahlian ini biasanya gampang muncul pada pemimpin dalam organisasi yang sangat birokratis. Di dalam organisasi ini peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman kerja memberi peluang alasan bagi bawahan untuk menghindari tugas yang dibebankan oleh pemimpinnya yang kadang menempatkan faktor efisiensi dalam menyelesaikan tugas menjadi pertimbangan utama berdasarkan ketrampilan yang dimilikinya. Seorang pemimpin baru biasanya untuk waktu tertentu justru tergantung kepada bawahannya agar memperoleh pedoman mengenai prosedur-prosedur standar berdasarkan aturan-aturan organisasinya. Referent Power (Kekuasaan Referensi). Orang biasanya bersedia melakukan sesuatu untuk orang lain karena orang lain itu sangat mereka kagumi, orang lain yang demikian biasanya disebut memiliki kekuasaan referensi. Orang cenderung meniru perilaku seseorang dengan siapa mereka mengidentifikasikan dirinya. Kekaguman dan kesenangan pada daya tarik yang muncul dari kepribadian yang jujur, konsisten, perilaku yang taat pada berbagai aturan (agama, norma, undang-undang), sederhana gaya hidup dan tutur katanya serta tidak terlalu memikirkan diri sendiri akan menjadikan seseorang dari kelompok elite memiliki referent power yang tinggi. Seorang pemimpin yang dikagumi dan disenangi sangat mungkin memiliki daya pengaruh yang tinggi terhadap massanya sehingga akan menunjang efektifitas kepemimpinan sosialnya. Sambaran-sambaran psikologis dalam setiap berinteraksi dengan massa melalui tindakan yang bersahabat dan penuh perhatian pada kehidupan pribadi,, memperlakukan bawahan dengan jujur dan tidak manipulatif serta menaruh rasa percaya dan hormat pada orang lain, adalah merupakan daya tarik perilaku yang akan menimbulkan kesenangan massa dan bahkan menjadi teladan bagi perilakunya. Daya tarik seseorang pemimpin yang kuat terhadap bawahannya bisa menjadikan pemimpin tersebut memiliki kharisma yang pengaruhnya demikian kuat menimbulkan kesetiaan yang dapat diperlihatkan melalui kerelaannya melakukan pembelaan pada saat elite bersangkutan menerima kritik atau bahkan serangan fisik. Cara bicara yang dramatis dan persuasif terintegrasikan dalam tarikan emosional pada daya tarik pribadi akan menjadikannya kharismatik. Weber mendefinisikan kharisma sebagai suatu sifat tertentu dari suatu kepribadian seorang individu berdasarkan mana orang itu dianggap luar biasa dan diperlakukan sebagai seorang yang mempunyai sifat-sifat gaib sifat unggul atau paling sedikit dengan kekuatan-kekuatan yang khas dan luar biasa. Menurut Weber, kharisma terjadi pada suatu krisis, yang pada krisis itu, seorang pemimpin dengan kemampuan pribadi yang luar bisa tampil dengan sebuah visi yang radikal yang memberi suatu pemecahan terhadap krisis tersebut, dan pemimpin itu menarik perhatian bawahan yang percaya pada visi serta merasakan bahwa pemimpin tersebut sangat luar biasa. Kharisma muncul dalam interaksi pemimpin dan orang-orang yang dipimpin ketika pemimpin memiliki daya pengaruh yang luar biasa terhadap massa. Charisma, like leadership, exist only in a relationship between leaders and followers; it cannot exist endependently of followers. (Locke 1991) Perpaduan antara perasaan senang, kekaguman bawahan terhadap pemimpin, dan pemahaman bawahan bahwa pemimpinnya memiliki sifat unggul yang cenderung bernuansa karunia illahiah, akan mempertinggi kekuasaan referensi ini. Kadangkala kekuasaan ini akan melahirkan 'kepatuhan buta' yang membahayakan rasionalitas hubungan pemimpin dan yang dipimpin karena yang dipimpin menerima keyakinan-keyakinan sebagai kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan lagi. Bawahan tunduk dengan senang hati dan terlibat secara emosional dalam setiap misi pemimpinnya, yang kesemuanya ini seringkali menutup pilihan rasional bawahan dalam menentukan perilakunya sendiri. Karena referent power ini sumbernya dari keunggulan pribadi seseorang pemimpin maka kekuasaan ini akan hilang jika perilaku pemimpin mengarah secara berlawanan dengan sifat-sifat unggul tadi. Bertindak secara arogan, tidak bersahabat, dan bawahan mendapati adanya berbagai tindakan pemimpin yang tidak jujur atau manipulatif artinya bahwa perilaku unggul itu selama ini ternyata semu dan hanya merupakan tindakan simbolik hasil memanipulasi situasi saja, maka referent power itu besar kemungkinannya akan segera hilang. Reward Power (Kekuasaan ganjaran). Kekuasaan ini bersumber pada kemampuan seseorang untuk menyediakan ganjaran atau penghargaan bagi orang lain (Thoha 1990). Pengaruh potensial yang didasarkan atas kemampuan seseorang pemimpin dalam menyediakan kompensasi positif bagi suatu kepatuhan yang bisa ditunjukkan oleh anggota kelompok menimbulkan kekuatan pengaruh bagi pemimpin untuk mengendalikan kelompok atau organisasinya. Kebanyakan pemimpin yang memimpin sesebuah organisasi memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji, memberi bonus, atau insentif-insentif ekonomis lainnya kepada bawahan. Pemimpin juga mempunyai kewenangan untuk mempromosikan, menempatkan bawahan pada pekerjaan yang lebih baik, memberi pengakuan formal pada keberhasilan, memberi bawahan lebih banyak kewenangan dan tanggung jawab, atau memberi simbol status dengan mengijinkan bawahan menempati kantor yang lebih besar. Kewenangan ini tentu akan dipahami bawahan atau massa sebagai sesuatu yang dapat membendung keinginan untuk bertindak yang tidak sesuai keinginan pemimpinnya. Bawahan menempatkan kekuasaan ganjaran yang dimiliki oleh pemimpinnya bahkan sebagai motivasi untuk kemajuan karirnya. Information Power (Kekuasaan Informasi). Kekuasaan ini menimbulkan ketergantungan seseorang kepada orang lain karena orang lain tersebut memiliki akses informasi yang penting dan kontrol terhadap penyebarannya. Seseorang pemimpin meningkatkan kekuasaan informasi ini melalui upaya menjadikan dirinya sebagai satu-satunya orang yang mengetahui apa yang telah dan sedang terjadi. Aktivitas mengumpulkan informasi, menyimpan, menganalisis berbagai informasi yang bermanfaat bagi kelangsungan kelompok atau organisasinya harus merupakan bagian dari aktivitas kepemimpinan dalam kelompoknya, karena hasil dari aktivitas ini akan menjadi kekuatan pemimpin dalam mempengaruhi persepsi serta sikap bawahannya. Pemimpin dalam hal ini harus cakap mengelola berbagai informasi yang dimilikinya, artinya adalah bahwa pemimpin tersebut tidak boleh cukup puas dengan kumpulan informasinya tetapi juga mengkontrol penyebarannya. Kontrol terhadap akses informasi memungkinkan seseorang pemimpin menutupi beberapa kegagalan dan kesalahan yang jika tidak dikendalikan penyebarannya akan dapat merusak reputasi. Informasi di dalam organisasi akan mudah sekali tersebar jika tidak dikelola secara tepat. Ada informasi yang memang memerlukan penyebaran cepat dan mengenai semua orang di dalam kelompok atau organisasi, namun ada juga informasi penting yang persebarannya menghendaki seleksi terhadap siapa yang seharusnya dan tidak seharusnya dikenai informasi tersebut. Jika beberapa informasi tertentu yang penting mengenai orang-orang yang tidak semestinya, maka akan memperpanjang proses bagi pemimpin dalam pengambilan keputusan, karena paling tidak seseorang pemimpin perlu memberi penjelasan tambahan yang memadai agar informasi yang ada tidak mengalami distorsi dan menimbulkan persepsi massa secara tidak semestinya. Jadi, pada dasarnya memang seorang pemimpin itu keberhasilannya juga dipengaruhi oleh kemampuannya untuk me-manage berbagai informasi dalam organisasinya. Seseorang pemimpin berusaha menambah ketergantungan massa kepada dirinya dengan cara menyimpan informasi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah, membuat perencanaan dan berbagai keputusan strategis. Jadi sebenarnya pemerlakuan informasi seperti dijelaskan di atas, kecuali dapat meningkatkan kekuasaan informasi juga dapat mempertinggi expert power sehingga individu elite tersebut tetap memiliki kelebihan keahlian dibanding kelompok massanya. Jika akses eksklusif terhadap informasi ini dapat dimiliki oleh elite, maka sebenarnya hal yang sama juga dapat terjadi pada massa. Pada saat bawahan memiliki informasi yang eksklusif dan berpengaruh terhadap suatu keputusan yang hendak diambil oleh pemimpin, maka keunggulan ini dapat menjadi counterpower bagi kekuasaan informasi. Bawahan dengan keunggulan ini akan menjadi sumber pengaruh bagi keputusan pemimpin yang perlahan-lahan akan memaksa pemimpin untuk melibatkannya dalam proses pengambilan keputusan, dan jika ini terjadi maka kekuasaan informasi yang dimiliki pemimpin akan menjadi lemah atau bahkan lenyap. Connection Power (Kekuasaan Hubungan). Seseorang pemimpin yang tinggi Connection Powernya ditandai oleh adanya hubungan pemimpin tersebut dengan orang-orang penting yang berpengaruh di dalam dan atau di luar organisasinya. Kepatuhan yang didapat timbul karena orang lain atau bawahan ingin mendapatkan harapannya dari koneksi yang dimiliki oleh pemimpinnya. Perkembangan kelompok atau organisasi sangat dipengaruhi oleh tingkat persaingan, kemajuan teknologi, dan dinamika lingkungannya. Seseorang pemimpin yang efektif, sehubungan dengan itu, akan menjadi seseorang yang aktif mengikuti segala perubahan yang terjadi. Sikap tanggap pada setiap perubahan yang ada di dalam maupun yang terjadi di luar organisasinya menjadi acuan penting bagi setiap keputusan yang hendak diambil. Terbentuknya sikap tanggap ini disaranai oleh seberapa mampu pemimpin itu menjalin hubungan dengan berbagai pihak yang berpengaruh dari dalam dan luar organisasinya yang pihak-pihak tersebut akan sekaligus memberinya akses untuk merespon setiap perubahan. Hal inilah yang menjadi awal hubungan seseorang pemimpin dengan beberapa pihak lain yang olehnya kemudian dikembangkan hingga menjadi kekuatan sebagai sumber kekuasaan yang dapat menimbulkan kepatuhan dari anggota kelompoknya. Anggota kelompok menjadi tergantung kepada pemimpinnya ketika ia mendapati bahwa pemimpin tersebut mempunyai jalinan hubungan yang luas dengan berbagai pihak yang memiliki pengaruh terhadap pencapaian harapan-harapannya. Kepemimpinan versus Manajemen Kepemimpinan dan manajemen adalah dua bidang kajian yang berbeda dalam sejumlah hal. Perdebatan terkait dua fokus kajian ini terus berlanjut hingga sekarang. Beberapa peneliti besar semisal Bennis & Nanus (1985) serta Zaleznik (1977) berpendapat bahwa kepemimpinan dan manajemen adalah bebeda secara kualitatif dan saling meniadakan. Zaleznik dalam bukunya berjudul The Managerial Mystique : Restoring Leadership in Business, menuliskan bahwa kepemimpinan berhubungan dengan upaya substansial mendasar untuk mengatasi dan mentransformasikan sejumlah kondisi, daripada sekedar bereaksi dan menyesuaikan diri secara superfisial sebagaimana dilakukan oleh manajemen. Dengan ungkapan lain, kepemimpinan bergulat dengan substansi, sementara manajemen mengelola proses ke dalam sejumlah prosedur dan struktur yang teratur. Kriteria tindakan seorang pemimpin adalah efektivitas, semenatara manajer menganggap penting stabilitas. Sementara manajer menganggap penting bagaimana keputusan dibuat dan dikomunikasikan dengan bawahan, pemimpin mementingkan keputusan apa yang harus dibuat dan apa yang dikomunikasikan dengan cara bagaimana. Dengan demikian maka tidaklah aneh jika kemudian pemimpin tampil sebagai orang yang berani mengambil resiko dibandingkan seorang manajer. Para manajer adalah orang-orang yang praktis, pekerja keras dan analitis serta cenderung mengatasi persoalan secara pragmatis. Sebaliknya pemimpin memiliki gaya yang lebih dramatis dan kadang perilakunya tak terduga. Para pemimpin mengatasi konflik dengan otoritas yang bersumber dari daya pengaruhnya atau kekuasaannya sedang manajer lebih bertumpu pada wewenang sebagaimana kedudukannya dalam organisasi. Para pemimpin menggerakkan anggota kelompok dengan cara mempengaruhinya untuk mau melakukan kegiatan sesuai tujuan kelompok, sementara manajemen memerintah bawahan untuk mengerjakan pekerjaan organisasinya. Manajemen berhubungan dengan cara mengatasi kompleksitas organisasi meliputi pelaksanaan beberapa prosedur dan praktik-praktik kegiatan untuk mengikuti perkembangan lingkungannya. Tanpa manajemen yang baik sesuatu organisasi sangat mungkin berkembang di luar kendali. Sedangkan kepemimpinan lebih berhubungan dengan cara mengatasi perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Segala macam perubahan menyangkut sejumlah aspek menuntut kepemimpinan mengcreate kebijakan untuk mengatasi perubahan itu. Fungsi terakhir manajemen adalah memastikan pencapaian rencana dengan pengendalian dan memonitor sejumlah hasil untuk dibanding-bandingkan serta mengidentifikasi penyimpangan- penyimpangan sebagai acuan bagi pembuatan rencana selanjutnya. Tetapi bagi pemimpin, mencapai suatu visi membutuhkan pemberian motivasi dan inspirasi agar anggota kelompok terus berada pada arah yang benar meski banyak halangan mengganjal, dengan terus meng-appeal kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, dan emosi-emosi manusiawi. Beberapa perbedaan yang paling ekstrim melibatkan asumsi bahwa manajemen dan kepemimpinan tidak mungkin terjadi pada satu orang yang sama. Dengan lain perkataan, beberapa orang adalah manajer dan orang lainnya adalah pemimpin. Pernyataan ini memang masih mudah mengundang perdebatan sekalipun mengandung kebenaran karena di dalam kolektivitas manusia, terlepas dari apakah kolektivitas itu berupa kelompok atau organisasi, seseorang dapat saja berperan sebagai manajer disuatu waktu dan untuk situasi tertentu, tetapi dapat juga sebagai pemimpin untuk situasi yang lain. Usaha melacak perbedaan kepemimpinan dan manajemen memang akan segera menuai hasil. Kepemimpinan memang berbeda dengan manajemen, meski perbedaannya tidak sebagaimana dikira orang. Kepemimpinan dan manajemen bersifat saling melengkapi. Keduanya diperlukan untuk kolektivitas manusia yang memiliki sasaran tertentu.