Minggu, 06 Juni 2010

Neoliberalisme

Neoliberalisme

Istilah neolib ini sebenarnya mulai muncul ketika Pinochet menjadi penguasa Cile 73-90. Saat itu neoliberalisme memunculkan watak ideologis hasil persekutuan antara kediktatoran dan pasar bebas dalam coraknya yang ekstrem.
Garis besarnya gini : setiap usaha mengatur, menata (membangun tatanan sosial) selalu mengandung resiko pembatasan kebebasan warga negara. Inilah yang sangat dihindari oleh liberalisme. Liberalisme Klasik menghendaki bahwa kegiatan ekonomi digerakkan bukan oleh komando pengaturan atau penataan, tetapi oleh harga yang dihasilkan dari perimbangan suply dan demand.
Kemudian liberalisme memperoleh tambahan kata neo yang artinya baru. Apanya yang baru ? Yang baru adalah tambahan ruang operasinya. Kalau secara klasik liberalisme beroperasi di ruang ekonomi saja, tetapi ketika mendapat awalan neo maka ia beroperasi juga di ruang politik, hukum, budaya dan sebagainya. Dalam liberalisme klasik manusia itu diyakini sebagai homo economicus atau makhluk ekonomi dalam kegiatan ekonomi saja, tetapi dalam neoliberalisme manusia diperlakukan sebagai makhluk ekonomi tidak saja dalam bidang ekonomi tetapi juga bidang-bidang yang lain. Bidang termaksud meliputi pendidikan, kesehatan, hukum, dan berbagai prasarana publik lainnya menjadi fokus perhatian neoliberal untuk diorientasikan kepada peningkatan daya saing industri dalam negeri untuk bisa bersaing di pasar global.
Intinya bahwa, neoliberalisme berbicara mengenai campur tangan pemerintah dalam masalah perekonomian negara. Jika liberalisme mengharamkan campurtangan pemerintah, maka neoliberalisme justru secara moderat memerlukan campurtangan untuk menanggulangi kegagalan pasar dan meningkatkan daya saing perdagangan internasional. Campur tangan terkait hal ini bisa saja berupa peningkatan kualitas pendidikan dan kegiatan litbang, demi pengembangan kemampuan teknologi nasional. Juga peningkatan sarana transportasi baik udara, laut, dan daratan yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong dan memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat.

Minggu, 23 Mei 2010

Beberapa Teori Pembangunan

Teori Pembangunan Berimbang

Teori ini muncul dari gagasan Rosenstein-Rodan ketika menciptakan program pembangunan di Eropa Selatan dan Tenggara dengan melaksanakan industrialisasi secara besar-besaran. Program ini didasari oleh tesis Rodan yang mengatakan bahwa untuk menanggulangi hambatan pembangunan ekonomi negara terbelakang dan untuk mendorong ekonomi tersebut ke arah kemajuan diperlukan suatu program besar yang menyeluruh dalam bentuk investasi yang besar-besaran untuk industrialisasi.
Rodan sangat percaya bahwa ada sejumlah sumber minimum yang harus disediakan jika suatu program pembangunan diharapkan berhasil. Memacu suatu negara menuju swasembada adalah sedikit mirip dengan kapal terbang yang tinggal landas. Ada suatu titik kritis kecepatan yang harus dilewati sebelum kapal itu dapat terbang. Teori ini sangat tidak menyukai cara kerja 'sedikit demi sedikit', karena cara yang demikian tidak akan mendorong ekonomi dengan berhasil pada landasan pacu pembangunan.Pembangunan, menurut teori ini, harus dilaksanakan dengan keserentakan semua sektor dan dalam volume yang besar-besaran.
Teori Pembangunan Berimbang dianut oleh beberapa penulis yang masing-masing cenderung memiliki penafsiran sendiri. Tetapi pada intinya, pembangunan berimbang membutuhkan keseimbangan antara berbagai industri barang konsumen, dan antara barang konsumen dengan industri barang modal. Singkatnya, teori ini mengharuskan adanya pembangunan yang serentak dan harmonis dari berbagai sektor ekonomi sehingga semua sektor dapat tumbuh bersama. Keseimbangan antara sisi permintaan dan sisi penawaran dipandang perlu diperhatikan dalam teori ini. Sisi penawaran memberikan tekanan paa pembangunan serentak dari semua sektor yang saling berkaitan. Sebaliknya sisi permintaan berhubungan dengan penyediaan kesempatan kerja yang lebih besar untuk meningkatkan pendapatan yang yang akan menjadi pemicu bagi peningkatan permintaan.
Doktrin pembangunan berimbang membutuhkan keseimbangan antara berbagai sektor ekonomi. Harus ada keseimbangan yang tepat antara investasi di bidang pertanian dan di bidang industri, karena kedua bidang ini saling melengkapi. Jika pekerjaan di sektor industri meningkat ia akan membawa peningkatan permintaan bahan-bahan makanan. Karenanya penawaran akan bahan makanan harus ditingkatkan dan ini juga berarti harus ada peningkatan produktivitas pertanian. W.A. Lewis dalam bukunya berjudul The Theory of Economic Growth (1957) menegaskan bahwa di dalam program pembangunan, semua sektor ekonomi harus tumbuh secara serentak untuk menjaga keseimbangan yang tepat antara industri dan pertanian serta antara produksi untuk konsumsi dalam negeri dan produksi untuk ekspor. Logika tesis ini sulit dibantah.
Kecuali antar sektor, untuk melaksanakan program tersebut haruslah pada sektor industri sendiri berbagai jenis industri harus dibangun secara serentak. Tujuan utama dari penciptaan strategi semacam ini adalah untuk menciptakan berbagai jenis industri yang memiliki hubungan erat satu dengan lainnya, sehingga setiap industri akan memperoleh ekonomi ekstern sebagai akibat dari industrialisasi yang demikian modelnya. Ekonomi ekstern adalah jasa-jasa yang diperoleh dengan percuma oleh suatu industri dari satu atau beberapa industri lainnya. Dengan demikian apabila sesuatu perusahaan memperoleh ekonomi ekstern maka ongkos produksinya dapat dikurangi dan perusahaan tersebut dapat melaksanakan kegiatannya dengan lebih efisien.
Menurut Rodan, ada tiga macam ekonomi ekstern yang ditimbulkan oleh industrialisasi besar-besarn ini, yakni 1) yang diakibatkan oleh perluasan pasar, 2) karena industri yang sama letaknya berdekatan, dan 3) karena adanya industri lain dalam perekonomian tersebut. Menurut Rodan, yang pertama adalah yang terpenting. Untuk memudahkan penjelasan mengenai yang pertama, yakni ekonomi ekstern dari perluasan pasar, Rodan memberikan contoh sebagai berikut.
Misalkan sebanyak 20.000 penganggur dari sektor pertanian dipekerjakan dalam suatu industri sepatu. Mereka akan mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar daripada ketika bekerja di sektor pertanian. Gejala ini akan mendorong para pekerja juga meningkatkan pengeluaran mereka. Tetapi pengeluaran mereka hanya sebagian kecil saja yang digunakan untuk membeli sepatu yang diprodusi itu. Karenanya, industri sepatu yang baru didirikan itu akan mengalami kekurangan permintaan sepatu.
Keadaan akan berbeda jika sejuta penganggur dipekerjakan di berbagai industri, tidak hanya di industri sepatu saja. Mereka dipekerjakan di industri-industri yang memproduksi berbagai macam barang kebutuhan atau barang-barang yang diperlukan oleh para pekerja tersebut. Dengan demikian, pendapatan yang meningkat dari para pekerja itu akan menciptakan pasar atau memperluas pasar sesuatu industri, dan mengurangi resiko kurangnya permintaan akan suatu barang yang telah diproduksi. Itulah sebabnya, pembangunan industri secara serentak dan besar-besaran sekaligus yang saling berhubungan diperlukan untuk menciptakan ekonomi ekstern.
Karena pasar merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi, maka dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan, persoalan yang harus diprioritaskan adalah menentukan faktor yang akan mempoerluas pasar tersebut, terutama pasar dalam negeri. Dalam suatu perekonomian yang pasarnya terbatas, maka tidak akan dapat merangsang minat pengusaha berinvestasi. Ini berarti bahwa pasar telah membatasi investasi atau penggunaan modal dan dengan demikian berarti pula akan menyebabkan keterbatasan kemampuan perekonomian untuk memproduksi barang-barang yang dibutuhkan rakyat. Keadaan inilah yang menyebabkan sejumlah negara berkembang terperangkap lingkaran setan kemiskinan. Agar dapat keluar dari lingkaran kemiskinan yang mereka hadapi, perlulah dilakukan program pembangunan 'dorongan kuat', yaitu dalam waktu yang bersamaan dilaksanakan investasi di berbagai industri yang saling berkaitan. Dengan cara ini akan dijamin perluasan pasar.

Teori Schumpeter
Joseph Alois Schumpeter pertasma kali mengemukakan teori pembangunan ekonominya dalam buku Theory of Economic Development (1911) yang kemudian direvisi dalam Business Cycles (1939) dan Capitalism, Socialism, and Democracy (1942).
Schumpeter mengawali teorinya dengan mengasumsikan kapitalisme merupakan model perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan yang mantap. Keseimbangan ini ditandai oleh apa yang menurut istilah Schumpeter disebut sebagai 'arus sirkuler' yang selalu berulang dengan cara yang sama dari waktu ke waktu. Dengan kata lain, semua kegiatan ekonomi selalu berulang dalam suatu alur perekonomian yang tidak akan ada habisnya. Arus sirkuler diartikan oleh Schumpeter sebagai suatu aliran yang hidup dari sumber tenaga buruh dan lahan pertanian yang mengalir secara terus-menerus, dan aliran tersebut mengalir pada setiap periode ekonomi ke dalam waduk yang disebut pendapatan, untuk dialihkan ke dalam pemuasan kebutuhan. Baginya, pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran sirkuler tersebut. Unsur utama pembangunan terletak pada usaha melakukan kombinasi baru yang di dalamnya terkandung berbagai kemungkinan yang ada dalam keadaan mantap, dan kombinasi ini muncul dalam bentuk inovasi.
Schumpeter merinci inovasi ke dalam lima macam, yakni 1) pengenalan barang baru, 2) metode produksi baru, 3) pernciptaan pasar baru, 4) penguasaan sumber penawaran baru bahan mentah atau barang semi manufaktur, dan 5) pembentukan organisasi baru pada setiap industri. Baginya, pengenalan produk baru dan adanya perbaikan terus-menerus pada produk tersebut itulah yang akan membawa suatu negara pada periode pembangunan yang menjamin keberhasilan. Dengan demikian, inovasi menjadi kata kunci bagi pembangunan. Inovator adalah aktor utama pembangunan.
Inovator adalah orang-orang yang memiliki kekuatan inovatif. Golongan ini bagi Schumpeter bukanlah terdiri dari kaum kapitalis atau kaum pemilik modal, tetapi para pengusaha yang tidak saja memiliki managerial skill tetapi juga sejumlah memiliki kekuatan kreatif yang akan berwujud pada langkah inovatifnya dalam kegiatan ekonomi. Pengusaha bukanlah orang yang menyediakan modal, tetapi yang mengatur pemakaian modal tersebut. Spirit seorang pengusaha adalah : 1) niat mendirikan kerajaan bisnis, 2) menguasai dan membuktikan superioritas pribadinya, dan 3) menyenangi dan mendapatkan sesuatu yang baru, atau sekedar menyalurkan kepintaran dan tenaga seseorang. Sifat dan tindakannya tergantung kepada lingkungan sosio-budayanya.
Untuk menjalankan fungsi ekonominya seorang pengusaha memerlukan pengetahuan teknologi dalam rangka memproduksi barang-barang baru. Kecuali itu, seorang pengusaha juga memiliki kemampuan mengatur faktor-faktor produksi dalam bentuk modal pinjaman. Bagi pengusaha, gagasan baru dan penguasaan teknologi yang akan mensaranai implementasi gagasan tersebut serta adanya modal pinjaman adalah syarat penting untuk memulai kegiatan ekonomi.
Dalam teori Schumpeter tentang pembangunan, bank memiliki posisi sentral yang tidak dapat diabaikan di samping pengusaha dengan kompetensi khusus tadi. Pembeayaan pembangunan haruslah disediakan oleh perbankan. Fasilitas kredit bagi pengusaha yang hendak memulai pembangunan atau pendirian perusahaan di sektor industri harus menjadi tanggung jawab bank. Kompensasi dari resiko investasi di bidang inovatif oleh perbankan dirupakan dalam bentuk bunga pinjaman.
Sekali inovasi tersebut berhasil, maka kecenderungannya akan memberi perangsang bagi pengusaha baru untuk muncul dan mengikutinya. Keadaan selanjutnya mudah ditebak, yakni bermunculannya usaha-usaha inovatif lain yang berkaitan. Sebagai contoh, munculnya industri mobil akan membangkitkan gelombang investasi baru di bidang konstruksi jalan raya, industri ban, industri kaca, cat, dan lain sebagainya yang memiliki keterkaitan dengan industri mobil tersebut.
Secara singkat dapat dikatakan, bahwa teori yang diajukan oleh Schumpeter ini menempatkan pengusaha sebagai aktor utama pembangunan. Dalam jangka panjang, kemajuan teknologi yang berkesinambungan akan menghasilkan kenaikan yang luar biasa dalam output nasional dan output per kapita, karena dalil 'hasil yang semakin menurun' tidaklah berlaku bagi kemajuan teknologi. Selama kemajuan teknologi berlangsung, tingkat laba akan positif. Karenanya, sumberdana perbankan tidak pernah akan kering, dan kesempatan berinvestasi selalu terbuka peluangnya lebar-lebar.
Sekali lagi perlu ditegaskan bahwa bagi Schumpeter, pengusahalah yang menjadi aktor utama pembangunan perekonomian suatu negara, bukannya kaum kapitalis, bukan kaum pemilik modal. Itulah sebabnya, dalam analisis Schumpeter masa depan kapitalisme adalah suram. Kapitalisme tidak akan mampu bertahan ketika rasionalitas pengusaha menumbuhkan perusahaan-perusahaan besar yang dikendalikan oleh para profesional yang sangat inovatif. Sedangkan para pemilik modal menjadi terpisah dari kegiatan produksi dan dengan demikian tidak akan memiliki akses untuk menyumbang pikiran bagi pengembangan perusahaan tersebut. Akhirnya, pembangunan ekonomi akan menyebabkan sistem politik dan pemerintahan yang menjadi dasar dari sistem kepitalisme (borjuasi dan tuan tanah) mengalami kehancuran dan digantikan oleh sistem pemerintahan dan politik yang dikuasai oleh para pengusaha dan industrialis.
Terkait dengan analisis suram Schumpeter tentang masa depan kapitalisme, selain faktor sebagaimana telah diuraikan tersebut, ada lagi faktor lain, yakni munculnya kritik terhadap sistem sosial yang ada. Kritik tersebut terutama dilancarkan oleh golongan cendekiawan dalam masyarakat yang jumlahnya berkembang pesat karena perkembangan pendidikan. Faktor lainnya lagi adalah semakin solidnya gerakan buruh yang berteman dengan kaum cendekiawan dalam mengkritik dan menghancurkan sistem kapitalisme yang dipandang sebagai kaum penindas dalam perekonomian kapitalis. Faktor lainnya lagi adalah akibat perkembangan rasionalitas pemikiran dalam kehidupan keluarga. Jumlah keluarga menjadi menyusut, dan ini berarti memperlemah dinasti kapitalis yang sekaligus memperlemah kekuatan kapitalnya. Faktor-faktor inilah yang akan menamatkan kisah kapitalisme dalam perekonomian masyarakat.

Teori Harrod-Domar
Teori pembangunan ekonomi yang hingga kini masih dipakai, sekalipun telah berkembang lebih canggih, salah satunya adalah teori dari Evsey Domar dan Roy F. Harrod. Domar mengemukakan teorinya tersebut untuk pertama kalinya dalam tahun 1947 dalam American Economic Review, sedangkan Harrod telah mengemukakannya pada tahun 1939 dalam Economis Journal XLIX no. 193 dalam judul An Easy in Dynamic Theory
Kedua ahli ekonomi ini bekerja secara terpisah tetapi memiliki kesimpulan analisis yang sama, yakni bahwa pembangunan ekonomi ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi. Proposisi teori Harrod-Domar ini adalah jika tabungan dan investasi rendah, maka pertumbuhan ekonomi masyarakat di suatu negara tentu akan rendah juga. Proposisi ini merupakan temuan penelitian dari permasalahan (research question) 'syarat-syarat apakah atau keadaan yang bagaimanakah yang harus tercipta dalam perekonomian untuk menjamin agar dari masa ke masa kesanggupan memproduksi yang selalu bertambah sebagai akibat dari penanaman modal akan selalu sepenuhnya digunakan?'
Dengan perkataan lain, teori Harrod-Domar pada hakekatnya berusaha untuk menunjukkan syarat yang diperlukan agar pertumbuhan yang mantap (steady growth) akan selalu berlaku dalam perekonomian. Steady Growth atau pertumbuhan mantap didefinisikan Harrod-Domar sebagai pertumbuhan yang akan selalu menciptakan penggunaan sepenuhnya alat-alat modal. Karenanya, teori Harrod dan Domar ini juga dikenal sebagai Steady Growth Theory.
Sebagaimana telah disinggung di depan bahwa teori ini telah mengalami modivikasi sehingga menjadi lebih canggih. Tetapi pada intinya, rumus pembangunan Harrod-Domar ini masih dipertahankan. Rumus ini didasakan pada asumsi bahwa masalah pembangunan pada dasarnya adalah masalah menambahkan investasi modal. Masalah keterbelakangan adalah masalah kekurangan modal. Kalau ada modal, dan modal itu diinvestasikan, maka hasilnya adalah berlangsungnya periode pembangunan. Masalah keterbelakangan adalah masalah kekurangan modal. Oleh sebab itu, berdasar pada teori ini, maka di sejumlah negara sedang berkembang atau bahkan terbelakang, para ahli ekonomi sibuk menuliskan resep pembangunan dengan terapi modal. Mereka sibuk mencari tambahan modal, baik dari dalam negeri melalui upaya peningkatan tabungan dalam negeri, juga dari luar negeri melalui penanaman modal asing atau pinjaman luar negeri.
Teori Harrod dan Domar memang tidak mempersoalkan masalah manusia. Bagi kedua tokoh itu yang penting adalah menyediakan modal untuk investasi. Kekurangan modal, tabungan, dan investasi menjadi masalah utama pembangunan. Masalah manusia bagi mereka berdua dianggap sebagai sesuatu yang sudah tersedia.
Perhatian Harrod dan Domar pada pentingnya investasi dalam pembangunan ekonomi tersebut disebabkan oleh pemahamannya bahwa investasi memiliki karakter ganda. Pertama, bahwa investasi mampu menciptakan pendapatan, dan kedua ia dapat memperbesar kapasitas produksi. Yang pertama ia sebut sebagai dampak permintaan, sementara yang kedua disebutnya sebagai dampak penawaran. Karenanya, selama modal terus mengalir pada investasi, maka pendapatan nyata dan output cenderung akan terus meningkat.
Namun demikian, untuk mempertahankan tingkat ekuilibrium pendapatan pada pekerjaan penuh dari tahun ke tahun, baik pendapatan nyata maupun output tersebut, keduanya harus meningkat dalam laju yang sama pada saat kapasitas produktif modal meningkat. Jika tidak, setiap perbedaan di antara keduanya akan menimbulkan kelebihan kapasitas atau ada kapasitas nganggur. Hal ini akan memaksa para pengusaha membatasi pengeluaran investasinya sehingga akan berakibat buruk pada perekonomian yaitu menurunkan pendapatan dan pekerjaan pada periode berikutnya serta menggeser perekonomian ke luar jalur ekuilibrium pertumbuhan mantap.
Dengan demikian, jika pekerjaan hendak dipertahankan dalam jangka panjang, maka investasi harus selalu diperbesar. Ini lebih lanjut memerlukan pertumbuhan pendapatan nyata secara terus-menerus pada tingkat yang cukup untuk menjamin penggunaan kapasitas secara penuh atas stok modal yang sedang tumbuh. Tingkat pertumbuhan pendapatan yang diperlukan ini dapat disebut sebagai tingkat pertumbuhan terjamin (warranted rate of growth) atau tingkat pertumbuhan kapasitas penuh.

Teori Hoselitz
Bert F. Hoselitz membahas sejumlah variabel non ekonomi yang lalai dianalisis oleh Rostow ketika membicarakan tentang tahapan pertumbuhan. Dalam bukunya yang sangat terkenal berjudul Economic Growth an Development : Non Economic Faktors in Economic Development (1971) Hoselitz mengemukakan adanya faktor kondisi lingkungan yang memerlukan perhatian bagi analisis pembangunan ekonomi.
Ada kerisauan Hoselitz yang dirupakan dalam pertanyaan : "Mengapa sebuah ekonomi tiba-tiba memiliki kesanggupan untuk menabung dan melakukan investasi sebagian besar dari pendapatannya yang itu semua tidak sanggup dilakukannya pada masa lalu ?" Jawaban yang diperoleh dari lapangan penelitiannya adalah bahwa terdapat faktor non ekonomi yang ikut mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat. Telah banyak pembaharuan yang erjadi pada periode sebelumnya yang didasarkan pada sejumlah perubahan pengaturan kelembagaan sosial yang terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi hidup masyarakat.
Hoselitz menekankan bahwa meskipun seringkali orang menunjukkan bahwa masalah utama pembangunan terletak pada aspek modal dan investasi, tetapi ia juga memandang sangat penting adanya ketrampilan kerja tertentu, termasuk jiwa wiraswasta yang tangguh. Ketrampilan ini sangat diperlukan untuk menjadikan modal sebagai investasi yang produktif. Perubahan kelembagaan ini akan menghasilkan tenaga wiraswasta dan administrasi, serta ketrampilan teknis serta keilmuan yang dibutuhkan.
Karenanya, menurut pemikiran Hoselitz, pembangunan memerlukan dua hal penting. Pertama adalah pasokan modal besar dan perbankan. Pemasokan modal dalam jumlah besar memerlukan sejumlah lembaga keuangan yang dapat merangsang peningkatan tabungan dan menyalurkannya dalam bentuk kegiatan ekonomi yang produktif. Di sinilah pentingnya lembaga bank sebagaimana telah ditunjukkan oleh sejumlah negara Eropa pada masa lepas landas. Tanpa lembaga seperti itu, modal besar akan sulit dikumpulkan sehingga menjadi sia-sia dan tidak menghasilkan pembangunan. Hoselitz menunjuk pengalaman Cina pada abad ke-19. Banyak pejabat negara itu yang melakukan korupsi, surplus ekonomi yang terjadi menjadi sia-sia. Uang hasil korupsi ditanam untuk pembelian tanah, atau dipakai untuk mengkonsumsi barang-barang mewah dan tidak berani menyimpannya di lembaga perbankan karena takut ketahuan. Akibatnya, uang yang terkumpul di bank tidak maksimal dan pembangunan tidak berjalan.
Kedua, adanya pasokan tenaga ahli dan terampil. Tenaga yang dimaksud Hoselitz menunjuk golongan masyarakat yang memiliki ketrampilan teknis dan menejerial yang memungkinkannya melakukan kegiatan ekonomi secara efisien dan menguntungkan. Kaum profesional, sarjana teknik, cendekiawan yang menguasai bidang ilmu pengetahuan tertentu dan yang memiliki managerial skill merupakan sumbangan penting bagi pembangunan.
Demikianlah teori Bert F. Hoselitz. Tentu masih banyak faktor non-ekonomi yang masih dapat ditambahkan untuk dapat dibahas. Tetapi, Hoselitz telah memberi sumbangan pada teori pembangunan dengan mengikutkan variabel non-ekonomi sebagai sesuatu yang penting dalam pembangunan perekonomian. Yang menarik adalah, Hoselitz sekalipun tidak secara eksplisit menyebut peran negara, tetapi ia memandang perlu peran negara dalam mendorong faktor kelembagaan perbankan. Faktor non-ekonomi yang meliputi ketrampilan teknis, psikologi, nilai-nilai budaya akhirnya meluas kepada faktor yang lebih nyata, yakni lembaga-lembaga politik dan sosial. Hoselitz bermaksud memberi anjuran pada keterlibatan negara dalam pembangunan ekonomi lebih di arahkan pada mobilisasi faktor-faktor pendukung di luar faktor ekonomi.

Teori Lewis
Perkembangan jumlah penduduk yang pesat akan mengurangi kemampuan suatu negara untuk memperbesar tabungan dan menyebabkan negara tersebut harus mengalihkan lebih banyak dana pembangunan untuk menciptakan fasilitas-fasilitas yang dimungkinkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat semisal penyediaan perumahan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Dengan demikian resikonya adalah negara harus mengurangi dana yang semestinya dapat digunakan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan yang akan mendorong negara tersebut untuk menciptakan lebih banyak pekerjaan untuk menjaga agar masalah pengangguran tidak menjadi bertambah buruk keadaannya.
Adanya keadaan sebagaimana diuraikan dalam alenia sebelum ini mendorong beberapa ahli ekonomi untuk membuat tori pembangunan ekonomi dalam masyarakat di mana 1) penduduknya sebagian terbesar masih melakukan kegiatan di sektor pertanian yang tradisionil, dan 2) sektor tersebut mempunyai kelebihan dalam jumlah tenaga kerja sehingga menghadapi masalah pengangguran terbuka dan tersembunyi yang sangat serius. Analisa yang demikian ini dipelopori oleh Lewis.
Sejak awal W.A. Lewis bermaksud mengarahkan teorinya untuk negara-negara yang mengalami kelebihan tenaga kerja. Di banyak negara berkembang, kecuali masalah pembangunan berhadapan dengan jumlah tenaga kerja yang berlebihan, pembangunan juga menghadapi problem kekurangan modal. Lewis tidak menyangkal bahwa di beberapa negara berkembang, misalnya di negera-negara Afrika dan Amerika Latin, justru terdapat masalah kekurangan tenag kerja, tetapidi banyak negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia, terdapat penawaran tenaga kerja yang berlebih-lebihan.
Di negara berkembang seperti itu, jumlah penduduknya tidak seimbang dengan modal dan kekayaan alam yang tersedia. Akibat dari keadaan ini terdapat sejumlah kegiatan ekonomi yang produktivitas tenaga kerjanya sangat minim. Bahkan seandainya sejumlah tenaga kerja dipindahkan untuk bekerja di sektor lain, hal ini tidak akan mengurangi produktivitas dari sektor yang pertama.
Kelebihan tenaga kerja tersebut merupakan sumber pengangguran tersembunyi yang sebenarnya dapat digunakan pada sektor lain tanpa mengurangi produksi di sektor mana pada mulanya para penganggur tersebut berada. Sumber-sumber tenaga kerja ini memungkinkan sejumlah negara berkembang mengembangkanb beberapa industri baru dan kegiatan-kegiatan ekonomi baru lainnya tanpa mengalami kekurangan tenaga kerja tak terdidik. Ketersediaan tenaga kerja di negara semacam ini dapat dikatakan sebagai tak terbatas. Memang, pada mulanya negara yang bersangkutan akan mengalami kekurangan tenaga kerja trampil dan terdidik, tetapi dalam jangka panjang hal ini dapat diatasi dengan memperluas pendidikan. Dengan demikian sebenarnya, hambatan pembangunan yang utama adalah kekurangan modal dan kekayaan alam yang terbatas.
Proses pembangunan ekonomi sebagaimana digagas oleh Lewis terkait keadaan negara yang penawaran tenaga kerjanya tak terbatas bertitik tolak pada asumsi selama penawaran tenaga kerja masih jauh melebihi yang dibutuhkan, maka tingkat upah tidak akan mengalami peningkatan. Ini berarti bahwa pendapatan per kapita akan menjadi problem besar jika diinginkan terjadi pembangunan. Solusi paling rasional untuk keadaan semacam ini bagi Lewis adalah meningkatkan modal.
Perekonomian dibedakan menjadi dua sektor, yakni 1) sektor kapitalis, dan 2) sektor subsisten (subsistence). Sektor subsisten adalah sektor ekonomi yang kegiatannya terutama ditujukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setiap keluarga. Upah yang diterima oleh setiap pekerja di sektor subsisten hanya mencapai tingkat yang memungkinkan para pekerja tersebut mempertahankan hidup bersama keluarganya. Tingkat ini disebut juga sebagai cukup hidup. Sementara itu di sektor kapitalis tingkat upah lebih tinggi daripada sektor subsisten. Hal ini lebih karena beaya hidup yang harus dikelluarkan oleh sektor kapitalis lebih tinggi. Cita rasa, posisi sosial, dan pemukiman di kota besar menjadi penyumbang bagi pengeluaran yang tringgi oleh sektor kapitalis ini.
Dalam keadaan seperti tersbut di atas, maka pembangunan yang akan berlangsung bertumpu pada penanaman kembali keuntungan-keuntungan yang diciptakan sektor kapitalis. Apabila sektor kapitalis memperoleh keuntungan maka keuntungan itu akan ditanam kembali oleh para pengusaha dalam bentuk investasi. Kegiatan investasi ini berlangsung terus menerus dan akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor kapitalis dan dengan demikian pembangunan dapat diharapkan berlangsung berkesinambung- an.
Semakin banyak keuntungan di sektor kapitalis, dan keuntungan itu oleh para pengusaha diinvestasikan lagi di sektor yang sama dalam bentuk pendirian perusahaan-perusahaan baru maka akan lebih banyak kesempatan kerja tercipta yang akhirnya dapat meningkatkan produksi dan pembangunan ekonomi. Proses ini terjadi berulang-ulang sehingga semakin lama semakin besar tingkat keuntungan yang diciptakan di sektor kapitalis. Hal ini akan berakibat pada peningkatan investasi dan perkembangan ekonomi yang meningkat tajam. Secara sederhana, itulah yang merupakan inti dari teori Lewis terkait pembangunan ekonomi.

Teori Fei-Ranis
John Fei dan Gustav Ranis dalam karangan mereka berjudul A Theory of Economic Development (1961) telah menelaah 'proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya. Teori ini tidak berbeda jauh dari teori Lewis sebagaimana telah diuraikan. Analisis Fei-Ranis dimaksudkan sebagai teori pembangunan untuk sejumlah negara berkembang yang disatu pihak menghadapi kelebihan penduduk sehingga mengalami masalah pengangguran yang serius, dan di lain pihak ketersediaan kekayaan alam yang dapat dikembangkan sangat terbatas. Walaupun corak dan karakter negara berkembang yang dianalisis sama, tetapi Fei dan Ranis memiliki fokus kajian yang berbeda dengan apa yang telah dilakukan dan dihasilkan oleh Lewis. Teori Lewis tekanan analisisnya pada sektor kapitalis dan sektor subsisten dengan mengabaikan sektor pertanian, sedangkan Fei dan Ranis boleh dikata justru memberi penekanan pada sejumlah perubahan yang terjadi di sektor pertanian.
Secara keseluruhan analisis Fei dan Ranis dapat dikatakan sebagai lebih mendalam daripada apa yang dilakukan Lewis. Teori Fai-Ranis tidak saja berbicara tentang tenaga kerja tak terbatas, tetapi juga secara terperinci menunjukkan pengaruh yang diberikan oleh sektor pertanian terhadap pembangunan yang akan berjalan. Analisis Fai-Renis juga menunjukkan pengaruh dari pertambahan penduduk terhadap proses pembangunan yang akan berlaku, pengaruh sistem pasar terhadap interaksi antara sektor pertanian dan sektor industri serta waktu yang dibutuhkan bagi suatu negara untuk menjadi negara industri.
Titik perhatian Fei-Renis memang keadaan negara berkembang yang sebagian besar penduduknya merupakan petani, tingkat pertambahan penduduknya tinggi, pengangguran terjadi dengan sangat hebat. Sekalipun mayoritas penduduknya adalah petani tetapi ekonomi pertaniannya mandeg. Bidang non-pertanian memang ada tetapi tidak banyak menggunakan modal. Fei-Renis berasumsi bahwa pembangunan harus terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja di sektor pertanian, yang sumbangannya terhadap output dapat diabaikan, ke sektor industri yang akan membuatnya produktif dengan upah yang sama dengan upah di sektor pertanian. Di sinilah inti teori Fei dan Renis tersebut.
Berdasarkan asumsi tersebut, Fei-Renis menganalisis pembangunan ekonomi surplus buruh menjadi tiga tahap, pertama para penganggur tersembunyi, yang tidak menambah output pertanian, dialihkan ke sektor industri dengan upah yang sama dengan ketika ia berada di sektor pertanian. Tahap kedua, pekerja pertanian yang menambah output pertanian tetapi produktivitasnya lebih kecil dari upah yang diterima juga dipindahkan ke sektor industri. Jika migrasi buruh ini berlangsung terus, akan dicapai suatu titik di mana perkerja pertanian menghasilkan output yang sama dengan upah yang diterimanya. Tahap ketiga adalah yang menandai berawalnya tahap pertumbuhan swasembada yakni, pada saat buruh pertanian mampu menghasilkanoutput lebih besar daripada upah yang diterimanya. Ini menandai keadaan di mana surplus buruh sudah terserap dan sektor pertanian berangkat menjadi komersial.
Sekali lagi, bahwa model teori Fei-Renis tersebut merupakan penyempurnaan terhadap model Lewis. Lewis mengabaikan pengembangan sektor pertanian dan memusatkan diri pada semata-mata sektor industri. Sementara Fei dan Renis menunjukkan interaksi antara kedua sektor tersebut di dalam mengawali dan mempercepat pembangunan. Keunggulan pokok teori ini ialah bahwa ia menunjukkan arti penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang atau bahkan terbelakang.

Senin, 12 April 2010

Keuangan Negara (1)

KEUANGAN NEGARA (1)

Keuangan negara adalah semua hak serta kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang dan demikian pula segala sesuatu baik uang maupun barang yang menjadi kekayaannya terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Perlu perhatian khusus terkait dengan hak dan kewajiban negara dalam pengertian tentang keuangan negara tersebut di muka.
Negara adalah kolektivitas manusia di suatu wilayah tertentu yang kelahirannya sebagai hasil dari kontrak sosial. Sebagai kontrak sosial tentu negara memiliki sejumlah kewajiban akibat dari sebagian hak rakyat yang dipercayakan untuk diurus oleh negara melalui pemerintahnya. Kewajiban termaksud meliputi (1) mempertahankan negara dari ancaman negara lain, (2) menjamin keamanan dan ketertiban rakyatnya, (3) mengusahakan kesejahteraan, (4) menjamin pendidikan rakyatnya, dan lain sebagainya yang tentu dapat dijabarkan secara panjang lebar. Implikasi dari adanya sejumlah kewajiban tersebut, maka tentu negara diberikan hak untuk membentuk pemerintahan. Operasionalisasi dari pemerintahan inilah yang kemudian menuntut adanya sarana berupa keuangan negara yang dapat menjamin pelaksanaan dari kewajiban tersebut tidak menemui hambatan.
Sebagaimana kewajiban yang memiliki konsekuensi, maka hak yang diperoleh negara sebagai sarana pelaksanaan kewajibanpun memiliki konsekuensinya sendiri. Sejumlah hak yang dimiliki oleh negara tersebut di antaranya adalah (1) menarik pajak dari rakyat, (2) melakukan pinjaman, (3) mencetak uang, (4) menyewakan tanah atau aset negara.
Praktek dari segala hak dan kewajiban negara diatur oleh undang-undang. Tentu hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kecenderungan penyimpangan yang merugikan rakyat. Undang-undang dan atau segala macam aturan yang mengatur tentang tata kelola keuangan negara ini dasar hukumnya adalah UUD 45 Bab III Pasal 23. Pasal ini berisi ketentuan bahwa :

- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu.

- Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan undang-undang.

- Macam dan harga uang ditetapkan dengan undang-undang.

- Hak keuangan Negara selanjutnya diatur dengan Undang-undang.

- Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan Negara, diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-undang.

Berdasarkan ruang lingkup pengelolaannya, keuangan Negara dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :

  1. Yang dikelola langsung oleh Negara

Keuangan yang dikelola langsung oleh Negara sebagaimana tampak dalam APBN terdiri dari :

    1. Anggaran Pendapatan Negara, yakni suatu perkiraan mengenai batas tertinggi keuangan Negara sebagai sumber pendapatan Negara dan merupakan dana yang akan diterima guna membeayai belanja Negara. Anggaran pendapatan Negara ini terdiri dari pendapatan rutin (pajak, bea cukai, pendapatan jasa dan lain-lain) serta pendapatan pembangunan (bantuan luar negeri, pinjaman, bantuan proyek dan lain-lain)
    2. Anggaran Belanja Negara, yaitu suatu perkiraan mengenai batas pengeluaran tertinggi keuangan Negara bagi pembiayaan pelaksanaan kegiatan pemerintah untuk masa satu tahun. Anggaran ini terdiri dari belanja rutin (belanja pegawai, barang, pemeliharaan dan lain-lain), dan belanja pembangunan (belanja/pengeluaran Negara untuk pembeayaan proyek pembangunan)

Istilah rutin terkait hal ini meliputi pengertian yang memberi penjelasan adanya kegiatan yang ajeg atau yang selalu terjadi di setiap tahun anggaran. Sedangkan istilah pembangunan diartikan sebagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan yang ada dalam setiap tahun. Pembangunan yang dilaksanakan pada tahun ini belum tentu dilaksanakan lagi pada tahun berikutnya. Intinya, istilah pembangunan menjelaskan adanya batasan waktu yang relatif pendek dan bersifat temporer untuk penyesuaian dengan kebutuhan pada suatu tahun.

  1. Yang pengelolaannya dipisahkan

Komponen keuangan Negara yang pengelolaannya dipisahkan adalah yang pengelolaannya diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara dan Lembaga-lembaga Keuangan Negara (BUMN/BUMD)

Minggu, 11 April 2010

Desentralisasi dan Otoda (1)

DESENTRALISASI DAN OTODA

Bagian 1

Secara harfiah, istilah desentralisasi dapat diartikan sebagai proses menjauh dari sentral. Awalan de memberi penjelasan sebagai anti atau berlawanan atau istilah apapun yang dapat dipersamakan dengan kontras dari sentral yang berarti pusat. Sedangkan akhiran sasi lazim diartikan sebagai proses. Desentralisasi sebagai istilah dapat diperlawankan dengan sentralisasi, yakni proses menuju sentral.

Dalam pengertian umum sebagaimana yang saat ini dipakai oleh wacana dalam system pemerintahan di Indonesia, desentralisasi dipahami sebagai penyerahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi masyarakat di daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena dalam istilah desentralisasi tersebut termuat arti penyerahan kewenangan kepada daerah maka tentu implikasi praktis yang muncul adalah otonominitas daerah, terutama dalam hal pengaturan daerahnya sendiri. Kemandirian dalam arti tanpa campurtangan pemerintah pusat dalam pengaturan rumah tangga daerah tersebutlah yang kemudian kita kenal sebagai otonomi daerah. Orang sering lalai bahwa antara desentralisasi dan otonomi daerah bukanlah dua istilah yang sama. Kita sebenarnya tidak dapat menyebut desentralisasi dan otonomi daerah secara bergantian untuk maksud yang sama karena kecuali dua istilah tersebut berbeda juga kemunculannyapun berbeda. Desentralisasi muncul mendahului otonomi daerah.

Gagasan desentralisasi sebagaimana yang termuat dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 yang kemudian dilengkapi dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 telah berimplikasi pada perubahan arah dari pemerintahan yang sentralistis ke desentralistis. Semangat yang mengedepan dari desentralisasi tersebut adalah upaya mendemokrasikan sistem pemerintahan yang sebelumnya terindikasi tidak demokratis. Ide demokrasi adalah perluasan hak bicara. Jika dalam pemerintahan yang sentralisitis hak bicara itu monopoli pemerintah pusat maka era desentralisasi ini memberi akses kepada pemerintah daerah untuk lebih memiliki hak bicara.

Secara lebih terinci, ada sejumlah hal positif dari spirit desentralisasi sekalipun bukannya tanpa meninggalkan hal negative. Sisi positifnya adalah :

1. Sarana demokratisasi.

Sebagaimana telah disinggung selintas, bahwa ide demokrasi membawa spirit perluasan hak bicara. Hak bicara dalam desentralisasi bermaksud untuk lebih menyuarakan aspirasi daerah terkait dengan pembangunan yang harus dilaksanakan di daerah. Melalui desentralisasi masyarakat dan pemerintah daerah dibuka aksesnya untuk secara aktif memprakarsai serta melaksanakan pembangunan di daerahnya sendiri sesuai dengan aspirasi yang hidup di daerah tersebut.

2. Meningkatkan efisiensi dan kualitas pemerintahan.

Jelas bahwa model pemerintahan yang sentralistis menjadi sangat tidak efisien jika dibandingkan dengan desentralistis. Asumsi paling gampang dipahami adalah, dalam desentralisasi praktek pelayanan berlangsung dalam kedekatan geografis antara yang melayani dan yang dilayani, atau antara pemerintah daerah dengan masyarakat di daerahnya sendiri. Situasi ini lambat laun dapat menjamin peningkatan kualitas pemerintahan mengingat segalal pengalaman pelayanan dapat dengan segera direvisi untuk langkah-langkah perbaikan.

3. Stabilitas serta kesatuan nasional yang terjamin.

Anggapan ini lebih bersandar pada fakta yang muncul sejak hampir dua dekade terakhir ini. Fakta termaksud adalah munculnya gagasan dari sejumlah daerah yang mewacanakan pemisahan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gagasan ini lebih menjelaskan adanya buah ketidakpuasan politik dan ekonomi dari sejumlah daerah atas praktek pemerintahan yang sentralistik. Karenanya, munculnya ide dan praktek desentralisasi ini dimaksudkan untuk dapat menjadi jaminan bagi adanya stabilitas politik sekaligus terjaminnya keberlangsungan kesatuan nasional.

4. Majunya pembangunan di daerah.

Desentralisasi, sebagaimana telah disinggung bahwa ada kedekatan antara pelayan dan yang dilayani, akan berimplikasi pada kemajuan pembangunan di daerah. Asumnya adalah, bahwa dengan kewenangan memprakarsai dan melaksanakan kegiatan pembangunan di daerahnya sendiri, maka sangat dimungkinkan kegiatan pembangunan terarah kepada focus yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Pemerintah dalam melakukan pembangunan menjadi tidak tergantung pada adanya proyek dari pusat di daerahnya, tetapi dengan peluang kewenangan yang memadai pemerintah daerah selalu terbuka kemungkinan untuk setiap saat melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.

Di samping sisi posistif yang dapat dikedepankan oleh adanya desentralisasi, ada juga kerisauan terkait hal yang sama, di antaranya adalah :

1. Fragmentasi sosial

Kewenangan yang muncul dari adanya desentralisasi menjadikan setiap daerah berkemungkinan berkembang sesuai dengan penguasaan sumberdaya yang ada di daerahnya masing-masing. Daerah yang kaya sumberdaya alam dan unggul dalam sumberdaya manusia tentu berkemungkinan berkembang secara berbeda jika dibandingkan dengan kekuatan sumberdaya dari suatu daerah yang berkeadaan sebaliknya. Perbedaan dalam hal tersebut tentu akan mengakibatkan kondisi sosial masyarakat di Indonesia menjadi terfragmentasi mengikuti kekuatan-kekuatan tersebut. Kerisauan yang muncul adalah secara sosial masyarakat Indonesia menjadi mengalami degradasi integrasi nasionalnya. Kecemburuan yang muncul di suatu daerah miskin atas tetangga daerahnya yang kaya menjadi alas an bagi munculnya integrasi nasional yang melemah.

2. Penguasaan oleh elite lokal

Desentralisasi dan otonomi daerah berimplikasi pada akses kemunculan elite lokal terutama dalam rekruitmen kepemimpinan politik lokal. Yang telah terjadi adalah munculnya kapitalisasi politik. Penguasaan sumberdaya ekonomi oleh elite ekonomi lokal menjadikan seseorang memiliki akses bagi penguasaan politik. Jika dalam saat sebelum spirit desentralisasi menggelinding elite lokal tidak memiliki akses politik di daerahnya sendiri, maka dengan adanya otonomi daerah isu putra daerah menjadi dominan saat berlangsung pilkada. Kekuatan ekonomi mendajadi sumberdaya politik yang memungkinkan seseorang menjadi ‘raja kecil’ di daerahnya sebagaimana yang telah terjadi saat ini.

3. Kekurangsiapan aparatur birokrasi di daerah menjadikan kualitas pemerintahan cenderung merosot. Percepatan demokratisasi oleh gagasan desentralisasi dan otonomi daerah ini oleh sebagian kalangan dipahami sebagai sesuatu yang menggelinding begitu cepat. Akibatnya, banyak daerah yang belum begitu siap melaksanakannya. Akibat ketidaksiapan melaksanakan sejumlah kewenangan yang sebelumnya berada di tangan pusat itulah yang kemudian menjadikan kualitas pelayanan menjadi terganggu. Standar praktek pemerintahan yang sebelumnya telah menjadi fakta sosial dalam keseharian dan telah diterima secara nasional akhirnya menjadi sesuatu yang harus terlebih dahulu melakukan penyesuaian dengan kondisi di tiap daerah. Hal ini wajar sebagai konsekuensi otonomi daerah. Tanpa bermaksud mengatakan bahwa sumberdaya aparatur birokrasi lokal berkualitas tidak sebaik birokrasi nasional, tetapi kita cenderung setuju mengatakan bahwa perpindahan kewenangan dari pusat ke daerah tersebut selalu menciptakan suasana dan perasaan inferior bagi daerah yang sebelumnya tidak pernah melaksanakan kewenangan tertentu yang diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kapasitas aparatur birokrasi lokal dengan demikian menjadi sentral perhatian untuk proyek peningkatannya.

Bersambung……………………..

Minggu, 28 Maret 2010

TENTANG TEORI PEMBANGUNAN



Mengapa Teori Pembangunan ?

Teori Pembangunan merupakan istilah yang digunakan secara longgar untuk menunjukkan hasil-hasil penelitian dan segala macam pengamatan yang semuanya itu ingin menjelaskan bagaimana sebaiknya pembangunan itu dilaksanakan. TP ini lebih berupa kumpulan asumsi atau hasil analisis yang merupakan sumbangan dari sejumlah disiplin yang tentu tidak tersusun secara rapi. Berasal dari penalaran induktif maupun deduktif atas aplikasi prinsip dan aturan prosedur operasional praktek pembangunan.

Kita asumsikan bahwa kelak mahasiswa akan menjadi elite lokal (syukur2 nasional ato internasional). Sebagai elite, ia memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan publik. Disinilah pentingnya peletakan dasar pengetahuan tentang teori dan penguasaan atas sejumlah isue pembangunan. Apa kekuasaan itu ? Sumberdaya yang memungkinkan seseorang dipatuhi oleh orang lain. Jika penguasa tidak paham teori (pembangunan) maka operasionalisasi kepemimpinannya akan tidak memudahkan yang dipimpin, bisa jadi justru sebaliknya.

Indikator pembangunan

Indikator Pembangunan : Pengurangan Kemiskinan, Distribusi pendapatan (pemerataan) makin baik, berkurangnya pengangguran.

Kemiskinan : sanitasi buruk, kesehatan dan umur rata2 ato harapan hidup buruk, kecukupan makanan dan gizi, Implikasi politik : miskin ekonomi tak punyakekuatan politik. contohkan penghancuran oleh PMA th awal orba.

Pekerjaan : kegiatan yang menyediakan upah agar kepribadiannya berkembang. Terkait kualitas sumberdaya.

Ketimpangan : Ini problem distribusi pendapatan. Ini sangat susah diatasi untuk dihilangkan, maksimal dikurangi karena sejak lahir manusia itu memang berbeda. Tidak bisa kita mengingkari perbedaan itu.

Jika terjadi perbaikan terhadap 3 indikator tersebut maka pastilah pembangunan sedang berproses.

Pembangunan menjadi ideologi di jaman Orba dan dikontraskan dengan Politik.

Di Indonesia, tema sentral pembangunan menjadi primadona wacana nasional ketika Orba berkuasa. Politik menjadi wilayah yang tidak sepenting pembangunan. Pusat orientasi dari praktek pemerintahan di arahkan untuk membangun negara. Asumsinya adalah, kemakmuran ekonomi adalah prioritas bagi kemajuan suatu bangsa. Mengurus negara bukan dengan infrastruktur politik, tetapi dengan perangkat ekonomi. Kekuatan politik diberangus melalui kegiatan ekonomi. NU (Islam) yang sebelumnya memiliki kekuatan politik karena kekuatan ekonominya baik, dimatikan dengan kebijakan PMA (batik Semar di Solo 1970an) dan pengendalian harga pasar input dan output sektor pertanian. Partai politik dikebiri dan negara 'demokrasi' disopiri bukan oleh parpol tapi oleh golongan karyawan.

Pembangunan dan Pertumbuhan

Kata pembangunan memiliki pengertian yang lebih luas daripada pertumbuhan. Pertumbuhan lazimnya dipakai untuk kemajuan yang diukur dari indikator ekonomi, yakni peningkatan pendapatan perkapita. Sedangkan pembangunan meliputi indikator sosial sebagaimana tingkat kesehatan, pendidikan, keberagamaan, budaya, politik dan sejumlah sarana untuk itu.

Kapitalisme vs Sosialisme

Setiap manusia hidup mau tidak mau selalu terjangkau oleh problem ekonomi. Sejumlah besar tindakan kita menjadi memiliki fungsi ekonomi. Berkendaraan di jalan, di sekolah, di pasar, di stasiun kereta, di bandara dan lain sebagainya adalah peristiwa- peristiwa yang dapat dipahami sebagai peristiwa ekonomi. Bekerja di kantor atau kegiatan apapun yang kita lakukan menjadi tidak benar-benar lepas dari peristiwa ekonomi. Hal ini disebabkan oleh hakekat manusia yang merupakan makhluk pekerja sebagaimana yang kita alami. Sebagai makhluk pekerja, manusia dengan demikian menjadi pelaku ekonomi.

Dalam ekonomi dikenal pelakunya adalah rumah tangga. Rumah tangga keluarga dan rumah tangga negara. Dalam pembahasan mengenai sistem ini ekonomi lebih di arahkan untuk dimengerti sebagai pemenuhan kebutuhan rumah tangga negara atas barang dan jasa. Sebagai rumah tangga, negara dengan demikian juga merupakan sebuah sistem yang terdiri dari sejumlah bagian dan sub-bagian. Sistem dalam perekonomian negara, secara sangat sederhana memang dapat ditunjukkan dengan menempatkan kapitalisme dan sosialisme pada dua titik yang berlawanan dalam suatu garis lurus. Perlu penegasan di sini, bahwa sekalipun hanya terdapat dua sistem perekonomian yang memiliki karakter sangat kontras dan boleh dikata bahwa keduanya mewakili kutub yang berbeda, tetapi tidak lantas dalam realitas sosial kita tidak mendapatkan jenis sistem lain selain kapitalisme dan sosialisme. Sekalipun di antara dua kutub itu masih terdapat varian sistem perekonomian, tetapi yang penting mendapat penjelasan di sini adalah kapitalisme dan sosialisme.

Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi suatu negara yang sebagian besar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh kaum pemilik kapital. Distribusi pendapatan sangat tergantung kepada bagaimana interaksi kaum pemilik kapital dengan para buruhnya. Semua kegiatan ekonomi berlangsung dengan dominasi produksi pada perusahaan-perusahaan swasta. Peran negara hampir-hampir tidak ada yang dapat mengendalikan kekuasaan kaum pemilik modal. Nilai dan harga atas barang-barang produksi ditentukan oleh pasar dengan persaingan bebas. Dalam sistem ekonomi kapitalis, masyarakat terbelah secara tegas ke dalam kelompok majikan, yakni kelompok yang menguasai faktor produksi, terutama modal, dan kelompok buruh yang hanya mampu menjual jasa tenaganya bagi kepentingan produksi di perusahaan-perusahaan yang dimiliki para majikan.

Sosialisme adalah sistem ekonomi yang sebagian terbesar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh badan-badan milik pemerintah atau masyarakat. Negara, dalam hal ini pemerintah, mengatur semua distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan warga negaranya. Pengaturan ekonomi secara terpusat kepada pemerintah ini meniadakan peluang munculnya jarak sosial yang menganga antara yang kaya dan sebaliknya. Bahkan, soal hak milik pribadi dalam sistem ekonomi ini sangat dikesampingkan.

Pemahaman atas dua isme besar ini diperlukan dalam perkuliahan Teori Pembangunan mengingat diskusi yang berkembang dari frame studi ini selalu akan mengkait sistem perekonomian di negara manapun yang menjadi sasaran kajiannya.

KEPEMIMPINAN Vs MENEJEMEN

Kepemimpinan versus Manajemen

Kepemimpinan dan manajemen adalah dua bidang kajian yang berbeda dalam sejumlah hal. Perdebatan terkait dua fokus kajian ini terus berlanjut hingga sekarang. Beberapa peneliti besar semisal Bennis & Nanus (1985) serta Zaleznik (1977) berpendapat bahwa kepemimpinan dan manajemen adalah bebeda secara kualitatif dan saling meniadakan. Zaleznik dalam bukunya berjudul The Managerial Mystique : Restoring Leadership in Business, menuliskan bahwa kepemimpinan berhubungan dengan upaya substansial mendasar untuk mengatasi dan mentransformasikan sejumlah kondisi, daripada sekedar bereaksi dan menyesuaikan diri secara superfisial sebagaimana dilakukan oleh manajemen. Dengan ungkapan lain, kepemimpinan bergulat dengan substansi, sementara manajemen mengelola proses ke dalam sejumlah prosedur dan struktur yang teratur. Kriteria tindakan seorang pemimpin adalah efektivitas, semenatara manajer menganggap penting stabilitas.

Sementara manajer menganggap penting bagaimana keputusan dibuat dan dikomunikasikan dengan bawahan, pemimpin mementingkan keputusan apa yang harus dibuat dan apa yang dikomunikasikan dengan cara bagaimana. Dengan demikian maka tidaklah aneh jika kemudian pemimpin tampil sebagai orang yang berani mengambil resiko dibandingkan seorang manajer.

Para manajer adalah orang-orang yang praktis, pekerja keras dan analitis serta cenderung mengatasi persoalan secara pragmatis. Sebaliknya pemimpin memiliki gaya yang lebih dramatis dan kadang perilakunya tak terduga. Para pemimpin mengatasi konflik dengan otoritas yang bersumber dari daya pengaruhnya atau kekuasaannya sedang manajer lebih bertumpu pada wewenang sebagaimana kedudukannya dalam organisasi.

Para pemimpin menggerakkan anggota kelompok dengan cara mempengaruhinya untuk mau melakukan kegiatan sesuai tujuan kelompok, sementara manajemen memerintah bawahan untuk mengerjakan pekerjaan organisasinya.

Manajemen berhubungan dengan cara mengatasi kompleksitas organisasi meliputi pelaksanaan beberapa prosedur dan praktik-praktik kegiatan untuk mengikuti perkembangan lingkungannya. Tanpa manajemen yang baik sesuatu organisasi sangat mungkin berkembang di luar kendali. Sedangkan kepemimpinan lebih berhubungan dengan cara mengatasi perubahan yang terjadi pada lingkungannya. Segala macam perubahan menyangkut sejumlah aspek menuntut kepemimpinan mengcreate kebijakan untuk mengatasi perubahan itu.

Fungsi terakhir manajemen adalah memastikan pencapaian rencana dengan pengendalian dan memonitor sejumlah hasil untuk dibanding-bandingkan serta mengidentifikasi penyimpangan- penyimpangan sebagai acuan bagi pembuatan rencana selanjutnya. Tetapi bagi pemimpin, mencapai suatu visi membutuhkan pemberian motivasi dan inspirasi agar anggota kelompok terus berada pada arah yang benar meski banyak halangan mengganjal, dengan terus meng-appeal kebutuhan-kebutuhan, nilai-nilai, dan emosi-emosi manusiawi.

Beberapa perbedaan yang paling ekstrim melibatkan asumsi bahwa manajemen dan kepemimpinan tidak mungkin terjadi pada satu orang yang sama. Dengan lain perkataan, beberapa orang adalah manajer dan orang lainnya adalah pemimpin. Pernyataan ini memang masih mudah mengundang perdebatan sekalipun mengandung kebenaran karena di dalam kolektivitas manusia, terlepas dari apakah kolektivitas itu berupa kelompok atau organisasi, seseorang dapat saja berperan sebagai manajer disuatu waktu dan untuk situasi tertentu, tetapi dapat juga sebagai pemimpin untuk situasi yang lain.

Usaha melacak perbedaan kepemimpinan dan manajemen memang akan segera menuai hasil. Kepemimpinan memang berbeda dengan manajemen, meski perbedaannya tidak sebagaimana dikira orang. Kepemimpinan dan manajemen bersifat saling melengkapi. Keduanya diperlukan untuk kolektivitas manusia yang memiliki sasaran tertentu.

Minggu, 30 Agustus 2009

Memahami Pembangunan

Terlalu sering dalam keseharian kita mendengar kata pembangunan disebut orang. Pembangunan ekonomi, pembangunan jalan, pembangunan saluran irigasi untuk persawahan, pembangunan kepribadian bangsa, pembangunan politik, manusia pembangunan, dan lain sebagainya merupakan sedikit contoh yang membuktikan bahwa kata pembangunan sering disebut orang. Tetapi tentu kita sangat yakin bahwa sekalipun begitu tak banyak yang mengerti tentang definisi yang memadai untuk kata pembangunan itu. Kabut tebal seolah mengelilingi kata pembangunan. Kini, saatnya kita menyingkirkan kabut itu untuk maksud agar kata itu terbuka bagi siapapun yang ingin mengerti maknanya.

Pemakaian istilah 'pembangunan' seringkali dipertukarkan dengan istilah 'modernisasi', 'industrialisasi', dan 'pertumbuhan'. Tetapi pemtimg untuk dimengarti baha sebenarnya masing-masing istilah tersebut mengandung arti tambahan (konotasi) yang berlainan di samping memiliki penekanan yang berlainan pula. Pemakaian kurang hati-hati terhadap istilah-istilah tersebut dapat menimbulkan salah pengertian dan kesalahan analisa mengenai masalah-masalah masyarakat.

Benjamin Higgins (1968) mengemukakan bahwa istilah 'pertumbuhan' (growth) pada mulanya merupakan istilah yang utama untuk menerangkan perubahan-perubahan ekonomi sesuatu masyarakat, umpamanya kenaikan pendapatn nasional dan pertumbuhan sektor-sektornya. Kemudian dengan munculnya sejumlah negara baru seusai Perang Dunia Kedua, para ahli ekonomi makin banyak menunjukkan rasa keprihatinannya pada masalah kemiskinan yang melanda negara-negara baru tersebut. Usaha penjajakan ilmiah ke arah penanggulangan kemiskinan inilah yang kemudian menampilkan istilah baru 'pembangunan ekonomi'. Sebagaimana telah disinggung di bagian depan Bab ini bahwa pembangunan ekonomi merupakan bagian dari kajian ilmu ekonomi yang mengembangkan teori-teori terkait dengan usaha perbaikan taraf hidup masyarakat dari negara-negara berkembang, maka dengan demikian istilah pembangunan ekonomi membawa perbedaan dengan istilah pertumbuhan ekonomi.

Jika 'oertumbuhan ekonomi' memberi penekanan pada perubahan-perubahan indikator-indikator ekonomi, maka tidak demikian dengan 'pembangunan ekonomi' yang tekanannya mencakup masalah perubahan struktur masyarakat, sikap dan nilai, kemajuan teknologi, penyempurnaan sistem administrasi pemerintahan dan sebagainya untuk menunjang pertumbuhan ekonomi tersebut. Sistem pendidikan umpamanya, dilihat sebagai usaha meningkatkan ketrampilan tenaga kerja bagi kegiatan produksi. Dengan kata lain, dalam 'pembangunan ekonomi', sejumlah faktor non-ekonomi dilihat sebagai kondisi dan unsur penunjang atau penghalang pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan kata 'pembangunan' itu sendiri pastilah merupakan suatu konsep normatif, hampir merupakan sinonim dari peningkatan. Menjelaskan kata itu dipandang perlu untuk mencari informasi terlebih dahulu tentang kebutuhan manusia, pendapatan, distribusi dan sejumlah sumberdaya yang terkait. Kebutuhan absolut manusia adalah makanan. Bila seseorang mempunyai keraguan pada keutamaan makanan, mereka sebaiknya bercermin pada implikasi-implikasi penelitian baru-baru ini yang memperlihatkan bahwa bila anak-anak tidak memperoleh makanan dengan gizi yang cukup akibatnya akan menyebabkan kerusakan permanen tidak hanya pada tubuh, tetapi juga otak. Di sinilah mulai tampak jelas bahwa pembangunan memiliki pengertian yang lebih luas dari kata pertumbuhan, dan setidaknya berbeda dengan kata industrialisasi dan bahkan modernisasi.

Persyaratan minimum bagi berlangsungnya kehidupan yang berupa makanan harus menjadi perhatian utama pemerintah negara-negara yang memiliki keterkaitan dengan kata pembangunan. tetapi yang penting disadari adalah, bagaimanapun miskinnya seseorang, ia tidak akan pernah menghabiskan uangnya untuk makanan. Selain kebutuhan makanan, ada suatu kebutuhan dasar lain, dalam pengertian sesuatu yang tanpa itu kepribadian tidak akan berkembang, adalah pekerjaan. Ini tidak harus berarti suatu pekerjaan yang menyediakan bayaran atau upah bagi pekerjanya. Pekerjaan yang saya maksudkan disini bisa berupa belajar, mengolah tanah milik sendiri, merawat rumah, mengerjakan kebun keluarga dan lain sebagainya yang menandakan bahwa seseorang secara fisik tidaklah menganggur.

Adalah benar bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah berhubungan dalam berbagai hal dengan pendapatan. Hubungan langsung antara pendapatan perkapita dan jumlah yang berada dalam kemiskinan adalah distribusi pendapatan. Adalah hal yang tak terbantahkan jika ada anggapan bahwa kemiskinan akan lenyap jauh lebih cepat bila setiap tingkat pertumbuhan ekonomi diikuti dengan suatu penurunan konsentrasi pendapatan. Artinya bahwa setiap peningkatan pertumbuhan selalu beriringan dengan semakin baiknya tingkat distribusi pendapatan. Kata yang tepat untuk memudahkan penjelasan terkait hal ini adalah pemerataan. Pemerataan adalah sesuatu yang harus dianggap sebagai tujuan pembangunan sebagai unsur ketiga setelah makanan dan pekerjaan.

Ketimpangan, atau tidak adanya pemerataan pendapatan, terutama yang terlihat di dunia ketiga yang miskin, bertentangan dengan standar etis dan doktrin religi apapun. Sejumlah hambatan dan rintangan sosial dalam masyarakat yang timpang merusak kepribadian mereka yang berpendapatan tinggi sekaligus yang sebaliknya. Lebih serius lagi ketimpangan pendapat berhubungan dengan ketimpangan lain, terutama ketimpangan di bidang pendidikan dan bidang politik.

Dari uraian singkat tentang sejumlah hal yang terkait dengan konsep pembangunan terutama kebutuhan makanan (kemiskinan), pekerjaan (pengangguran), dan pemerataan (ketimpangan), maka pertanyaan yang layak diajukan tentang pembangunan di suatu negara adalah : 1) apa yang terjadi dengan kemiskinan ? 2) Apa yang terjadi dengan pengangguran ? Dan, 3) apa yang terjadi dengan ketimpangan ? Bila ketiga pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban bahwa terhadap ketiganya telah terjadi pengurangan, maka tidak dapat dibantah lagi bahwa negara tersebut telah mengalami periode pembangunan. Atau, jika ketiga pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban behwa terjadi penurunan tingkat pada ketiganya, maka pastilah di negara tersebut sedang berlangsung pembangunan.

Bila satu atau dua dari masalah utama ini menjadi lebih buruk, apalagi bila ketiganya menjadi lebih buruk, adalah aneh jika hal ini disebut sebagai hasil pembangunan meskipun pendapatan perkapita membumbung tinggi. Berkaitan dengan masa depan, suatu rencana yang tidak mencakup target mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan, maka akan sangat sulit dikatakan bahwa hal ini termasuk 'perencanaan pembangunan'.

Jadi dengan demikian, pembangunan dalam kaitan sebagaimana uraian di muka adalah suatu proses kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat di suatu negara dengan target mengurangi bahkan meniadakan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan. Pengertian ini sangat terbuka untuk memberi makna pembangunan tidak sekedar terkait masalah-masalah perekonomian, tetapi juga sosial, kebudayaan, dan politik. Sedangkan yang memfokuskan pada seputar isu perekonomian negara, bahasannya adalah pembangunan ekonomi.

Pembangunan ekonomi hanyalah meliputi usaha suatu masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan mempertinggi tingkat pendapatan masyarakatnya. Dengan pembatasan itu, maka pengertian pembangunan ekonomi pada umumnya didefinisikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk sesuatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Jelas dapat dilihat dari definisi ini bahwa pembangunan ekonomi memiliki tiga sifat penting, yakni 1) suatu prosoes, 2) usaha untuk menikkan tingkat pendapatan perkapita, dan 3) kenaikan pendapatan tersebut harus berjangka panjang.

Pembangunan, adalah istilah yang nyaring terdengar di negara sedang berkembang dan terutama di negara terbelakang. Dikatakan demikian karena di keadaan dua golongan negara itulah istilah pembangunan menemukan operasionalisasinya. Negara maju adalah negara yang tingkat perekonomiannya telah melesat melampaui negara-negara yang belum maju. Proses pembangunan bagi negara yang saat ini telah menjadi negara maju sudah mengisi lembaran sejarah negara tersebut. Artinya, semaju apapun suatu negara pastilah mengalami faset atau periode keberlangsungan pembangunan. Yang penting dipahami adalah, mengingat bahwa kata pembangunan selalu berhubungan dengan tingkat kemajuan suatu bangsa, dan berhubungan juga dengan keterbelakangan, maka dipandang perlu secara selintas diuraikan terlebih dahulu tentang keterbelakangan sehingga pemahaman atasnya akan memudahkan kita mendapatkan gambaran tentang keadaan yang bagaimana yang masih memerlukan operasi dari istilah pembangunan itu.