Rabu, 09 Februari 2011

SOSIOLOGI PENDIDIKAN

Sejarah Perkembangan Sosiologi Pendidikan

Secara garis besar, faktor yang melatarbelakangi timbulnya sosiologi pendidikan adalah, kenyataan kehidupan manusia yang selalu ingin mengenal, mengetahui lebih mendalam tentang dirinya sendiri dalam berhubungan dengan dunia luar beserta isinya (Sukiman: 1992). Salah satu hal yang dapat membantu manusia memahami, mengetahui tentang dirinya sendiri adalah melalui interaksi. Melalui kegiatan tersebut individu dapat saling membutuhkan, melengkapi kekurangan, dan memperbaiki sesuatu dalam kehidupannya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut bagi kehidupan manusia tidak ada batas yang pasti. Manusia selalu merasa tidak puas dan selalu akan mencarinya. Hal ini disebabkan kondisi masyarakat selalu mengalami perubahan (dinamis). Perubahan sosial selalu akan terjadi. Faktor inilah yang menimbulkan cultural lag atau kemandekan kebudayaan.
Akibat cultural lag timbullah gejolak sosial yang dapat menimbulkan masalah sosial dalam kehidupan masyarakat dan pada gilirannya mempengaruhi proses pendidikan. Atas dasar pertimbangan tersebut John Dewey bermaksud untuk memperbaiki, dengan mendirikan sekolah percobaan di Chicago. Diharapkan, melalui sekolah tersebut John Dewey dapat berupaya mengembangkan pengalaman belajar di kelas dan di sekolah sebagai suatu bentuk kehidupan yang bisa menumbuhkan semangat sosial, saling membantu, dan “bergotong royong”.
Beberapa upaya harus dilakukan sekolah agar hubungan antara sekolah dengan lingkungan “rumah” anak-anak maupun lingkungan masyarakat sekitar menjadi lebih baik. Menurut John Dewey sekolah merupakan miniatur masyarakat, suatu masyarakat mikro. Ia yang merupakan: (a) cerminan masyarakat sekitarnya, dan (b) menjadi pengilham perbaikan bagi masyarakat sekitarnya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, tokoh dan ahli pendidikan ini memandang perlu “menghadirkan” rumah serta lingkungan sekitar di dalam proses pendidikan. Dalam perkembangan selanjutnya, Jhon Dewey dengan bukunya “Democracy and Education” (1916) merupakan faktor pendorong (push factor) timbulnya Sosiologi Pendidikan, meskipun hal ini tidak terlepas bantuan ahli-ahli sosiologi. Faktor pendorong lainnya yaitu, banyaknya permasalahan pendidikan yang harus dipecahkan sementara tokoh pendidikan tidak mampu mengatasi secara sendirian (mono dicipline).
Terbukti keikutsertaan Emille Durkheim (1858 – 1917) yang memandang pendidikan sebagai suatu “social thing”. Dia menyatakan, ”Masyarakat secara keseluruhan beserta masing-masing lingkungan sosial di dalamnya merupakan sumber penentu cita-cita yang dilaksanakan lembaga pendidikan, suatu masyarakat bisa bertahan hidup hanya kalau terdapat suatu tingkat homogenitas yang memadai di kalangan para masyarakat; Keseragaman yang essential yang dituntut dalam kehidupan bersama tersebut oleh upaya pendidikan diperlukan dan diperkuat penanamannya semenjak dini di kalangan anak-anak. Tetapi di balik itu, suatu kerjasama apapun tentulah tidak mungkin tanpa adanya keanekaragaman. Keanekaragaman yang penting itu oleh upaya pendidikan dijaminnya dengan jalan pengadaan pendidikan yang beranekaragam baik jenjang maupun spesialisasinya.”
Adanya social thing (ikhtiar sosial) tersebut menuntun Emille Durkheim pada suatu pendapat bahwa pendidikan itu bukanlah hanya satu bentuk, baik dalam artian ideal maupun aktualnya, tetapi harus bermacam ragam sesuai dengan kondisi dan permintaan masyarakat di sekitarnya. Di samping itu ahli sosiologi lain yang ikut campur tangan memecahkan pelik-pelik dunia pendidikan adalah Karl Manneim (1893 – 1947). Ia menyatakan:
“Ahli sosiologi tidak memandang pendidikan semata-mata sebagai alat merealisasikan cita-cita abstrak suatu kebudayaan (seperti humanisme dan sebagianya) atau sebagai alat pengalihan spesialisasi teknis, tetapi sebagai suatu bagian dalam proses mempengaruhi manusia. Pendidikan hanya dipahami apabila kita mengetahui untuk masyarakat apa dan untuk posisi sosial apa sesungguhnya para murid itu dididik.”
Berdasarkan pendapat tersebut dapat kita tarik suatu kesimpulan bahwa kita mendidik manusia tidak boleh gegabah tanpa adanya pertimbangan matang, tetapi jauh sebelumnya harus kita analisis corak masyarakat di mana proses pendidikan akan berlangsung; karena baik tujuan maupun teknik-teknik pendidikan tak dapat dipahami tanpa memperhatikan konteksnya. Secara sosial konteks ini berpengaruh begitu luas dan banyak dalam faktor-faktor pendidikan. Fakta tersebut merupakan kontribusi pokok pendekatan sosiologis. Siapa mengajar siapa untuk masyarakat apa, bilamana dan dimana, merupakan pertanyaan-pertanyaan sosiologis yang ikut mewarnai tujuan dan teknik pendidikan.
Masih banyak tokoh lain yang berpartisipasi dalam memecahkan problema pendidikan, sperti Stewart yang menyarankan adanya sajian pengantar dalam kuliah sosiologi pendidikan, guna menyajikan hal-hal pokok mengenai “apa sosiologi itu sendiri”; termasuk di dalamnya tentang struktur sosial, fungsi sosial, dan pengendalian sosial, serta perubahan sosial. Juga perlu memperkenalkan taksonomi-taksonomi ahli-ahli sosiologi, seperti klasifikasi dan definisi dari berbagai kelompok, sistem, dan istilah-istilah lainnya. Selainitu, perlu juga membicarakan “tugas lapangan” para ilmu sosial beserta bukti-bukti umum hasil telaahan sosiologis, dengan penekanan kepada melihat kemungkinan akar sosial filosofis. Hal itu terjadi karena pada kenyatannya konklusi-konklusi hasil telaahan empiris, menuntun untuk memasuki pertimbangan-pertimbangan sosial filosofis. Stewart jelas-jelas tertarik pada pendekatan sosiologis, yang menurutnya, merupakan suatu disiplin ilmu yang secara meyakinkan memakai metodologi ilmiah. Tetapi bersamaan dengan itu, ia melihat bahwa aplikasinya dalam penelaahan dunia pendidikan, haruslah bermuara kepada pendiskusian dan pemantapan nilai-nilai.

Program berikutnya, Stewart mengusulkan untuk membicarakan beberapa hal yaitu:
1. institusi-institusi masyarakat;
2. sosiologi dan kurikulum;
3. pendidikan bagi kebudayaan;
4. proses belajar mengajar di kelas menurut penglihatan sosiologis;
5. kedisiplinan dan tata aturan;
6. guru dalam masyarakat, dan akhirnya; dan
7. sosiologi dan nilai.

Perkembangan sosiologi pendidikan dapat dilihat sejak adanya kuliah sosiologi pendidikan yang pertama kalinnya diberikan oleh Henry Suzzalo pada tahun 1910 di Teachers College, Universitas Columbia. Tetapi baru pada tahun 1917 terbit buku teks sosiologi pendidikan pertama kali karya Walter R. Smith dengan judul Introduction to Educational Sociology. Pada tahun 1916 di Universitas New York dan Columbia didirikan Jurusan Sosiologi Pendidikan. Himpunan untuk studi sosiologi pendidikan dibentuk pada konggres Himpunan Sosiologi Amerika dalam tahun 1923. Sejak tahun itu diterbitkan jornal tahunan sosiologi pendidikan. Pada tahun 1928 terbitlah The Journal of Educational Sociology di bawah pimpinan E. George Payne. Majalah Social Education mulai terbit dalam tahun 1936. Sejak tahun 1940 terbit Review of Educational Research yang di dalamnya memuat artikel-artikel yang mempunyai hubungan dengan sosiologi pendidikan (Vembriarto, 1993).
Di Indonesia, pada tahun 1967, mata kuliah Sosiologi Pendidikan untuk pertama kalinya dicantumkan dalam kurikulum Jurusan didaktik dan Kurikulum, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Yogyakarta (Vembriarto, 1993).Dari uraian tersebut, jelaslah bahwa baik ditinjau dari sudut usia, lapangan penelitiannya, maupun dari sudut kristalisasi struktur dan prosesnya, sosiologi pendidikan merupakan disiplin yang masih muda. Beberapa penulis berpendapat, bahwa sosiologi pendidikan sedikit demi sedikit berkembang, yaitu menjadi disiplin yang otonom yang memiliki lapangan penelitian khusus. Dalam hal ini, ia masih mengalami proses akulturasi. Proses “akulturasi” inilah yang dipergunakan oleh Cook & Cook sama artinya dengan konsep “sosialisasi” yang dipergunakan oleh Robbins sebagaimana yang terjadi di sekolah dan institusi-institusi sosial lainnya.
Sejak proklamasi kemerdekaan kita pada tahun 1945, masyarakat Indonesia mengalami perubahan sosial yang dahsyat. Karena pengaruh ilmu pengetahuan dan teknologi modern, urbanisasi ke kota-kota besar, perubahan dari masyarakat pertanian menuju ke masyarakat industri (dari industri pertanian ke industri ringan, yang akhirnya ke industri berat), dan masuknya pengaruh kebudayaan asing yang makin intensif dan ekstensif, semuanya itu merupakan sumber masalah-masalah sosial yang kita hadapi dewasa ini. Masalah-masalah seperti ledakan penduduk, adanya jurang yang dalam antara mayoritas rakyat yang miskin dan minoritas masyarakat yang kaya, pengangguran yang makin meningkat, banyaknya anak yang tidak dapat ditampung di sekolah, dan pendidikan sekolah yang tidak serasi dengan tuntutan masyarakat. Semuanya itu menimbulkan kesukaran-kesukaran bagi proses sosialisasi. Ditambah dengan munculnya nilai-nilai golongan, yang disebabkan oleh makin dinamiknya masyarakat. Jika hal itu dibiarkan terjadi, maka bahaya desintegrasi sosial tidak dapat dielakkan lagi. Dari sudut pandangan inilah mulai nampak kepentingan sosiologi pendidikan bagi kita.

C. Sejarah Perkembangan Sosiologi
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang memfokuskan kajiannya pada relasi dalam masyarakat. Ilmu ini lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan (Science). Oleh karena itu, dalam sejarah perkembangannya sosiologi didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan lain yang telah berkembangan lebih dahulu. Istilah sosiologi pertama kali muncul dan digunakan oleh Auguste Comte (1798-1857) untuk memberi nama suatu disiplin ilmu yang mempelajari masyarakat. Kemudian pemikiran tersebut dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer (19820-1903) dan Emile Durkheim (1858-1917).
Sosiologi dibentuk berdasarkan pengamatan. Hasil-hasil pengamatan tersebut disusun secara sistematis menurut metodologi keilmuan. Sesuai dengan sejarah anatomi pertumbuhannya sebagai disiplin ilmu, maka dalam perkembangannya selanjutnya sosiologi banyak dipengaruhi satu sama lain. Sejarah perjalanan dan perkembangan sosiologi sebagai suatu disiplin ilmu, diungkapkan para sosiologi bahwa hal itu tidak bisa terlepas dari pengaruh pemikiran para akhli terdahulu yang banyak memusatkan telaah pada kehidupan masyarakat, seperti Plato (227-347 sM) dan Aristoteles (384-322 sM).
Secara garis besar, Plato dalam teori sosialnya amat mementingkan masyarakat dibanding individu. Bahkan individualisme disamakan dengan egoisme, dan egoisme kelompok dengan altruisme. Oleh karena itu, Plato memandang bahwa susunan negara adalah sintesis antara aristokrasi dengan demokrasi.
Aristoteles mempelajari tingkah laku manusia, baik sebagai individu maupun kelompok sejauh merupakan kenyataan yang berkaitan dengan empat hal, yaitu:
1. dalam mengungkapkan suatu philia atau kecenderungan bawaan kepada kebersamaan dan solidaritas;
2. dalam membentuk kelompok-kelompok khusus seperti keluarga yang merangkap sebagai unit ekonomi, desa, kota, perkumpulan-perkumpulan sukarela. Dengan ini disebut koinonia;
3. dalam mendirikan negara dan pemerintahan; dan
4. dalam menunjukkan suatu keterkaitan pada peraturan-peraturan sosial, adat istiadat, kaidah-kaidah moral dan hukum (nomos) yang semuanya itu kini disebut dengan istilah pengendalian sosial.

Thomas Hobbes (1588-1697) dan Spinoza (1632-1677) memakai istilah “Fisika Sosial” di dalam menelaah realitas kehidupan sosial manusia. Menurutnya, kehidupan bersama pada dasarnya muncul (berasal) dari dorongan-dorongan aktif dalam diri manusia. Dorongan itu pada hakikatnya adalah mengarah kepada individualisme ekstrem di mana tiap orang adalah lawan orang lain. Akan tetapi, di lain pihak, harus diyakini bahwa terdapat dorongan lainnya, yaitu adanya pengaruh akal budi. Sifat asali akal budi ini berfungsi sebagai penyeimbang yang dapat membuat manusia mencari upaya untuk mencapai kesepakatan dan bentuk-bentuk hidup bersama berdasarkan atas kewajiban-kewajiban yang diakui bersama pula.
Kemudian Montesquieu (1689-1755), yang melakukan telaah terhadap kehidupan masyarakat dari sudut pandang hidup bermasyarakat menurut segi hukum-hukum. Antara lain, dia mengajarkan bahwa:
a. hukum-hukum yang berlaku di suatu masyarakat menyatakan dan membuktikan cara berpikir dan bertindak suatu bangsa pada umumnya. bentuk pemerintahannya berakar pada ciri-ciri itu;
b. lembaga-lembaga sosial, khususnya pemerintah, menjadi akibat keharusan hukum tertentu yang tak terhindari; dan
c. hukum-hukum yang berlaku di suatu masyarakat diisyaratkan oleh pelbagai faktor iklim, tanah, agama, dan lain-lain.
Atas dasar pengaruh pemikiran tersebut, maka sejak akhir abad ke-19 sosiologi mulai dikembangkan sebagai ilmu atau sains yang sejajar dengan ilmu-ilmu positif atau empirik lainnya. Orang yang mula-mula menyebut nama “Sosiologi” adalah Auguste Comte (1798-1857). Dahulu ia sendiri memakai nama “Fisika Sosial” dengan maksud untuk menegaskan bahwa ilmu masyarakat sebangsa dengan natural science. Walaupun dalam praktiknya dan karangan-karangannya Comte masih bersifat spekulatif dan deduktif. Oleh karena sifat yang demikian, ia ditentang oleh seorang sosiologi berkebangsaan Italia Vilfredo Pareto (1848-1923). Karya Pareto sendiri memang bersifat ilmiah-positif, tetapi untuk sebagian besar termasuk “Psikologi Sosial”.
Banyak sosiolog berpendapat bahwa sebetulnya Emile Dukheim (1857-1917) harus diberi gelar “Bapak Sosiolog”, sedangkan Auguste Comte berstatus sebagai Godfathernya. Maksudnya gagasan sosiologi sebagai ilmu positif berasal dari Comte, tetapi penerapan gagasan itu lebih lanjut dilakukan oleh Durkheim. Untuk pertama kali dalam bukunya yang berjudul “Bunuh diri” (Suicide), Durkheim memakai metode penelitian dan analisis yang kuantitatif, dan peralatan konseptual yang disusun ke dalam teori. Di samping itu, ia membentuk dan merintis juga sosiologi ilmiah dengan memakai riset yang historis dan kualitatif. Ia menggali baik masalah-masalah teori yang mendasari studi organisasi sosial manusia, maupun masalah-masalah metode.
Fenomena yang dipelajari sosiologi adalah “fakta sosial”. Kata “Fakta” berarti “kenyataan obyektif yang dapat diamati dan harus diolah sama seperti “fakta alam”. Durkheim membawa pandangannya ini dalam buku The Rules of Sociology Method (1895). Selama hidupnya ia tidak menduga bahwa di masa mendatang justru permasalahan metoda itu akan mengganggu dan menyibukkan sosiologi. Apakah betul bahwa status fenomena sosial sama dengan fenomena alam? Apakah perilaku sosial manusia dapat diterjemahkan ke dalam bahasa matematika (angka-angka) seperti halnya dengan kejadian-kejadian alam?
Apa yang dilakukan Durkheim tersebut bermula sejak abad ke-19, di mana Auguste Comte berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urutan-urutan tertentu berdasarkan logika dan bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahapan tertentu dan kemudian mencapai tahap akhir. Lebih lanjut, Comte juga berpendapat bahwa penelitian terhadap masyarakat adalah suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri.

Secara garis besar sosiologi dapat diklasifikasikan atau dibedakan menjadi dua kategori, yakni: (1) sosiologi umum, yang tugas utamanya menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum, (2) sosiologi khusus yaitu pengkhususan dari sosiologi umum yang tugasnya menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio-kultural secara mendalam. Kajian yang termasuk kategori ini adalah sosiologi masyarakat pedesaan dan perkotaan, sosiologi hukum dan sosiologi pendidikan.
Vembriarto (1993:2) menegaskan bahwa sosiologi pendidikan sebagai salah satu cabang dari sosiologi khusus dapat diartikan sebagai sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental yang memusatkan perhatian pada penyelidikan daerah yang saling dilingkupi antara sosiologi dengan ilmu pendidikan. Tugas dari sosiologi pendidikan adalah melakukan penelitian dalam bidang pendidikan, terutama dalam kaitan dengan struktur dan dinamika proses pendidikan. Pengertian struktur adalah teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian, dan interelasinya dengan tata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika adalah proses sosio dan kultural, proses perkembangan kepribadian dalam hubungannya dengan proses pendidikan.
Cook & Cook mengartikan sosiologi pendidikan sebagai penerapan pengetahuan dan teknik sosiologi untuk masalah-masalah pendidikan dalam hubungan antar manusia dan kesejahteraan materil. Salah seorang tokoh penting dalam khazanah perkembangan sosiologi pendidikan adalah Emile Durkheim (1858-1917) terutama pandangannya terhadap pendidikan sebagai suatu social thing (ikhtisar sosial). Atas dasar pandangan ini beliau mengatakan bahwa “pendidikan itu bukanlah hanya satu bentuk, baik dalam artian ideal maupun aktualnya, tetapi bermacam-macam. Keragaman bentuk dimaksud sebenarnya mengikuti banyaknya perbedaan lingkungan di masyarakat sendiri”.

Selanjutnya, Durkheim menyatakan bahwa pendidikan merupakan alat untuk mengembangkan kesadaran diri sendiri dan kesadaran sosial menjadi suatu panduan yang stabil, disiplin, dan utuh serta bermakna. Dalam konteks antisipasi terhadap arus deras transformasi yang berlangsung dalam perkembangan masyarakat modern, beliau menegaskan bahwa pendidikan harus melakukan perubahan dan penyesuaian. Untuk ini para pelaku pendidikan harus memandang penting pendekatan sosiologis.
Dalam perkembangan selanjutnya, Menheim sebagai sosiolog yang memasuki dan menekuni dunia pendidikan, memandang bahwa pendidikan adalah sebagai salah satu elemen dinamis dalam sosiologi. Ia nyatakan dalam statemennya yang menyebutkan bahwa “ahli sosiologi tidak memandang pendidikan semata-mata sebagai alat merealisasikan cita-cita abstrak suatu kebudayaan atau sebagai alat transfer keahlian teknis, akan tetapi sebagai suatu bagian dalam proses mempengaruhi manusia”. Terlebih lagi jika pendidikan dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan masyarakat yang sangat beragam sesuai dengan tahap pertumbuhannya. Seperti dinyatakan Max Weber (1864-1920) bahwa pendidikan pada masyarakat dan tahap atau sebagai alat transfer keahlian teknis, akan tetapi sebagai suatu bagian dalam proses mempengaruhi manusia”. Terlebih lagi jika pendidikan dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan masyarakat yang sangat beragam sesuai dengan tahap pertumbuhannya. Seperti dinyatakan Max Weber (1864-1920) bahwa pendidikan pada masyarakat dan tahap perkembangannya sangat beragam. Keadaan dan peran pendidikan pada masyarakat praindustri jauh berbeda dengan masyarakat modern dewasa ini. Bila pendidikan pada masyarakat praindustri menempatkan orang pada status sosial tertentu, pendidikan pada masyarakat maju justru merupakan alat untuk mobilitas sosial vertikal.

Menurut Menheim penggunaan pendekatan sosiologis terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan, tidak saja dapat membawa nilai positif di dalam perumusan tujuan pendidikan, akan tetapi dapat pula membantu pada pengembangan konten dan metodologi. Kini tibalah pada pengertian dasar bahwa sosiologi pendidikan pada dasarnya memiliki tiga pengertian sebagai berikut.
1. Educatioal Sociology
Merupakan aplikasi prinsip-prinsip umum dan penemuan-penemuan sosiologi bagi pengadministrasian dan atau proses pendidikan. Pendekatan ini berupaya untuk menerapkan prinsip-prinsip sosiologi pada lembaga pendidikan sebagai suatu unit sosial tersendiri.
2. Sociology of Education
Merupakan suatu analisis terhadap proses-proses sosiologis yang berlangsung dalam lembaga pendidikan. Tekanan dan wilayah telaahnya pada lembaga pendidikan itu sendiri
3. Social Foundation of Education
Merupakan suatu bidang telaah yang lazimnya mencakup sejarah, filsafat, sosiologi pendidikan, dan perbandingan pendidikan

D. Pengertian Sosiologi Pendidikan
Sosiologi pendidikan berasal dari dua kata, sosiologi dan pendidikan (Padil, 2007). Dalam dunia pendidikan, senantiasa memerlukan ilmu-ilmu lain yang dapat mendukung dan menunjang perkembangan pendidikan, di antaranya sosiologi. Sesuai dengan subyek pendidikan, yaitu manusia, maka secara langsung pendidikan membahas tentang perilaku manusia, sehingga bisa menjadi manusia yang baik, sebagai makhluk sosial dan makhluk individual. Sebagai makhluk individual, pendidikan memerlukan ilmu psikologi, tetapi sebagai makhluk sosial, pendidikan memerlukan ilmu sosial.
Berdasarkan pemikiran di atas, sosiologi dipahami sebagai ilmu tentang masyarakat. Menurut Emile Durkheim (1858-1917), masyarakat itu terdiri atas kelompok-kelompok manusia yang hidup secara kolektif. Kehidupan masyarakat selalu memerlukan interaksi antara satu dengan yang lain, baik secara individu maupun kelompok. Seorang sosiolog Alvin Bertrand memahami sosiologi adalah sebagai suatu ilmu yang mempelajari dan menjelaskan tentang hubungan antarmanusia (human-relationship), yaitu hubungan manusia dalam segala aspek kehidupan. Mayor Polak mendefinisikan sosiologi yang lebih terperinci, yaitu sosiologi dipandang sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, baik statis maupun dinamis.
Dengan demikian, sosiologi itu adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dalam hidup di tengah-tengah masyarakat. Unsur utama dalam sosiologi itu adalah interaksi, masyarakat, proses, dan kehidupan (Padil, 2007). Pada umumnya, interaksi dilakukan oleh dua manusia atau lebih untuk melaksanakan tugas kehidupan. Tugas kehidupan melalui proses panjang yang harus dijalankan oleh manusia berdasarkan tujuan dan kebutuhan. Sebenarnya terjadinya interaksi sosial didorong oleh kebutuhan manusia dalam hidupnya. Sejauh mana manusia akan melakukan interaksi komunikasi, tergantung kepada besar-kecilnya kebutuhan hidup manusia.
Berdasarkan pengertian sosiologi di atas yang menitikberatkan kepada hubungan antarmanusia, sangat mendukung terhadap proses pendidikan secara umum. Apabila dilihat dari pengertiannya, pendidikan berasal dari kata “didik” mendapat awalan pe- dan akhiran –an menjadi pendidikan yang mengandung arti perbuatan (hal, cara, dan sebagainya). Istilah pendidikan semula berasal dari bahasa Yunani, paedagogie yang berarti bimbingan yang diberikan kepada anak. Dalam bahasa Inggris, pendidikan diterjemahkan dari kata education, yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dalam bahasa Arab, pendidikan diterjemahkan dari kata tarbiyah (Padil, 2007).
Pengertian pendidikan telah menjadi bahasan para tokoh pendidikan yang mempunyai daya tekan yang berbeda. Dari beberapa definisi pendidikan ini, ada titik temu dalam hal tujuan pendidikan. Secara sederhana, pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa. Menurut Imam Barnadib, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental. Menurut Zuhairini, pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Definisi lain dijelaskan dalam ensiklopedia pendidikan bahwa pendidikan adalah suatu usaha sadar memfasilitasi orang sebagai pribadi yang utuh sehingga teraktualisasi dan terkembangkan potensinya mencapai taraf pertumbuhan dan perkembangan yang dikehendaki melalui belajar. Dari beberapa definisi pendidikan di atas dapat diambil unsur-unsur pokok antara lain (Padil, 2007):
1. usaha : kegiatan yang bersifat membimbing dan dilakukan secara sadar
2. pendidik : pembimbing
3. peserta didik : orang yang dibimbing
4. bimbingan : dilakukan berdasarkan tujuan dan dasar yang kuat
5. potensi : kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik
Dari pengertian sosiologi dan pendidikan di atas, kemudian disatukan yang dapat membentuk satu pengertian baru, yaitu pengertian sosiologi pendidikan. Para ahli telah memberikan sumbangan pemikirannya, terutama dalam mendefinisikan sosiologi pendidikan. Berikut ini beberapa definisi dari pendapat para ahli.
1. Menurut Dictionary of Sociology, Sosiologi Pendidikan ialah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental
2. E. George Payne, sosiologi pendidikan adalah the science which describes and explains the institution, social groups and social processes, that is the social relationship in which or through which the individual gains and organizes his experiences
3. Charles A. Ellwood. Sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang maksud hubungan-hubungan antara semua pokok masalah antara proses pendidikan dan proses sosial
4. Menurut F.G. Robbins, Sosiologi Pendidikan ialah sosiologi khusus bertugas menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan
5. FG. Robbin dan Brown. Sosiologi pendidikan adalah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasikan pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip mengontrolnya
6. EB. Renter, sosiologi pendidikan mempunyai kewajiban untuk menganalisis evolusi dari lembaga-lembaga pendidikan dalam hubungannya dengan perkembangan manusia dan dibatasi pengaruh-pengaruh dari lembaga pendidikan yang menetukan kepribadian sosial dari tiap-tiap individu. Jadi, prinsipnya antara individu dengan lembaga-lembaga sosial saling mempengaruhi
7. Menurut S. Nasution, sosiologi pendidikan adalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik
8. Menurut Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis
9. Sosiologi pendidikan adalah penerapan pengetahuan dan teknik (penelitian) sosiologi untuk masalah-masalah pendidikan dalam lapangan hubungan antar manusia dan kesejahteraan material (Cook & Cook)
10. Menurut HP Fairchild Sosiologi Pendidikan adalah Sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental
11. Menurut Charles A Ellwod, Educational Sociology is the science which aims to reveal the connections at all points between the education process and the social process. Bahwa Sosiologi Pendidikan adalah Ilmu Pengetahuan yang mempelajari atau bertujuan untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dengan proses sosial
12. Menurut Dr. Ell Wood Educational Sociology should be centered about the process of inter learning, learning from one another. Sosiologi Pendidikan adalah Ilmu Pengetahuan yang mempelajari tentang proses belajar dan mempelajari antara orang yang satu dengan orang lain
13. Educational Sociology is interested in the impact of the total cultural milieu in which and through which experiences is acquired and organized. It is interested in finding out how to manipulated the educational process (social control) to active better personality development. Demikianlah pendapat dari W. Dodson, jelas kiranya bahwa sosiologi pendidikan itu mempersoalkan pertemuan dan pencampuran daripada lingkungan sekitar kebudayaan secara totalitas, dimana dalam aktivitas tersebut terbentuklah tingkah laku, dan sekolah dianggap sebagai daripada total cultural milieu, sedang sosiologi pendidikan memperbincangkan dan berusaha menemukan bagaimana memanipulasikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian
14. Menurut J.L. Gillin and J.P. Gillin dalam bukunya Cultural Sociology, bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental
15. Ada lagi yang berpendapat sosiologi pendidikan adalah suatu cabang ilmu pengetahuan (dari ilmu jiwa pendidikan) yang membahas proses interaksi sosial anak-anak mulai dari keluarga, masa sekolah sampai dewasa serta dengan kondisi sosio cultural yang terdapat di dalam masyarakat dan negaranya, demikianlah pendapat dari R.B.S. Fudyartanto
16. Pendapat ALTHANS, ialah situasi terhadap interaksi daripada individu dan lingkungan sekitarnya, yang mencakup individu-individu lain, kelompok-kelompok sosial, pada tingkah laku atau kebudayaan.
17. Menurut H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology (fatamorghana.wordpress.com: 2008)
18. Charles A. Ellwood mengemukakan bahwa Education Sosiologi is the sciense aims to reveld the connetion at all points between the cdukative process and the social, sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari menuju untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dan proses social (ibid: 2008)

Dari beberapa pengertian sosiologi pendidikan di atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa yang dinamakan dengan sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari permasalahan-permasalahan pendidikan dan berusaha untuk mencari pemecahannya berdasarkan pendekatan sosiologis (Padil, 2007). EG. Payne menekankan pada prinsip-prinsip sosiologi bahwa dalam lembaga-lembaga pendidikan, kelompok-kelompok sosial, proses sosial terdapat interaksi sosial, di mana dengan interaksi sosial itu individu memperoleh dan mengorganisir pengalaman-pengalaman yang dimilikinya. Charles A. Ellwood menekankan kepada hubungan antara proses pendidikan dan proses sosial. Selama ini, antara proses sosial dan proses pendidikan berjalan sendiri-sendiri, yang menimbulkan problem yang berbeda-beda dan cara pemecahan yang berbeda pula. Dengan sosiologi pendidikan, keduanya dapat dipadukan sehingga problem-problem yang muncul dapat dipecahkan secara tuntas. FG. Robbin lebih menekan kepada fungsi hubungan sosial yang dapat mempengaruhi individu. Pengaruh tersebut harus berupa pengalaman yang berguna baginya. EB. Renter menyadari bahwa pengaruh pendidikan sangat besar dalam kehidupan manusia, sehingga pendidikan diharapkan dapat membentuk kepribadian manusia sesuai dengan nilai-nilai sosial. Apabila pendidikan tidak mampu mewarnai kepribadian manusia, maka pengaruh sosial lebih dominan dalam mempengaruhi kehidupan sosialnya. Sedangkan S. Nasution menekankan pada pembentuk kepribadian individual melalui proses pendidikan dan sosial.
Pada awalnya sosiologi berkembang sesuai dengan obyek dan tujuannya sendiri, demikian pula pendidikan. Kenyataan menunjukkan bahwa masyarakat mengalami perubahan sangat cepat, progresif, dan kerap kali menunjukkan gejala “desintegratif” (berkurangnya kesetiaan terhadap nilai-nilai umum). Perubahan sosial yang cepat menimbulkan “cultural lag” (ketinggalan kebudayaan akibat adanya hambatan-hambatan). Cultural lag ini merupakan sumber masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Masalah-masalah sosial juga dialami dunia pendidikan, sehingga lembaga-lembaga pendidikan tidak mampu mengatasinya. Maka para ahli sosiologi diharapkan dapat menyumbangkan pemikirannya untuk ikut memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental (Gunawan, 2003).
Perkembangan masyarakat yang sangat kompleks memerlukan ilmu pengetahuan yang kompleks pula. Salah satunya adalah sosiologi pendidikan. Secara selintas “sosiolisasi” yang dilakukan dengan baik akan sangat membantu pelaksanaan sosiologi pendidikan. Secara singkat dapat dikatakan, bahwa sosialisasi ialah proses membimbing individu ke dalam dunia sosial. Sosialisasi dilakukan dengan mendidik individu pada kebudayaan yang harus dimiliki dan diikutinya, agar ia menjadi anggota masyarakat yang baik termasuk juga dalam berbagai kelompok khusus. Jadi sosialisasi juga dapat dianggap sebagai pendidikan atau memanusiakan diri. Sedang pendidikan adalah proses memanusiakan manusia secara manusiawi, disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi sosialnya.
Sosialisasi adalah masalah belajar, dalam proses sosialisasi individu belajar bertingkah laku, kebiasaan, serta pola-pola kebudayaan lainnya, juga belajar tentang keterampilan-keterampilan sosial seperti berbahasa, bergaul, berpakaian, cara makan, dan sebagainya. seluruh proses sosialisasi berlangsung dalam interaksi individu dengan lingkungan, seperti orang tua, saudara-saudara, guru-guru, teman sekolah/sepermainan, informasi-informasi insidental seperti membaca buku, mendengarkan radio, menonton TV, mendengar percakapan orang lain, berinteraksi dengan lingkungan, dan sebagainya. Dalam hal ini yang penting adalah penggunaan “filter” untuk menyaring hal-hal yang kurang atau tidak baik.
Dari interaksi anak dengan lingkungannya, lambat laun ia akan memperoleh kesadaran akan dirinya sebagai pribadi. Ia juga belajar memandang dirinya sebagai objek, seperti orang lain memandang dirinya. Ia akan dapat mengatur kelakuannya seperti yang diharapkan orang lain dari padanya. Ia dapat merasakan tentang perbuatannya yang salah, dan harus meminta maaf. Dengan menyadari dirinya sebagai pribadi, ia dapat menempatkan diri dalam struktur sosial, dapat mengharapkan konsekuensi positif bila berkelakuan menurut norma yang berlaku, atau menerima akibat yang negatif atas kelakuannya/tindakannya yang melanggar norma yang berlaku. Dengan demikian akhirnya ia lebih mengenal dirinya dalam lingkungan sosialnya, dapat menyesuaikan kelakuan dan tindakannya sesuai harapan masyarakatnya, sehingga dapat menjadi anggota masyarakat yang baik melalui proses sosialisasi yang dilaluinya. Jadi dalam interaksi sosial ia memperoleh “self concept” tentang dirinya atau menemukan jati dirinya.

Jumat, 10 Desember 2010

KOMUNIKASI

Mendefinisikan Komunikasi

Shanon dan Weafer (1949) dengan agak politis menyampaikan pengertiannya mengenai komunikasi sebagai 'mencakup semua prosedur melalui mana pikiran seseorang dapat mempengaruhi orang lain. Seperti itu pulalah Shachter (1951) menegaskan bahwa 'komunikasi merupakan mekanisme untuk melaksanakan kekuasaan'. Definisi semacam itu menempatkan komunikasi sebagai unsur kontrol sosial dimana seseorang mempengaruhi atau berusaha mempengaruhi perilaku, keyakinan, sikap orang lain dalam suasana sosial.
Suasana sosial terjadi ketika tindakan interaksi dua atau lebih individu memiliki makna (meaningfull) bagi masing-masing yang terlibat. Seseorang tidak dianggap sebagai sedang berkomunikasi dengan orang lain jika tindakannya tidak bermakna bagi orang lain tersebut. Tindakan seseorang menjadi bermakna komunikasi jika dimaknai oleh orang lain dan karena pemaknaan itu maka muncullah respon.
Dalam bingkai sosial, Dance (1967) mendefinisikan komunikasi sebagai 'pengungkapan respon melalui simbol-simbol verbal dimana simbol-simbol verbal itu bertindak sebagai perangsang (stimuli) bagi respon yang terungkapkan'. Dalam pengertian yang dipublikasikan oleh Dance terkandung pemahaman bahwa komunikasi memiliki mekanisme adanya stimuli dan kemudian memunculkan respon.
Tidak penting untuk mengungkapkan semua definisi yang dikemukakan oleh sejumlah peneliti komunikasi, yang lebih penting adalah mengkaji beberapa unsur yang ada dalam setiap definisi dan kemudian mengkritisinya untuk mendapatkan definisi yang komprehensif. sebagai pegangan dalam pembahasan efek sosiologis yang ditimbulkan oleh
komunikasi.
Penting dipahami bahwa setiap pembicaraan tentang komunikasi setidaknya menyangkut komunikator, pesan, saluran, tujuan, komunikan, dan respon. Unsur dasar dari komunikasi ini terbingkai dalam situasi sosial. Tidaklah menjadi komunikasi jika tidak ada komunikator, yakni orang atau sekelompok orang yang berinisiatif untuk menstransformasikan sejumlah gagasan atau ide yang seringkali disebut sebagai isi pesan. Bukan juga sebuah komunikasi jika tidak terdapat pesan yang akan disampaikan. Mempertimbangkan media atau saluran sebagai sarana penyampaian ide juga menjadi penting untuk ditempatkan sebagai unsur komunikasi. Begitu juga tidak akan ada komunikasi jika tidak terdapat komunikan atau orang yang menjadi sasaran transformasi pesan tersebut. Yang terakhir, tentu mudah dipahami jika hasil dari pemaknaan yang dilakukan oleh target komunikasi itu akan melahirkan respon, karena justru pada respon inilah komunikasi dibantu penganalisisannya terkait keberhasilan atau sebaliknya dari suatu kejadian komunikasi itu.
Sebagai pegangan dalam pembahasan buku ini, penulis mengetengahkan definisi standar tentang komunikasi yang dihasilkan dari pencermatan atas sejumlah fenomena komunikasi sekaligus mempertimbangkan beberapa definisi sebagaimana yang dihasilkan oleh peneliti-peneliti terdahulu. Komunikasi adalah aktivitas transformatif dalam suasana sosial.
Dalam definisi yang diajukan ini terdapat perluasan konsep tentang makna komunikasi. Bukan saja ide dan atau sejumlah gagasan yang datang dari dunia abstrak manusia saja yang terkandung dalam proses komunikasi, tetapi yang materialistik atau kebendaanpun dapat menandai adanya komunikasi. Singkatnya, transformasi dalam kaitan ini tidak hanya menyangkut ide-ide tetapi juga benda-benda sekalipun pada akhirnya benda-benda itulah yang menjadi pembawa makna.
Sebagaimana yang telah banyak ditulis dalam sejumlah atau bahkan semua buku komunikasi, transformasi dalam komunikasi ini selalu memerlukan alat sebagai medianya. Tanpa adanya sesuatu yang dapat mengantarkan pesan agar sampai kepada yang ditargetkan tentu segala macam yang hendak ditransformasikan ini berhenti hanya menjadi sekedar potensi. Ketika sejumlah gagasan dan ide itu tidak menemukan saluran ataupun media yang mensaranai perpindahannya kepada 'dunia' milik orang lain, maka gagasan itu tidak aktual tetapi hanya potensial yang tidak menghasilkan komunikasi. Ketika komunikasi itu melibatkan 'dunia' milik orang lain maka ketika itulah istilah situasi sosial dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Proses Komunikasi

Model paling sederhana dari proses komunikasi menunjukkan tiga elemen penting dari komunikasi, yakni (1) pengirim (sender/komunikator), (2) pesan (massage), dan terakhir adalah (3) penerima (receiver/komunikan). Jelaslah bahwa jika salah satu dari elemen itu hilang maka tidak akan terjadi komunikasi. Orang dapat saja mengirim pesan, tetapi juga tidak ada yang mendengar, maka tidak ada komunikasi yang terjadi.
Sebagaimana model sederhana, maka ia tidak memberitahu apapun tentang kerumitan proses komunikasi. Misalnya, kebanyakan orang mengenal dengan baik perangkat bernama telepon. Melalui sarana telepon orang bisa membisikkan pesan ke telinga orang lain. Orang lain ini kemudian membisikkan lagi pesan tersebut kepada orang yang lain lagi, dan begitu seterusnya. Penelepon pertama mungkin saja mengirimkan pesan tetapi penerima telepon mendengar pesan yang tidak sebagaimana dimaksudkan oleh peneleponnya.
Menyadari kerumitan dalam komunikasi maka model sederhana tersebut dalam perkembangan selanjutnya direvisi dengan menambahkan detail baru berupa saluran, pengkodean, dan umpan balik (feedback). Dalam pembahasan di bawah ini, model yang lebih lengkap akan diuraikan masing-masing elemen dalam proses komunikasi.
Pengirim (sender)
Dalam suatu kelompok atau organisasi, pengirim pesan (sender) adalah seseorang yang memiliki kebutuhan, keinginan, atau informasi serta kepentingan untuk mengkomunikasikannya kepada seseorang atau sekelompok orang. Pemimpin selalu ingin mengkomunikasikan informasi kepada bawahannya tentang sesuatu hal yang harus dikerjakan bawahan. Ketua adat selalu berkepentingan mengirim informasi terkait pelaksanaan ritual tradisi kepada anggota masyarakatnya. Begitu juga pucuk pimpinan partai, ia selalu berkepentingan menginformasikan kepada massanya untuk kebijakan-kebijakan yang harus dikembangkan atau diaplikasikan di tingkat massa.
Pengkodean (encoding)
Pengirim mengkodekan informasi yang akan disampaikan dengan menerjemahkannya terlebih dahulu ke dalam serangkaian simbol atau isyarat. Pengkodean perlu karena informasi hanya dapat ditransfer dari satu ke lain orang lewat gambaran atau simbol. Karena komunikasi adalah obyek pengkodean, pengirim berusaha menetapkan mutualitas dari suatu pengertian (pengertian bersama) dengan penerima melalui pemilihan sejumlah simbol.
Simbol-simbol termaksud berbentuk kata-kata atau isyarat yang diyakini oleh pengirim memiliki arti yang dapat dimengerti oleh penerima. karena penerima memiliki pengertian yang sama atas sejumlah simbol itu dengan si pengirim. Tidak adanya kesamaan pengertian merupakan salah satu penyebab kesalahpahaman yang paling lazim menyebabkan tidak adanya komunikasi. Di beberapa negara Timur Tengah misalnya, persetujuan atau kata 'ya' ditunjukkan dengan gelengan kepala, sedangkan penolakan 'tidak' ditampakkan dengan tindakan mengangguk. Mengangguk dan menggeleng di masyarakat Timur Tengah memiliki pengertian yang sebaliknya dengan masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi salah satu contoh perlunya ada kesamaan kode sebelum seseorang dari Indonesia berkomunikasi dengan seseorang anggota masyarakat Timur Tengah. Kata 'bajingan' memiliki arti yang berlawanan bagi masyarakat Jawa dan Kupang Nusa Tenggara Timur. Bagi masyarakat Jawa kata 'bajingan' memiliki makna yang cenderung negatif, sementara bagi masyarakat Kupang kata itu berarti perlente atau tampan.
Pesan (message)
Pesan di dalam proses komunikasi adalah gagasan yang termuat dalam kode yang muncul dalam kesadaran penerima. Gagasan itu diterima melalui proses inderawi juga sekaligus dapat diterima melalui kesadaran. Pidato dapat didengar, surat dapat dibaca, isyarat dapat dilihat dan dirasakan. Pelukan dapat dirasakan sebagai ungkapan rasa sayang, begitu juga ciuman. Lambaian tangan dapat mengantarkan pesan perpisahan bagi penerimanya. Pesan-pesan non-verbal semacam ini merupakan bentuk komunikasi yang sangat penting, karena ini sering lebih jujur, lebih apa adanya daripada pesan-pesan verbal atau tertulis.Ucapan 'selamat pagi' pemimpin sambil jidatnya terlipat kepada bawahan yang terlambat datang jelas mengkomunikasikan sesuatu pesan yang bukan sekedar salam penghormatan.
Saluran (channel)
Saluran adalah sarana trasformasi pesan atau sarana yang dipakai untuk menampung pesan yang dikirimkan. Udara untuk kata-kata yang diucapkan, kertas untuk surat yang ditulis dan dikirimkan. Komunikasi yang efektif ditandai oleh pemilihan saluran yang berkesuaian dengan karakter pesan. Penanda identitas seseorang yang telah meninggal lebih tepat dipahatkan di batu karena tahan lama menyimpan informasi berharga, sedangkan media saluran seperti itu jelas tidak cocok jika dipakai menulis pesan-pesan kantor. Demikian pula mengucapkan selamat malam melalui memo. Berkirim pesan kepada istri di rumah ketika suami sehari berada di luar kota jelas akan terasa menggelikan kalau harus melalui surat, sedangkan SMS (Short Message Service) atau layanan pesan singkat sangat difasilitasi oleh teknologi handphone.
Akan sangat tidak efektif kegiatan tawar menawar sesuatu komoditas dengan mitra bisnis di luar negeri dilakukan dengan surat-menyurat sementara internet memfasilitasi kegiatan itu dengan sangat efektif sekaligus efisien.
Penafsiran Kode (decoding)
Penafsiran kode adalah proses dimana penerima menafsirkan pesan dan menerjemahkannya menjadi informasi yang berharga baginya. Penafsiran kode dipengaruhi oleh pengalaman masa lalu si penerima, intepretasi pribadi terhadap simbol atau isyarat yang digunakan oleh pengirim pesan, harapan, serta kesamaan pemaknaan arti dengan si pengirim. Penerima tidak akan dapat menafsirkan pesan dalam bahasa yang tidak dikenalnya. Pada umumnya makin tepat penafsiran penerima terhadap pesan yang dimaksud oleh pengirim, maka kecenderungannya akan semakin efektif komunikasi yang terjadi.
Penerima (receiver)
Penerima adalah orang menafsirkan pesan dari pengirim. Ia merupakan target komunikasi. Jika pesan tidak sampai pada penerima, maka komunikasi tidak akan terjadi.
Penerimaan pesan oleh penerima sangat dipengaruhi oleh meaning process atau proses pemaknaan atas simbol-simbol yang sampai pada dirinya entah secara inderawi ataupun perasaan dan kesadarannya. Pengalaman masa lalu menyebabkan penerima berharap untuk mendapat atau mendengar pesan yang sama dalam situasi yang serupa. Kecenderungan lain yang ikut mempengaruhi tingkat penerimaan pesan oleh si penerima ini diantaranya pengabaian atas informasi yang bertentangan dengan yang diketahuinya. Ketika terdapat pesan yang tidak sesuai dengan pemikirannya, orang cenderung mengabaikan pesan itu. Sangat sedikit orang dalam keadaan yang demikian bersedia mengubah pikirannya demi penyesuaian dengan pesan yang diterima.
Umpan-balik (feedback)
Umpan balik adalah pembalikan dari proses komunikasi kepada si pengirim dari penerima ketika penerima merespon pesan-pesan yang telah dimaknai dan dimengerti. Dalam hal ini, penerima berubah posisi menjadi pengirim dan proses komunikasinya terjadi sebagaimana proses ketika ia menjadi penerima. Ada sejumlah bentuk umpan balik, diantaranya adalah langsung, yakni secara lisan untuk sekedar pemberitahuan bahwa pesan telah diterima, dan umpan balik tak langsung yang mungkin saja dinyatakan lewat tindakan atau dokumen semisal surat atau SMS.
Umpan balik bersifat bebas (opsional) dan dapat hadir dalam berbagai tingkatan (dari minimal hingga maksimal) pada situasi tertentu. Pada kebanyakan komunikasi kelompok atau organisasi, makin banyak umpan balik, akan semakin besar kemungkinan terjadinya proses komunikasi yang efektif. Misalnya, umpan balik yang dini akan memungkinkan pemimpin mengetahui permintaannya ataupun instruksinya telah dipahami dan diterima. Semakin cepat terjadi umpan balik maka pemimpin memiliki waktu untuk lebih cepat memahami capaian tujuan komunikasinya. Ketika apa yang dituju oleh seseorang dengan melaksanakan komunikasi itu tidak tercapai dan hal itu diketahuinya dengan segera, maka seseorang tersebut memiliki kesempatan lebih awal melakukan koreksi-koreksi seperlunya sebelum melanjutkan komunikasi lagi.

Senin, 11 Oktober 2010

Sosiologi Komunikasi 1

Evolusi Konseptual






A. Pengantar

Dalam sebuah masyarakat yang bergerak menjadi modern, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak terjadi dalam lingkungan laboratorium yang terbatas, melainkan meluas ke dalam kehidupan sosial. Secara mendasar, ilmu pengetahuan sebetulnya merekonstruksikan sebuah dunia yang sama sekali berbeda dari dunia yang direkonstruksikan pengalaman manusia sehari-hari.
Dunia ilmu pengetahuan adalah dunia yang serba teratur dan dapat dikuantifikasikan, dunia yang terbuka bagi pengalaman yang dapat diuji secara intersubyektif. Ilmu pengetahuan itu dingin, tenang, penuh abstraksi, penuh dengan klaim-klaim universal. Sementara itu dunia pengalaman sehari-hari, sebagaimana yang sering disebut sebagai dunia kehidupan sosial adalah dunia yang bergerak, konkret dan padat dengan pengalaman-pengalaman unik yang berasal dari pengalaman pribadi, dunia tempat manusia lahir, hidup, mati, dunia tempat manusia mencintai, membenci, kalah dan menang, berharap dan putus asa.
Mengkaitkan dunia ilmu pengetahuan dengan dunia kehidupan sosial inilah yang kemudian menghadirkan problem keilmuan mendasar. Tentu berdasarkan sejumlah aspek yang dapat dipilih dari dunia ilmu pengetahuan akan terjawablah problem itu. Dunia kehidupan sosial dapat didekati dengan sosiologi. Ketika dihasratkan untuk membangun perkaitan antara kehidupan sosial dengan salah satu aspek komunikasi yang dipungut dari dunia ilmu pengetahuan maka jadilah pertanyaan bagaimana kemajuan-kemajuan teknis komunikasi itu merasuki dan menentukan dunia kehidupan sosial dalam suatu masyarakat. Jawaban atas pertanyaan besar tersebut merupakan klaim wilayah studi Sosiologi Komunikasi.
Kemajuan teknologi komunikasi tentu tidak serta merta menjadikan komunikasi tatap muka tidak penting. Peradaban manusia saat ini telah sampai pada fase yang memungkinkan komunikasi antar manusia bisa dijalani melalui ketersediaan fasilitas teknologi. Kita bisa berinteraksi dengan siapapun yang kita inginkan melalui telepon genggam, e-mail, teleconferencing. Sebegitu majunya teknologi komunikasi memudahkan manusia menjalani hidup, namun ternyata tetap saja kita memerlukan bentuk komunikasi yang paling sempurna yang memungkinkankan kita memupuk keakraban fisik dan kehangatan emosional, yakni komunikasi tatap muka.
Uraian dalam alenia terakhir di muka bermaksud untuk sekedar menjelaskan bahwa wilayah bahasan sosiologi pada saat ini telah mengalami perluasan yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi komunikasi. Interaksi tatap muka yang selama ini menjadi bagian dominan kajian sosiologi mendapatkan perluasan dengan munculnya jenis komunikasi yang disaranai oleh teknologi. Tentu dengan demikian, sosiologi dalam kepasitasnya sebagai disiplin ilmu akan keponthalan dan selalu mrucut mengejar dunia kehidupan sosialnya jika saja lalai mempertimbangkan efek sosiologis teknologi komunikasi sebagai bagian yang harus dimasukkan dalam bidang kajiannya.
Sosiologi Komunikasi memang belum menjadi kajian ilmiah sebagaimana sosiologi dan komunikasi. Namun bukan juga merupakan bidang 'remang-remang'. Sosiologi Komunikasi telah jelas wujudnya dari persemaian pohon besar Sosiologi dan Komunikasi. Jalan panjang pengilmiahan Sosiologi Komunikasi harus dimulai sejak kita menyadari pentingnya aspek teknologi memasuki ranah komunikasi. Sebagaimana prasyarat ilmiah dari sesuatu cabang ilmu yang meliputi adanya metode, bahasa, dan bidang kekhususan maka selama ini Sosiologi Komunikasi masih meminjam dari ilmu sosiologi dan ilmu komunikasi. Sejarah pemikirannyapun masih secara samar didapat dari literatur sosiologi.
Perlu terlebih dulu kita menyadari bahwa buku sederhana ini tidak bermaksud menguraikan secara detail tentang sejarah sosiologi sehingga harus berpanjang lebar menguraikan sejumlah nama dan temuan teori-teori para moyang intelektual ilmu tersebut. Buku ini tentu juga tidak bermaksud menjelaskan sejarah komunikasi yang pada ujung penjelasannya tinggal mempersentuhkan dengan sosiologi maka jadilah Sosiologi Komunikasi. Sekalipun demikian, dipandang penting untuk memahami sosiologi sekedar dari aspek sejarah serta pengertian dasarnya.

B. Pengertian dan Perkembangan Sosiologi

Sekalipun memang tidak dimaksudkan untuk secara mendalam mengupas tentang ilmu sosiologi dan ilmu komunikasi, tetapi mengingat pembahasan Sosiologi Komunikasi mau tidak mau akan bersinggungan dengan dua cabang ilmu tersebut, maka akan menjadi baik jika diuraikan serba selintas pengertian dasar tentang keduanya.
Sosiologi adalah ilmu yang relatif muda dalam sejarah ilmu-ilmu sosial sebagaimana yang sudah kita kenal. Di Perancis, kata sociology pertama kali diperkenalkan oleh Auguste Comte ketika pada tahun 1838 ia menerbitkan buku karangannya berjudul Positive Philoshophy. Comte percaya bahwa individu dan masyarakat dapat menjadi bidang kajian ilmiah berdasarkan observasi dan klasifikasi sistematis yang jauh dari sifat spekulatif. Di Inggris Herbert Spencer (1820-1903) menerbitkan bukunya berjudul Principle of Sociology pada tahun 1876. Spencer mempertajam telaah tentang masyarakat melalui teori besarnya yang berkaitan dengan evolusi sosial. Kelak, puluhan tahun setelah itu teori tersebut diterima secara luas oleh kalangan yang berminat melakukan penelitian tentang masyarakat manusia.
Seorang Amerika, Lester F Ward menyusul menerbitkan buku berjudul Dynamic Sociology di tahun 1883 untuk menghimbau kemajuan sosial melalui tindakan-tindakan sosial yang cerdik yang harus diarahkan oleh para sosiolog. Ward mengumumkan bahwa para sosiolog harus mengumpulkan, menyusun, dan mengklasifikasikan data-data yang nyata dan dari sana dapatlah dikonstruksi teori-teori sosial yang baik. Sekalipun himbauan tersebut hanya menghasilkan kegiatan yang relatif kecil, tetapi mampu memprovokasi lahirnya sejumlah teori besar yang muncul dari sejumlah moyang intelektual sosiologi
Seorang Perancis, Emile Durkheim (1858-1917) pada tahun 1895 memberikan suatu demonstrasi awal yang sangat penting tentang metodologi ilmiah dalam sosiologi. Pada tahun itu Durkheim menerbitkan buku berjudul Rules of Sociological Method yang merupakan uraian dasar metodologi ilmiah yang kemudian didemonstrasikan dalam penelitiannya tentang tindakan bunuh diri. Hasil penelitian Durkheim terkait tindakan bunuh diri tersebut akhirnya diterbitkan di bawah judul Suicide pada tahun 1897.
Inilah sebenarnya perkembangan awal yang sangat penting dari proses pengilmiahan sosiologi yang hingga sekarang telah memiliki sejumlah cabang keilmuan berdasarkan titik tekan pengkajiannya.
Beberapa sosiolog besar muncul dengan berbagai teori yang kesemuanya itu dapat dikatakan sebagai peletak dasar keilmuan sosiologi yang tidak dapat diabaikan. Karl Marx, Talcott Parsons, C. Wright Mills, Max Weber, Erving Goffman, Clifford Geertz, Anthony Giddens, hingga Jurgen Habermas hanyalah sejumlah kecil nama-nama besar sosiolog dunia. Beberapa sosiolog tersebut memiliki andil yang besar dalam kemajuan sosiologi melalui temuan-temuan teorinya yang terkenal. Sekalipun berbeda dalam perspektif atau cara pandang dalam mempelajari masyarakat manusia, namun mereka sepakat bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang kehidupan manusia dalam masyarakat. Intinya sama tetapi berbeda dalam pemakaian kosakata, Paul B Horton dan Chester L Hunt, dua sosiolog dari Universitas Winconsin AS, pada tahun 1984 mendefinisikan sosiologi sebagai suatu studi ilmiah tentang kehidupan sosial manusia.
Sebagaimana yang telah disampaikan pada awal bahasan bahwa buku pengantar ini tidak dihasratkan untuk secara khusus mendalami sosiologi tetapi memang diperlukan pengertian sosiologi sebagaimana telah diuraikan dalam alenia sebelum ini sebagai pegangan bagi pembahasan selanjutnya. Penting disadari bahwa sosiologi memusatkan penelaahannya pada kehidupan kelompok manusia sekaligus berbagai produk kehidupan kelompok tersebut. Adat istiadat, tradisi dan nilai-nilai hidup yang timbul dari kelompok tersebut serta pengaruhnya terhadap kehidupan kelompok, merupakan pusat perhatian ahli sosiologi. Juga interaksi antar individu dalam sesuatu kelompok dan proses terjadinya interaksi dan kelompok adalah merupakan perhatian bidang ilmu ini.
Dalam perkembangan selanjutnya, sosiologi memiliki sejumlah kekhususan telaah sesuai topik bahasannya. Ada Sosiologi Terapan, Sosiologi Kelompok, Sosiologi Budaya, Sosiologi Industri, Sosiologi Politik, Sosiologi Kesehatan, Sosiologi Pendidikan, Sosiologi Agama dan seterusnya hingga sebagainya termasuk salah satunya adalah Sosiologi Komunikasi.
Sejumlah topik tersebut bukan milik eksklusif sosiologi, karena sebenarnya tidak ada satupun disiplin ilmu yang mampu mendominasi satu bidang sambil mengusir bidang yang lain untuk tidak mencampuri. Sosiologi hanyalah salah satu disiplin dalam ilmu sosial yang dalam banyak hal harus berbagi perhatian dengan disiplin ilmu yang lain untuk mendekati sesuatu topik. Misalnya dalam Sosiologi Komunikasi. Dalam topik komunikasi, sosiologi harus berbagi perhatian dengan ilmu politik, hukum, kriminologi, ppsikologi dan lain sebagainya. Sosiologi kecuali dengan komunikasi, sangat erat hubungannya dengan psikologi dan antropologi sehingga kadang sangat sukar menarik batas pembedanya. Pada prinsipnya, makin banyak kita mempelajari kehidupan manusia kita akan semakin sadar bahwa perilaku manusia tak dapat diterangkan hanya oleh satu disiplin saja, yakni sosiologi. Sosiologi Komunikasi menjadi bukti untuk itu. Akhirnya, memahami kehidupan sosial manusia dalam suatu masyarakat, mengharuskan kita memahami beberapa disiplin ilmu lain, yang satu di antaranya adalah komunikasi.

C. Komunikasi

Komunikasi yang efektif penting bagi interaksi antar individu dalam masyarakat karena dua alasan. Pertama, komunikasi adalah proses dengan mana kegiatan dalam dunia sosial dilaksanakan. Kedua, dalam kapasitas manusia sebagai makhluk sosial, kegiatan hidup dilakukan dengan mencurahkan sebagian terbesar waktunya untuk berinteraksi dengan anggota kelompok yang tentu hal ini dilakukan hanya dengan cara berkomunikasi.
Proses komunikasi memungkinkan tiap orang menjalankan kegiatannya. Sangat jarang seseorang duduk sendirian memikirkan sejumlah persoalan untuk memunculkan gagasan-gagasan atau merenungkan alternatif-alternatif dalam pengambilan keputusan dalam menjalani hidup. Komunikasi menjadi penting dipahami sebagai dasar bagi setiap orang untuk dapat berinteraksi dengan orang lain dalam masyarakatnya maupun dengan anggota masyarakat lain.
Shanon dan Weafer (1949) dengan agak politis menyampaikan pengertiannya mengenai komunikasi sebagai 'mencakup semua prosedur melalui mana pikiran seseorang dapat mempengaruhi orang lain. Seperti itu pulalah Shachter (1951) menegaskan bahwa 'komunikasi merupakan mekanisme untuk melaksanakan kekuasaan'. Definisi semacam itu menempatkan komunikasi sebagai unsur kontrol sosial dimana seseorang mempengaruhi atau berusaha mempengaruhi perilaku, keyakinan, sikap orang lain dalam suasana sosial.
Suasana sosial terjadi ketika tindakan interaksi dua atau lebih individu yang memiliki makna (meaningfull) bagi masing-masing yang terlibat. Seseorang tidak dianggap sebagai sedang berkomunikasi dengan orang lain jika tindakannya tidak bermakna bagi orang lain tersebut. Tindakan seseorang menjadi bermakna komunikasi jika dimaknai oleh orang lain dan karena pemaknaan itu maka muncullah respon.
Dalam bingkai sosial, Dance (1967) mendefinisikan komunikasi sebagai 'pengungkapan respon melalui simbol-simbol verbal dimana simbol-simbol verbal itu bertindak sebagai perangsang (stimuli) bagi respon yang terungkapkan'. Dalam pengertian yang dipublikasikan oleh Dance terkandung pemahaman bahwa komunikasi memiliki mekanisme adanya stimuli dan kemudian memunculkan respon.
Tidak penting untuk mengungkapkan semua definisi yang dikemukakan oleh sejumlah peneliti komunikasi, yang lebih penting adalah mengkaji beberapa unsur yang ada dalam setiap definisi dan kemudian mengkritisinya untuk mendapatkan definisi yang komprehensif. sebagai pegangan dalam pembahasan kepemimpinan.
Penting dipahami bahwa setiap pembicaraan tentang komunikasi setidaknya menyangkut komunikator, pesan, saluran, tujuan, komunikan, dan respon. Unsur dasar dari komunikasi ini terbingkai dalam situasi sosial. Tidaklah menjadi komunikasi jika tidak ada komunikator, yakni orang atau sekelompok orang yang berinisiatif untuk menstransformasikan sejumlah gagasan atau ide yang seringkali disebut sebagai isi pesan. Bukan juga sebuah komunikasi jika tidak terdapat pesan yang akan disampaikan. Mempertimbangkan media atau saluran sebagai sarana penyampaian ide juga menjadi penting untuk ditempatkan sebagai unsur komunikasi. Begitu juga tidak akan ada komunikasi jika tidak terdapat komunikan atau orang yang menjadi sasaran transformasi pesan tersebut. Yang terakhir, tentu mudah dipahami jika hasil dari pemaknaan yang dilakukan oleh target komunikasi itu akan melahirkan respon, karena justru pada respon inilah komunikasi dibantu penganalisisannya terkait keberhasilan atau sebaliknya dari suatu kejadian komunikasi itu.
Sebagai pegangan dalam pembahasan buku ini, penulis mengetengahkan definisi standar tentang komunikasi yang dihasilkan dari pencermatan atas sejumlah fenomena komunikasi sekaligus mempertimbangkan beberapa definisi sebagaimana yang dihasilkan oleh peneliti-peneliti terdahulu. Komunikasi adalah aktivitas transformatif dalam suasana sosial.
Dalam definisi yang diajukan ini terdapat perluasan konsep tentang makna komunikasi. Bukan saja ide dan atau sejumlah gagasan yang datang dari dunia abstrak manusia saja yang terkandung dalam proses komunikasi, tetapi yang materialistik atau kebendaanpun dapat menandai adanya komunikasi. Singkatnya, transformasi dalam kaitan ini tidak hanya menyangkut ide-ide tetapi juga benda-benda sekalipun pada akhirnya benda-benda itulah yang menjadi pembawa makna.
Sebagaimana yang telah banyak ditulis dalam sejumlah atau bahkan semua buku komunikasi, transformasi dalam komunikasi ini selalu memerlukan alat sebagai medianya. Tanpa adanya sesuatu yang dapat mengantarkan pesan agar sampai kepada yang ditargetkan tentu segala macam yan`g hendak ditransformasikan ini berhenti hanya menjadi sekedar potensi. Ketika sejumlah gagasan dan ide itu tidak menemukan saluran ataupun media yang mensaranai perpindahannya kepada 'dunia' milik orang lain, maka gagasan itu tidak aktual tetapi hanya potensial yang tidak menghasilkan komunikasi. Ketika komunikasi itu melibatkan 'dunia' milik orang lain maka ketika itulah istilah situasi sosial dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Model paling sederhana dari proses komunikasi menunjukkan tiga elemen penting dari komunikasi, yakni (1) pengirim (sender/komunikator), (2) pesan (massage), dan terakhir adalah (3) penerima (receiver/komunikan). Jelaslah bahwa jika salah satu dari elemen itu hilang maka tidak akan terjadi komunikasi. Orang dapat saja mengirim pesan, tetapi jika tidak ada yang mendengar, maka tidak ada komunikasi yang terjadi.
Sebagaimana model sederhana, maka ia tidak memberitahu apapun tentang kerumitan proses komunikasi. Misalnya, kebanyakan orang mengenal dengan baik perangkat bernama telepon. Melalui sarana telepon orang bisa membisikkan pesan ke telinga orang lain. Orang lain ini kemudian membisikkan lagi pesan tersebut kepada orang yang lain lagi, dan begitu seterusnya. Penelepon pertama mungkin saja mengirimkan pesan tetapi penerima telepon mendengar pesan yang tidak sebagaimana dimaksudkan oleh peneleponnya.
Menyadari kerumitan dalam komunikasi maka model sederhana tersebut dalam perkembangan selanjutnya direvisi dengan menambahkan detail baru berupa saluran, pengkodean, dan umpan balik (feedback).
Mengenai komunikasi terkait dengan penetapan topik dalam buku ini, maka tentu bahasan tentang komunikasi massa akan menonjol dalam bab-bab selanjutnya. Namun, sebelum sampai pada bahasan komprehensif tentang komunikasi massa, ada baiknya selintas diperkenalkan tentang pengertian dasarnya.
Pengertian komunikasi massa terutama dipengaruhi oleh kemampuan media massa untuk membuat produksi massal dan untuk menjangkau khalayak dalam jumlah besar. Di samping itu, ada pula makna lain dari kata massa, yakni suatu makna yang mengacu pada kolektivitas tanpa bentuk, yang komponen-komponennya sulit dibedakan satu sama lain. Beberapa kamus memberikan definisi massa sebagai suatu kumpulan orang banyak yang tidak mengenal keberadaan individualitas.
Definisi ini menyerupai pengertian massa yang digunakan oleh para ahli sosiologi, khususnya bila dipakai dalam kaitannya dengan khalayak media.
Herbert Blumer (1969) membuat definisi massa dengan membandingkan istilah tersebut dengan bentuk kolektivitas lainnya yang sering ditemukan dalam kehidupan sosial, khususnya kelompok, kerumunan, dan publik. Dalam sebuah kelompok kecil semua anggota saling mengenal satu sama lainnya. Para anggota menyadari keanggotaan mereka, memiliki nilai-nilai yang sama, dan memiliki struktur hubungan tertentu yang dari waktu ke waktu tetap bersifat stabil. Mereka berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu.
Kerumunan memang lebih besar, tetapi masih dapat diamati dalam suatu ruang tertentu. Terlepas dari itu, kerumunan bersifat sementara dan jarang sekali dapat dibentuk kembali seperti bentuk pertamanya. Kerumunan mungkin saja memiliki kadar identitas yang tinggi dan perasaan yang sama, tetapi biasanya tidak memiliki struktur dan aturan tertentu menyangkut segi moral dan sosialnya. Kerumunan bisa saja melakukan suatu tindakan, tetapi tindakan itu seringkali bersifat emosional dan irasional.
Massa seringkali sangat besar, bahkan lebih besar daripada kelompok, kerumunan atau publik. Para anggotanya tersebar luas dan biasanya tidak saling mengenal satu sama lain, termasuk orang yang menyebabkan khalayak massa itu lahir. Massa kurang memiliki kesadaran diri dan identitas diri, serta tidak mampu bergerak secara serentak dan terorganisasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Massa ditandai oleh komposisi yang selalu berubah dan berada dalam batas wilayah yang selalu berubah pula. Massa tidak bertindak untuk dirinya sendiri tetapi dikendalikan untuk melakukan sesuatu tindakan. Anggotanya heterogen dan banyak sekali jumlahnya, serta berasal dari semua lapisan sosial yang ada. Sekalipun demikian, dalam menentukan suatu obyek perhatian tertentu mereka selalu bersikap sama dan berbuat sesuai dengan persepsi elitenya.
Sumber komunikasi massa bukanlah satu orang, melainkan suatu organisasi formal, dan pelakunya seringkali merupakan komunikator profesional. Pesannya tidak unik dan beraneka ragam. Di samping itu, pesan tersebut seringkali diproses lebih dulu, distandarisasi, dan selalu diperbanyak. Hubungan antara pengirim pesan (komunikator) dengan penerima berifat satu arah dan jarang sekali bersifat interaktif. Hubungan tersebut juga bersifat impersonal, bahkan mungkin sekali bersifat non-moral dan kalkulatif, dalam pengertian bahwa pengirim biasanya tidak bertanggung jawab atas konsekuensi yang terjadi pada para individu dan pesan yang dijualbelikan dengan uang atau dipertukarkan dengan perhatian-perhatian tertentu.

D. Melacak Akar Pemikiran Sosiologi Komunikasi

Melacak akar pemikiran yang menghasilkan studi sosiologi komunikasi, dapat diibaratkan sebagaimana seseorang yang sedang merayapi lorong gelap untuk mendapatkan secercah sinar yang dapat membimbing seseorang itu keluar sambil membawa sesuatu yang didapat. Banyak serpihan teori dalam sosiologi dan juga komunikasi yang dapat dijadikan anyaman pengetahuan yang menghasilkan pengetahuan baru berupa persinggungan dari kedua disiplin tersebut. Dari belantara filsafat ilmu sosial, kita terpaksa memilah dan kemudian menyeleksi sejumlah teori yang dapat dijadikan pijakan keyakinan untuk menjawab pertanyaan dari mana studi sosiologi komunikasi itu berawal.
Pertalian antara sosiologi dan komunikasi memang menjadi sesuatu yang tak terbantahkan, namun jaringan tali temali antar keduanya menjadi rumit jika kita menyepakati bahwa dunia ilmu pengetahuan tentang komunikasi dinamikanya lebih bertumpu pada teknologi sedangkan dunia sosial terpaksa menjadi bidang yang menerima pengaruh perkembangannya. Respon sosiologis terhadap perkembangan sejumlah aspek teknologi komunikasilah yang menjadi titik pusat kajian Sosiologi Komunikasi.
Dalam bahasan sebelum ini, sekalipun baru selintas, tetapi telah diungkap tentang proses komunikasi. Mencermati proses komunikasi yang merupakan proses perjalanan pesan dari seseorang individu kepada individu lain, atau dalam bahasa komunikasi dapat dikatakan bahwa pesan itu berjalan dari komunikator kepada komunikan ini sebenarnya kecuali merupakan proses psikologis, tetapi juga merupakan proses sosiologis. Terhadap proses sosiologis yang ditimbulkan oleh jalinan komunikasi ini, George Herbert Mead (1863-1931) mengkonstruksi teori dalam ilmu sosial yang amat terkenal dengan sebutan Interaksi Simbolik. Jadi, sekalipun sejarah pemikiran Sosiologi Komunikasi dapat dilacak dengan mengkait-kaitkan nama August Comte (1798-1857) sebagai nabinya sosiologi, tetapi Herbert Meadlah yang ditengarai menjadi orang yang mengawali mempersentuhkan sosiologi dengan komunikasi melalui interaksionisme simbolik. Pusat perhatian Mead ketika mengkaji tentang siklus hidup masyarakat ditumpukan pada praktek komunikasi yang berlangsung dalam masyarakat itu sendiri.
Interaksi simbolik dapat dikatakan perpaduan dari perspektif sosiologis dan perspektif komunikologis oleh karena interaksi adalah istilah dan garapan sosiologis, sedangkan simbolik adalah istilah dan garapan komunikologi atau ilmu komunikasi (Effendy, 1993; 390). Interaksi berarti proses transformasi sesuatu kapasitas seseorang individu ke dalam posisi orang atau individu lain. Dengan demikian, bagi individu lain penerima akan dengan sendirinya terjadi upaya penerjemahan simbol yang mewadahi sesuatu gagasan yang ditransformasikan tersebut hingga dicapai makna yang dikehendaki. Jadi, interaksi tidak hanya berlangsung melalui simbol kata-kata dan gerakan saja, melainkan melalui lambang-lambang yang maknanya perlu dipahami.
Dalam interaksi simbolik seseorang mengartikan dan menafsirkan segala sesuatu yang hadir dalam kesadarannya yang sesuatu tersebut diperoleh dari luar dirinya untuk kemudian bertindak sesuai makna yang dikandung oleh sesuatu itu. Bagi penganut interasionisme simbolik, masyarakat itu tumbuh berkat pertukaran simbol-simbol komunikasi dalam interaksi sosial yang menghasilkan konsensus berupa tindakan bersama. Singkatnya, masyarakat itu lahir karena komunikasi. Segala perubahan dalam masyarakat dengan demikian penyebab paling rasionalnya adalah pertukaran simbol-simbol dalam praktek komunikasi. Praktek komunikasi akhirnya dapatlah dipahami sebagai tindakan sosial. Artinya, tindakan yang meaningfull atau tindakan penuh makna. Disinilah mulai tampak titik terang yang membimbing pikiran ke arah adanya jalinan pengertian bahwa komunikasi tidak sekedar transformasi gagasan atau pesan-pesan, tetapi juga menghasilkan efek sosiologis.
Adalah Jurgen Habermas (1929- ) yang kemudian mempertegas kajian Sosiologi Komunikasi. Dalam beberapa publikasi ilmiahnya, memang tidak eksplisit Habermas menjadikan persinggungan sosiologi dan komunikasi sebagai titik sentral. Namun, dari beberapa karya ilmiahnya dapatlah disimpulkan bahwa Habermas memberikan penjelasan yang menghubung-hubungkan komunikasi dengan sosiologi sehingga mendapatkan keyakinan yang dianutnya hingga sekarang bahwa komunikasi memberikan andil bagi lahir dan berkembangnya suatu masyarakat.
Tesis pokok Habermas dalam buku Communication and Evolution of Society (1979) adalah bahwa dalam situasi masyarakat dewasa ini, masalah-masalah tingkah laku kehidupan memerlukan diskusi rasional yang tidak melulu memusatkan diri pada sarana-sarana teknis atau pada penerapan norma-norma tingkah laku tradisional. Tetapi, penting untuk menyadari bahwa kemajuan teknis akan menghasilkan informasi-informasi teknis yang pada gilirannya harus diterjemahkan ke dalam kesadaran praktis masyarakat agar memiliki sumbangan bagi dunia kehidupan sosial. Tesis inilah yang oleh sejumlah besar ilmuwan komunikasi dan juga sosiologi ditempatkan sebagai dasar pemikiran Sosiologi Komunikasi.
Apa yang ditesiskan oleh Habermas bukanlah sesuatu yang tiba-tiba muncul tanpa dasar sejarah. Banyak pemikiran sebelumnya yang direspon oleh Habermas. Ia mengkritisi banyak teori sebelum ia menemukan teori komunikasi yang dikaitkannya dengan dunia sosial. Teori Kritis yang masyhur itu dihasilkan oleh Jurgen Habermas setelah ia mengkritisi sejumlah kritik dari para pendahulunya terkait perkembangan masyarakat.
Sejak tahun 70-an, Habermas memusatkan diri pada pengembangan teori komunikasi dengan mengintegrasikan linguistic-analysis dalam teori yang kemudian sangat terkenal dengan sebutan Teori Kritis. Di tahun 80-an karya besarnya The Theory of Communicative Action, menandai sebuah usaha yang sangat brilian dalam mendialogkan Teori Kritisnya, yang juga ia sebut sebagai Teori Tindakan Komunikatif itu, dengan tradisi besar pemikiran ilmu sosial modern. Sejak awal Habermas tetap konsisten dalam minatnya, sehingga kita dengan jelas dapat menemukan sebuah arah ke teori komunikasi dari sejumlah karyanya. Pada taraf teori evolusi sosial, dia membedakan proses belajar dalam dimensi teknis yang menuju pada kontrol teknologis, serta dalam dimensi kehidupan sosial menuju pada perluasan komunikasi yang bebas dominasi, yang egalitarian. Habermas berpegang pada pendapat bahwa sebuah masyarakat yang komunikatif adalah yang menjadi tujuan universal masyarakat. Dasarnya adalah, bahwa konsensus yang universal dan bebas dari dominasi merupakan kehendak fundamental setiap hubungan sosial.
Bagi Habermas, komunikasilah yang menjadi titik sentral bangunan masyarakat yang universal. Pemilahan segala macam masyarakat yang secara klasik dikumandangkan oleh sosiologi baginya tidak lagi mampu mengatasi problem sosial jika mengesampingkan peran komunikasi. Tampaknya, inilah persemaian paradigma komunikasi dalam sosiologi. Membicarakan masyarakat tanpa mengkaitkannya dengan model berpikir yang pusat orientasinya pada komunikasi menjadikan pembicaraan tersebut kurang relevan.
Masyarakat komunikatif bukanlah masyarakat yang melakukan kritik dengan kekerasan atau lewat revolusi, melainkan lewat argumentasi. Di sinilah pentingnya komunikasi dalam masyarakat, terlebih lagi pentingnya media dan teknik komunikasi ketika terjadi interaksi sosial. Komunikasi akan dapat mengatasi perbedaan budaya yang mungkin saja menjadi kendala saat berinteraksi. Persepsi, nilai, norma, bahasa verbal dan nonverbal, serta perilaku dimumgkinkan untuk saling ditransaksikan dalam interaksi sosial demi pencapaian konsensus rasional melalui perdebatan argumentatif.
Terdapat dua macam argumentasi, yakni perbincangan atau diskursus, dan kritik. Diskursus dilakukan jika dimungkinkan tercapainya konsensus rasional. Sementara itu, kritik dilakukan ketika terdapat persoalan terhadap norma sosial yang dianggap obyektif. Implementasi dari argumentasi-argumentasi tersebut masing-masing memiliki konsekuensi sosiologis. Keteraturan sosial yang pada awalnya telah terpola secara mapan akan sangat mungkin goyah karena konsekuensi sosiologis tersebut.
Dalam hal bahwa masyarakat ideal itu dapat dicapai dengan mengabaikan revolusi maka dengan demikian sebenarnya posisi Habermas berhadapan dengan Karl Marx. Marx menengarai bahwa revolusi proletariat sebagai jalan satu-satunya menuju masyarakat ideal, sementara itu Habermas hanya menginginkan efektivitas komunikasi dalam interaksi sosial untuk menuju masyarakat ideal yang disebutnya dengan istilah masyarakat komunikatif.

E. Fokus Kajian.

Menyimpulkan berbagai uraian sejarah pemikiran dan bangunan teori dua induknya, maka sebenarnya Sosiologi Komunikasi itu dapat dikatakan sebagai studi yang mengkaji praktek komunikasi sebagai proses sosial. Titik sentral perhatian Sosiologi Komunikasi dengan demikian adalah efek sosial yang ditimbulkan oleh adanya proses komunikasi. Tidak saja komunikasi antar individuu, tetapi juga antara individu dengan kelompok, dan bahkan antara kelompok dengan kelompok di dalam suatu masyarakat.
Fokus kajian ini sudah jelas mempertontonkan perluasan cakupan sosiologi, sekaligus komunikasi. Sosiologi tidak lagi sekedar dipakai melihat bagaimana kehidupan sosial yang meliputi norma, kebiasaan, tradisi, perkawinan, adat-istiadat, dan sejumlah lain nilai yang hidup di suatu masyarakat, namun melampaui semua itu sosiologi dipakai sebagai senjata intelektual menganalisis berbagai bentuk komunikasi dengan berbagai efeknya. Praktek komunikasi yang pada dasarnya adalah kegiatan transformasi ide atau gagasan untuk mengubah pemahaman komunikan dan akhirnya dicapai konsensus, dengan sendirinya memiliki efek sosiologis, memiliki akibat berupa jalinan makna yang berubah dari makna awalnya.
Memang, kebanyakan orang memandang bahwa jenis studi Sosiologi Komunikasi itu tak lebih dari persinggungan kedua disiplin ilmu tersebut. Sekalipun tidak dapat dipersalahkan namun yang sering terjadi adalah penyederhanaan pengertian. Sesekali terdapat anggapan bahwa sosiologi yang meneropong komunikasi itulah yang disebut Sosiologi Komunikasi. Sementara yang lain mengatakan bahwa bagaimana praktek komunikasi dalam kehidupan sosial itulah obyek materiil Sosiologi Komunikasi. Memang kedua klaim anggapan tersebut tidaklah salah, tetapi belumlah memadai.
Komunikasi itu pada prinsipnya adalah proses pertukaran makna. Jika demikian maka komunikasi itu adalah tindakan sosial mengingat dalam prakteknya komunikasi memiliki modal utama berupa makna-makna. Maka yang paling rasional mendefinisikan Sosiologi Komunikasi adalah bidang studi yang obyek formalnya adalah manusia, sedangkan obyek materialnya tindakan sosial berupa praktek komunikasi dengan segala akibat sosialnya.
Sosiologi Komunikasi menjadi studi yang penting karena dunia ilmu pengetahuan terkait praktek komunikasi telah sedemikian maju teknologinya. Kemajuan teknologi komunikasi dengan sendirinya akan berakibat pada kemungkinan berubahnya pola-pola sosial yang sudah ada. Perkembangan teknologi tentu menjadi penyumbang bagi perubahan perilaku manusia dalam masyarakat. Pola kehidupan agraris dan industri sudah sulit dibedakan secara tegas karena teknologi televisi sudah mampu membombardir informasi melalui berbagai tayangannya yang memahampaksakan bahkan menyeragamkan bentuk perilaku serta berbagai hal lain dalam sejumlah aspek kehidupan. Kalimat terakhir tersebut hanyalah satu contoh dari ketakterhitungan contoh yang bisa ditampilkan. Bahasa pergaulan anak muda sudah semakin sulit dibedakan mana yang datang dari pedesaan agraris dan anak muda mana yang dari metropolitan. Ini semua terjadi hanya karena pembelajaran sinetron di televisi yang dalam waktu bersamaan dapat ditonton oleh masyarakat kota sekaligus masyarakat desa. Menganalisis untuk mengumpulkan hasil yang kemudian dapat dijadikan peta sosial agar dapat dipakai memprediksi masa depan dari perspektif sosiologi, mungkin menjadi target utama pembelajaran Sosiologi Komunikasi.

Ekonomi Politik 1

EKONOMI POLITIK





A. Akar Sejarah

Sudah sejak jaman Yunani Kuno, dunia telah mengenal sejumlah pemikiran terkait dengan ekonomi politik. Tidak ada pemikiran pada masa itu yang secara mandiri dan terpisah mengkaji politik serta ekonomi. Ekonomi dan politik menjadi satu kesatuan bidang kajian yang berorientasi pada pengaturan ekonomi pada suatu kolektivitas individu yang mendiami suatu wilayah geografis tertentu. Pemikiran-pemikiran ekonomi diarahkan untuk mensaranai pengaturan distribusi barang dan jasa yang berkeadilan. Spirit keadilan dalam distribusi barang dan jasa inilah yang memasukkan aspek politik ke dalam pemikiran ekonomi. Ini merupakan pemikiran wajar karena pada masa itu masyarakat belumlah merupakan sistem sosial yang demikian kompleks sebagaimana pada saat ini.
Munculnya sejumlah tokoh di pertengahan abad ke-18 yang membawa sejumlah kanon ekonomi menjadikan ekonomi politik sebagai kesatuan kajian secara berangsur-angsur mulai menampakkan dirinya. Dalam pemilahan faset perkembangan ilmu ekonomi, pertengahan abad ke-18 ini menandai berawalnya periode Klasik.
Adalah Adam Smith (1723-1790), pemikir besar kelahiran Skotlandia yang membukakan mata dunia pada disiplin ekonomi politik melalui karya monumentalnya berjudul The Wealth of Nations (1776). Guru besar di Universitas Edinburgh adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Wawasannya yang sangat luas dalam pembahasan pada The Wealth of Nations itu mencakup banyak dan berbagai rupa permasalahan ekonomi masyarakat.
Adam Smith berpendapat bahwa masing-masing individu itu paling tepat mengetahui tentang apa saja yang menjadi kepentingan dirinya. Hanya individu yang bersangkutanlah yang secara persis mengetahui kepentingannya sendiri, bukannya orang lain apalagi pemerintah. Karenanya, Smith merekomendasikan pemberian peluang yang luas serta kebebasan untuk memelihara kepentingan individu itu dengan cara yang dipandang tepat oleh individu itu sendiri. Memang rekomendasi ini memunculkan kemungkinan benturan antar individu, tetapi Smith selalu percaya adanya invisible hand yang dapat menjadi pengarah agar benturan itu tidak berkekuatan merusak. Invisible hand sebagaimana Smith maksudkan adalah hukum alam yang akan secara sangat wajar menjadi pengarah interaksi ekonomi antar individu dalam pasar yang dispiriti oleh laissez faire. Pasar dengan persaingan bebas (laissez faire) inilah yang akhirnya akan membawa hasil bersama yang paling baik bagi masyarakat secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat berkembang ke arah kemajuan dan kesejahteraan.
David Ricardo (1772-1823) adalah nama lain yang sangat terkenal sebagai pemikir ekonomi politik dalam periode Klasik ini. Ricardo bukanlah akademisi yang menghabiskan waktunya di perguruan tinggi, ia adalah pialang di Bursa Uang dan Modal di London. Di usia yang sangat muda ia sudah menjadi pialang saham yang sukses secara ekonomi. Kehidupan ekonomi yang sangat mapan tersebut akhirnya memberinya peluang yang cukup besar bagi aktivitas berpikir Ricardo sehingga terbit sejumlah tulisannya yang sangat mengagumkan.
Ricardo adalah pemikir besar ekonomi politik yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Adam Smith. Yang membedakan keduanya adalah pada penglihatannya atau prediksinya pada masa depan masyarakat. Smith lebih optimistis dibanding Ricardo yang memandang masyarakat masa depan yang dipenuhi oleh pertentangan antar golongan. Dalam bahasannya tentang tenaga kerja dan upah, Ricardo memprediksi adanya kecenderungan tingkat upah yang meningkat akan membawa perbaikan hidup kaum buruh. Perbaikan hidup ini membawa kecenderungan bertambahnya penduduk yang pesat dan akhirnya menambah pesat juga tenaga kerja. Jika tenaga kerja bertambah banyak maka muncul kecenderungan menurunnya upah hingga ke bawah tingkat yang seimbang (ekuilibrium). Ricardo menganjurkan, bahwa untuk penentuan tingkat upah sebaiknya diserahkan kepada pesaingan bebas dan tidak diperlukan campur tangan negara melalui pengaturan dalam berbagai kebijakan ekonomi. Buku yang sangat terkenal ditulis oleh Ricardo pada tahun-tahun terakhir masa hidupnya berjudul The Principles of Political Economy and Taxation.
Pemikir Klasik selain Smith dan Ricardo terkait ekonomi politik adalah Thomas Robert Malthus (1766-1834). Malthus adalah alumnus University of Cambridge Inggris yang pada umur menjelang 40 tahun ia diangkat sebagai guru besar ekonomi politik di East India College. Kecuali sebagai guru besar, Malthus juga dikukuhkan sebagai pendeta hingga tutup usianya pada tahun 1834. Malthuslah yang pertama kali dalam sejarah akademik memperkenalkan istilah Ekonomi Politik sebagai suatu pengakuan atas bidang yang bersangkutan sebagai disiplin ilmu yang mandiri.
Seperti halnya Ricardo, Malthuspun juga sangat dipengaruhi oleh pemikiran Smith sekalipun pada akhirnya ia memiliki pandangan berbeda terkait masa depan masyarakat. Tidak seperti Smith yang optimistis memandang masa depan, dalam bukunya yang berjudul Principles of Political Economy yang ditulis pada tahun 1820, Malthus, sebagaimana Ricardo, mengajukan pandangannya yang suram dan pesimistis mengenai masa depan manusia sehubungan dengan pertambahan penduduk. Demikian suramnya pandangan Malthus atas masa depan, sampai-sampai ilmu Ekonomi Politik mendapat julukan sebagai dismal science atau suatu ilmu yang suram dan malang. Kelak, prediksi suram Malthus ini menemukan wujudnya ketika di abad ke-20 penduduk dunia sudah bertambah dua kali lipat. Ancaman bahaya sebagaimana diungkapkan Malthus memang sebagian dibenarkan oleh kenyataan, tetapi menjadi tidak benar ketika teknologi dan ilmu pengetahuan mampu mensaranai cara bagi usaha mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Masuknya komponen teknologi menjadi bahasan dalam ekonomi politik inilah yang mengawali 'perceraian' Ekonomi dan Politik dalam kesatuan disiplin Ekonomi Politik.
Ekonomi masyarakat tidak lagi memadai hanya didekati dengan pendekatan klasik yang hanya berputar-putar pada bahasan kecenderungan pertumbuhan penduduk dan prediksi masa depan masyarakat dalam perjuangan memenuhi kebutuhan hidupnya. Harus ada bahasan detail yang menelaah ekonomi sebagai kegiatan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa manusia yang meliputi penilaian subyektif mengenai kegunaan suatu barang. Nilai kegunaan inilah yang harus menjadi faktor penentu harga. Pasar bukanlah penyedia invisible hand yang akan menciptakan harmoni, tetapi harus ada alat ukur obyektif yang dapat dipakai untuk menentukan nilai dan harga sesuatu barang atau jasa. Pemikiran yang berspektrum nilai dan harga inilah yang menandai periode Neo-klasik, yakni periode setelah periode klasik.
Problem pokok yang digeluti oleh para pemikir neo-klasik berkisar soal supply, demand, dan price. Para pemikir neo-klasik mengembangkan teori-teori ekonomi secara terpisah dari bahasan politik. Hampir semua dari mereka menyetujui bahwa kegunaan suatu barang ditentukan oleh penilaian subyektif dari pemakai atau pengguna. Sehingga, faktor subyektif inilah yang harus dianggap penting dalam pembentukan harga dibanding faktor beaya produksi.
Terdapat sejumlah tokoh penting dalam perkembangan akar sejarah ekonomi politik memasuki era neo-klasik ini. Herman Heinrich Gossen (1810-1858) bisa disebut sebagai tokoh pemikir awal periode ini. Gossen terkenal dengan Hukum Gossen yang memuat teori marginal utilitynya pada tahun 1854 yang termuat dalam bukunya berjudul Enwicklung der Gesetze des menschlichen Verkehrs und die darausfliessenden Regeln fuer menschliches Handeln.
Pemikir neo-klasik lain yang juga mengupas nilai dan harga adalah Menteri Keuangan Kerajaan Austria-Hongaria, Eugen von Bohm Bawerk (1851-1914) dalam bukunya berjudul Die Positive Theorie des Kapitals yang diterbitkan pada tahun 1889. Menyambung pemikiran neo-klasik, teori tentang perilaku konsumen, upah dan suku bunga diajukan oleh Alfred Marshall (1842-1924). Marshall adalah pakar ekonomi sekaligus guru besar dari Cambridge University Inggris yang pemikirannya sangat berpengaruh dalam periode neo-klasik ini. Dalam teori tentang perilaku konsumen tersebut, Marshall secara brilian mengembangkan suatu sintesis berupa perpaduan antara pengertian nilai subyektif pada kegunaan marginal dengan unsur obyektif yang melekat pada pengertian beaya marginal (Djojohadikusumo 1991; 69)
Masih ada beberapa pemikir ekonomi neo-klasik selain yang telah disebut di muka, misalnya saja J.R. Hicks dari Oxford University Inggris dan Irving Fisher dari Yale University Amerika Serikat serta Vilfredo Pareto dari Italia. Sebagaimana yang telah diutarakan, bahwa para pemikir neo-klasik ini memisahkan kajian ekonomi dari kestuannya dengan politik seperti yang telah dikerjakan oleh para pendahulunya yang klasik. Mereka semua memberi sumbangan besar pada ilmu ekonomi dan sekaligus membuat fondasi pada perkembangan selanjutnya terkait dengan kemunculan kembali ekonomi politik sebagai disiplin ilmu.
Perkembangan selanjutnya adalah ditandai oleh sejumlah peristiwa yang memberikan indikasi ketidakberdayaan ilmu ekonomi 'murni' menghadapi situasi masyarakat. Situasi termaksud adalah kecenderungan dunia ekonomi yang tak bisa dilepaskan dari keterkaitannya dengan politik. Beberapa pemikir neo-klasik mulai tidak saja mempelajari perilaku konsumen tetapi juga perilaku organisasi, birokrasi serta melakukan kajian tentang kebijakan publik yang mengkait dengan problem ekonomi suatu negara. Ilmu Ekonomi dan Ilmu Politik kembali rujuk di tangan pemikir ekonomi politik modern untuk menjadi kajian mandiri dan semakin solid menjawab persoalan ekonomi dalam suatu masyarakat. Sejumlah karya dari sejumlah penulis semisal Kenneth Arrow, Mancur Olson, William Riker, dan Gordon Tullock membawa ekonomi politik pada wujudnya yang nyata. Ekonomi Politik sebagai suatu sains juga semakin mantap beroperasi ketika berbagai organisasi ekonomi transnasional seperti OPEC, IMF, WTO, Bank Dunia muncul sebagai kekuatan baru dalam pengaturan internasional. Di dalam negeri sendiri, ekonomi politik menampakkan wujudnya semakin nyata ketika negara tidak dapat cuci tangan terhadap problem distribusi kekayaan rakyatnya. Pengaturan-pengaturan demi melindungi rakyat dari ketidakadilan ekonomi juga akan memberi peluang pemerintah untuk mencampurtangani kegiatan ekonomi melalui segala macam kebijakan atau perundangan untuk itu.
Jadi sebenarnya, jika sekarang dunia mengenal Ekonomi Politik sebagai displin ilmu yang semakin hari semakin solid, hal itu semata-mata merupakan kebangkitan kembali yang diraih dari akar keilmuan ekonomi yang sudah berawal dari jaman Yunani Kuno. Ketika masyarakat sudah menjadi institusi sosial yang sangat kompleks, maka ekonomi tidak bisa lagi dipisahkan dari politik. Dalam Ekonomi Politik, Ilmu Ekonomi akhirnya menjadi senjata analisis bagi permasalahan-permasalahan politik.
Mengikuti perkembangan sejarahnya, sebenarnya dapat dikatakan bahwa terdapat dua versi Ekonomi Politik. Yang pertama adalah Ekonomi Politik Klasik yang tumpuannya pada buku The Wealth of Nations tulisan Adam Smith, dan yang kedua adalah Ekonomi Politik Modern. Yang pertama memberi penjelasan adanya pembahasan tentang Kebijakan Ekonomi yang meliputi analisis ekonomi pasar dan prinsip-prinsip keuangan negara. Sedangkan yang kedua yaitu Ekonomi Politik yang membahas bagaimana sistem ekonomi itu bekerja dan bersinergi dengan sistem politik yang berlaku di suatu negara. Dalam hal ini, Ekonomi Politik lebih berbicara tentang prisip-prinsip umum dalam bidang ekonomi yang bersifat politik. Dikatakan bersifat politik karena membahas segi otoritas negara dalam masyarakat..

B. Mendefinisikan Ekonomi Politik

Tentu kita mudah memahami istilah ekonomi politik sebagai mengandung pengertian yang mempersentuhkankan ekonomi dan pengertian politik. Sekalipun mengandung kebenaran, tetapi mendefinisikan ekonomi politik dengan sekedar mencari titik sentuh di antara keduanya adalah menyesatkan kecuali juga tidak memadai. Sebelum sampai kepada pengertian yang komprehensif tentang ekonomi Politik, yang penting untuk dimengerti dahulu adalah pengertian masing-masingnya, yakni pengertian tentang ekonomi dan politik.

1. Ekonomi

Dalam dunia kehidupan sosial, istilah ekonomi adalah merupakan istilah yang sangat gampang ditemukan disebut orang dalam keseharian. Istilah ini dipakai untuk pengertian yang mungkin tidak tunggal. Artinya, sebagai istilah, ekonomi memiliki beberapa pengertian. Ada pengertian yang memberi penjelasan adanya suatu 1) cara, misalnya dalam kalimat "Sangat tidak ekonomis jika saya pergi ke luar Jawa dengan mengendarai kendaraan sendiri". Kata ekonomis dalam kalimat tersebut mengedepankan arti adanya cara yang terlalu banyak memakan pengorbanan atau cara yang lebih hemat. Akan menjadi ekonomis jika ia mempertimbang- kan waktu serta tenaga, mungkin juga pengeluaran beaya, dan tidak memilih berkendaraan melalui jalan darat tetapi menggunakan pesawat terbang.
Istilah ekonomipun memiliki arti sebagai 2) sistem, artinya kata ekonomi itu dipakai untuk menandai adanya suatu sistem yang berlaku di masyarakat terkait dengan pengaturan distribusi barang dan jasa, semisal ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi pasar, ekonomi liberal dan lain sebagainya. Sementara itu, kata ekonomipun mengandung pengertian adanya 3) aktivitas. Artinya, ekonomi dipandang sebagai bentuk kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya terkait dengan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi bagi manusia merupakan kegiatan sebagai wujud hakekat manusia sebagai makhluk yang bekerja. Jika binatang segala kebutuhan hidupnya menyatu dengan alam dan tinggal merenggutnya untuk dimakan, maka tidak demikian dengan manusia. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya terlebih dahulu harus bekerja mengerjakan alam dulu sebelum dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan inilah yang sebagian terbesarnya diartikan sebagai kegiatan ekonomi.
Uraian yang lebih spesifik terkait dengan kegiatan ekonomi dapat juga dimulai dari pertanyaan bagaimana masalah ekonomi itu timbul. Masalah ekonomi itu timbul oleh adanya fakta : 1) jumlah dan macam kebutuhan manusia itu sangatlah banyak, dan 2) alat pemuas kebutuhan tersebut sangatlah terbatas. Dari masa pra-sejarah hingga jaman modern ini belum pernah kita jumpai suatu masyarakat atau suatu bangsa yang kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi seluruhnya. Masyarakat primitifpun yang memiliki kebutuhan relatif tidak banyak dibanding masyarakat modern tidak mampu memenuhi keseluruhan kebutuhannya karena memang memiliki kemampuan yang rendah untuk mencukupi kebutuhan itu. Dengan demikian maka selalu muncul masalah ekonomi pada bentuk masyarakat dengan tingkat kemajuan apapun.
Dari beberapa pengertian ekonomi, kita memerlukan pengertian sebagai dasar pegangan dalam bahasan ini. Memang sulit menemukan definisi ekonomi yang serba mencakup. Para ahlipun mendefinisikan ekonomi dengan kecenderungan sudut pandang yang dipakai masing-masing sehingga sulit bagi kita menemukan definisi yang seragam tentang ekonomi. Membiarkan istilah ekonomi dalam beberapa pengertiannya sebagaimana telah diurai di mukapun merupakan sesuatu yang tidak ada gunanya. Untuk itu, sebagai pegangan dalam buku ini ekonomi diartikan sebagai serangkaian kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa yang ketersediaannya relatif sangat terbatas. Dengan demikian Ilmu Ekonomi dapat diartikan juga sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya mengadakan pemilihan di antara berbagai jenis alternatif pemakaian terhadap alat-alat pemuas kebutuhan yang terbatas adanya berupa barang dan jasa.
Memang pengertian tersebut sangatlah sederhana, tetapi kiranya sudah cukup membantu kita dalam analisis ekonomi politik. Jika berdasarkan pengertian harfiahnya, ekonomi berasal dari kata Yunani 'oikos' dan 'nomos' yang lazim diartikan sebagai seni mengelola rumah tangga, maka sebenarnya pengertian pegangan sebagaimana ditampilkan di muka itu sudah cukup mengandung perluasan arti. Dan lagi,. buku sederhana tentang ekonomi politik ini juga tidak bermaksud menguraikan secara detail tentang ekonomi sebagaimana uraian selintas tentang politik berikut ini.

2. Politik

Politik dalam arti yang paling luas adalah dimensi kekuasaan yang mengatur dan mengarahkan kehidupan sosial sebagai keseluruhan. Politik mengandung pengertian adanya interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk suatu aktivitas publik demi kebaikan bersama dalam kehidupan sosial (Susilo dkk. 2003; 5). Artinya, jika ekonomi beroperasi di wilayah keluarga atau rumah tangga, maka politik memiliki ruang operasi suatu negara.
Persoalan yang terus muncul mengenai kehidupan bernegara ini adalah siapa yang berhak mengatur dan mengarahkannya, dan bagaimana pengaturan serta pengarahan itu dilaksanakan. Secara lebih mendasar persoalannya adalah manakah politik yang dapat diterima oleh semua pihak yang ada di dalam sebuah masyarakat atau negara. Ini adalah soal legitimasi. Sebuah kekuasaan harus dilegitimasikan agar efektif pada semua pihak. Kekuasaan itu sekurang-kurangnya harus tampak benar di hadapan berbagai pihak yang dikuasai.
Dalam kehidupan sosial, ada segi kehidupan rutin yang bisa diantisipasi, terjadi dalam pola-pola yang mapan, dan ada segi kehidupan yang menghadapkan manusia pada beberapa pilihan yang serba mungkin untuk mengubah atau mempertahankan kehidupan sosial itu. Segi yang berada pada proses be coming inilah politik. Politik memang mengandung ruang serba mungkin yang besar, tetapi hal ini tidak berarti bahwa politik hanya bisa dilegitimasikan, politik juga bisa dirasionalisasikan. Memang penting disadari, bahwa dunia politik sebagian besar belum berada pada kontrol sadar anggota masyarakat, dan kesadaran itu menuntut proses belajar yang mentradisi dan terbuka terhadap kritik.
Politik sebagai bentuk pengaturan hidup kolektif demi kebaikan bersama dengan demikian mengandung nilai moralitas yang tinggi. Sebagian terbesar dari masyarakat memang awam politik, tetapi tidak lantas menyediakan peluang bagi politisi untuk memakainya sebagai sarana dominasi atau sarana menguasai. Ini menjadi tanggungjawab elite politik untuk membawa keadaan kepada situasi masyarakat yang hidup dalam kebaikan bersama.

3. Ekonomi Politik

Mencermati pengertian ekonomi dan pengertian politik sebagaimana telah diuraikan serba selitas di muka, maka kemudian terbentuklah gambaran bahwa Ekonomi Politik memang sebuah kajian yang memiliki persentuhan di antara keduanya. Ekonomi Politik secara longgar dapat diartikan sebagai analisis ekonomi yang menyertakan aspek non-ekonomi, khususnya aspek politik. Dengan sudut pandang yang lebih luas, Ekonomi Politik akan membawa pemahaman bekerjanya suatu sistem ekonomi dan proses politik sebagai dua sisi dari satu mata uang yang sama (Deliarnov 2006; 9).
Pengertian Ekonomi Politik juga mengandung pengertian beroperasinya negara atau pemerintah sebagai sebuah rumah tangga. Jika Ekonomi meneropong pelaku ekonomi yang beroperasi di wilayah rumah tangga keluarga, maka Ekonomi Politik meneropong bekerjanya pemerintah sebagai pelaku ekonomi. Pemerintah dalam hal ini berada pada posisi sebagai pengatur perekonomian masyarakatnya yang tugasnya meliputi antara lain : mengusahakan distribusi pendapatan nasional yang adil, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, mengatur tingkat harga yang stabil, mengusahakan pertumbuhan ekonomi masyarakat, memungut pajak untuk pengadaan barang dan jasa publik dan lain sebagainya.
Dengan demikian, sebenarnya Ekonomi Politik menjadi disiplin ilmu yang komprehensif, yang merupakan efek sinergis dari analisis ekonomi dan analisis politik di suatu negara. Sebagai disiplin ilmu, Ekonomi Politik memberi informasi penting tentang bagaimana kebijakan publik itu dibuat dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pusat orientasinya. Ia memberi saran pada penguasa negara tentang pengelolaan masalah ekonomi negaranya. Ekonomi politik memberi sumbangan yang penting bagi kebutuhan mensinergikan sistem ekonomi dan sistem politik.

C. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Banyak orang secara serampangan menerapkan istilah-istilah seperti demokrasi, kediktatoran, kapitalisme, dan sosialisme kepada baik sistem ekonomi maupun sistem politik. Hal ini sangat mengganggu karena, kecenderungan ini akan mengaburkan pengertian kedua sistem itu sendiri. Kesalahan dalam penggunaan istilah-istilah tersebut juga sangat dimungkinkan oleh ketidaktahuan atau ketidakacuhan tentang asal usul sejumlah istilah tersebut. Kemungkinan yang lain adalah kurangnya perangkat definisi terkait istilah itu. Karenanya, mengingat bahwa istilah-istilah itu akan digunakan dalam buku ini maka dipandang layak untuk mengemukakan definisi-definisinya.
Sistem adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian dan sejumlah sub-bagian yang bekerjasama saling tergantung dan saling mempengaruhi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Bekerjanya suatu sistem merupakan penjumlahan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh bagian dan sub-bagian di dalam sistem tersebut. Sistem beroperasi berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian diusahakan melalui kegiatan untuk dicapai. Dalam sistim mobil, terdapat sejumlah bagian berupa roda, rangka body, rem, pembakaran, suspensi dan lain sebagainya. Dalam beberapa bagian tersebut masih terbagi ke dalam sub-bagian lagi. Bagian pembakaran terdiri dari sub-bagian berupa busi, premium, karburator dan lain-lain yang dibutuhkan oleh bagian tersebut untuk berfungsi. Bagian roda terdapat sub-bagian angin, velg, dan juga ban. Pada saat tujuan berkendaraan mobil sudah ditetapkan yakni pergi ke Surabaya misalnya, maka beroperasilah mobil tersebut menuju tujuan yang telah ditetapkan tersebut yakni ke Surabaya. Bergeraknya mobil menuju Surabaya ini memerlukan beroperasinya sistem mobil. Semua bagian dan sub-bagian dalam mobil tersebut harus beroperasi dengan baik sehingga mobil bisa melaju secara memadai ke Surabaya. Jika terdapat salah satu bagian atau sub bagian yang tidak berfungsi semestinya, maka akan menimbulkan gangguan bahkan mungkin mobil tersebut tidak akan bisa bergerak. Hal ini menandakan bahwa dalam suatu sistem yang baik selalu ada ketergantungan di antara bagian-bagiannya. Semua bagian fungsional bagi bagian yang lain dan saling mempengaruhi serta saling tergantung.

1. Kapitalisme vs Sosialisme

Sebagaimana telah disinggung secara selintas tentang pengertian ekonomi dalam sub-bab sebelum ini, maka dengan demikian tiap manusia hidup mau tidak mau selalu terjangkau oleh ekonomi. Sejumlah besar tindakan kita menjadi memiliki fungsi ekonomi. Berkendaraan di jalan, di sekolah, di pasar, di stasiun kereta, di bandara dan lain sebagainya adalah peristiwa- peristiwa yang dapat dipahami sebagai peristiwa ekonomi. Bekerja di kantor atau kegiatan apapun yang kita lakukan menjadi tidak benar-benar lepas dari peristiwa ekonomi. Hal ini disebabkan oleh hakekat manusia yang merupakan makhluk pekerja sebagaimana yang telah di singgung dan diuraikan di muka. Sebagai makhluk pekerja, manusia dengan demikian menjadi pelaku ekonomi.
Dalam ekonomi dikenal pelakunya adalah rumah tangga. Rumah tangga keluarga dan rumah tangga negara. Dalam pembahasan mengenai sistem ekonomi ini ekonomi lebih di arahkan untuk dimengerti sebagai pemenuhan kebutuhan rumah tangga negara atas barang dan jasa. Sebagai rumah tangga, negara dengan demikian juga merupakan sebuah sistem yang terdiri dari sejumlah bagian dan sub-bagian. Sistem dapam perekonomian negara, secara sangat sederhana memang dapat ditunjukkan dengan menempatkan kapitalisme dan sosialisme pada dua titik yang berlawanan dalam suatu garis lurus. Perlu penegasan di sini, bahwa sekalipun hanya terdapat dua sistem perekonomian yang memiliki karakter sangat kontras dan boleh dikata bahwa keduanya mewakili kutub yang berbeda, tetapi tidak lantas dalam realitas sosial kita tidak mendapatkan jenis sistem lain selain kapitalisme dan sosialisme. Sekalipun di antara dua kutub itu masih terdapat varian sistem perekonomian, tetapi yang penting mendapat penjelasan di sini adalah kapitalisme dan sosialisme.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi suatu negara yang sebagian besar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh kaum pemilik kapital. Distribusi pendapatan sangat tergantung kepada bagaimana interaksi kaum pemilik kapital dengan para buruhnya. Semua kegiatan ekonomi berlangsung dengan dominasi produksi pada perusahaan-perusahaan swasta. Peran negara hampir-hampir tidak ada yang dapat mengendalikan kekuasaan kaum pemilik modal. Nilai dan harga atas barang-barang produksi ditentukan oleh pasar dengan persaingan bebas. Dalam sistem ekonomi kapitalis, masyarakat terbelah secara tegas ke dalam kelompok majikan, yakni kelompok yang menguasai faktor produksi, terutama modal, dan kelompok buruh yang hanya mampu menjual jasa tenaganya bagi kepentingan produksi di perusahaan-perusahaan yang dimiliki para majikan.
Sosialisme adalah sistem ekonomi yang sebagian terbesar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh badan-badan milik pemerintah atau masyarakat. Negara, dalam hal ini pemerintah, mengatur semua distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan warga negaranya. Pengaturan ekonomi secara terpusat kepada pemerintah ini meniadakan peluang munculnya jarak sosial yang menganga antara yang kaya dan sebaliknya. Bahkan, soal hak milik pribadi dalam sistem ekonomi ini sangat dikesampingkan.

2. Demokrasi vs Otoriter

Senang atau tidak senang, dapat dikatakan bahwa tak seorang manusiapun di dunia ini yang benar-benar dapat berada di luar jangkauan suatu sistem politik. Seseorang warga negara akan menjumpai politik di dalam pemerinthan sebuah negara, kota, lembaga pendidikan, gereja, pondok pesantren, perhimpunan kemasyarakatan, dan sejumlah organisasi lainnya. Berdasarkan uraian singkat pada sub-bab sebelum ini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya politik adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam kaitan dan keberadaan manusia. Semua orang boleh dikata terlibat dalam sesuatu bentuk dan di suatu waktu tertentu pada salah satu macam sistem politik.
Jika politik memang tidak dapat dielakkan, sejumlah akibatnyapun tak terhindarkan pula. Bisa saja pernyataan semacam itu dipandang semata-mata retorikal, namun dewasa ini politik merupakan kenyataan gamblang yang dapat dirasakan. Di Indonesia, sejak menggelindingnya reformasi di tahun 1998, politik menerjang hampir semua segi kehidupan manusia. Sejumlah tokoh agama yang sejak semula sudah cukup nyaman berada di luar panggung politik untuk menjadi pilar moralitas bangsa, kini telah banyak yang mewarnai 'interupsi' di Senayan. Politik adalah panglima. Politik menjadi sesuatu yang 'mau tidak mau' harus diterima sebagai realitas sosial yang menjadi pusat rujukan sejumlah besar tindakan manusia.
Mengabaikan politik, tentu tidak dapat berarti bahwa kita benar-benar berhasil terhindar dari politik. Bisa saja kita berusaha memahami untuk sekedar memuaskan rasa ingin tahu kita tentang politik, tetapi hal itu bukan pertanda bahwa kita akan bisa mengabaikannya. Siapa saja bisa memberi makna yang masuk akal atas politik, tetapi dalam kenyataannya politik adalah masalah yang luar biasa rumit dan bahkan merupakan salah satu dari masalah yang paling rumit yang pernaha dihadapi oleh umat manusia. Inilah sejatinya politik. Bisa saja kita masa bodoh terhadap politik, tetapi bahayanya ialah, tanpa pengetahuan dan ketrampilan dalam politik yang 'rumit'nya tak ketulungan tersebut, kita akan terjerumus untuk menyederhana- kan politik. Keadaan ini tentu akan merugikan kita sendiri. Itulah pentingnya memahami politik.
Saya merasa cukup adil untuk mengatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan. Uraian tentang politik di buku inipun terlalu sederhana karena memang buku ini tidak bermaksud sebagai buku politik. Buku ini juga menyederhanakan politik, tetapi bagi saya penyederhanaan itu tidaklah berlebihan karena yang kita butuhkan dalam uraian ini sekedar sistem politik.
Jika politik terkait dengan perjuangan mendapatkan kekuasaan dalam kehidupan negara, maka memahami sistem politik akan menjadi baik jika diawali dengan pembagian kekuasaan dalam negara tersebut. Tentang bagaimana suatu negara memiliki ideologi dalam pembagian kekuasaan, tentu banyak informasi yang dapat dihadirkan. Kita dapat menyebutkan bahwa negara A menganut trias politicanya Montesquieu, sedangkan negara B menganut sistem monarki, dan negara yang lain lagi menganut pembagian kekuasaan model aristokrasi. Banyak model dalam pembagian kekuasaan yang dilakukan atau dianut oleh negara-negara di dunia ini. Tetapi, yang penting disadari adalah bahwa secara ekstrem pembagian kekuasaan dalam negara itu dapat dipisahkan menjadi dua model besar yang saling berlawanan. Dua sistem politik tersebut terletak di masing-masing ujung dalam satu garis, yakni demokrasi dan otoriter. Bahwa di antara dua titik ekstrem demokrasi dan otoriter tersebut bisa ditemukan sejumlah varian yang merupakan perpaduan berdasarkan bobot keduanya adalah hal yang tak bisa dibantah. Tetapi di sini, yang dianggap penting untuk dijelaskan adalah dua kutub sistem politik tersebut, yakni demokrasi dan otoriter.
Demokrasi ialah suatu sistem politik yang memberi kesempatan kepada warga negara yang sudah dewasa untuk berperanserta di dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem politik demokrasi rakyat mendapat kesempatan yang sama dalam pembuatan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama. Ada perluasan hak bicara dalam sistem ini, karena memang rakyat diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Dapat juga demokrasi diartikan sebagai transaksi bebas gagasan. Artinya, pada sistem ini setiap orang memiliki kebebasan yang sama dalam mengungkapkan segala gagasannya.
Otoriter adalah suatu sistem politik yang menyediakan peluang sangat terbatas dalam pengambilan keputusan yang bersifat publik. Hanya pada kalangan tertentu, terutama kalangan elite politik saja, peranserta dalam pembuatan keputusan publik itu diberikan. Massa yang dalam hal ini merupakan bagian terbesar dari warga negara merupakan kumpulan orang-orang yang hanya tertimpa keputusan politik yang dibuat oleh sekelompok kecil golongan penguasa. Otoritarian sebagai suatu sistem politik biasanya menyertakan informasi peran militer dalam pelaksanaan kekuasaan negara. Dalam sistem ini, pemerintahan berlangsung dengan sangat coercive. Kepatuhan warga negara pada semua keputusan yang diambil pemerintah bersumber dari rasa takut mendapat akibat yang akan mendatangkan penderitaan baik fisik maupun non-fisik.
Jadi dengan demikian, maka sebenarnya demokrasi dan otoritarian merupakan dua kutub ekstrem dari sistem politik. Sementara itu sosialisme dan kapitalisme adalah dua peristilahan yang memberikan penjelasan pada sistem ekonomi. Pemilahan yang sangat dikotomis terkait dengan sistem ekonomi dan sistem politik tersebut seringkali tidak memuaskan jika kita melihat prakteknya. Dalam praktek sistem politik, hampir tidak bisa ditemukan sistem politik yang benar-benar demokratis dan begitu juga tidak ditemukan sistem politik yang benar-benar otoriter dan diktator. Demikian juga dalam praktek sistem ekonomi, kita akan kesulitan mendapatkan sistem ekonomi yang benar-benar kapitalis maupun yang benar-benar sosialis. Kebanyakan dari praktek sistem ekonomi dan sistem politik hanya merupakan kecenderungan-kecenderungan saja. Yang satu cenderung kapitalis sementara yang lain cenderung sosialis. Bahkan, jika lebih cermat mengamati akan ditemukan varian sistem ekonomi lain yang berada di antara dua kutub ekstrem tersebut. Antara sistem politik demokratis dan otoriterpun sebenarnya terdapat varian sistem yang perlu mendapatkan kajian lanjutan.
Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, terdapat interaksi antara swasta dan pemerintah. Swasta dan pemerintah bekerja bersama, bercampur dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi dan kegiatan politik. Para pengusaha mendanai sejumlah kegiatan politik pemerintah untuk sejumlah tujuan yang berbau ekonomi. Pemerintah merasa perlu juga untuk mencampurtangani kegiatan ekonomi swasta demi melindungi rakyat dari kemungkinan menjadi obyek keserakahan pengusaha. Berbagai peraturan dan undang-undang dibuat untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan dalam hal pembagian pendapatan. Maka dengan demikian, sebenarnya antara sistem politik dan sistem ekonomi terjadi interaksi simbiotik. Hubungan ekonomi dan politik akhirnya menemukan bentuknya yang khas sebagai hubungan sosial yang menandai perkawinan aspek ekonomi dan aspek politik.

D. Fokus Kajian

Pada dasarnya, istilah ekonomi politik mengandung pengertian analisis ekonomi yang mengikutkan variabel-variabel politik. Sebagaimana pengertiannya yang mencakup kegiatan publik, maka politik membuka peluang yang sangat luas untuk bersentuhan dengan berbagai bidang ilmu selain ekonomi dan juga politik sendiri. Hal ini menimbulkan keluasan cakupan ekonomi politik yang akan menghasilkan analisis yang komprehensif. Dalam keputusan-keputusan yang bersifat publik selain bersentuhan dengan ekonomi, politik dapat saja menyentuh bidang hukum, sosial, budaya, bahkan psikologi. Wajar, karena bidang politik adalah bidang yang mengarah pada sejumlah besar aspek hidup manusia yang diusahakan untuk sampai kepada keadaan sebagaimana rumusan 'kebaikan bersama'. Perekonomian tak bisa diserahkan begitu saja pada produsen dan konsumen melalui mekanisme pasar. Campur tangan pemerintah diperlukan melalui serangkaian kebijakan publik.
Suatu kebijakan disebut sebagai kebijakan publik bukan sekedar karena kebijakan itu telah diundangkan, atau karena kebijakan tersebut dilaksanakan oleh publik, namun karena isi kebijakan itu menyangkut kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum inilah yang eksplisit dimaksudkan sebagai kebaikan bersama dalam pengertian murni politik. Di sinilah kaitan yang tak terbantahkan antara ekonomi politik dengan kebijakan publik terjadi. Mungkin inilah alasan paling rasional mengapa studi kebijakan publik selalu saja mengkait ekonomi politik.
Menyadari bahwa demikian luasnya cakupan ilmu ekonomi politik, maka diperlukan penjelasan yang memberi informasi penting mnengenai kejelasan fokus kajiannya. Jika ekonomi mengandung pengertian yang luas tentang kegiatan pemenuhan kebutuhan atas barang dan jasa bagi manusia, dan dari dasar filsafat politik merupakan aktivitas pengaturan hidup kolektif demi kebaikan bersama, maka mudahnya mengartikan fokus kajian eonomi politik adalah segala bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam suatu negara. Tetapi penetapan fokus kajian yang demikian ini terasa terlalu luas. Sekalipun mengandung kebenaran, tetapi penetapan fokus ini masih perlu penjelasan lanjutan.
Penting disadari, bahwa analisis ekonomi politik beroperasi pada telaah tentang kebijakan publik. Tentu tidak setiap kebijakan publik menjadi obyek kajian ekonomi politik. Hanya kebijakan publik yang memiliki variabel ekonomi saja yang menjadi fokus kajian ekonomi politik. Mulai dari perumusan rencana, pengorganisasian hingga implementasinya sesuatu kebijakan publik terkait problem ekonomi masyarakat adalam merupakan bagian dari fokus kajian ekonomi politik.
Interaksi sistem ekonomi dengan sistem politik yang beroperasi di suatu negara adalah merupakan obyek kajian ekonomi politik. Studi ini menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara sistem ekonomi dan sistem politik. Sebagaimana sebuah sistem yang bekerjanya tergantung kepada kesalingtergantungan sub-sub sistem, maka sistem ekonomi dan sistem politikpun memiliki sub-sub sistem yang saling berhubungan. Sektor swasta, masyarakat, buruh dan organisasi buruh, partai politik, pemerintah, lembaga birokrasi, lembaga konsumen dan lain sebagainya dapatlah disebut sebagai sub-sub sistem dalam penjelajahan ekonomi politik.
Sub-sub sistem ini memiliki unit-unit terkecil berupa sejumlah aspek di antaranya adalah proses produksi, investasi, pembentukan harga, perdagangan, konsumsi, pelayanan publik dan lain sebagainya. Jadi dengan demikian, mengingat ekonomi politik merupakan bidang ilmu yang menelaah interaksi simbiotik sistem ekonomi dan sistem politik, maka dengan sendirinya sub-sub sistem dan unit-unit yang berada di dalamnya itulah yang menjadi fokus kajiannya. Myrdal (1968) bahkan menempatkan sejumlah variabel sosial seperti korupsi, disiplin, gizi buruk, dan perilaku sosial sebagai bagian dari fokus kajian ekonomi politik ini.
Memang terasa terlalu luas, tetapi kita perlu sadar bahwa ekonomi politik memang perpaduan dua ilmu yang masing-masing sejak awal memiliki fokus kajian yang luas. Jika Ilmu Ekonomi lebih bersifat teoritis, maka Ekonomi Politik lebih bersifat praktis yang menonjolkan aspek seninya (the art of economics)
Dari aspek kemajuan suatu bangsa, studi ekonomi politik ini memliki fokus yang lebih diperhatikan dalam telaahnya. Ekonomi politik menempatkan perhatiannya yang besar kepada bangsa-bangsa dari negara bukan industri atau negara terbelakang serta negara berkembang. Perhatian juga di arahkan pada kelompok-kelompok yang dimiskinkan oleh proses sistem serta upaya pengentasannya melalui perumusan kebijakan publik.