Senin, 30 September 2013



PENGARUH



            Pengertian

            Kata pengaruh (influence) memiliki kandungan pengertian adanya daya yang ditimbulkan oleh sesuatu yang berkuasa atau kekuasaan.

Sasaran Pengaruh

            1.    Persepsi
            Perception (persepsi) dapat dipahami sebagai suatu proses ketika seseorang mengorganisasikan dan menginterpretasikan kesan-kesan yang ditangkap inderanya agar memperoleh gambaran dan pengertian terhadap lingkungannya. W. Clay Hammer dan Dennis W Organ mengetengahkan definisi persepsi sebagai suatu proses dimana seseorang mengorganisasikan dalam pikiran, menafsirkan, mengalami dan mengolah pertanda atau sesuatu yang terjadi dalam lingkungannya. Pengertian yang memiliki cakupan agak luas mengenai persepsi dengan begitu dapat disimpulkan sebagai proses pemberian arti kognitif yang dialami seseorang ketika menerima stimulus atau rangsangan berupa obyek, kejadian atau situasi dari lingkungannya melalui indera yang kemudian diorganisasikan dan diinterpretasikan hingga memperoleh gambaran pengertian tertentu.
           
            2.    Sikap
            Attitudes (sikap) adalah pernyataan evaluatif baik yang menguntungkan atau sebaliknya mengenai obyek, orang atau peristiwa. Sikap mencerminkan bagaimana seseorang merasakan sesuatu (Robbins; 1996). Apabila terdapat seseorang yang mengatakan bahwa ia merasa sangat prihatin dengan meningkatnya korupsi di departemennya, maka ia sebenarnya mengungkapkan sikapnya mengenai keadaan lingkungan kerjanya. Sikap muncul biasanya mendapat rujukan dari pemodelan atas sikap yang dimiliki orang lain, baru seseorang kemudian membentuk sikap yang segaris.
  
     3.    Tindakan
            Tindakan adalah merupakan penampakan sasaran pengaruh yang paling mudah dilihat. Tindakan dalam batas kewajaran dan kenormalan, merupakan respons atau reaksi terhadap stimulus yang muncul dalam lingkungannya setelah melalui proses pemberian arti atau pengartian (meaning procces) Pernyataan ini mengandung penjelasan bahwa satu stimulus dapat saja menimbulkan beberapa tindakan, dan mungkin juga beberapa stimulus yang berbeda hanya menimbulkan satu respons tindakan saja.
           
   4.      Perilaku
           
            Sebagaimana di muka telah disampaikan bahwa intinya, kita tidak sulit untuk menemukan istilah perilaku itu disebut orang tiap hari, dan kita dengan mudah mendengarnya tiap saat. Tetapi bukan hal yang mengejutkan ketika ditanyakan pada orang yang menyebut tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah perilaku itu kita akan menemukan jawaban yang tidak memadai.
           
Proses Pengaruh

            Konseptualisasi yang relevan mengenai proses pengaruh telah diusulkan oleh Kelman (dalam Yukl; 2001), yang memetakan tiga macam bentuk proses mempengaruhi yang berbeda di antara ketiganya.

     1.     Instrumental Compliance.
            Orang yang ditargetkan (selanjutnya disebut target) untuk dipengaruhi melaksanakan sebuah tindakan yang diminta oleh orang yang mempengaruhi (selanjutnya disebut agen) dengan tujuan untuk memperoleh suatu imbalan atau untuk menghindari suatu hukuman yang dikontrol oleh pemimpin. Kerelaan target untuk melaksanakan tindakan yang dipengaruhkan itu dengan demikian semata-mata dimotivasi oleh instrumen yang berupa beberapa keuntungan atau beberapa imbalan.
            Dalam konteks ini, kepatuhan seseorang terhadap pengaruh pemimpin dikendalikan juga oleh hukuman yang ingin dihindari oleh seseorang itu jika ia tidak melakukannya. Bila pemimpin tersebut kehilangan kontrol atas imbalan-imbalan dan hukuman-hukuman, atau apabila karena sesuatu hal imbalan sudah tidak lagi menarik bagi target dan hukuman tidak berarti apa-apa, maka daya pengaruh itu akan hilang. Jadi, berjalannya pengaruh itu berproses awal dari kesadaran target pada instrumen yang kemudian memunculkan kesediaannya untuk menerima tindakan yang dipengaruhkan.

     2.    Internalization
            Pemimpin mengusai pengetahuan yang mendalam mengenai nilai dan kepercayaan-kepercayaan dari orang-orang yang dipimpinnya (pengikut). Pengetahuan itu kemudian dikomunikasikan secara konsisten, rasional maupun emosional dengan pengikut yang diarahkan agar memahami bahwa pemimpin merupakan sumber informasi dan nasehat yang dapat dipercaya. Ketika pengikut merasakan secara instrinsik terhadap sesuatu yang dipengaruhkan itu sebagai sesuatu yang memang diinginkan dan benar dalam hubungannya dengan nilai-nilai, kepercayaan- kepercayaan dan harga dirinya, maka pengikut cenderung menjadi terikat dan mendukung untuk melaksanakannya.
            Konsep internalisasi ini sebenarnya dipublikasikan oleh Peter L Berger (1982) ketika ia menjelaskan tentang konstruksi sosial. Internalisasi adalah proses ketika individu melakukan identifikasi diri di dalam dunia sosio-kulturalnya. Internalisasi merupakan momen penarikan realitas sosial ke dalam diri atau realitas sosial menjadi realitas subyektif. Realitas sosial itu berada luar diri manusia yang dalam hal ini adalah tindakan pemimpin yang dijadikan acuan tindakannya.

     3.    Identification
            Proses ini berakhir pada tindakan pengikut yang meniru tindakan pemimpin atau mengambil alih sikap yang sama yang diperlihatkan oleh pemimpin. Pada awalnya pengikut memahami perkataan dan atau tindakan pemimpin sebagai suatu yang sesuai dengan nilai pribadinya dan harus dilakukannya. Pengikut memandang bahwa sesuatu yang tercermin dari pemimpin akan dapat memenuhi kebutuhannya jika ia melakukan hal serupa. Pembenar dari pandangan pengikut ini mendorong untuk mengidentifikasikan dirinya ke dalam diri pemimpin yang tercermin dari pengambilalihan sikap pemimpin oleh pengikut. Dimungkinkan juga, motivasi dari pengikut dalam kaitan ini cenderung agar dapat diterima dan dihormati oleh pemimpin.
            Tiga jenis proses pengaruh tersebut di atas secara kualitatif memang dapat dibedakan, namun lebih dari satu corak proses dapat saja terjadi pada saat yang bersamaan.


Hasil Pengaruh

            Hasil suatu usaha mempengaruhi, dari perspektif pengikut atau orang yang lebih banyak menerima pengaruh pemimpin berupa komitmen, kepatuhan, dan perlawanan.
            Komitmen adalah merupakan hasil optimal usaha mempengaruhi yang berupa keputusan menyetujui keinginan pemimpin dan bersedia menjalankannya secara efisien. Kepatuhan yaitu kesediaan melakukan keinginan atau tuntutan pemimpin namun hanya sekedar melakukan tetapi tanpa semangat (apatis) karena pengaruh itu hanya sampai pada tindakannya saja dan bukan sekaligus sikapnya. Sedangkan perlawanan (resistance) merupakan hasil dari suatu pengaruh berupa penolakan atau sikap yang secara aktif menghindari pelaksanaan tuntutan atau keinginan pemimpin yang dipengaruhkan.





Kamis, 22 Agustus 2013



INTERAKSI SOSIAL DALAM DUNIA PENDIDIKAN


Dunia pengalaman sehari-hari, sebagaimana yang sering disebut sebagai dunia kehidupan sosial adalah dunia yang bergerak, konkret dan padat dengan pengalaman-pengalaman unik yang berasal dari pengalaman individual yang bersifat pribadi, dan dari dunia tempat manusia lahir, hidup, mati, serta dunia tempat manusia mencintai, membenci, kalah dan menang, berharap dan putus asa. Sebagaimana sering disebut dalam perkuliahan Sosiologi Pendidikan bahwa pendidikan pada prinsipnya adalah proses mengubah pengalaman, maka tentu menjadi wajar jika dikatakan bahwa praktek pendidikan adalah juga praktek interaksi sosial. Mengapa interaksi sosial ? Tulisan berikut ini semoga menyediakan informasi yang bermanfaat terkait jawaban atas pertanyaan dengan cara bagaimana interaksi sosial itu dapat mengubah pengalaman dalam dunia pendidikan.

Interaksi Sosial

            Secara sederhana, interaksi sosial dapat diartikan sebagai pertukaran makna dalam hubungan sosial yang terjadi antar individu. Dalam tradisi Weberian, makna dalam kaitan ini adalah sesuatu yang bernilai bagi orang lain. Interaksi sosial dengan demikian terjadi di lingkungan sosial individu manusia. Lingkungan sosial dalam pengertian ini adalah  lingkungan masyarakat yang terdiri dari sekumpulan individu mengingat kebutuhan interaksi ini sebagai hal alamiah sebagai perwujudan karakter manusia sebagai makhluk sosial. Dengan demikian maka sebenarnya interaksi sosial memiliki pengertian yang sangat luas menyangkut segala macam peristiwa dimana beberapa individu terlibat di dalamnya. Yang jelas interaksi tersebut terjadi dalam kelompok atau dalam masyarakat.
            Interaksi sosial dapat terjadi secara langsung, begitu juga dapat terjadi secara tidak langsung. Dalam interaksi langsung, antar individu terlibat tindakan saling memberi dan menerima dalam suasana dyadic partnership (kelompok duaan). Masing-masing individu saling memberi dengan dasar pertimbangan individual yang bersifat pribadi. Hubungan yang terjadi dalam hal ini bersifat timbal balik. Bahkan, sering terdapat suatu keterlibatan emosional yang mendalam pada kedua belah pihak terhadap satu dengan yang lain. Sistem sosial yang di dasarkan pada interaksi sosial langsung ini cenderung menghasilkan struktur sosial yang bersifat segmental. Masing-masing kelompok duaan ini hanya menikmati integrasi sosial untuk sekedar cukup bagi dirinya sendiri saja dan cenderung sulit mengintegrasikan secara sosial pada kelompok yang lebih besar dan menyeluruh.
            Berlawanan dengan interaksi langsung, interaksi sosial tidak langsung dapat menyumbang integrasi dan solidaritas kelompok yang lebih besar dengan cara yang lebih efektif. Ia dapat menghasilkan suatu tingkat integrasi sosial yang lebih besar daripada yang dihasilkan oleh interaksi sosial secara langsung. Tegasnya, semua individu dalam suatu masyarakat akan terjalin semua atau terhubungkan oleh interaksi sosial tak langsung ini. Interaksi jenis ini dapat saja memakai sarana penghubung sebagaimana media, namun dapat juga berlangsung tanpa disaranai saluran media.
            Sekalipun dapat dirinci sejumlah tujuan dari interaksi sosial sebagaimana yang akan diuraikan setelah ini, sebenarnya tujuan utama dari proses interaksi sosial ini adalah untuk memungkinkan individu-individu yang terlibat dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individualistiknya. Interaksi sosiallah yang menjaga keteraturan dalam masyarakat dan bahkan dapat merekonstruksi masyarakat, tak terkecuali dunia pendidikan.
            Uraian panjang tentang interaksi sosial tentu masih memerlukan pelengkapan dengan menguraikan jawaban dari pertanyaan, mengapa itu terjadi ? Jawaban sederhana dan benar tetapi jauh dari memadai dan cenderung menyesatkan adalah ketika dikatakan bahwa interaksi itu memang seharusnya terjadi sebagai implikasi praktis dalil bahwa manusia adalah makhluk sosial. Jawaban akademik yang dapat dimunculkan terkait pertanyaan tersebut adalah adanya sejumlah sebab sebagaimana yang akan diuraikan secara rinci berikut ini.

            1.         Identifikasi
            Indentifikasi adalah proses ketika seseorang individu terdorong untuk mempersamakan dirinya dengan seseorang individu lain yang dikenalnya. Identifikasi juga dapat diartikan sebagai dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan orang lain. Misalnya, seorang murid yang terdorong untuk identik dengan gurunya dari sisi lahir juga sekaligus batin. Maksudnya, murid memiliki kecenderungan mengambil alih sikap-sikap dan tingkah laku gurunya sesuai kemampuan yang ada dalam anak tersebut.
            Proses ini sangat personal dan cenderung berawal dari ketidaksadaran. Ketidaksadaran dalam kaitan ini artinya adalah bahwa proses itu berlangsung tanpa direncanakan, terjadi dengan sendirinya di luar kontrol kognitif. Kesadaran yang kemudian muncul barulah sekedar perasaan meng'alam'i dan cenderung irasional, hanya berdasarkan perasaan adanya sesuatu yang muncul dalam kesadaran seseorang. Ketika kesadaran itu meningkat, maka muncullah kebutuhan untuk melengkapi proses identifikasi tersebut dengan pengadopsian sistem norma, nilai, cita-cita, serta tingkah laku dari orang lain yang diinginkan untuk disamainya tersebut.
            Ada proses sosial dalam peristiwa identifikasi ketika proses ini berlangsung dengan keterlibatan orang lain. Berangsur-angsur, akumulasi atas hasil proses identifikasi ini akan membentuk identitas sosial, yakni 'definisi diri' dalam pengertian keanggotaan seseorang dalam kelompok sosial. Konsepsi tentang 'diri' bisa dicontohkan individu siswa akan menghayati ke-diri-annya dari sudut pandang kelompok sosial secara keseluruhan dari mana ia berasal. Dalam pengertian ini maka sebenarnya identifikasi tersebut akan menghasilkan identifikasi personal juga sosial.
            Kehendak untuk mengidentifikasikan secara personal dirinya dengan orang lain dan kemudian memungkinkan munculnya identitas sosial inilah yang mengakibatkan masing-masing individu terlibat dalam interaksi sosial. Secara personal, identifikasi dilakukan oleh seseorang yang melihat orang lain memiliki keunggulan ideal dalam satu atau sejumlah segi yang tidak dimilikinya. Sebagai kekurangan, sesuatu yang belum dimilikinya tersebut dapat diperoleh dengan berusaha mengidentikkan diri dengan orang lain, terutama dari segi-segi tertentu yang dia anggap sebagai keunggulan yang layak dimilikinya. Usaha identifikasi ini berlangsung baik disadari maupun sebaliknya.
            Identifikasi juga terjadi jika individu meniru perilaku atau sikap seseorang atau sikap kelompok lain dikarenakan sikap tersebut sesuai dengan apa yang dianggapnya sebagai bentuk hubungan yang menyenangkan dengan pihak lain tersebut. Dalam hal demikian, maka identifikasi menjadi sarana dan cara memelihara hubungan baik sebagaimana keinginannya.
            Pada anak-anak dan orang berusia sekolah proses identifikasi sikap dan perilaku ini tampak lebih jelas daripada yang terjadi pada orang dewasa atau tua. Dengan mudah kita dapat mengamati adanya peniruan sikap dari model yang diidolakan.
            Identifikasi tidak selalu berarti meniru sikap serupa, tetapi dapat juga berarti mengambil sikap yang diperkirakan akan disetujui pihak lain yang sikapnya atau perilakunya diambil. Misalnya, seorang siswa berikap dan bertingkah laku sebagaimana yang diharapkan oleh gurunya dengan maksud agar terpelihara hubungan baik dengan guru yang tentu guru tersebut memiliki harapan tertentu pada diri siswa yang bersangkutan.
            Bentuk identifikasi yang lain adalah yang terjadi ketika individu bermaksud memelihara hubungan dengan kelompok yang kebetulan kelompok tersebut berharap pada individu untuk bersikap yang sama. Individu bersikap sesuai harapan kelompok dan sesuai dengan peranannya dalam hubungan sosial dalam kelompok tersebut. Contohnya, seorang siswa akan bersikap sebagaimana layaknya sikap siswa lain di suatu sekolah.
            Dengan demikian maka, sebenarnya identifikasi dalam proses sosial itu tidak selalu sesuai dan memuaskan bagi individu yang bersangkutan, tetapi pada sebagaian kasus, identifikasi berlangsung atas kepentingan atau kepuasan pihak lain. Kepuasan ini berkaitan dengan situasi tertentu tempat individu berada dan menjalankan perannya. Sebagai contoh lagi, adalah seorang siswa yang bersikap sebagaimana sikap siswa lain di sekolahnya, tetapi ketika pulang ia mengidentifikasi sikap anak saat berinteraksi dengan oraang tuanya. Ini terjadi karena individu diharapkan mengidentifikasikan dirinya pada dua situasi yang berbeda.

            2.         Imitasi
            Imitasi adalah proses peniruan identitas dari orang yang tidak dikenal. Dunia kehidupan sosial sebenarnya dipenuhi oleh tindakan-tindakan imitasi saja. Tindakan mengimitasi adalah tindakan mengambil alih 'sesuatu' dari orang lain yang tidak dikenal. Jika identifikasi diambil dari orang lain yang dikenal, imitasi mengambil dari orang yang tidak dikenal.
            Interaksi sosial terjadi karena hasrat imitasi dari individu-individu dalam kelompok. Adakalanya hasrat itu muncul ketika melihat seseorang yang tidak dikenalnya memiliki sesuatu atau cara bertindak yang dipandang layak untuk ditiru. Ketika muncul hasrat ini maka seseorang terdorong untuk mendekati seseorang yang lain dalam suatu interaksi sosial yang memungkinkannya terjadi tindakan imitasi tersebut.
            Dalam hal berkomunikasi, seseorang individu sejak masa kanak-kanak hingga dewasa juga dipenuhi kegiatan imitasi. Seseorang yang ingin diterima menjadi anggota suatu kelompok yang sebelumnya sama sekali tidak dikenalnya, cenderung untuk mengimitasi sejumlah tindakan terkait cara atau model berkomunikasi. Cara berbicara, bersikap, terkait etika berkomunikasi juga menjadi perhatian seseorang untuk mengimitasi dari kelompok baru yang ingin dimasuki agar kelompok baru tersebut mau menerimanya sebagai anggota.
            Banyak lagi contoh lain yang dapat menguatkan pernyataan yang mengatakan bahwa hampir sepanjang sejarah hidup manusia selalu diwarnai oleh proses imitasi ini. Cara berpakaian, cara makan, mengerjakan sesuatu di kantor, cara menyanyi, praktek keberagamaan, dan lain-lain dilakukan oleh manusia dengan terlebih dahulu mengimitasinya dari orang lain. Proses ini terjadi dalam interaksi sosial di dunia kehidupan sosial yang berlangsung terus menerus dari masa lalu, masa kini hingga masa yang akan datang. Pertanyaan sederhana yang mungkin muncul kemudian adalah apakah imitasi yang menjadi penyebab munculnya interaksi sosial, ataukah interaksi sosial yang menjadikan proses imitasi berlangsung ?
            Sepintas tampak sebagaimana telur dan ayam. Tetapi, yang perlu diingat adalah bahwa pengertian imitasi adalah peniruan dari orang yang tidak dikenal sehingga sebenarnya interaksi sosial muncul sebagai akibat maksud imitasi. Karena seseorang ingin mengimitasi tindakan seseorang, maka agar proses imitasi tersebut berlangsung lancar kecenderungan logisnya adalah ia harus berinteraksi dengan yang hendak diimitasi. Itulah sebabnya, imitasi menjadi salah satu penyebab adanya interaksi sosial.
            Imitasi juga mengandung hal yang negatif. Mungkin saja hal yang diimitasi itu salah sehingga perjalanan kesalahan yang pada awalnya terlokalisasi di wilayah individu berangsur-angsur terakumulasi menjadi kesalahan kolektif yang meliputi jumlah individu yang banyak. Bisa jadi juga proses imitasi berlangsung tanpa pertimbangan logis, tanpa pertimbangan akal pikiran yang memadai. Kebiasaan seperti ini menghambat tumbuhnya berpikir kritis.

            3.         Sugesti

            Sugesti adalah keadaan ketika tanpa sadar seseorang meniru tindakan orang lain. Peniruan ini cenderung dilakukan dengan perasaan senang. Dengan mengambil identitas orang yang ditiru orang yang terkena sugesti tersebut merasa telah menyamai yang ditiru.
            Sugesti tidak saja mengenai orang kepada orang. secara langsung. Adakalanya, kita menjadi sugestifel (mudah terkena sugesti) ketika aspek inderawi kita menerima stimulus dari sosok yang kita kagumi. Menonton film karate dengan bintang yang kita kagumi, misalnya, keluar gedung bioskop tanpa kita sadari cara berjalan kita meniru aktor karate tersebut. Begitu juga kalau kita sedang menonton pertunjukkan musik dari grup yang kita kagumi, secara tak sadar sebagian tindakan kita menjadi mirip dengan tindakan anggota grup musik tersebut.
            Dalam sugesti yang demikian ini selalu ada unsur kekaguman. Seseorang terhindar dari sugesti jika tidak mengagumi. Kekaguman ini terkait dengan tindakan atau perilaku, bukan atribut-atribut sosial. Kita mengagumi kyai, tetapi bukan atribut sosial kyainya yang membuat kita sugestifel, tindakan dan perilaku kyai sebagai orang yang kita kagumilah yang membuat kita tanpa sadar meniru kyai.
            Sugesti muncul dalam interaksi sosial juga muncul dari dalam diri sendiri. Interaksi sosial memungkinkan terjadinya sugesti. Sugesti diterima dari orang lain tanpa adanya daya kritis dan sejumlah besarnya diterima tanpa sadar. Tentang sugesti yang diterima dari orang lain ini lazim disebut hetero-sugesti. Sedangkan sugesti yang datang dari dalam dirinya sendiri disebut auto-sugesti. Contohnya, sering kita merasa belum sembuh dari sakit hanya karena kita belum bersentuhan dengan dokter, padahal kita sudah sehat. Dunia kehidupan sosial kita, termasuk dunia pendidikan, dipenuhi oleh penerimaan individu terhadap pedoman-pedoman hidup, norma, pandangan, dan lain sebagainya tanpa adanya daya kritik terlebih dahulu. Inti daripada sugesti ialah didesakkannya suatu keyakinan kepada seseorang yang olehnya diterima mentah-mentah tanpa pertimbangan akal. Menyugesti orang berarti mempengaruhi proses kejiwaan orang lain sehingga orang lain tersebut mengikuti dan berbuat sebagaimana yang dikehendaki oleh orang yang menyugesti.
            Orang yang memiliki kekuatan pengaruh cukup besar untuk dapat menyugesti orang lain disebut sugestif. Sedangkan orang yang berkemungkinan mudah menerima sigesti adalah sigestifel. Orang-orang sugestifel adalah orang-orang yang memiliki sifat mudah dipengaruhi. Ia tergolong orang yang tidak menyertekan pertimbangan-pertimbangan rasionalitas dalam setiap keputusan yang dibuatnya.
            Setidaknya terdapat lima syarat yang harus dipenuhi terkait dengan terjadinya sugesti, yakni adanya hambatan berpikir, dissosiasi,  otoritas,  mayoritas, keraguan.

            a.         Hambatan Berpikir
            Orang yang mengalami keadaan kejiwaan yang ditandai adanya hambatan dalam berpikir selalu merupakan orang yang mudah dikenai sugesti. Orang yang mengalami hambatan berpikir adalah orang yang sulit berpikir kritis. Segala sesuatu diterima sebagaimana penerimaannya yang tanpa mempertimbangkan sisi rasionalitasnya. Itulah sebabnya maka bagi yang memiliki daya kritis, artinya orang tersebut tidak mengalami gangguan berpikir maka cenderung sulit dikenai sugesti. Makin kurang daya kritiknya, makin mudah orang terkena sugesti.
            Keadaan batin yang lelah biasanya juga cenderung menghambat pikiran. Kelelahan karena telah berjam-jam terlibat dalam diskusi politik yang seru, akan menghalangi bekerjanya pikiran secara memadai. Hambatan emosional ini tentu akan memperlambat daya kritiknya terhadap stimulus yang hadir dalam kesadarannya. Dalam hal seperti ini, orang yang bersangkutan sangat mungkin mudah menerima sugesti.

            b.         Dissosiasi
            Keadaan pikiran yang terpecah belah (dissisiasi) cenderung memudahkan seseorang menerima sugesti. Kebingungan menghadapi bermacam-macam persoalan dan merasa sulit untuk berpikir secara fokus, mengakibatkan orang tersebut mudah menerima apapun yang dikatakan orang lain. Secara psikologis setiap orang ingin segera mengakhiri kebingungannya dengan membuat keputusan dengan segera. Tuntutan pembuatan keputusan secara segera inilah yang memperkecil ruang rasionalitas untuk berkerja optimal. Kecenderungannya adalah, kecilnya ruang operasi rasionalitas inilah yang menjadikan seseorang tersebut mudah menerima sugesti.
            Tanpa berpikir panjang tentang apa yang dikatakan oleh orang lain kepadanya, ia segera mengikuti apa yang dikatakan orang lain tersebut hanya karena seseorang cenderung ingin segera mengakhiri pikiran yang terpecah belah. Ketika seseorang atau sekelompok orang mengalami kebingungan karena keadaan pikiran yang terpecah belah, maka inilah surga bagi orang yang ingin menyugesti untuk mendesakkan keinginannya.

            c.         Otoritas
            Dalam bahasa kepemimpinan, otoritas ini adalah sumber kekuasaan legitimasi, yakni sumberdaya yang dimiliki oleh seseorang pemimpin karena posisinya dalam organisasi. Orang yang memiliki otoritas yang legal dalam kelompoknya sangat mungkin mendapatkan kepatuhan dari orang lain. Seseorang yang memiliki otoritas berkecenderungan mendapatkan kepatuhan dari orang lain terutama orang-orang dalam wilayah otoritasnya. Setiap kata-kata dan tindakannya dipercaya sebagai sesuatu yang benar dan layak ditiru untuk dikerjakan.
            Seseorang yang berada di wilayah otoritas orang lain cenderung mudah menerima sugesti orang lain tersebut. Seorang murid cenderung mudah menerima sugesti dari gurunya daripada seorang yang bukan murid. Hal ini dimungkinkan karena murid berada di wilayah otoritas guru. Seseorang staf dibagian keuangan suatu kantor pemerintahan akan cenderung mudah disugesti oleh kepala bagiannya karena staf tersebut berada di bawah otoritas kepala bagiannya.

            d.         Mayoritas
            Ketika seseorang berada dalam situasi sosial, dimana mayoritas atau sebagian terbesar dari anggota kelompok itu menyetujui atau menerima sesuatu, maka seseorang itu cenderung mudah menerima sugesti yang diakibatkan oleh persetujuan mayoritas tersebut. Orang akan merasa terasing jika tidak mengikuti apa yang diputuskan oleh sebagian terbesar anggota kelompoknya.
            Mengikuti kehendak mayoritas dapat menimbulkan perasaan di dalam kolektivitas dengan identitas yang sama. Sementara menolak pilihan mayoritas akan membuat orang merasa tersingkir dari pergaulan kelompok. Karenanya, dalam situasi dimana terdapat pilihan mayoritas maka seseorang itu mudah menerima sugesti. Artinya adalah, bahwa seseorang itu mudah menerima sugesti ketika dalam kelompoknya terdapat mayoritas yang telah menetapkan pilihan tindakan.

            e.         Keraguan
            Orang yang sedang ragu-ragu dalam menetapkan suatu keputusan biasanya cenderung mudah disugesti. Keraguan yang diakibatkan oleh kebelumyakinan seseorang bahwa apa yang menjadi stimulus sugesti itu sebenarnya telah ada dalam diri seseorang. Baru secara samar-samar seseorang menyadari bahwa apa yang disugestikan tersebut ada dalam dirinya. Karena baru samar-samar, maka seseorang belum yakin sepenuhnya.
            Dalam kaitan ini sugesti itu diterima sebagai upaya pembuktian keyakinan atau pendapat bahwa sesuatu stimulus itu sudah ada dalam diri dan searah dengan kemauan sugesti. Beberapa penulis menyebut bahwa ini adalah sugesti karena will to believe. Intinya adalah bahwa sugesti itu diterima untuk memenuhi keinginan meyakini dirinya sendiri karena seseorang telah melihat atau menyadari bahwa yang disugestikan tersebut sebenarnya telah ada dalam dirinya.

            4.         Simpati
            Simpati adalah ketertarikan seseorang terhadap orang lain. Simpati timbul atas pertimbangan rasa dan bukan pertimbangan rasio. Simpati dapat timbul karena persamaan cita-cita, mungkin karena penderitaan yang sama, atau karena berasal dari daerah yang sama.
            Dalam interaksi sosial, simpati memiliki peranan yang cukup penting. Peranan ini menyusul adanya fakta bahwa hanya karena simpatilah masing-masing individu manusia menjadi terhubungkan dalam jalinan interaksi sosial. Kontras dari simpati adalah antipati. Dengan demikian jika simpati memfasilitasi terjadinya interaksi sosial maka antipati justru meniadakan interaksi sosial. Dalam perasaan antipati, orang cenderung menolak berinteraksi dengan orang lain. Orang akan berusaha menarik diri dari interaksi sosial, menjauh dari pergaulan, jika orang tersebut memiliki antipati pada orang-orang dalam kelompoknya. Sebaliknya jika seseorang mampu memupuk simpati dan memeliharanya dalam interaksi sosial maka orang tersebut akan semakin integrated dalam lingkungan sosialnya. Integrasi sosial dengan demikian dapat dipelihara melalui upaya simpati.
             


Sabtu, 27 Juli 2013

Kebudayaan



Kebudayaan

            Sejumlah orang memberikan arti kebudayaan dengan pengertian yang sangat terbatas. Kebudayaan diartikan sebagai pikiran, karya dan apapun hasil penciptaan manusia untuk memenuhi hasratnya akan keindahan. Akhirnya, kita secara sembrono mengartikan kebudayaan sebagai kesenian. Ini merupakan pengartian yang terlampau sempit dan sama sekali jauh dari pendefinisian yang memadai.
            Sebaliknya, para ahli ilmu sosial mengartikan kebudayaan dengan sangat luas. Kebudayaan diartikan sebagai apapun yang merupakan hasil pikiran dan tindakan manusia. Singkatnya, di luar yang asali dari manusia hidup merupakan hasil kebudayaan. Seluruh aktivitas menusia dalam kehidupannya sangatlah tercakup dalam pengertian kebudayaan. Sedangkan yang bukan termasuk budaya, mungkin hanya sejumlah kecil hal terkait dengann sejumlah refleks naluriah semisal kedutan, makan, bernafas dan lain-lain yang sejenis. Makan bukan kebudayaan, tetapi tata cara makan merupakan konstruksi budaya. Pereodisasian makan tiga kali dalam sehari dengan alat berupa sendok, piring dan garpu, serta cara mengunyah makanan yang tidak bersuara, semua itu merupakan bagian dari kebudayaan. Dengan demikian maka hal penting yang harus disadari adalah bahwa konstruksi budaya sesuatu masyarakat sangat mungkin memiliki perbedaan di damping sejumlah persamaan.
            Dalam banyak hal, kebudayaan menjadi penyumbang bagi usaha membedakan masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lainnya. Apa yang tampak biasa bagi seseorang dari suatu masyarakat, mungkin akan tampak aneh bagi mereka yang berasal dari masyarakat lain. Hal demikian ini sangat dimungkinkan mengingat kebudayaan dalam setiap masyarakat itu berbeda. Kita yang berasal dari Jawa akan merasa aneh menatap pemuda bertelanjang dada dan kaki bahkan hanya pakai koteka berjalan hilir mudik di kota-kota Papua. Perbedaan kebudayaan ini tidak menyodorkan klaim benar-salah, baik-buruk, atau layak dan sebaliknya, karena memang tidak ada ukuran yang dipakai untuk menjadi pembenar penilaian budaya.
            Pandangan baku mengenai kebudayaan memberikan pemahaman bahwa kebudayaan adalah seperangkat kompleksitas keyakinan, nilai dan konsep yang memungkinkan bagi sebuah kelompok untuk menalar kehidupannya dan memberi arah dalam menjalani kehidupan (Fay, 2002). Dalam pandangan dasar ini kebudayaan digambarkan sebagai sebuah teks, kosakata dan tata bahasa yang dipelajari para anggotanya dan menjadikannya sebagai kekayaan miliknya. Artinya, dengan menginternalisasikan suatu sistem keyakinan tertentu beserta bentuk-bentuk perasaan maka seseorang akan mendapatkan dasar-dasar identitasnya. Sebuah kebudayaan mempenetrasi masing-masing anggotanya secara mental sehingga mereka memiliki suatu kerangka pikiran tertentu, juga secara fisik sehingga mereka memiliki ketetapan posisi tubuh tertentu, serta secara sosial yang memungkinkannya memiliki cara-cara tertentu dalam berinteraksi dengan orang lain.
            Fakta penting lain mengenai kebudayaan adalah bahwa pada dasarnya kebudayaan-kebudayaan itu bersifat terbuka. Ia merupakan entitas ideasional. Karena sifatnya yang terbuka, maka kebudayaan itu mudah ditembus, dan rentan terhadap pengaruh dari berbagai kebudayaan lain. Apapun hubungan yang terjadi antar manusia, sangat mungkin terjadi pengaruh satu kebudayaan   oleh kebudayaan lainnya. Dunia manusia tidak tersusun atas beraneka ragam kebudayaan yang mandiri, tertutup dan bebas, tetapi lebih merupakan saling mempengaruhi dan traksaksional atau pertukaran yang konstan.
            Pertukaran dan penyesuaian terjadi setiap saat dan disetiap waktu. Makanan yang kita makan, buku yang kita baca, musik yang kita dengar, konsep kita tentang waktu, kekuasaan, keindahan, pengetahuan, semuanya itu sangat dipengaruhi oleh respon kita terhadap kebudayaan-kebudayaan lain yang berbeda dengan kita. Hal ini penting untuk disadari agar pemahaman kita tentang kebudayaan tidak tersederhanakan sebagaimana orang membuat kategori sederhana semisal : budaya kulit hitam, budaya kulit putih, budaya Jawa, budaya Barat, budaya timur dan lain sebagainya.
            Sebagaimana pengertian kebudayaan yang demikian luas, maka sebenarnya ia dapat dibedakan melalui pengkategorian material dan non-material. Sekedar menyebut contoh, kebudayaan material dapat berupa barang produksi pabrik, parit, jalan, kereta api, pesawat telepon dan pesawat terbang, televisi, handphone, jembatan serta masih sangat banyak lagi benda-benda yang merupakan hasil olahan dari gagasan kreatif manusia. Semua benda itu dikerjakan atau diolah manusia untuk memudahkan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagaimana binatang, manusiapun memerlukan pemenuhan kebutuhan hidup. Tetapi, jika binatang pemenuhan itu sudah disediakan oleh alam dan tinggal memakainya, sementara manusia harus terlebih dahulu mengerjakan dan mengolahnya untuk dapat dipakai memenuhi kebutuhannya.
            Kebudayaan non-material terdiri dari kata-kata atau bahasa yang dipergunakan setiap individu dalam berkomunikasi atau berinteraksi sosial. Adat istiadat, keyakinan yang mereka anut serta sejumlah kebiasaan juga merupakan hasil kebudayaan. Berbagai disiplin ilmu yang memfasilitasi umat manusia memperoleh jalan yang memudahkan pencapaian tujuan hidup juga merupakan hasil kebudayaan yang non material. Sejumlah hasil pemikiran moyang intelektual dari berbagai ilmu, yang merupakan warisan pemikiran untuk masa sekarang dan yang akan datang hanya dimungkinkan oleh kontruksi budaya masa lalu. Begitu juga segala macam tradisi serta norma-norma sosial yang hingga sekarang masih hidup dan berlaku di sesuatu masyarakat, itu semua merupakan wujud dari kebudayaan non-material. Berjabat tangan, berjalan di sebelah kiri, berciuman ketika bertemu dengan teman lama serta masih banyak lagi contoh yang dapat disebut sebagai kontruksi budaya.
            Untuk lebih memudahkan usaha memahami kebudayaan non-material ini, berikut secara agak terinci akan diuraikan tentang bahasa dan komunikasi, norma, kebiasaan, tata kelakuan, lembaga, nilai, dan hukum.

            1.         Bahasa dan komunikasi
            Sebagaimana di depan sudah sedikit disinggung bahwa pada hakekatnya manusia itu adalah mahluk pekerja, maka keadaan ini sangat berbeda dengan binatang. Sekalipun demikian, segala aktivitas (atau lebih tepatnya disebut gerakan) binatang tentu memerlukan sarana yang memudahkan. Binatang memiliki 'bahasanya' sendiri. Banyak binatang dapat bertukar perasaan melalui geraman atau auman, dengkuran, panggilan untuk kawin dan suara-suara lain yang hanya dimengerti oleh sesama binatang. Beberapa binatang mengeluarkan bebauan atau menggerak-gerakkan badannya untuk menyampaikan pesan bagi yang lain.
            Bunyi dan gerakan ini bukanlah bahasa, karena masing-masing lebih merupakan reaksi naluriah daripada reaksi yang terkonstruksi dari hasil learning process. Kita tidak tahu apakah anjing menggonggong karena mengajak kawin anjing yang lain. Barangkali anjing tersebut hanya sekedar ingin menggonggong saja. Sepengetahuan kita, tidak ada binatang yang mengeluarkan suara khusus untuk maksud khusus yang ditujukan pada binatang sejenisnya. Tidak juga gerakan khusus yang dimaksudkan untuk menandai maksud khusus pada binatang lainnya. Dengan demikian maka bahasa tidaklah dimiliki oleh binatang, tetapi hanya dimiliki oleh manusia.
            Suatu bahasa hanyalah semacam tanda yang berupa suatu susunan suara dengan arti khusus pada setiap suara. Suatu teriakan emosional dan naluriah bukanlah suatu bahasa sekalipun suara yang demikian itu mengandung makna. Bayi menangis tanpa menggunakan bahasa untuk sekedar memberitahukan bahwa ia sakit, lapar atau popoknya minta diganti. Bahasa barulah muncul ketika terdapat perkaitan makna dengan sesuatu bunyi.
            Belakangan ini, muncul peristilahan yang terkait dengan bahasa, yakni bahasa tubuh. Sejumlah artikel di majalah bahkan sampai ada sebuah buku yang secara khusus menguraikan tentang bahasa tubuh. Bahasa tubuh hanyalah dimaksudkan untuk menjelaskan ada perubahan arti yang diperagakan melalui gerak isyarat dan sikap tubuh. Meskipun bahasa tubuh mungkin dapat merupakan bentuk komunikasi, tetapi ia bukanlah bahasa dalam arti sebenarnya karena bahasa terbatas pada komunikasi melalui simbol kata-kata.
            Hanya manusialah yang menggunakan bahasa untuk berkomunikasi. Pertukaran simbol untuk merubah arah perasaan bagi manusia difasilitasi oleh bahasa untuk berinteraksi sosial. Tanpa bahasa dan komunikasi, dengan sangat mudah kita membayangan kehidupan manusia di dalam goa dan ranting pohon.

            2.         Norma
            Sejumlah besar pengertian norma merujuk pada aturan moral yang disetujui untuk dilaksanakan dan tidak dilaksanakan. Dengan demikian ia (norma) merefleksikan apa yang disetujui dan yang tidak disetujui oleh anggota suatu masyarakat untuk dilakukan. Norma menunjukkan kepada anggota masyarakat tentang apa yang sebaiknya dilakukan dan tidak dilakukan. Berbeda dengan hukum, maka norma tidak memiliki sanksi yang tegas kecuali secara moral.
            Pada dasarnya, norma sosial adalah hasil dari kehidupan bermasyarakat. Kecuali memang ia menjadi bagian kehidupan sosial ia juga tercipta dari proses sosial dalam suatu masyarakat. Norma tumbuh menjadi batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Ia berada di luar individu yang mengatur perilaku individu dalam interaksi sosialnya. Bahkan, sejak sebelum individu itu dilahirkan, norma tersebut telah ada.
            Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima seperangkat aturan tidak tertulis yang berbentuk norma. Individu menginternalisasikan aturan-aturan, menerima aturan tersebut sebagai standar tingkah laku yang benar dan yang salah dan ia dikendalikan tidak saja melalui rasa takut untuk merugikan individu lain tetapi juga melalui perasaan bersalah apabila melanggarnya.
Sebagai contoh, dalam suatu masyarakat Barat dimana kerja keras merupakan suatu keutamaan yang sangat dihargai akan mengakibatkan perasaan bersalah pada individu bila ia tidak mengerjakan apa-apa.
            Sekalipun norma menghadirkan pembatasan-pembatasan tingkah laku dan mengendalikan berbagai tindakan sosial individu, tetapi kebanyakan dari mereka tidak merasa mendapat tekanan atau paksaan karena mereka telah menginternalisasi norma tersebut untuk kemudian menjadi standar tingkah lakunya sendiri. Sepanjang hidup individu disosialisasikan untuk menerima begitu saja bermacam-macam norma dari kelompok yang beraneka ragam sebagaimana keluarga, teman sebaya, sejawat di kantor, dan kolektivitas lain memungkinkan ia terlibat di dalamnya.
            Dalam setiap kelompok sosial, tentu norma yang hidup sangat mungkin berlainan. Bentuk-bentuk humor tertentu akan diterima baik dalam suatu kelompok tetapi sangat mungkin dikatakan sebagai 'berselera rendah' di kelompok lain. Dalam hal tertentu tingkah laku dianggap wajar dalam suatu masyarakat, tetapi mungkin dianggap menyimpang di masyarakat lain. Di kalangan selebriti berciuman dan bersentuhan fisik dianggap normatif, mungkin tabu bagi masyarakat dalam kelompok bukan selebriti.
           
            3.         Kebiasaan
            Ada begitu banyak kebiasaan yang dilakukan oleh setiap masyarakat. Bahkan masyarakat primitifpun memiliki kebiasaan. Tentu kebiasaan-kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat primitif tidaklah sebanyak masyarakat modern. Kepemilikan kebiasaan yang merentang mulai dari masyarakat primitif hingga modern ini menunjukkan bahwa pengulangan tindakan yang terpola itu sudah terjadi sejak lama, bahkan sejak masyarakat itu ada.
            Di mana-mana kehidupan sosial selalu penuh dengan berbagai masalah bagaimana merebut kehidupan dari alam, bagaimana membagi hasil usaha atau keuntungan, bagaimana kita berhubungan secara serasi dengan orang lain dan sebagainya. Manusia telah mencoba setiap cara 'yang mungkin' untuk menghadapi masalah semacam itu. Berbagai masyarakat telah menemukan berbagai macam pola yang dapat dilaksanakan. Suatu kelompok dapat saja makan satu kali dalam sehari dan boleh makan sambil berdiri, serta selalu berjabat tangan jika bertemu seseorang kawan. Hal yang sama berlaku untuk ratusan bahkan ribuan macam kebiasaan.
            Setiap kebiasaan merupakan sekumpulan dari sejumlah kemungkinan yang pengerjaannya. Awalnya tentu melalui coba-coba datau mendapati situasi kebetulan yang mengibatkan pengaruh yang tidak disadari, kemudian seseorang mengerjakannya serta mengulang-ulangnya. Dari pengerjaan pengulangan atau berulangkali ini maka sampailah seseorang pada penerimaan pengerjaan itu sebagai sesuatu yang wajar dikerjakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kejadian semacam ini terjadi turun temurun, dari generasi yang lebih tua ke generasi yang muda.
            Kebiasaan (folkways) hanyalah suatu cara yang lazim dan wajar serta diulang-ulang dalam melakukan sesuatu oleh sekelompok orang. Ia (kebiasaan) memiliki kekuatan mengikat sebagai perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Berjabat tangan, memberi hormat pada yang lebih tua, selalu memberikan sesuatu melalui tangan kanan, merupakan kebiasaan-kebiasaan dari sesuatu masyarakat sekalipun hal yang sama mungkin tidak terjadi pada masyarakat lainnya.                                             Sebagaimana telah disinggung pada bab 2 bahwa kebiasaan bukanlah bawaan sejak lahir, namun adalah hasil pembelajaran dari pengalaman. Pengalaman atau pembelajaran tersebut diperoleh manusia sejak masa kanak-kanaknya melalui usaha peniruan dari sejumlah tindakan yang telah ada dalam lingkungan sosialnya.

            4.         Tata Kelakuan
            Jika kebiasaan berangsur-angsur dipahami tidak semata-mata sebagai cara bertindak namun juga menghadirkan pembatasan-pembatasan atas tindakan individu, maka kebiasaan tadi akan berubah menjadi tata kelakuan atau mores. Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang berfungsi sebagai penjaga harmoni sosial. Dengan mengacu pada tata kelakuan, seseorang individu anggota masyarakat dapat melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menghindari penyimpangan yang tidak dikehendaki oleh masyarakatnya.
            Penting disadari, bahwa tata kelakuan merupakan batas perilaku individu dalam kelompok masyarakat. Tata kelakuan akan melarang atau membolehkan sesuatu tindakan itu dilakukan di suatu masyarakat. Ia diharapkan menjadi pusat acuan tindak individu demi terpeliharanya harmoni sosial. Dengan demikian, mengingat tata kelakuan itu merupakan produk masyarakat, maka dengan sendirinya setiap masyarakat memilik tata kelakuan yang masing-masing cenderung berbeda.
            Horton dan Hunt (1996) mengajukan pengertian tentang tata kelakuan sebagai gagasan yang kuat mengenai salah dan benar yang menuntut tindakan tertentu dan melarang yang lain. Ada kandungan irrasionalitas dalam tesis tentang tata kelakuan ini, yakni terletak pada keyakinan bahwa sebagai gagasan yang luhur pantang bagi siapapun anggora masyarakat yang melanggarnya. Karena, pelanggaran dapat berarti undangan bagi hadirnya bencana pada masyarakat pemiliknya (pemilik tata kelakuan tersebut). Orang luar dapat saja mengatakan bahwa hal tersebut tidaklah masuk akal, namun demikian memang itulah kenyataannya, dan pernyataan tidak masuk akal dari orang luar tersebut tidak serta merta menghadirkan klaim benar salah untuk masyarakat yang meyakininya.
            Tata kelakuan itu dapat saja meliputi sifat tabu terhadap sejumlah jenis makanan tertentu semisal babi dan kuda. Dapat juga tabu terkait dengan kesopanan seperti melarang muka, tumit, pergelangan tangan, dada, atau apa saja yang terbuka, karena dianggap tidak sopan. Berkata-kata jorok mungkin saja merupakan pelanggaran bagi tata kelakuan yang mengutamakan kelemahlembutan dan kesopanan.
            Tata kelakuan tidak ditemukan atau dipikirkan atau disusun dengan sengaja karena seseorang menganggap hal itu adalah gagasan yang baik. Tata kelakuan muncul dari keyakinan kelompok yang ada dalam masyarakat bahwa suatu tindakan khusus akan merugikan dan harus dilarang, serta tindakan khusus akan dianjurkan mengingat kemanfaatannya bagi orang lain.
            Tata kelakuan pada abad pertengahan membenarkan Gereja untuk membiarkan pelacuran dan bahkan turut menikmati hasilnya. Orang-orang yang memerintahkan penyiksaan dan pembakaran orang-orang biadab bukanlah orang-orang kasar yang jahat, tetapi orang yang terhormat sekaligus bermartabat. Tetapi, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, kini tata kelakuan itu sudah semakin sulit ditemukan eksistensinya.

            5.         Lembaga
            Lembaga adalah sistem hubungan sosial yang terorganisasi yang mewujudkan nilai-nilai dan tatacara umum tertentu dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tertentu. Dalam sebagian besar masyarakat yang kompleks, ada lima lembaga dasar, yakni keluarga, agama, pemerintahan, pendidikan, dan kegiatan ekonomi. Lembaga termasuk diantara kontruksi budaya yang paling resmi dan bersifat memaksa. Jika kebiasaan dan tata kelakuan hanya bersifat mengikat, maka lembaga melintasi sifat tersebut hingga bersifat memaksa.
            Yang perlu diingat adalah bahwa lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang menghasilkan perilaku kolektif. Dengan demikian sebenarnya, lembaga tidak memiliki anggota tetapi memiliki pengikut. Sebagai contoh, agama bukanlah suatu kelompok orang, tetapi merupakan sistem gagasan, kepercayaan, praktek dan hubungan. Jadi agama bukanlah manusianya, agama adalah suatu sistem keyakinan dan prakteknya. Sama halnya jika kita contohkan bahwa sepakbola adalah sistem permainan, sedang team adalah para pemainnya. Team adalah asosiasi orang-orang yang memainkan permainan itu sendiri.
            Suatu lembaga setidaknya mencakup tiga hal, yakni (1) seperangkat pola perilaku yang telah memiliki standar, (2) serangkaian tata kelakuan, sikap dan sejumlah nilai yang mendukung, dan (3) adanya tradisi. Cakupan ini  mendekatkan pengertian bahwa lembaga sebagai suatu sistem disertai kecenderungan praktek gagasan yang telah secara umum mendapatkan dukungan dan atau toleransi dari sejumlah nilai.
            Ada seseorang mengatakan bahwa dulu masyarakat kita tidaklah mengenal istilah pacaran, tetapi sekarang pacaran sudah melembaga. Pemahaman atas teks tersebut adalah bahwa seseorang ingin mengatakan jika tindakan pacaran itu sudah diterima secara umum di masyarakat sebagai bagian yang perlu dari pendewasaan dan penemuan pasangan perkawinan. Jika seseorang yang lain mengatakan bahwa sapaan assalamu'alaikum itu sudah melembaga, maka itu berarti bahwa sapaan tersebut telah diterima secara umum dan dibakukan sebagai salam ketika terjadi pertemuan seseorang dengan orang lain.
            Ada beberapa unsur dalam lembaga sosial, di antaranya adalah (1) simbol kebudayaan. Manusia telah menciptakan berbagai simbol yang berfungsi sebagai pengingat kelembagaan. Nasionalisme akan dengan cepat diingatkan oleh bendera dan lambang negara. Begitu juga lagu kebangsaan. Lagu kebangsaan akan dengan mudah menuntun pendengarnya untuk segera ingat pada negaranya. Gedung juga dapat menjadi simbol lembaga. Karenanya, sulit untuk membayangkan agama tanpa masjid dan desa tanpa rumah.
            (2) Kode perilaku. Pengikut suatu lembaga selalu harus siap melaksanakan perannya dalam lembaga tersebut. Peran itu biasanya terungkap dalam tindakan tertentu yang resmi semisal janji setia pada negara, janji setia pada pasangan perkawinan, kode etik paramedis, kode etik advokad, janji sarjana dan lain sebagainya. Sekalipun janji-janji tersebut pada akhirnya dilanggar, tetapi telah menjadi penanda atau kode perilaku yang membatasi dari perilaku lain yang bukan merupakan mainstream perilaku lembaga.
            (3) Ideologi. Secara sederhana ideologi dapat dipahami sebagai seperangkat gagasan yang menyetujui sesuatu norma. Ideologi menjelaskan mengapa seseorang harus bertindak demikian dan tidak yang lain. Ia dapat menjadi pembenar yang masuk akal terhadap sesuatu tindakan berdasar pada sesuatu norma lembaga. Contohnya, kenakalan remaja mungkin saja diterjemahkan secara berbeda oleh lembaga yang satu dengan lainnya karena ideologi masing-masing lembaga tersebut berbeda.
           
            6.         Nilai
            Banyak pidato, bahkan hingga berbuih-buih sudut bibirnya, menyelipkan kata nilai dalam frekuensi yang tinggi. Tata nilai, nilai budaya, nilai-nilai luhur, nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai reformasi, menjadi sejumlah kata yang dapat dengan mudah didengar dari pidato-pidato kantoran hingga kampanye lapangan. Bersamaan dengan itu, banyak pula sebenarnya orang yang tidak begitu paham tentang apa yang dimaksud dengan 'nilai'.
            Nilai adalah konsepsi-konsepsi yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup (Koentjaraningrat, 1974). Karena itu, sebagai suatu bagian dari sistem budaya, nilai biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi tata kelakuan anggota masyarakat. Bagian dari sistem budaya (selain nilai) semisal norma dan juga hukum biasanya berpedoman pada sistem nilai ini.
            Jika tata kelakuan adalah gagasan yang menyatakan apakah tindakan tertentu itu benar atau sebaliknya, maka nilai adalah gagasan mengenai apakah pengalaman itu berarti atau tidak berarti. Nilai merupakan bagian penting dari suatu kebudayaan. Suatu tindakan dianggap sah, artinya secara moral dapat diterima. Ketepatan waktu, kemajuan materi, dan persaingan bebas yang fair, serta etos pelayan merupakan nilai-nilai utama orang-orang yang bekerja di sektor perbankan, sementara sejumlah nilai itu tidak ditemukan, misalnya, di lingkungan karyawan pemerintahan lokal.
            Dalam masyarakat plural, pertentangan nilai akan terus berlangsung, dan nilai-nilai berubah dari waktu ke waktu. Pergeseran nilai, atau bahkan perubahan nilai, akan mempengaruhi kebiasaan (folkways) dan tata kelakukan (mores).
Pergeseran nilai terkait dengan kehidupan seks misalnya, akan mengubah tata kelakuan remaja dalam pacaran. Yang dulu pacaran tidak lebih dari sekedar saling berkirim surat penuh rayuan dan ungkapan cinta, sekarang pacaran cenderung dianggap tidak lengkap tanpa ciuman bibir bahkan saling raba.
           
            7.         Hukum
            Operasionalisasi hukum terkait dengan kewajiban dan hukuman. Sebagai perangkat aturan formal yang mengikat, hukum memiliki sanksi sangat tegas berupa hukuman fisik dari pelanggarnya. Bagi anggota masyarakat yang tidak berusaha mematuhi hukum dengan cara menyesuaikan tindakan dengan apa yang dikehendaki hukum, maka akan dijatuhi hukuman penjara.
            Tata kelakuan memang cenderung berfungsi hanya sebagai tata kelakuan. Tetapi tata kelakuan berkecenderungan juga menyatu dalam hukum di masyarakat. Bisa jadi, hukum muncul sebagai bentuk formalisasi dari tata kelakuan yang ada. Oleh karena itu sebenarnya, hukum muncul untuk memperkuat tata kelakuan. Pembatasan tindakan manusia oleh hukum diorientasikan agar anggota masyarakat tidak tergoda untuk melanggar tata kelakuan. Orang-orang dipaksa untuk menyesuaikan diri melalui ancaman hukuman yang sah.
            Pembicaraan mengenai hukuman sebagai ungkapan tata kelakuan yang terkodifikasi adalah pandangan hukum kaum fungsionalis. Para sosiolog aliran ini memahami hukum sebagai alat golongan elite untuk mengendalikan dan mengeksploitasi golongan tertindas. Mereka memandang hukum sebagai pengabsah eksploitasi, sementara polisi dan pengadilan memaksakan pelaksanaannya untuk kepentingan pertahanan sejumlah hak istimewa mereka atas beban golongan tertindas. Itulah sebabnya, dalam masyarakat plural yang kompleks, kecuali hukum memperkuat tata kelakuan, juga berusaha melindungi dan memelihara sistem sosial.
            Pendapat lain tentang hukum adalah alokasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat dan dilakukan dengan semangat kebajikan yang mengedepankan aspek keadilan (justice). Masyarakat dipahami sebagai sebuah entitas konsensual yang memiliki nilai-nilai bersama. Demi menjaga harmoni sosial atau keteraturan sosial,  hukum menjadi sarana penting yang bersifat memaksa melalui sanksi-sanksi tegas yang oleh Max Weber disebut sebagai alat-alat coecive. Bagi Weber, kepatuhan terhadap hukum semata-mata karena ia memiliki alat tersebut. Alat-alat coercive tersebut dipakai untuk menegakkan hukum dalam masyarakat, organisasi korporasi, atau lembaga-lembaga (Kuper & Kuper, 2000). Karenanya, pemberlakuan hukum dijamin oleh negara karena negara memiliki keunggulan dalam hal penggunaan kekerasan kepada warganya.
            Dari banyak hal terkait kebudayaan material dan non-material sebagaimana telah dijelaskan di muka, maka dapat disimpulkan bahwa paling sedikit suatu kebudayaan itu memiliki tiga wujud, yakni (1) wujudnya sebagai suatu tatanan gagasan berupa perangkat nilai, norma, hukum. Wujud pertama ini merupakan sesuatu yang abstrak, yang tak dapat diraba apalagi difoto. Lokasinya ada di kepala atau di alam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan itu hidup.
            (2) Wujud kebudayaan yang kedua adalah kompleks aktivitas atau rangkaian tindakan dari manusia di dalam masyarakat. Wujud kedua ini seringkali berbentuk tata kelakuan, berupa rangkaian tindakan yang telah terpola menjadi sesuatu yang memiliki pembenar moral karena telah diterima oleh masyarakat. Sebagai rangkaian tindakan atau aktivitas, maka wujud ini bersifat konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan secara visual bahkan audio visual.
            (3) Wujud kebudayaan yang berupa benda-benda meterial yang merupakan hasil karya manusia. Karena sifatnya yang meterialistik, maka tentu wujud ketiga kebudayaan tersebut dapat dilihat, diraba dan difoto. Iniliah wujud paling konkret dari sebuah kebudayaan.
            Ketiga wujud kebudayaan sebagaimana diuraikan di atas, dalam dunia kehidupan sosial tentulah tidak terpisah satu dengan lainnya. Baik pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan, maupun tindakan dan karya nyata manusia, terangkai menjadi suatu sistem kebudayaan. Sebagai suatu sistem yang terdiri dari bagian-baian, maka dengan sendirinyalah ketiga wujud kebudayaan tersebut menjadi saling berpengaruh sekaligus saling tergantung. Suatu kebudayaan bukanlah sekedar akumulasi dari kebiasaan dan tata-kelakuan, tetapi suatu sistem perilaku yang terorganisasi. Memang rumit, bahkan sekedar mengetahui unsur kebudayaan saja kita perlu memahami banyak hal yang sepertinya tidak memiliki kaitan dengan kebudayaan.  Unit terkecil dalam kebudayaan disebut unsur (trait), yakni suatu kesatuan corak perilaku yang dipelajari dan dianggap tak dapat diperkecil lagi.
            Ada demikian banyak unsur dalam suatu kebudayaan, tetapi memudahkan penjelasan terkait unsur-unsur tersebut, di sini dapat disebut tujuh yang universal, yakni (1) sistem religi, (2) sistem organisasi sosial, (3) sistem pengetahuan, (4) sistem bahasa, (5) sistem kesenian, (6) sistem mata pencaharian, dan (7) sistem teknologi dan peralatan. Ketujuh unsur universal ini masing-masing dapat dipecah menjadi sejumlah sub-sistem atau sub-unsur lagi.