Senin, 11 Oktober 2010

Ekonomi Politik 1

EKONOMI POLITIK





A. Akar Sejarah

Sudah sejak jaman Yunani Kuno, dunia telah mengenal sejumlah pemikiran terkait dengan ekonomi politik. Tidak ada pemikiran pada masa itu yang secara mandiri dan terpisah mengkaji politik serta ekonomi. Ekonomi dan politik menjadi satu kesatuan bidang kajian yang berorientasi pada pengaturan ekonomi pada suatu kolektivitas individu yang mendiami suatu wilayah geografis tertentu. Pemikiran-pemikiran ekonomi diarahkan untuk mensaranai pengaturan distribusi barang dan jasa yang berkeadilan. Spirit keadilan dalam distribusi barang dan jasa inilah yang memasukkan aspek politik ke dalam pemikiran ekonomi. Ini merupakan pemikiran wajar karena pada masa itu masyarakat belumlah merupakan sistem sosial yang demikian kompleks sebagaimana pada saat ini.
Munculnya sejumlah tokoh di pertengahan abad ke-18 yang membawa sejumlah kanon ekonomi menjadikan ekonomi politik sebagai kesatuan kajian secara berangsur-angsur mulai menampakkan dirinya. Dalam pemilahan faset perkembangan ilmu ekonomi, pertengahan abad ke-18 ini menandai berawalnya periode Klasik.
Adalah Adam Smith (1723-1790), pemikir besar kelahiran Skotlandia yang membukakan mata dunia pada disiplin ekonomi politik melalui karya monumentalnya berjudul The Wealth of Nations (1776). Guru besar di Universitas Edinburgh adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Wawasannya yang sangat luas dalam pembahasan pada The Wealth of Nations itu mencakup banyak dan berbagai rupa permasalahan ekonomi masyarakat.
Adam Smith berpendapat bahwa masing-masing individu itu paling tepat mengetahui tentang apa saja yang menjadi kepentingan dirinya. Hanya individu yang bersangkutanlah yang secara persis mengetahui kepentingannya sendiri, bukannya orang lain apalagi pemerintah. Karenanya, Smith merekomendasikan pemberian peluang yang luas serta kebebasan untuk memelihara kepentingan individu itu dengan cara yang dipandang tepat oleh individu itu sendiri. Memang rekomendasi ini memunculkan kemungkinan benturan antar individu, tetapi Smith selalu percaya adanya invisible hand yang dapat menjadi pengarah agar benturan itu tidak berkekuatan merusak. Invisible hand sebagaimana Smith maksudkan adalah hukum alam yang akan secara sangat wajar menjadi pengarah interaksi ekonomi antar individu dalam pasar yang dispiriti oleh laissez faire. Pasar dengan persaingan bebas (laissez faire) inilah yang akhirnya akan membawa hasil bersama yang paling baik bagi masyarakat secara menyeluruh sehingga masyarakat dapat berkembang ke arah kemajuan dan kesejahteraan.
David Ricardo (1772-1823) adalah nama lain yang sangat terkenal sebagai pemikir ekonomi politik dalam periode Klasik ini. Ricardo bukanlah akademisi yang menghabiskan waktunya di perguruan tinggi, ia adalah pialang di Bursa Uang dan Modal di London. Di usia yang sangat muda ia sudah menjadi pialang saham yang sukses secara ekonomi. Kehidupan ekonomi yang sangat mapan tersebut akhirnya memberinya peluang yang cukup besar bagi aktivitas berpikir Ricardo sehingga terbit sejumlah tulisannya yang sangat mengagumkan.
Ricardo adalah pemikir besar ekonomi politik yang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Adam Smith. Yang membedakan keduanya adalah pada penglihatannya atau prediksinya pada masa depan masyarakat. Smith lebih optimistis dibanding Ricardo yang memandang masyarakat masa depan yang dipenuhi oleh pertentangan antar golongan. Dalam bahasannya tentang tenaga kerja dan upah, Ricardo memprediksi adanya kecenderungan tingkat upah yang meningkat akan membawa perbaikan hidup kaum buruh. Perbaikan hidup ini membawa kecenderungan bertambahnya penduduk yang pesat dan akhirnya menambah pesat juga tenaga kerja. Jika tenaga kerja bertambah banyak maka muncul kecenderungan menurunnya upah hingga ke bawah tingkat yang seimbang (ekuilibrium). Ricardo menganjurkan, bahwa untuk penentuan tingkat upah sebaiknya diserahkan kepada pesaingan bebas dan tidak diperlukan campur tangan negara melalui pengaturan dalam berbagai kebijakan ekonomi. Buku yang sangat terkenal ditulis oleh Ricardo pada tahun-tahun terakhir masa hidupnya berjudul The Principles of Political Economy and Taxation.
Pemikir Klasik selain Smith dan Ricardo terkait ekonomi politik adalah Thomas Robert Malthus (1766-1834). Malthus adalah alumnus University of Cambridge Inggris yang pada umur menjelang 40 tahun ia diangkat sebagai guru besar ekonomi politik di East India College. Kecuali sebagai guru besar, Malthus juga dikukuhkan sebagai pendeta hingga tutup usianya pada tahun 1834. Malthuslah yang pertama kali dalam sejarah akademik memperkenalkan istilah Ekonomi Politik sebagai suatu pengakuan atas bidang yang bersangkutan sebagai disiplin ilmu yang mandiri.
Seperti halnya Ricardo, Malthuspun juga sangat dipengaruhi oleh pemikiran Smith sekalipun pada akhirnya ia memiliki pandangan berbeda terkait masa depan masyarakat. Tidak seperti Smith yang optimistis memandang masa depan, dalam bukunya yang berjudul Principles of Political Economy yang ditulis pada tahun 1820, Malthus, sebagaimana Ricardo, mengajukan pandangannya yang suram dan pesimistis mengenai masa depan manusia sehubungan dengan pertambahan penduduk. Demikian suramnya pandangan Malthus atas masa depan, sampai-sampai ilmu Ekonomi Politik mendapat julukan sebagai dismal science atau suatu ilmu yang suram dan malang. Kelak, prediksi suram Malthus ini menemukan wujudnya ketika di abad ke-20 penduduk dunia sudah bertambah dua kali lipat. Ancaman bahaya sebagaimana diungkapkan Malthus memang sebagian dibenarkan oleh kenyataan, tetapi menjadi tidak benar ketika teknologi dan ilmu pengetahuan mampu mensaranai cara bagi usaha mengendalikan laju pertumbuhan penduduk. Masuknya komponen teknologi menjadi bahasan dalam ekonomi politik inilah yang mengawali 'perceraian' Ekonomi dan Politik dalam kesatuan disiplin Ekonomi Politik.
Ekonomi masyarakat tidak lagi memadai hanya didekati dengan pendekatan klasik yang hanya berputar-putar pada bahasan kecenderungan pertumbuhan penduduk dan prediksi masa depan masyarakat dalam perjuangan memenuhi kebutuhan hidupnya. Harus ada bahasan detail yang menelaah ekonomi sebagai kegiatan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa manusia yang meliputi penilaian subyektif mengenai kegunaan suatu barang. Nilai kegunaan inilah yang harus menjadi faktor penentu harga. Pasar bukanlah penyedia invisible hand yang akan menciptakan harmoni, tetapi harus ada alat ukur obyektif yang dapat dipakai untuk menentukan nilai dan harga sesuatu barang atau jasa. Pemikiran yang berspektrum nilai dan harga inilah yang menandai periode Neo-klasik, yakni periode setelah periode klasik.
Problem pokok yang digeluti oleh para pemikir neo-klasik berkisar soal supply, demand, dan price. Para pemikir neo-klasik mengembangkan teori-teori ekonomi secara terpisah dari bahasan politik. Hampir semua dari mereka menyetujui bahwa kegunaan suatu barang ditentukan oleh penilaian subyektif dari pemakai atau pengguna. Sehingga, faktor subyektif inilah yang harus dianggap penting dalam pembentukan harga dibanding faktor beaya produksi.
Terdapat sejumlah tokoh penting dalam perkembangan akar sejarah ekonomi politik memasuki era neo-klasik ini. Herman Heinrich Gossen (1810-1858) bisa disebut sebagai tokoh pemikir awal periode ini. Gossen terkenal dengan Hukum Gossen yang memuat teori marginal utilitynya pada tahun 1854 yang termuat dalam bukunya berjudul Enwicklung der Gesetze des menschlichen Verkehrs und die darausfliessenden Regeln fuer menschliches Handeln.
Pemikir neo-klasik lain yang juga mengupas nilai dan harga adalah Menteri Keuangan Kerajaan Austria-Hongaria, Eugen von Bohm Bawerk (1851-1914) dalam bukunya berjudul Die Positive Theorie des Kapitals yang diterbitkan pada tahun 1889. Menyambung pemikiran neo-klasik, teori tentang perilaku konsumen, upah dan suku bunga diajukan oleh Alfred Marshall (1842-1924). Marshall adalah pakar ekonomi sekaligus guru besar dari Cambridge University Inggris yang pemikirannya sangat berpengaruh dalam periode neo-klasik ini. Dalam teori tentang perilaku konsumen tersebut, Marshall secara brilian mengembangkan suatu sintesis berupa perpaduan antara pengertian nilai subyektif pada kegunaan marginal dengan unsur obyektif yang melekat pada pengertian beaya marginal (Djojohadikusumo 1991; 69)
Masih ada beberapa pemikir ekonomi neo-klasik selain yang telah disebut di muka, misalnya saja J.R. Hicks dari Oxford University Inggris dan Irving Fisher dari Yale University Amerika Serikat serta Vilfredo Pareto dari Italia. Sebagaimana yang telah diutarakan, bahwa para pemikir neo-klasik ini memisahkan kajian ekonomi dari kestuannya dengan politik seperti yang telah dikerjakan oleh para pendahulunya yang klasik. Mereka semua memberi sumbangan besar pada ilmu ekonomi dan sekaligus membuat fondasi pada perkembangan selanjutnya terkait dengan kemunculan kembali ekonomi politik sebagai disiplin ilmu.
Perkembangan selanjutnya adalah ditandai oleh sejumlah peristiwa yang memberikan indikasi ketidakberdayaan ilmu ekonomi 'murni' menghadapi situasi masyarakat. Situasi termaksud adalah kecenderungan dunia ekonomi yang tak bisa dilepaskan dari keterkaitannya dengan politik. Beberapa pemikir neo-klasik mulai tidak saja mempelajari perilaku konsumen tetapi juga perilaku organisasi, birokrasi serta melakukan kajian tentang kebijakan publik yang mengkait dengan problem ekonomi suatu negara. Ilmu Ekonomi dan Ilmu Politik kembali rujuk di tangan pemikir ekonomi politik modern untuk menjadi kajian mandiri dan semakin solid menjawab persoalan ekonomi dalam suatu masyarakat. Sejumlah karya dari sejumlah penulis semisal Kenneth Arrow, Mancur Olson, William Riker, dan Gordon Tullock membawa ekonomi politik pada wujudnya yang nyata. Ekonomi Politik sebagai suatu sains juga semakin mantap beroperasi ketika berbagai organisasi ekonomi transnasional seperti OPEC, IMF, WTO, Bank Dunia muncul sebagai kekuatan baru dalam pengaturan internasional. Di dalam negeri sendiri, ekonomi politik menampakkan wujudnya semakin nyata ketika negara tidak dapat cuci tangan terhadap problem distribusi kekayaan rakyatnya. Pengaturan-pengaturan demi melindungi rakyat dari ketidakadilan ekonomi juga akan memberi peluang pemerintah untuk mencampurtangani kegiatan ekonomi melalui segala macam kebijakan atau perundangan untuk itu.
Jadi sebenarnya, jika sekarang dunia mengenal Ekonomi Politik sebagai displin ilmu yang semakin hari semakin solid, hal itu semata-mata merupakan kebangkitan kembali yang diraih dari akar keilmuan ekonomi yang sudah berawal dari jaman Yunani Kuno. Ketika masyarakat sudah menjadi institusi sosial yang sangat kompleks, maka ekonomi tidak bisa lagi dipisahkan dari politik. Dalam Ekonomi Politik, Ilmu Ekonomi akhirnya menjadi senjata analisis bagi permasalahan-permasalahan politik.
Mengikuti perkembangan sejarahnya, sebenarnya dapat dikatakan bahwa terdapat dua versi Ekonomi Politik. Yang pertama adalah Ekonomi Politik Klasik yang tumpuannya pada buku The Wealth of Nations tulisan Adam Smith, dan yang kedua adalah Ekonomi Politik Modern. Yang pertama memberi penjelasan adanya pembahasan tentang Kebijakan Ekonomi yang meliputi analisis ekonomi pasar dan prinsip-prinsip keuangan negara. Sedangkan yang kedua yaitu Ekonomi Politik yang membahas bagaimana sistem ekonomi itu bekerja dan bersinergi dengan sistem politik yang berlaku di suatu negara. Dalam hal ini, Ekonomi Politik lebih berbicara tentang prisip-prinsip umum dalam bidang ekonomi yang bersifat politik. Dikatakan bersifat politik karena membahas segi otoritas negara dalam masyarakat..

B. Mendefinisikan Ekonomi Politik

Tentu kita mudah memahami istilah ekonomi politik sebagai mengandung pengertian yang mempersentuhkankan ekonomi dan pengertian politik. Sekalipun mengandung kebenaran, tetapi mendefinisikan ekonomi politik dengan sekedar mencari titik sentuh di antara keduanya adalah menyesatkan kecuali juga tidak memadai. Sebelum sampai kepada pengertian yang komprehensif tentang ekonomi Politik, yang penting untuk dimengerti dahulu adalah pengertian masing-masingnya, yakni pengertian tentang ekonomi dan politik.

1. Ekonomi

Dalam dunia kehidupan sosial, istilah ekonomi adalah merupakan istilah yang sangat gampang ditemukan disebut orang dalam keseharian. Istilah ini dipakai untuk pengertian yang mungkin tidak tunggal. Artinya, sebagai istilah, ekonomi memiliki beberapa pengertian. Ada pengertian yang memberi penjelasan adanya suatu 1) cara, misalnya dalam kalimat "Sangat tidak ekonomis jika saya pergi ke luar Jawa dengan mengendarai kendaraan sendiri". Kata ekonomis dalam kalimat tersebut mengedepankan arti adanya cara yang terlalu banyak memakan pengorbanan atau cara yang lebih hemat. Akan menjadi ekonomis jika ia mempertimbang- kan waktu serta tenaga, mungkin juga pengeluaran beaya, dan tidak memilih berkendaraan melalui jalan darat tetapi menggunakan pesawat terbang.
Istilah ekonomipun memiliki arti sebagai 2) sistem, artinya kata ekonomi itu dipakai untuk menandai adanya suatu sistem yang berlaku di masyarakat terkait dengan pengaturan distribusi barang dan jasa, semisal ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, ekonomi pasar, ekonomi liberal dan lain sebagainya. Sementara itu, kata ekonomipun mengandung pengertian adanya 3) aktivitas. Artinya, ekonomi dipandang sebagai bentuk kegiatan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya terkait dengan barang dan jasa. Kegiatan ekonomi bagi manusia merupakan kegiatan sebagai wujud hakekat manusia sebagai makhluk yang bekerja. Jika binatang segala kebutuhan hidupnya menyatu dengan alam dan tinggal merenggutnya untuk dimakan, maka tidak demikian dengan manusia. Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya terlebih dahulu harus bekerja mengerjakan alam dulu sebelum dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya. Kegiatan inilah yang sebagian terbesarnya diartikan sebagai kegiatan ekonomi.
Uraian yang lebih spesifik terkait dengan kegiatan ekonomi dapat juga dimulai dari pertanyaan bagaimana masalah ekonomi itu timbul. Masalah ekonomi itu timbul oleh adanya fakta : 1) jumlah dan macam kebutuhan manusia itu sangatlah banyak, dan 2) alat pemuas kebutuhan tersebut sangatlah terbatas. Dari masa pra-sejarah hingga jaman modern ini belum pernah kita jumpai suatu masyarakat atau suatu bangsa yang kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi seluruhnya. Masyarakat primitifpun yang memiliki kebutuhan relatif tidak banyak dibanding masyarakat modern tidak mampu memenuhi keseluruhan kebutuhannya karena memang memiliki kemampuan yang rendah untuk mencukupi kebutuhan itu. Dengan demikian maka selalu muncul masalah ekonomi pada bentuk masyarakat dengan tingkat kemajuan apapun.
Dari beberapa pengertian ekonomi, kita memerlukan pengertian sebagai dasar pegangan dalam bahasan ini. Memang sulit menemukan definisi ekonomi yang serba mencakup. Para ahlipun mendefinisikan ekonomi dengan kecenderungan sudut pandang yang dipakai masing-masing sehingga sulit bagi kita menemukan definisi yang seragam tentang ekonomi. Membiarkan istilah ekonomi dalam beberapa pengertiannya sebagaimana telah diurai di mukapun merupakan sesuatu yang tidak ada gunanya. Untuk itu, sebagai pegangan dalam buku ini ekonomi diartikan sebagai serangkaian kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhannya atas barang dan jasa yang ketersediaannya relatif sangat terbatas. Dengan demikian Ilmu Ekonomi dapat diartikan juga sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana manusia dalam usaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya mengadakan pemilihan di antara berbagai jenis alternatif pemakaian terhadap alat-alat pemuas kebutuhan yang terbatas adanya berupa barang dan jasa.
Memang pengertian tersebut sangatlah sederhana, tetapi kiranya sudah cukup membantu kita dalam analisis ekonomi politik. Jika berdasarkan pengertian harfiahnya, ekonomi berasal dari kata Yunani 'oikos' dan 'nomos' yang lazim diartikan sebagai seni mengelola rumah tangga, maka sebenarnya pengertian pegangan sebagaimana ditampilkan di muka itu sudah cukup mengandung perluasan arti. Dan lagi,. buku sederhana tentang ekonomi politik ini juga tidak bermaksud menguraikan secara detail tentang ekonomi sebagaimana uraian selintas tentang politik berikut ini.

2. Politik

Politik dalam arti yang paling luas adalah dimensi kekuasaan yang mengatur dan mengarahkan kehidupan sosial sebagai keseluruhan. Politik mengandung pengertian adanya interaksi antara pemerintah dan masyarakat untuk suatu aktivitas publik demi kebaikan bersama dalam kehidupan sosial (Susilo dkk. 2003; 5). Artinya, jika ekonomi beroperasi di wilayah keluarga atau rumah tangga, maka politik memiliki ruang operasi suatu negara.
Persoalan yang terus muncul mengenai kehidupan bernegara ini adalah siapa yang berhak mengatur dan mengarahkannya, dan bagaimana pengaturan serta pengarahan itu dilaksanakan. Secara lebih mendasar persoalannya adalah manakah politik yang dapat diterima oleh semua pihak yang ada di dalam sebuah masyarakat atau negara. Ini adalah soal legitimasi. Sebuah kekuasaan harus dilegitimasikan agar efektif pada semua pihak. Kekuasaan itu sekurang-kurangnya harus tampak benar di hadapan berbagai pihak yang dikuasai.
Dalam kehidupan sosial, ada segi kehidupan rutin yang bisa diantisipasi, terjadi dalam pola-pola yang mapan, dan ada segi kehidupan yang menghadapkan manusia pada beberapa pilihan yang serba mungkin untuk mengubah atau mempertahankan kehidupan sosial itu. Segi yang berada pada proses be coming inilah politik. Politik memang mengandung ruang serba mungkin yang besar, tetapi hal ini tidak berarti bahwa politik hanya bisa dilegitimasikan, politik juga bisa dirasionalisasikan. Memang penting disadari, bahwa dunia politik sebagian besar belum berada pada kontrol sadar anggota masyarakat, dan kesadaran itu menuntut proses belajar yang mentradisi dan terbuka terhadap kritik.
Politik sebagai bentuk pengaturan hidup kolektif demi kebaikan bersama dengan demikian mengandung nilai moralitas yang tinggi. Sebagian terbesar dari masyarakat memang awam politik, tetapi tidak lantas menyediakan peluang bagi politisi untuk memakainya sebagai sarana dominasi atau sarana menguasai. Ini menjadi tanggungjawab elite politik untuk membawa keadaan kepada situasi masyarakat yang hidup dalam kebaikan bersama.

3. Ekonomi Politik

Mencermati pengertian ekonomi dan pengertian politik sebagaimana telah diuraikan serba selitas di muka, maka kemudian terbentuklah gambaran bahwa Ekonomi Politik memang sebuah kajian yang memiliki persentuhan di antara keduanya. Ekonomi Politik secara longgar dapat diartikan sebagai analisis ekonomi yang menyertakan aspek non-ekonomi, khususnya aspek politik. Dengan sudut pandang yang lebih luas, Ekonomi Politik akan membawa pemahaman bekerjanya suatu sistem ekonomi dan proses politik sebagai dua sisi dari satu mata uang yang sama (Deliarnov 2006; 9).
Pengertian Ekonomi Politik juga mengandung pengertian beroperasinya negara atau pemerintah sebagai sebuah rumah tangga. Jika Ekonomi meneropong pelaku ekonomi yang beroperasi di wilayah rumah tangga keluarga, maka Ekonomi Politik meneropong bekerjanya pemerintah sebagai pelaku ekonomi. Pemerintah dalam hal ini berada pada posisi sebagai pengatur perekonomian masyarakatnya yang tugasnya meliputi antara lain : mengusahakan distribusi pendapatan nasional yang adil, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, mengatur tingkat harga yang stabil, mengusahakan pertumbuhan ekonomi masyarakat, memungut pajak untuk pengadaan barang dan jasa publik dan lain sebagainya.
Dengan demikian, sebenarnya Ekonomi Politik menjadi disiplin ilmu yang komprehensif, yang merupakan efek sinergis dari analisis ekonomi dan analisis politik di suatu negara. Sebagai disiplin ilmu, Ekonomi Politik memberi informasi penting tentang bagaimana kebijakan publik itu dibuat dengan menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pusat orientasinya. Ia memberi saran pada penguasa negara tentang pengelolaan masalah ekonomi negaranya. Ekonomi politik memberi sumbangan yang penting bagi kebutuhan mensinergikan sistem ekonomi dan sistem politik.

C. Sistem Ekonomi dan Sistem Politik

Banyak orang secara serampangan menerapkan istilah-istilah seperti demokrasi, kediktatoran, kapitalisme, dan sosialisme kepada baik sistem ekonomi maupun sistem politik. Hal ini sangat mengganggu karena, kecenderungan ini akan mengaburkan pengertian kedua sistem itu sendiri. Kesalahan dalam penggunaan istilah-istilah tersebut juga sangat dimungkinkan oleh ketidaktahuan atau ketidakacuhan tentang asal usul sejumlah istilah tersebut. Kemungkinan yang lain adalah kurangnya perangkat definisi terkait istilah itu. Karenanya, mengingat bahwa istilah-istilah itu akan digunakan dalam buku ini maka dipandang layak untuk mengemukakan definisi-definisinya.
Sistem adalah suatu kesatuan dari bagian-bagian dan sejumlah sub-bagian yang bekerjasama saling tergantung dan saling mempengaruhi untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Bekerjanya suatu sistem merupakan penjumlahan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh bagian dan sub-bagian di dalam sistem tersebut. Sistem beroperasi berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu untuk kemudian diusahakan melalui kegiatan untuk dicapai. Dalam sistim mobil, terdapat sejumlah bagian berupa roda, rangka body, rem, pembakaran, suspensi dan lain sebagainya. Dalam beberapa bagian tersebut masih terbagi ke dalam sub-bagian lagi. Bagian pembakaran terdiri dari sub-bagian berupa busi, premium, karburator dan lain-lain yang dibutuhkan oleh bagian tersebut untuk berfungsi. Bagian roda terdapat sub-bagian angin, velg, dan juga ban. Pada saat tujuan berkendaraan mobil sudah ditetapkan yakni pergi ke Surabaya misalnya, maka beroperasilah mobil tersebut menuju tujuan yang telah ditetapkan tersebut yakni ke Surabaya. Bergeraknya mobil menuju Surabaya ini memerlukan beroperasinya sistem mobil. Semua bagian dan sub-bagian dalam mobil tersebut harus beroperasi dengan baik sehingga mobil bisa melaju secara memadai ke Surabaya. Jika terdapat salah satu bagian atau sub bagian yang tidak berfungsi semestinya, maka akan menimbulkan gangguan bahkan mungkin mobil tersebut tidak akan bisa bergerak. Hal ini menandakan bahwa dalam suatu sistem yang baik selalu ada ketergantungan di antara bagian-bagiannya. Semua bagian fungsional bagi bagian yang lain dan saling mempengaruhi serta saling tergantung.

1. Kapitalisme vs Sosialisme

Sebagaimana telah disinggung secara selintas tentang pengertian ekonomi dalam sub-bab sebelum ini, maka dengan demikian tiap manusia hidup mau tidak mau selalu terjangkau oleh ekonomi. Sejumlah besar tindakan kita menjadi memiliki fungsi ekonomi. Berkendaraan di jalan, di sekolah, di pasar, di stasiun kereta, di bandara dan lain sebagainya adalah peristiwa- peristiwa yang dapat dipahami sebagai peristiwa ekonomi. Bekerja di kantor atau kegiatan apapun yang kita lakukan menjadi tidak benar-benar lepas dari peristiwa ekonomi. Hal ini disebabkan oleh hakekat manusia yang merupakan makhluk pekerja sebagaimana yang telah di singgung dan diuraikan di muka. Sebagai makhluk pekerja, manusia dengan demikian menjadi pelaku ekonomi.
Dalam ekonomi dikenal pelakunya adalah rumah tangga. Rumah tangga keluarga dan rumah tangga negara. Dalam pembahasan mengenai sistem ekonomi ini ekonomi lebih di arahkan untuk dimengerti sebagai pemenuhan kebutuhan rumah tangga negara atas barang dan jasa. Sebagai rumah tangga, negara dengan demikian juga merupakan sebuah sistem yang terdiri dari sejumlah bagian dan sub-bagian. Sistem dapam perekonomian negara, secara sangat sederhana memang dapat ditunjukkan dengan menempatkan kapitalisme dan sosialisme pada dua titik yang berlawanan dalam suatu garis lurus. Perlu penegasan di sini, bahwa sekalipun hanya terdapat dua sistem perekonomian yang memiliki karakter sangat kontras dan boleh dikata bahwa keduanya mewakili kutub yang berbeda, tetapi tidak lantas dalam realitas sosial kita tidak mendapatkan jenis sistem lain selain kapitalisme dan sosialisme. Sekalipun di antara dua kutub itu masih terdapat varian sistem perekonomian, tetapi yang penting mendapat penjelasan di sini adalah kapitalisme dan sosialisme.
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi suatu negara yang sebagian besar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh kaum pemilik kapital. Distribusi pendapatan sangat tergantung kepada bagaimana interaksi kaum pemilik kapital dengan para buruhnya. Semua kegiatan ekonomi berlangsung dengan dominasi produksi pada perusahaan-perusahaan swasta. Peran negara hampir-hampir tidak ada yang dapat mengendalikan kekuasaan kaum pemilik modal. Nilai dan harga atas barang-barang produksi ditentukan oleh pasar dengan persaingan bebas. Dalam sistem ekonomi kapitalis, masyarakat terbelah secara tegas ke dalam kelompok majikan, yakni kelompok yang menguasai faktor produksi, terutama modal, dan kelompok buruh yang hanya mampu menjual jasa tenaganya bagi kepentingan produksi di perusahaan-perusahaan yang dimiliki para majikan.
Sosialisme adalah sistem ekonomi yang sebagian terbesar kegiatan ekonominya dilaksanakan oleh badan-badan milik pemerintah atau masyarakat. Negara, dalam hal ini pemerintah, mengatur semua distribusi barang dan jasa sesuai kebutuhan warga negaranya. Pengaturan ekonomi secara terpusat kepada pemerintah ini meniadakan peluang munculnya jarak sosial yang menganga antara yang kaya dan sebaliknya. Bahkan, soal hak milik pribadi dalam sistem ekonomi ini sangat dikesampingkan.

2. Demokrasi vs Otoriter

Senang atau tidak senang, dapat dikatakan bahwa tak seorang manusiapun di dunia ini yang benar-benar dapat berada di luar jangkauan suatu sistem politik. Seseorang warga negara akan menjumpai politik di dalam pemerinthan sebuah negara, kota, lembaga pendidikan, gereja, pondok pesantren, perhimpunan kemasyarakatan, dan sejumlah organisasi lainnya. Berdasarkan uraian singkat pada sub-bab sebelum ini dapat disimpulkan bahwa sebenarnya politik adalah kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam kaitan dan keberadaan manusia. Semua orang boleh dikata terlibat dalam sesuatu bentuk dan di suatu waktu tertentu pada salah satu macam sistem politik.
Jika politik memang tidak dapat dielakkan, sejumlah akibatnyapun tak terhindarkan pula. Bisa saja pernyataan semacam itu dipandang semata-mata retorikal, namun dewasa ini politik merupakan kenyataan gamblang yang dapat dirasakan. Di Indonesia, sejak menggelindingnya reformasi di tahun 1998, politik menerjang hampir semua segi kehidupan manusia. Sejumlah tokoh agama yang sejak semula sudah cukup nyaman berada di luar panggung politik untuk menjadi pilar moralitas bangsa, kini telah banyak yang mewarnai 'interupsi' di Senayan. Politik adalah panglima. Politik menjadi sesuatu yang 'mau tidak mau' harus diterima sebagai realitas sosial yang menjadi pusat rujukan sejumlah besar tindakan manusia.
Mengabaikan politik, tentu tidak dapat berarti bahwa kita benar-benar berhasil terhindar dari politik. Bisa saja kita berusaha memahami untuk sekedar memuaskan rasa ingin tahu kita tentang politik, tetapi hal itu bukan pertanda bahwa kita akan bisa mengabaikannya. Siapa saja bisa memberi makna yang masuk akal atas politik, tetapi dalam kenyataannya politik adalah masalah yang luar biasa rumit dan bahkan merupakan salah satu dari masalah yang paling rumit yang pernaha dihadapi oleh umat manusia. Inilah sejatinya politik. Bisa saja kita masa bodoh terhadap politik, tetapi bahayanya ialah, tanpa pengetahuan dan ketrampilan dalam politik yang 'rumit'nya tak ketulungan tersebut, kita akan terjerumus untuk menyederhana- kan politik. Keadaan ini tentu akan merugikan kita sendiri. Itulah pentingnya memahami politik.
Saya merasa cukup adil untuk mengatakan bahwa manusia memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan. Uraian tentang politik di buku inipun terlalu sederhana karena memang buku ini tidak bermaksud sebagai buku politik. Buku ini juga menyederhanakan politik, tetapi bagi saya penyederhanaan itu tidaklah berlebihan karena yang kita butuhkan dalam uraian ini sekedar sistem politik.
Jika politik terkait dengan perjuangan mendapatkan kekuasaan dalam kehidupan negara, maka memahami sistem politik akan menjadi baik jika diawali dengan pembagian kekuasaan dalam negara tersebut. Tentang bagaimana suatu negara memiliki ideologi dalam pembagian kekuasaan, tentu banyak informasi yang dapat dihadirkan. Kita dapat menyebutkan bahwa negara A menganut trias politicanya Montesquieu, sedangkan negara B menganut sistem monarki, dan negara yang lain lagi menganut pembagian kekuasaan model aristokrasi. Banyak model dalam pembagian kekuasaan yang dilakukan atau dianut oleh negara-negara di dunia ini. Tetapi, yang penting disadari adalah bahwa secara ekstrem pembagian kekuasaan dalam negara itu dapat dipisahkan menjadi dua model besar yang saling berlawanan. Dua sistem politik tersebut terletak di masing-masing ujung dalam satu garis, yakni demokrasi dan otoriter. Bahwa di antara dua titik ekstrem demokrasi dan otoriter tersebut bisa ditemukan sejumlah varian yang merupakan perpaduan berdasarkan bobot keduanya adalah hal yang tak bisa dibantah. Tetapi di sini, yang dianggap penting untuk dijelaskan adalah dua kutub sistem politik tersebut, yakni demokrasi dan otoriter.
Demokrasi ialah suatu sistem politik yang memberi kesempatan kepada warga negara yang sudah dewasa untuk berperanserta di dalam pengambilan keputusan. Dalam sistem politik demokrasi rakyat mendapat kesempatan yang sama dalam pembuatan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama. Ada perluasan hak bicara dalam sistem ini, karena memang rakyat diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Dapat juga demokrasi diartikan sebagai transaksi bebas gagasan. Artinya, pada sistem ini setiap orang memiliki kebebasan yang sama dalam mengungkapkan segala gagasannya.
Otoriter adalah suatu sistem politik yang menyediakan peluang sangat terbatas dalam pengambilan keputusan yang bersifat publik. Hanya pada kalangan tertentu, terutama kalangan elite politik saja, peranserta dalam pembuatan keputusan publik itu diberikan. Massa yang dalam hal ini merupakan bagian terbesar dari warga negara merupakan kumpulan orang-orang yang hanya tertimpa keputusan politik yang dibuat oleh sekelompok kecil golongan penguasa. Otoritarian sebagai suatu sistem politik biasanya menyertakan informasi peran militer dalam pelaksanaan kekuasaan negara. Dalam sistem ini, pemerintahan berlangsung dengan sangat coercive. Kepatuhan warga negara pada semua keputusan yang diambil pemerintah bersumber dari rasa takut mendapat akibat yang akan mendatangkan penderitaan baik fisik maupun non-fisik.
Jadi dengan demikian, maka sebenarnya demokrasi dan otoritarian merupakan dua kutub ekstrem dari sistem politik. Sementara itu sosialisme dan kapitalisme adalah dua peristilahan yang memberikan penjelasan pada sistem ekonomi. Pemilahan yang sangat dikotomis terkait dengan sistem ekonomi dan sistem politik tersebut seringkali tidak memuaskan jika kita melihat prakteknya. Dalam praktek sistem politik, hampir tidak bisa ditemukan sistem politik yang benar-benar demokratis dan begitu juga tidak ditemukan sistem politik yang benar-benar otoriter dan diktator. Demikian juga dalam praktek sistem ekonomi, kita akan kesulitan mendapatkan sistem ekonomi yang benar-benar kapitalis maupun yang benar-benar sosialis. Kebanyakan dari praktek sistem ekonomi dan sistem politik hanya merupakan kecenderungan-kecenderungan saja. Yang satu cenderung kapitalis sementara yang lain cenderung sosialis. Bahkan, jika lebih cermat mengamati akan ditemukan varian sistem ekonomi lain yang berada di antara dua kutub ekstrem tersebut. Antara sistem politik demokratis dan otoriterpun sebenarnya terdapat varian sistem yang perlu mendapatkan kajian lanjutan.
Dalam banyak negara, termasuk Indonesia, terdapat interaksi antara swasta dan pemerintah. Swasta dan pemerintah bekerja bersama, bercampur dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan ekonomi dan kegiatan politik. Para pengusaha mendanai sejumlah kegiatan politik pemerintah untuk sejumlah tujuan yang berbau ekonomi. Pemerintah merasa perlu juga untuk mencampurtangani kegiatan ekonomi swasta demi melindungi rakyat dari kemungkinan menjadi obyek keserakahan pengusaha. Berbagai peraturan dan undang-undang dibuat untuk melindungi rakyat dari ketidakadilan dalam hal pembagian pendapatan. Maka dengan demikian, sebenarnya antara sistem politik dan sistem ekonomi terjadi interaksi simbiotik. Hubungan ekonomi dan politik akhirnya menemukan bentuknya yang khas sebagai hubungan sosial yang menandai perkawinan aspek ekonomi dan aspek politik.

D. Fokus Kajian

Pada dasarnya, istilah ekonomi politik mengandung pengertian analisis ekonomi yang mengikutkan variabel-variabel politik. Sebagaimana pengertiannya yang mencakup kegiatan publik, maka politik membuka peluang yang sangat luas untuk bersentuhan dengan berbagai bidang ilmu selain ekonomi dan juga politik sendiri. Hal ini menimbulkan keluasan cakupan ekonomi politik yang akan menghasilkan analisis yang komprehensif. Dalam keputusan-keputusan yang bersifat publik selain bersentuhan dengan ekonomi, politik dapat saja menyentuh bidang hukum, sosial, budaya, bahkan psikologi. Wajar, karena bidang politik adalah bidang yang mengarah pada sejumlah besar aspek hidup manusia yang diusahakan untuk sampai kepada keadaan sebagaimana rumusan 'kebaikan bersama'. Perekonomian tak bisa diserahkan begitu saja pada produsen dan konsumen melalui mekanisme pasar. Campur tangan pemerintah diperlukan melalui serangkaian kebijakan publik.
Suatu kebijakan disebut sebagai kebijakan publik bukan sekedar karena kebijakan itu telah diundangkan, atau karena kebijakan tersebut dilaksanakan oleh publik, namun karena isi kebijakan itu menyangkut kesejahteraan umum. Kesejahteraan umum inilah yang eksplisit dimaksudkan sebagai kebaikan bersama dalam pengertian murni politik. Di sinilah kaitan yang tak terbantahkan antara ekonomi politik dengan kebijakan publik terjadi. Mungkin inilah alasan paling rasional mengapa studi kebijakan publik selalu saja mengkait ekonomi politik.
Menyadari bahwa demikian luasnya cakupan ilmu ekonomi politik, maka diperlukan penjelasan yang memberi informasi penting mnengenai kejelasan fokus kajiannya. Jika ekonomi mengandung pengertian yang luas tentang kegiatan pemenuhan kebutuhan atas barang dan jasa bagi manusia, dan dari dasar filsafat politik merupakan aktivitas pengaturan hidup kolektif demi kebaikan bersama, maka mudahnya mengartikan fokus kajian eonomi politik adalah segala bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam suatu negara. Tetapi penetapan fokus kajian yang demikian ini terasa terlalu luas. Sekalipun mengandung kebenaran, tetapi penetapan fokus ini masih perlu penjelasan lanjutan.
Penting disadari, bahwa analisis ekonomi politik beroperasi pada telaah tentang kebijakan publik. Tentu tidak setiap kebijakan publik menjadi obyek kajian ekonomi politik. Hanya kebijakan publik yang memiliki variabel ekonomi saja yang menjadi fokus kajian ekonomi politik. Mulai dari perumusan rencana, pengorganisasian hingga implementasinya sesuatu kebijakan publik terkait problem ekonomi masyarakat adalam merupakan bagian dari fokus kajian ekonomi politik.
Interaksi sistem ekonomi dengan sistem politik yang beroperasi di suatu negara adalah merupakan obyek kajian ekonomi politik. Studi ini menyangkut hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara sistem ekonomi dan sistem politik. Sebagaimana sebuah sistem yang bekerjanya tergantung kepada kesalingtergantungan sub-sub sistem, maka sistem ekonomi dan sistem politikpun memiliki sub-sub sistem yang saling berhubungan. Sektor swasta, masyarakat, buruh dan organisasi buruh, partai politik, pemerintah, lembaga birokrasi, lembaga konsumen dan lain sebagainya dapatlah disebut sebagai sub-sub sistem dalam penjelajahan ekonomi politik.
Sub-sub sistem ini memiliki unit-unit terkecil berupa sejumlah aspek di antaranya adalah proses produksi, investasi, pembentukan harga, perdagangan, konsumsi, pelayanan publik dan lain sebagainya. Jadi dengan demikian, mengingat ekonomi politik merupakan bidang ilmu yang menelaah interaksi simbiotik sistem ekonomi dan sistem politik, maka dengan sendirinya sub-sub sistem dan unit-unit yang berada di dalamnya itulah yang menjadi fokus kajiannya. Myrdal (1968) bahkan menempatkan sejumlah variabel sosial seperti korupsi, disiplin, gizi buruk, dan perilaku sosial sebagai bagian dari fokus kajian ekonomi politik ini.
Memang terasa terlalu luas, tetapi kita perlu sadar bahwa ekonomi politik memang perpaduan dua ilmu yang masing-masing sejak awal memiliki fokus kajian yang luas. Jika Ilmu Ekonomi lebih bersifat teoritis, maka Ekonomi Politik lebih bersifat praktis yang menonjolkan aspek seninya (the art of economics)
Dari aspek kemajuan suatu bangsa, studi ekonomi politik ini memliki fokus yang lebih diperhatikan dalam telaahnya. Ekonomi politik menempatkan perhatiannya yang besar kepada bangsa-bangsa dari negara bukan industri atau negara terbelakang serta negara berkembang. Perhatian juga di arahkan pada kelompok-kelompok yang dimiskinkan oleh proses sistem serta upaya pengentasannya melalui perumusan kebijakan publik.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

mau tanya referensi dari posting ini apa?

Posting Komentar